• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News Nasional

Desakan Status Bencana Nasional: Posko Nasional untuk Sumatera Ingatkan Pelanggaran Kemanusiaan Skala Besar

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
14 Desember 2025
di Nasional
A A
0
Posko Nasional untuk Sumatera (WALHI-YLBHI)

Posko Nasional untuk Sumatera (WALHI-YLBHI)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Posko Nasional untuk Sumatera, gabungan dari 21 organisasi masyarakat sipil mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan Status Bencana Nasional untuk Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Desakan ini disampaikan menyusul kondisi darurat kemanusiaan yang dinilai terus memburuk hingga hari ke-16 pascabencana.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bencana banjir dan longsor di tiga provinsi tersebut telah menyebabkan 985 orang meninggal dunia, 226 orang hilang, dan lebih dari 5.400 warga terluka.

RelatedPosts

HUT ke-27 LMND, Agus Jabo Ajak Generasi Muda Jadi Motor Perubahan dan Pengawal Program Presiden

Tinggalkan Open Dumping, Menteri Jumhur Ajak Daerah Bangun Pengelolaan Sampah Modern Berbasis Ekonomi Sirkular

Hendardi: Kejagung Jangan Defensif, Dugaan Intervensi TNI Harus Diusut Tuntas

Sementara itu, ribuan warga lainnya masih terisolasi tanpa akses logistik, layanan kesehatan, sanitasi layak, maupun pasokan listrik.

Posko Nasional menilai penanganan pemerintah pusat berjalan lamban dan tidak sebanding dengan skala bencana. Pernyataan Presiden yang memuji penanganan bencana dinilai bertolak belakang dengan realitas yang dihadapi masyarakat di wilayah terdampak.

Akses Terputus dan Krisis Kemanusiaan di Aceh

Di Aceh, sejumlah wilayah seperti Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Utara, dan Aceh Timur hingga kini masih terputus total. Distribusi bantuan hanya dapat dilakukan menggunakan helikopter atau perahu nelayan. Akibatnya, bantuan logistik menumpuk di Bireuen dan belum menjangkau warga di kawasan pegunungan yang terancam kelaparan.

“Pengungsi terbanyak adalah bayi, anak-anak, perempuan, lansia, dan penyandang penyakit kronis. Pengungsian tidak layak, layanan medis minim, sanitasi memburuk, harga bahan pokok melonjak, dan listrik tidak stabil,” ujar Afif dari WALHI Aceh dalam keterangan pers bersama Posko Nasional untuk Sumatera, Jumat (12/12/2025).

Baca Juga  Menteri Bahlil Lantik Pejabat Baru ESDM, Perkuat Hilirisasi hingga Transisi Energi

Ia menegaskan, kondisi ini mencerminkan ironi penanganan negara. “Jika pemerintah tidak memberi kejelasan, sebagian warga bahkan mengatakan lebih baik dikirimi kain kafan. Yang mematikan bukan hanya bencananya, tetapi penanganannya,” katanya.

Sumatera Utara: Desa Terisolasi dan Krisis Air Bersih

Situasi serupa terjadi di Sumatera Utara. Di wilayah Sibolga, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan, puluhan titik longsor membuat sejumlah desa sepenuhnya terisolasi.

“Warga harus berjalan menembus longsor untuk menjemput bantuan. Krisis air bersih meluas karena PDAM rusak,” kata Maulana Sidiq dari WALHI Sumatera Utara. Ia juga menyebutkan kerusakan parah di Batang Toru akibat gelondongan kayu yang terseret banjir, serta peristiwa longsor di Tapanuli Selatan yang menewaskan 22 orang dan dimakamkan secara massal.

Menurutnya, proses pencarian korban terhambat keterbatasan tenaga, minimnya alat berat, serta pemadaman listrik yang belum teratasi.

Sumatera Barat: Pengungsian Tak Layak dan Risiko Sosial

Di Sumatera Barat, banjir dan longsor menyebabkan banyak nagari terputus akibat jembatan runtuh dan sungai meluap. Kondisi pengungsian juga dinilai belum memenuhi standar perlindungan kelompok rentan.

“Tenda pengungsian belum layak, anak-anak, perempuan, dan laki-laki masih bercampur. Ini meningkatkan risiko kekerasan seksual jika penanganan tidak tepat,” ujar Lany Verayanti dari Posko Sumbar Pulih.

Ia juga mengingatkan potensi konflik ulayat jika pemerintah merencanakan relokasi tanpa mempertimbangkan struktur kepemilikan adat yang kuat di Sumbar.

Minimnya respons pemerintah pusat mendorong warga di berbagai lokasi membangun hunian sementara secara swadaya.

Desakan Status Bencana Nasional

Posko Nasional untuk Sumatera menilai penetapan Status Bencana Nasional mendesak dilakukan mengingat besarnya jumlah korban, lambannya distribusi logistik, serta potensi korban selamat yang justru meninggal akibat keterlambatan penanganan.

Baca Juga  Harga BBM Bersubsidi Tetap Stabil, Pemerintah Imbau Masyarakat Bijak Konsumsi Energi

Menurut Edy K. Wahid, Pengacara Publik dari YLBHI, penetapan status tersebut penting untuk membuka akses bantuan internasional, mempercepat mobilisasi helikopter dan alat berat, serta memperluas koordinasi pusat dan daerah.

“Dalam prinsip Maximum Available Resources, negara wajib memaksimalkan seluruh sumber daya untuk menjamin keselamatan rakyat. Parameter dalam UU Nomor 24 Tahun 2007 dan PP Nomor 21 Tahun 2008 sudah terpenuhi. Ini sudah masuk kategori kelalaian negara,” tegasnya.

Kritik Kebijakan dan Seruan Alihkan Anggaran

Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas, menyatakan tragedi kemanusiaan ini tidak terlepas dari arah kebijakan negara.

“Berbagai Proyek Strategis Nasional, termasuk program Makan Bergizi Gratis, harus segera dihentikan dan anggarannya dialihkan untuk korban bencana. Agama adalah komitmen kemanusiaan,” ujarnya.

Sementara itu, Feri Amsari dari Themis Indonesia menilai pemerintah justru merespons bencana ini sebagai isu politik.

Ia menyebut distribusi logistik tidak merata, listrik dan internet masih padam di banyak wilayah, serta Presiden dinilai tidak melihat kondisi lapangan secara langsung.

“Negara gagal melindungi rakyat. Presiden telah mengabaikan keselamatan dan hak dasar warga,” katanya.

Agus Sarwono dari Transparency International Indonesia (TII) menambahkan bahwa batas maksimal kedaruratan adalah 14 hari, sementara kini banyak wilayah masih terisolasi.

“Status bencana nasional mendesak agar logistik dan peralatan bisa segera didistribusikan,” ujarnya.

Tuntutan Posko Nasional untuk Sumatera

Atas kondisi tersebut, Posko Nasional untuk Sumatera mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah luar biasa dengan:

Satu, Menerbitkan Keputusan Presiden yang menetapkan bencana ekologis di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai Bencana Nasional.

Dua, Mengerahkan logistik kebutuhan pokok, bahan bakar, obat-obatan, kebutuhan khusus perempuan, ibu dan anak, penyandang penyakit kronis, serta menyediakan hunian layak bagi pengungsi, termasuk pengerahan aparat, alat berat, dan sarana transportasi untuk mempercepat distribusi dan pembersihan wilayah terdampak.

Baca Juga  SIAGA 98: Era Reformasi Berakhir, Saatnya Prabowo Subianto Pimpin Era Baru Indonesia

Di tengah kegagalan negara memenuhi kewajibannya, solidaritas “rakyat bantu rakyat” kembali menjadi penyelamat tercepat bagi warga terdampak. Sementara itu, pemerintah masih sibuk dengan jargon nasionalisme dan harga diri bangsa.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bencana Aceh-SumateraBNPBDesakan Status Bencana NasionalPosko Nasional untuk SumateraPresiden Prabowo SubiantoWalhi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Bakti Sosial Hari Ibu, DPPKBPPPA Garut Fokuskan KB Jangka Panjang, Gratis bagi Keluarga Miskin

Post Selanjutnya

Dikpol Golkar Jabar di Garut, Kang Ace Tekankan Transparansi Program demi Kesejahteraan Rakyat

RelatedPosts

HUT ke-27 LMND, Agus Jabo Ajak Generasi Muda Jadi Motor Perubahan dan Pengawal Program Presiden

13 Juli 2026

Tinggalkan Open Dumping, Menteri Jumhur Ajak Daerah Bangun Pengelolaan Sampah Modern Berbasis Ekonomi Sirkular

13 Juli 2026

Hendardi: Kejagung Jangan Defensif, Dugaan Intervensi TNI Harus Diusut Tuntas

11 Juli 2026

Habiburokhman: Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas, Pastikan Kasus Febrie Adriansyah Dikawal Hingga Tuntas

11 Juli 2026

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026
Post Selanjutnya
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Tubagus Ace Hasan Syadzily/Kabariku

Dikpol Golkar Jabar di Garut, Kang Ace Tekankan Transparansi Program demi Kesejahteraan Rakyat

SIAGA 98 Soroti Perpol 10/2025, Dorong Konsistensi Putusan MK dan Reformasi Polri

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dinilai Lebih Efisien, Kebijakan Sewa Mobil Dinas Pemkot Tangsel Bisa Tekan Beban APBD

14 Juli 2026

Kejagung Gandeng KPK, Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Eks Jampidsus

14 Juli 2026

Yusril: Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Jadi Ujian Integritas Penegakan Hukum

14 Juli 2026

Menegaskan Koalisi Prabowo-Jokowi: Ketika Bayang-Bayang Jokowi Tetap Mengiringi Pemerintahan Prabowo

13 Juli 2026

Benyamin Buka Jalan Warga Tangsel Kerja di Luar Negeri, Program Pelatihan hingga Penempatan Resmi Diluncurkan

13 Juli 2026

Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

13 Juli 2026

Kapolri dan Panglima TNI Perkuat Soliditas, Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan Negara

13 Juli 2026
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H.,(Istimewa)

Prof Suparji Apresiasi Komitmen Presiden, Kasus Mantan Jampidsus Uji Integritas Hukum

13 Juli 2026

Warga Tangsel di Wilayah Terlayani Wajib Beralih ke Air PAM, Ini Aturan dalam Perda Nomor 2 Tahun 2023

13 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com