• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Maret 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Polda Jabar Bongkar Kasino Eksklusif di Kosambi Bandung, Omzet Capai Rp300 Juta per Hari

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
19 Juni 2025
di News
A A
0
Tribrata Polda Jabar

dok Tribrata Polda Jabar

ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil mengungkap jaringan kasino ilegal yang beroperasi di wilayah Kosambi, Kota Bandung.

Dalam penggerebekan yang dilakukan, sebanyak 44 orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 18 pemain, 24 karyawan, dan dua penyelenggara utama.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan mengungkapkan bahwa kasino bernama “Ada Casino” itu dikelola secara sistematis dan profesional, hingga mampu meraup keuntungan harian yang diperkirakan mencapai Rp300 juta per-hari.

RelatedPosts

KPK Warning BUMN: Keputusan Bisnis Tak Boleh Berbau Niat Jahat

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Dipanggil KPK, Pemeriksaan di Semarang

Bingkai Keakraban Warnai Buka Puasa DPN BMI Bersama Wamenaker dan Pengurus DPP Partai Demokrat

“Pemilik tempat sekaligus penanggung jawab utama adalah tersangka berinisial HP, yang juga bertindak sebagai pemodal. Sementara CW berperan sebagai pengawas operasional harian untuk memastikan kegiatan judi berjalan lancar,” kata Irjen Rudi dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Rabu (18/6/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, Polisi menyita uang tunai sebesar Rp359,6 juta serta membekukan empat rekening bank yang berisi total dana Rp2,7 miliar.

“Ada tiga ruangan utama yang digunakan untuk aktivitas judi, dengan enam meja permainan jenis baccarat dan niu-niu. Masing-masing meja dapat menampung hingga tujuh pemain dan satu bandar,” jelasnya.

Kasino ini memperkerjakan sekitar 30 staf operasional. Para pemain diwajibkan menukarkan uang dengan chip sebelum bermain.

Chip terdiri dari tiga jenis, yaitu bernilai Rp 100 ribu (chip 100), Rp 500 ribu (chip 500), dan Rp 1 juta (chip 1000). Taruhan minimum dalam permainan ini mencapai Rp 100 ribu, sementara batas maksimal mencapai Rp 10 juta per putaran.

Baca Juga  Bripda Syahrul Fauzi Personel Polda Jabar Sabet Juara 3 di Combat Champs International

Seluruh tersangka dijerat Pasal 303 dan/atau Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Dihari yang sama, Irjen Rudi bersama jajaran Forkopimda Jawa Barat meninjau langsung lokasi kasino ilegal yang berada di sebuah bangunan di kawasan Kosambi.

Di lokasi ditemukan 10 set meja judi lengkap dengan chip dan peralatan yang masih baru serta dalam kondisi sangat baik. Terdapat juga beberapa ruang VIP yang disiapkan secara eksklusif untuk pemain tertentu.

“Kami memiliki kewenangan untuk mengikuti aliran dana atau follow the money. Tidak akan ada tempat bagi aktivitas ilegal di Jawa Barat,” tegas Irjen Rudi.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polda Jabar dalam memberantas praktik perjudian ilegal dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat dari dampak sosial yang ditimbulkan.*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ada KasinoKapolda Jabar Irjen Pol. Rudi SetiawanKasino Eksklusif di Kosambi BandungPolda Jawa Barat
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kisruh Internal Partai Ummat Memuncak: 27 DPW Tuntut Pembatalan AD/ART dan Kepemimpinan Amien Rais

Post Selanjutnya

BRIN Luncurkan Mesin Canggih Pengolah Sampah Plastik Jadi BBM, Bisa Dipesan Sesuai Kebutuhan, Cek Harganya

RelatedPosts

Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat dimintai keterangan awak media. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Warning BUMN: Keputusan Bisnis Tak Boleh Berbau Niat Jahat

9 Maret 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Dipanggil KPK, Pemeriksaan di Semarang

9 Maret 2026

Bingkai Keakraban Warnai Buka Puasa DPN BMI Bersama Wamenaker dan Pengurus DPP Partai Demokrat

9 Maret 2026

Buruan Daftar! Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 Diperpanjang hingga 24 Maret

8 Maret 2026

Kemhan Respons Telegram Siaga 1 Panglima TNI: Mekanisme Kesiapsiagaan Militer

8 Maret 2026

Dua Titik Elektrifikasi Proyek ECRL Malaysia Rampung Lebih Cepat, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional

8 Maret 2026
Post Selanjutnya
Faspol, mesin canggih pembuat BBBM dari sampah plastik yang dipesan oleh Kota Semarang Jawa Tengah/Humas BRIN

BRIN Luncurkan Mesin Canggih Pengolah Sampah Plastik Jadi BBM, Bisa Dipesan Sesuai Kebutuhan, Cek Harganya

Klarifikasi KPK Soal Tenaga Ahli Terima Komisi Rp200 Juta di Kasus Situs Judol Kominfo

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat dimintai keterangan awak media. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Warning BUMN: Keputusan Bisnis Tak Boleh Berbau Niat Jahat

9 Maret 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Dipanggil KPK, Pemeriksaan di Semarang

9 Maret 2026

Bingkai Keakraban Warnai Buka Puasa DPN BMI Bersama Wamenaker dan Pengurus DPP Partai Demokrat

9 Maret 2026
boelan-kabariku.com

SIAGA 98: Prosedur Penyidikan KPK dalam Perkara Gus Yaqut Sah Secara Hukum

9 Maret 2026

Buruan Daftar! Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 Diperpanjang hingga 24 Maret

8 Maret 2026

Kemhan Respons Telegram Siaga 1 Panglima TNI: Mekanisme Kesiapsiagaan Militer

8 Maret 2026

Dua Titik Elektrifikasi Proyek ECRL Malaysia Rampung Lebih Cepat, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional

8 Maret 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Tanggapi Praperadilan Ketiga Indra Iskandar di Kasus Pengadaan Rumjab DPR

8 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

Potret MCSP dan SPI Pekalongan: KPK Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Mitigasi Konflik Kepentingan

8 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com