• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, April 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Tia Rahmania Menang Gugatan atas PDIP, Tak Terbukti Gelembungkan Suara

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
19 April 2025
di Hukum
A A
0
Tia Rahmania

Tia Rahmania

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Tia Rahmania, mantan kader PDI Perjuangan, akhirnya memenangkan gugatan sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 melawan PDIP dan anggota DPR Bonnie Triyana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Majelis hakim menyatakan bahwa Tia Rahmania tidak terbukti melakukan penggelembungan suara sebagaimana dituduhkan Mahkamah Partai PDIP, dan memutuskan bahwa Tia sah memperoleh 37.359 suara dari Dapil Lebak dan Pandeglang.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Putusan pengadilan bernomor 603/Pdt.Sus-Parpol Pn.Jkt.pus itu menyebutkan bahwa tuduhan penggelembungan sebanyak 1.629 suara yang menjadi dasar pemecatan Tia oleh partai tidak terbukti.

RelatedPosts

MBG Watch Dampingi Gugatan UU APBN 2026 ke MK, Program Makan Bergizi Gratis Disoal

Temukan Dugaan Pelanggaran di MA dan Peradilan? Berikut Cara Melapor Lewat SIWAS

Bawas MA Imbau Publik Tak Tergiur Oknum yang Janjikan Bantuan Pengurusan Perkara

“Berpolitik haruslah beretika karena politik itu luhur,” ujar Tia dalam pernyataannya, Jumat (18/4/2025), seraya menyampaikan rasa syukurnya atas putusan tersebut.

Meski menang di pengadilan, Tia belum memastikan langkah selanjutnya. Ia menyerahkan proses hukum lanjutan kepada kuasa hukumnya dan memilih tetap aktif sebagai akademisi dan dalam kegiatan sosial.
“Yang penting bisa menjadi manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Awal Mula Sengketa

Kasus ini bermula ketika Tia Rahmania dipecat dari PDIP karena dituduh melakukan penggelembungan suara pada Pemilu 2024. Mahkamah Partai PDIP menyatakan bahwa Tia melakukan pelanggaran etik dan disiplin partai, dan posisinya sebagai caleg digantikan oleh Bonnie Triyana.

Berdasarkan keputusan KPU, Tia dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai anggota DPR RI karena sudah diberhentikan dari keanggotaan partai.

Tia lantas menggugat Mahkamah PDIP, DPP PDIP, Bonnie Triyana, KPU, dan Bawaslu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan itu fokus pada putusan Mahkamah PDIP yang menjadi dasar pencoretannya sebagai caleg terpilih.

Baca Juga  Ketum ADPPI: Surat KPK kepada GDE Tak Ada Korelasinya dengan Kewenangan KPK

Langsung menjadi anggota DPR RI?

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyatakan bahwa kemenangan Tia Rahmania di pengadilan tidak otomatis menjadikannya sebagai anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Sebab, menurutnya, perkara yang digugat Tia berkaitan dengan status keanggotaannya di partai, bukan pencalonan legislatif secara langsung.

Sosok Tia Rahmania: Akademisi dan Psikolog

Tia Rahmania dikenal sebagai dosen, aktivis, dan psikolog asal Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Lahir dari keluarga pegawai negeri, Tia telah menunjukkan prestasi sejak dini. Ia meraih penghargaan sebagai Siswa Teladan Nasional pada tahun 1992 dan 1995.

Tia menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI), meraih gelar S1 dan melanjutkan ke jenjang magister di bidang psikologi perkembangan dan anak. Setelah lulus, ia aktif sebagai psikolog di Klinik Kancil, Jakarta Selatan, dan memulai karier dosen sejak 2008 di Universitas Paramadina. Saat ini, ia menjabat sebagai Dekan Fakultas Falsafah dan Peradaban di kampus tersebut.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bonnie TriyanagugatanPDI PerjuanganPN Jakarta PusatTia Rahmania
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Apel Gelar Pasukan Operasi AB Moskona 2025, Polri Laksanakan Misi Kemanusiaan

Post Selanjutnya

TNI dan Tim SAR Gercep Evakuasi Mahasiswa UNG Terseret Arus Sungai di Gorontalo

RelatedPosts

dok MKRI

MBG Watch Dampingi Gugatan UU APBN 2026 ke MK, Program Makan Bergizi Gratis Disoal

3 April 2026

Temukan Dugaan Pelanggaran di MA dan Peradilan? Berikut Cara Melapor Lewat SIWAS

1 April 2026

Bawas MA Imbau Publik Tak Tergiur Oknum yang Janjikan Bantuan Pengurusan Perkara

31 Maret 2026

11 Batang Tanaman Ganja Diamankan Polres Garut, Pelaku Terus Diburu

18 Maret 2026

Usut Tuntas Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Peradilan Umum

18 Maret 2026

Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

12 Maret 2026
Post Selanjutnya
TNI bersama Tim SAR gerak cepat evakuasi mahasiswa UNG terseret arus sungai

TNI dan Tim SAR Gercep Evakuasi Mahasiswa UNG Terseret Arus Sungai di Gorontalo

Toyota Agya 2025

Harga Terbaru Toyota Agya 2025, Mobil Keluarga Kekinian yang Irit dan Ramah di Kantong

Discussion about this post

KabarTerbaru

KAPAK Dorong KPK Cermati Impor 105 Ribu Pikap Agrinas, Cegah Potensi Kerugian Negara

6 April 2026
Lola Nelria Oktavia Hadiri Halal Bihalal Sami Rukun, Soroti Kerukunan di Garut

Dihadiri Lola Nelria Oktavia, Paguyuban Sami Rukun Gelar Halal Bihalal, Perkuat Nilai Gotong Royong

6 April 2026

Bung Fei: Isu Anggaran Desa Jabar 2026 Harus Dibahas Komprehensif, Bukan Polemik

6 April 2026

Mesjid Di Gang Kecil Garut Kota Ini Diresmikan Anggota DPR RI Lola Nelria Oktavia

6 April 2026

Adu Perspektif Dana Desa di APBD Jabar 2026, Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Rudy Gunawan

6 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

PDI Perjuangan Garut Usulkan PERDA Pelestarian Pengetahuan Tradisional untuk Perlindungan Kawasan Sumber Mata Air dan Tata Kelola Aliran Air

6 April 2026

Prajurit Indonesia Gugur di Lebanon, Menlu: Indonesia dan Prancis Sepakat Bawa Isu ke DK PBB

5 April 2026

Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi Perdamaian UNIFIL Lebanon

5 April 2026

Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi Perdamaian UNIFIL Lebanon

5 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggeledahan Sesuai Aturan, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Suap Proyek Ijon Bekasi, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adu Perspektif Dana Desa di APBD Jabar 2026, Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Rudy Gunawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Beasiswa Rp13 Miliar di UMI Makassar Berulang Tiap Tahun, Mahasiswa Geruduk KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com