• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, November 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Awasi Pengadaan dan Belanja Hibah, Pemkab Gresik dan KPK Sepakati 11 Poin Penguatan Pencegahan Korupsi

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
29 April 2025
di Dwi Warna
A A
0
Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK beraudiensi dengan jajaran Pemkab Gresik untuk penguatan pencegahan korupsi/KPK

Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK beraudiensi dengan jajaran Pemkab Gresik untuk penguatan pencegahan korupsi/KPK

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku –  Dalam upaya mendorong tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel dan efisien, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III menyoroti postur anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Gresik tahun 2025, yang menyentuh angka Rp3,86 triliun.

Pada kesempatan audiensi bersama jajaran Pemkab Gresik, Senin (28/4), Direktur Korsup Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, mengatakan perlunya penataan kembali alokasi anggaran, khususnya pada pos pengadaan dan belanja hibah. Menurut Ely, keduanya menjadi titik rawan kebocoran APBD jika tidak dikelola secara optimal.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“APBD Kabupaten Gresik Rp3,86 triliun dengan pendapatan daerah Rp3,84 triliun dan pembiayaan mencapai Rp17 miliar. Selain itu, belanja hibah sampai dengan Rp298 miliar atau sebesar 7,78% dari anggaran. Bahkan, bantuan sosial (bansos) tercatat hingga Rp13 miliar,” paparnya di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

RelatedPosts

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau: Dua Pejabat Diperiksa, Dokumen Anggaran Disita

Ely mengingatkan bahwa besarnya alokasi pada belanja hibah, bansos, maupun pengadaan langsung dari tahun ke tahun dapat menjadi area yang rawan penyimpangan jika tidak diawasi dengan baik. Karena itu, KPK mendorong Pemerintah Kabupaten Gresik untuk terus memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

Penguatan Tata Kelola

Melalui kegiatan koordinasi dan supervisi ini, KPK menegaskan komitmennya untuk mendukung pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan APBD. Optimalisasi struktur anggaran menjadi kunci agar belanja daerah berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Seni dan Film: Senjata Bersama untuk Berantas Korupsi di Indonesia

Merujuk Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dalam Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2024, nilai Kabupaten Gresik berada pada skor 92. Meski demikian, penguatan tata kelola keuangan daerah perlu ditingkatkan. Dengan demikian, Kabupaten Gresik diharapkan menjadi pemerintah daerah yang clean and clear, mengedepankan aspek good governance.

“Titik rawan terdapat dari internal maupun luar sistem. Dugaan terbesarnya terjadi kesepakatan untuk pengajuan pengadaan dalam sistem e-purchasing. Sehingga harus benar-benar diawasi keberlangsungannya. Semoga dalam lima tahun ke depan tidak ada lagi kepala daerah atau kepala dinas bermasalah, demi mewujudkan Gresik yang transparan dan akuntabel,” tegas Ely.

Di sisi lain, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah III KPK, Wahyudi, menekankan perlu adanya penguatan tata kelola berbasis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI). Skor SPI 2024 Kabupaten Gresik mengalami penurunan signifikan 14,89 poin menjadi 59,78, jika dibanding tahun 2023.

Penilaian eksper menjadi perhatian besar, selain aspek internal dan eksternal. Komponen internal memberikan skor 74,94, sementara penilaian eksternal 85,17, dan komponen eksper hanya memberi nilai 55,79.

“Tahun ini menjadi periode kedua Bupati memimpin Gresik. Kami melihat dukungan publik masih tinggi. Tetapi perlu diperkuat agar publik dapat menilai kerja pemerintah daerah. Sehingga persepsi kerawanan terjadinya korupsi dapat ditekan, karena kepercayaan masyarakat terhadap Bupati,” tandas Wahyudi.

Komitmen dan Inisiatif Pemkab Gresik

Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani berharap pengawasan KPK dapat menjadi dorongan dalam membantu kinerja Inspektorat Pemkab Gresik. Ia menegaskan, perangkat daerah Kabupaten Gresik sudah komitmen dalam mengambil sikap sebagai upaya perbaikan.

“Sejak melihat penilaian indeks dan skor dari KPK, kami langsung berinisiatif mengambil sikap berkoordinasi dengan KPK. Kami ingin berkomitmen membawa Gresik lebih baik lagi. Bagaimana dana hibah ini dapat dipertanggungjawabkan dan upaya kami berkonsolidasi dengan legislatif dalam menunjang program RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah),” tegas Fandi.

Baca Juga  Optimalisasi Asset Recovery, KPK Hibahkan Kendaraan Dinas kepada Pemkab Lampung Selatan

Dalam audiensi tersebut, KPK dan Pemkab Gresik menyepakati 11 poin penguatan pencegahan korupsi, yaitu:

  • Proyek-proyek strategis dapat terlaksana sesuai dengan timeline yang dibuat oleh Pemda sehingga selesai tepat waktu dan dapat dimanfaatkan/digunakan sesuai dengan tujuan pengerjaan proyek-proyek tersebut;
  • Tidak ada intervensi apapun dan dari siapapun terhadap seluruh kegiatan proyek pengadaan barang/jasa;
  • Seluruh program/kegiatan sesuai dengan RPJMD, visi misi Kepala Daerah, prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan;
  • Proses pengawasan (reviu/audit) diproses perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pengawasan belanja hibah, belanja bantuan keuangan, pengadaan langsung, e purchasing dan pokir;
  • Akselerasi pengadaan barang dan jasa agar termanfaatkan di TA 2025;
  • Seluruh proses rotasi, promosi, dan mutasi berjalan sesuai dengan regulasi yang ada dan menghindari penyuapan, pemerasan, gratifikasi, nepotisme serta tindak pidana korupsi lainnya;
  • Update database dan evaluasi secara berkala pada pegawai non-ASN, termasuk kebutuhan sesuai ABK dioptimalkan pada ASN;
  • Transparansi informasi terkait upaya pencegahan korupsi yang telah dilaksanakan oleh Pemda;
    Inventarisasi dan rekonsiliasi secara periodik terhadap barang milik daerah;
  • Pemantauan berkala melalui dashboard monitoring;
  • Tindak lanjut hasil SPI disusun maksimal tanggal 15 Mei 2025, sesuai dengan RTL dan diunggah di akun SPI.

Audiensi turut dihadiri jajaran Direktorat Pencegahan dan Monitoring KPK, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Inspektur Kabupaten Gresik, serta jajaran perangkat daerah Kabupaten Gresik lainnya. (Boelan Tresyana)***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: APBD GresikEly KusumastutiHibahKPKpecegahan korupsipos belanja dan hibah
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polres Garut Tangkap Residivis Curanmor Bersenjata, Pelaku Telah Beraksi di 19 TKP

Post Selanjutnya

Aliansi Mahasiswa Indonesia: Pengesahan RUU TNI Momentum Strategis Menjawab Tantangan Global

RelatedPosts

Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

16 November 2025

KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

12 November 2025

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau: Dua Pejabat Diperiksa, Dokumen Anggaran Disita

11 November 2025
Kereta Whoosh/KCIC

KPK Selidiki Dugaan Tanah Negara Dijual Kembali untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh

11 November 2025
KPK tetapkan lima Tersangka kasus suap Dana PEN dan Proyek Pemkab Situbondo

KPK Tahan Lima Tersangka Praktik ‘Ijon Proyek’ Dana PEN dan PBJ Situbondo: Kerugian Capai Rp4,21 Miliar

10 November 2025
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu didampingi Jubir Budi Prasetyo dalam konferensi pers penetapatn Tersangka korupsi dan gratifikasi Pemkab Ponorogo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu (9/11/2025) dini hari

KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

9 November 2025
Post Selanjutnya

Aliansi Mahasiswa Indonesia: Pengesahan RUU TNI Momentum Strategis Menjawab Tantangan Global

Kepala BPI Danantara sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, menyampaikan keterangan persnya usai acara Town Hall Danantara Indonesia 2025 di Jakarta Convention Center, Jakarta, pada Senin, 28 April 2025. (dok: BPMI Setpres)

Pemerintah Perkuat Tata Kelola BUMN Lewat Evaluasi Komprehensif

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gelandang Persib Bandung, Thom Haye/Persib

Jeda Kompetisi Dinilai Menguntungkan, Thom Haye Siap Sambut Laga Persib Bandung vs Dewa United

19 November 2025
Ketua Divisi Advokasi AJI, Erick Tanjung

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

19 November 2025

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

18 November 2025
Mensos Gus Ipul memberikan sambutan di acara Graduasi 1.000 KPM PKH di Pendopo Kabupaten Pemalang Jawa Tengah

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

18 November 2025

Sengketa Informasi Ijazah Jokowi: KPU Tegaskan Semua Dokumen Capres Bersifat Terbuka

18 November 2025
DPR resmi mengesahkan UU KUHAP baru, Puan Maharani pastikan aturan mulai berlaku 2 Januari 2026 (Foto:Istimewa)

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

18 November 2025
Dukungan pengesahan RKUHAP menguat sebagai langkah pembaruan sistem peradilan nasional.(Ist)

‘Gak Ada yang Represif!’, Sandri Rumanama Bongkar Alasan Dukung Total RKUHAP

18 November 2025
FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

18 November 2025

PLN Hadirkan Promo “Power Hero” di Hari Pahlawan, Tambah Daya Hemat hingga 50%

17 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • See You On Top Espresso Bar Hadir sebagai Ruang Teduh bagi Penikmat Kopi di Menteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com