• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 24, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

Awasi Pengadaan dan Belanja Hibah, Pemkab Gresik dan KPK Sepakati 11 Poin Penguatan Pencegahan Korupsi

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
29 April 2025
di Dwi Warna
A A
0
Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK beraudiensi dengan jajaran Pemkab Gresik untuk penguatan pencegahan korupsi/KPK

Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK beraudiensi dengan jajaran Pemkab Gresik untuk penguatan pencegahan korupsi/KPK

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku –  Dalam upaya mendorong tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel dan efisien, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III menyoroti postur anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Gresik tahun 2025, yang menyentuh angka Rp3,86 triliun.

Pada kesempatan audiensi bersama jajaran Pemkab Gresik, Senin (28/4), Direktur Korsup Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, mengatakan perlunya penataan kembali alokasi anggaran, khususnya pada pos pengadaan dan belanja hibah. Menurut Ely, keduanya menjadi titik rawan kebocoran APBD jika tidak dikelola secara optimal.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“APBD Kabupaten Gresik Rp3,86 triliun dengan pendapatan daerah Rp3,84 triliun dan pembiayaan mencapai Rp17 miliar. Selain itu, belanja hibah sampai dengan Rp298 miliar atau sebesar 7,78% dari anggaran. Bahkan, bantuan sosial (bansos) tercatat hingga Rp13 miliar,” paparnya di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

RelatedPosts

KPK Apresiasi Aturan Hidup Sederhana MA: Selaras dengan Semangat Antikorupsi

Lewat PERINTIS, ASN Muda Pemkab Bandung Tampil di Garis Depan Lawan Korupsi

Menkop Budi Arie Datangi Gedung Merah Putih KPK

Ely mengingatkan bahwa besarnya alokasi pada belanja hibah, bansos, maupun pengadaan langsung dari tahun ke tahun dapat menjadi area yang rawan penyimpangan jika tidak diawasi dengan baik. Karena itu, KPK mendorong Pemerintah Kabupaten Gresik untuk terus memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

Penguatan Tata Kelola

Melalui kegiatan koordinasi dan supervisi ini, KPK menegaskan komitmennya untuk mendukung pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan APBD. Optimalisasi struktur anggaran menjadi kunci agar belanja daerah berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  KPK Meluruskan Pernyataan Terkait Penetapan 2 Tersangka Korupsi Dana CSR BI

Merujuk Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dalam Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2024, nilai Kabupaten Gresik berada pada skor 92. Meski demikian, penguatan tata kelola keuangan daerah perlu ditingkatkan. Dengan demikian, Kabupaten Gresik diharapkan menjadi pemerintah daerah yang clean and clear, mengedepankan aspek good governance.

“Titik rawan terdapat dari internal maupun luar sistem. Dugaan terbesarnya terjadi kesepakatan untuk pengajuan pengadaan dalam sistem e-purchasing. Sehingga harus benar-benar diawasi keberlangsungannya. Semoga dalam lima tahun ke depan tidak ada lagi kepala daerah atau kepala dinas bermasalah, demi mewujudkan Gresik yang transparan dan akuntabel,” tegas Ely.

Di sisi lain, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah III KPK, Wahyudi, menekankan perlu adanya penguatan tata kelola berbasis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI). Skor SPI 2024 Kabupaten Gresik mengalami penurunan signifikan 14,89 poin menjadi 59,78, jika dibanding tahun 2023.

Penilaian eksper menjadi perhatian besar, selain aspek internal dan eksternal. Komponen internal memberikan skor 74,94, sementara penilaian eksternal 85,17, dan komponen eksper hanya memberi nilai 55,79.

“Tahun ini menjadi periode kedua Bupati memimpin Gresik. Kami melihat dukungan publik masih tinggi. Tetapi perlu diperkuat agar publik dapat menilai kerja pemerintah daerah. Sehingga persepsi kerawanan terjadinya korupsi dapat ditekan, karena kepercayaan masyarakat terhadap Bupati,” tandas Wahyudi.

Komitmen dan Inisiatif Pemkab Gresik

Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani berharap pengawasan KPK dapat menjadi dorongan dalam membantu kinerja Inspektorat Pemkab Gresik. Ia menegaskan, perangkat daerah Kabupaten Gresik sudah komitmen dalam mengambil sikap sebagai upaya perbaikan.

“Sejak melihat penilaian indeks dan skor dari KPK, kami langsung berinisiatif mengambil sikap berkoordinasi dengan KPK. Kami ingin berkomitmen membawa Gresik lebih baik lagi. Bagaimana dana hibah ini dapat dipertanggungjawabkan dan upaya kami berkonsolidasi dengan legislatif dalam menunjang program RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah),” tegas Fandi.

Baca Juga  Berbagi Praktik Baik dengan Sespimti Polri, Ketua KPK Tekankan Pentingnya Integritas dan Transparansi

Dalam audiensi tersebut, KPK dan Pemkab Gresik menyepakati 11 poin penguatan pencegahan korupsi, yaitu:

  • Proyek-proyek strategis dapat terlaksana sesuai dengan timeline yang dibuat oleh Pemda sehingga selesai tepat waktu dan dapat dimanfaatkan/digunakan sesuai dengan tujuan pengerjaan proyek-proyek tersebut;
  • Tidak ada intervensi apapun dan dari siapapun terhadap seluruh kegiatan proyek pengadaan barang/jasa;
  • Seluruh program/kegiatan sesuai dengan RPJMD, visi misi Kepala Daerah, prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan;
  • Proses pengawasan (reviu/audit) diproses perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pengawasan belanja hibah, belanja bantuan keuangan, pengadaan langsung, e purchasing dan pokir;
  • Akselerasi pengadaan barang dan jasa agar termanfaatkan di TA 2025;
  • Seluruh proses rotasi, promosi, dan mutasi berjalan sesuai dengan regulasi yang ada dan menghindari penyuapan, pemerasan, gratifikasi, nepotisme serta tindak pidana korupsi lainnya;
  • Update database dan evaluasi secara berkala pada pegawai non-ASN, termasuk kebutuhan sesuai ABK dioptimalkan pada ASN;
  • Transparansi informasi terkait upaya pencegahan korupsi yang telah dilaksanakan oleh Pemda;
    Inventarisasi dan rekonsiliasi secara periodik terhadap barang milik daerah;
  • Pemantauan berkala melalui dashboard monitoring;
  • Tindak lanjut hasil SPI disusun maksimal tanggal 15 Mei 2025, sesuai dengan RTL dan diunggah di akun SPI.

Audiensi turut dihadiri jajaran Direktorat Pencegahan dan Monitoring KPK, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Inspektur Kabupaten Gresik, serta jajaran perangkat daerah Kabupaten Gresik lainnya. (Boelan Tresyana)***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: APBD GresikEly KusumastutiHibahKPKpecegahan korupsipos belanja dan hibah
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polres Garut Tangkap Residivis Curanmor Bersenjata, Pelaku Telah Beraksi di 19 TKP

Post Selanjutnya

Aliansi Mahasiswa Indonesia: Pengesahan RUU TNI Momentum Strategis Menjawab Tantangan Global

RelatedPosts

KPK Apresiasi Aturan Hidup Sederhana MA: Selaras dengan Semangat Antikorupsi

23 Mei 2025

Lewat PERINTIS, ASN Muda Pemkab Bandung Tampil di Garis Depan Lawan Korupsi

22 Mei 2025
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi

Menkop Budi Arie Datangi Gedung Merah Putih KPK

21 Mei 2025

KPK Apresiasi Buku “KUPAS”: Refleksi Pemikiran dan Solusi ASN Melawan Korupsi

21 Mei 2025

KPK Geledah Kantor Kemenaker Terkait Kasus Suap RPTKA, 8 Orang Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka

20 Mei 2025
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Dedi Mulyadi Temui KPK, Konsultasikan Realokasi Anggaran Rp5 Triliun untuk Pembangunan Prioritas

19 Mei 2025
Post Selanjutnya

Aliansi Mahasiswa Indonesia: Pengesahan RUU TNI Momentum Strategis Menjawab Tantangan Global

Kepala BPI Danantara sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, menyampaikan keterangan persnya usai acara Town Hall Danantara Indonesia 2025 di Jakarta Convention Center, Jakarta, pada Senin, 28 April 2025. (dok: BPMI Setpres)

Pemerintah Perkuat Tata Kelola BUMN Lewat Evaluasi Komprehensif

Discussion about this post

KabarTerbaru

Prabowo-Subianto

Dubes RI untuk AS Kosong, Prabowo Segera Siapkan Pengisinya…

24 Mei 2025
Wakapolri Komjen Pol Ahmad Dofiri memberikan arahan di acara Forum Satu Data Polri Tahun 2025 di Auditorium STIK PTIK Jakarta, Kamis (22/5/2025)

Forum Satu Data, Polri Tingkatkan Profesionalisme Hadapi Era Digital

24 Mei 2025
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan SesJAM-Bin, Dr. Ponco Hartanto, S.H., M.H., dan Kajati Jawa Tengah Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum.

Pelantikan SesJAM-Bin dan Kajati Jawa Tengah, Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Profesionalisme sebagai Pilar Utama

23 Mei 2025

KPK Apresiasi Aturan Hidup Sederhana MA: Selaras dengan Semangat Antikorupsi

23 Mei 2025

SIAGA 98 Serukan Pengakhiran Polemik Ijazah Presiden Jokowi: Fokus pada Persatuan Bangsa

23 Mei 2025
Sebuah mobil di Kelurahan Betungan, Kota Bengkulu, tertimpa atap akibat gempa M 6,3/Instagram @bengkuluinfo

Gempa Bengkulu Magnitudo 6,3: 140 Rumah Rusak, Termasuk Kantor Camat

23 Mei 2025
Suasana pelantikan 22 pejabat Kemenkeu Jumat (23/5/2025)/Tangkapan layar YouTube Kemenkeu

Daftar 22 Pejabat Kemenkeu yang Dilantik Hari Ini, Termasuk 11 Dirjen Baru

23 Mei 2025
HM Rizal Fadillah

TPUA Keberatan Keputusan Bareskrim Soal Ijazah Jokowi, Minta Dilibatkan dalam Penyelidikan

23 Mei 2025

Lima Bukti Otentik Jokowi Memang Kuliah dan Lulus dari Fakultas Kehutanan UGM

23 Mei 2025

Kabar Terpopuler

  • Indo Farma yang dinyatakan pailit/KPK

    Krisis Holding BUMN Farmasi: Ridwan Kamil Soroti Gagalnya Kepemimpinan dan Ancaman Bom Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belasan Pesilat dari Eropa Ikuti Sunda Camp Semiloka dan Workshop Maenpo Cianjur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo di Tengah Jalan Reformasi: Sarasehan Aktivis Lintas Generasi dari Rocky Gerung hingga Hariman Siregar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Dian Sandi, Kader PSI yang Unggah Ijazah Jokowi demi Melawan Fitnah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengungkap Sosok Rizal Fadillah, Wakil Ketua TPUA Asal Bandung yang Menggeruduk UGM dan Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Apresiasi Aturan Hidup Sederhana MA: Selaras dengan Semangat Antikorupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Sultra dan NTT Resmi Berganti, Berikut Daftar 67 Pati dan Pamen Polri yang Dimutasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.