Garut, Kabariku – Unit Jatanras Satreskrim Polres Garut berhasil menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Penangkapan dilakukan setelah kejadian pencurian pada Minggu, 6 April 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Mayor Syamsu No. 03, Kelurahan Jayaraga.
Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin menjelaskan, dua pelaku berinisial MSR dan AM bertindak sebagai eksekutor, sementara satu pelaku lainnya, ARP alias Abun, berperan sebagai penadah. MSR merupakan residivis yang telah dua kali keluar-masuk penjara atas kasus serupa.
“Dalam aksinya, MSR membawa pistol mainan jenis revolver warna hitam dan golok bergagang cokelat sepanjang 30 cm untuk menakuti warga bila aksinya dipergoki. AM bertugas mengendarai motor, sementara MSR dibonceng,” ujar AKP Joko dalam konferensi pers Selasa (29/4).
Setelah berhasil mencuri sepeda motor, kedua pelaku menjual barang hasil curian kepada ARP di Desa Sukajaya seharga Rp2,5 juta. Dari hasil penyelidikan, para pelaku diketahui telah beraksi di 19 lokasi berbeda, mayoritas di area kos-kosan.
Polisi menyita barang bukti berupa delapan unit kendaraan berbagai jenis, satu astag beserta tiga mata astag, pistol mainan, dan satu golok. Ketiganya dijerat Pasal 363 KUHP juncto Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Selain itu, Polres Garut juga menyerahkan satu unit motor hasil curian kepada pemiliknya, Koenrat Soelaiman Jayadiningrat, warga Karangpawitan. Motor tersebut hilang saat digunakan anaknya ke Café Wihaus di Jalan Patriot.
“Motor itu diparkir sebentar saat anak saya masuk ke Alfamart. Setelah kembali, motor sudah tidak ada. Syukur, dalam waktu tujuh hari motor berhasil ditemukan dan dikembalikan tanpa biaya apa pun,” ujar Koenrat. Polres Garut mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan, dan segera melapor ke Polsek terdekat jika mengalami kejadian serupa. (Boelan Tresyana)***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post