Jakarta, Kabariku – Aliansi Mahasiswa Indonesia melalui Koordinator Nasional, Charles, menggelar Diskusi Publik bertajuk “RUU TNI Disahkan: Kita Harus Apa?” dengan subtema “Urgensi Pembaharuan RUU TNI dalam Menjawab Tantangan Global”, Selasa (29/4).
Kegiatan ini mencerminkan peran aktif mahasiswa dalam merespons dinamika reformasi pertahanan nasional secara kritis namun konstruktif.
Diskusi yang digelar ini menghadirkan dua narasumber kompeten. Gangga Listiawan, S.H., M.H., Direktur Pusat Sosial Politik dan Pertahanan Keamanan (Sospolhukam) BEM PT NU Se-Nusantara, menyoroti pentingnya pembaruan RUU TNI sebagai respon strategis terhadap ancaman global yang semakin kompleks.
Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa pembaruan ini akan memperkuat kerangka hukum yang menjadikan TNI lebih adaptif terhadap ancaman siber, konflik asimetris, hingga tekanan geopolitik internasional.
Sementara itu, Ilham Ulumudin, Ketua Kajian Hukum DEMA PTKIN, mengangkat tema peran strategis mahasiswa dalam mendukung ketahanan nasional. Ia mendorong mahasiswa untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi turut membangun narasi positif dan literasi kebangsaan, serta secara aktif mengawal implementasi RUU TNI agar tetap sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan konstitusi.
Dalam sesi utama, Charles selaku Koordinator Nasional Aliansi Mahasiswa Indonesia menyampaikan apresiasi kepada DPR RI dan Pemerintah atas keberanian politik dalam mengesahkan RUU TNI.
Menurutnya, langkah ini adalah tonggak penting dalam memperkuat ketahanan nasional di tengah situasi global yang tidak menentu. Ia menekankan perlunya keterlibatan masyarakat luas, khususnya mahasiswa, dalam memastikan implementasi RUU ini tetap menjunjung tinggi demokrasi, supremasi sipil, dan hak asasi manusia.
Diskusi ini juga menegaskan bahwa pembaruan RUU TNI merupakan bagian integral dari strategi nasional yang meliputi respons terhadap perkembangan teknologi pertahanan, perubahan bentuk ancaman global, serta tuntutan sinergi antara kekuatan militer dan prinsip-prinsip demokrasi.
Para narasumber sepakat bahwa pembaruan ini akan memberikan kepastian hukum dan memperjelas peran TNI, termasuk dalam pelaksanaan operasi militer selain perang (OMSP).
Sebagai penutup, Aliansi Mahasiswa Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus menjadi bagian dari kontrol sosial dan kekuatan moral dalam mengawal kebijakan pertahanan nasional. Mahasiswa diimbau untuk:
- Mendukung implementasi RUU TNI yang responsif terhadap dinamika global
- Mendorong peningkatan literasi keamanan nasional di kalangan pemuda
- Aktif mengawal profesionalisme dan akuntabilitas TNI
- Menjaga keseimbangan antara kekuatan pertahanan dan prinsip demokrasi serta HAM
Aliansi Mahasiswa Indonesia percaya bahwa RUU TNI adalah langkah strategis untuk memperkuat fondasi pertahanan negara, dan mahasiswa siap menjadi bagian dari solusi menuju Indonesia yang lebih tangguh dan demokratis.(Bem) ***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post