• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Februari 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo Kasus Lama, Kini Sudah di Pengadilan

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
20 Maret 2025
di News
A A
0
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan bahwa kasus penemuan ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) merupakan kasus lama yang mencuat pada tahun 2024. Saat ini, kasus tersebut tengah diproses di pengadilan.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko, mengatakan bahwa pihak TNBTS telah berperan aktif dalam membantu mengungkap keberadaan ladang ganja tersebut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pihaknya bahkan menurunkan petugas Polisi Hutan hingga Manggala Agni serta memanfaatkan teknologi drone untuk memetakan area yang terdampak.

RelatedPosts

Rakernas Perdana, Haidar Alwi Institute Tegaskan Dukungan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Wamenkomdigi: Jurnalis Benteng Kepercayaan Publik di Tengah Dominasi Algoritma dan AI

Reformasi Polri Masuk Tahap Kunci, Prof. Jimly Asshiddiqie: Empat Rekomendasi Siap Diserahkan ke Presiden

“Temuan ini sebenarnya berasal dari September 2024. Saat itu, penyelidikan Polri berhasil menangkap tersangka yang memiliki ladang ganja di kawasan taman nasional. Kami dari pihak Taman Nasional turut membantu dalam mengidentifikasi lokasi ladang tersebut,” ujar Satyawan dalam keterangan tertulisnya dikutip Kamis (20/03/2025).

Dengan bantuan teknologi drone, petugas berhasil menemukan 59 titik lokasi ladang ganja yang kemudian dilakukan pencabutan secara menyeluruh.

“Setelah kami petakan menggunakan drone, kami menghitung jumlah titik ladang ganja, kemudian dilakukan pencabutan. Saat ini, kasusnya sedang diproses di pengadilan,” tegasnya.

Satyawan menambahkan bahwa sejak awal pengungkapan hingga tahap pembersihan dan proses hukum, pihaknya terus melakukan pengawalan secara ketat.

“Kami berharap kedepan tidak ada lagi temuan serupa di taman nasional. Oleh karena itu, kami akan meningkatkan patroli intensif untuk mencegah kejadian serupa,” lanjutnya.

Klarifikasi Menhut

Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menepis isu yang mengaitkan penutupan TNBTS dengan penemuan ladang ganja.

Baca Juga  Sukseskan Pilkada DKJ, Rampai Nusantara Targetkan "RIDO" Menang Satu Putaran

Menhut Antoni menegaskan, tidak ada kaitan antara kebijakan tersebut dengan keberadaan ladang ganja yang ditemukan di taman nasional.

“Penemuan ladang ganja ini merupakan hasil kerja sama antara Balai Besar TNBTS dan pihak Kepolisian. Tidak benar jika taman nasional sengaja ditutup untuk menyembunyikan keberadaan ladang ganja,” ujar Antoni.

Ia juga menjelaskan bahwa pemetaan ladang ganja menggunakan drone justru membuktikan bahwa tidak ada upaya menutup-nutupi fakta tersebut.

“Kami justru menggunakan drone untuk mengidentifikasi lokasi ladang ganja bersama Polisi Hutan. Semua titik yang ditemukan telah kami bersihkan dan dijadikan barang bukti yang diserahkan kepada Kepolisian,” tambahnya.

Menhut Antoni menegaskan bahwa staf Taman Nasional Bromo tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

“InsyaAllah, staf kami tidak ada yang seperti itu. Kalau menanam, paling hanya singkong,” tutupnya dengan candaan.*K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kementerian KehutananKonservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemladang ganja di BromoTaman Nasional Bromo Tengger SemeruTNBTS
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kabar Baik untuk Warga Jabar! Dedi Mulyadi Hapus Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan

Post Selanjutnya

Gakeslab DKI Jakarta dan PT Sucofindo Jalin Kerja Sama Strategis dalam Sertifikasi TKDN

RelatedPosts

Pendiri Haidar Alwi Institute R. Haidar Alwi saat foto bersama Rakernas perdana di Jakarta, Senin (9/2/2026).(Foto: Kabariku/Bemby)

Rakernas Perdana, Haidar Alwi Institute Tegaskan Dukungan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

10 Februari 2026

Wamenkomdigi: Jurnalis Benteng Kepercayaan Publik di Tengah Dominasi Algoritma dan AI

9 Februari 2026

Reformasi Polri Masuk Tahap Kunci, Prof. Jimly Asshiddiqie: Empat Rekomendasi Siap Diserahkan ke Presiden

9 Februari 2026

Pesan Menkomdigi di HPN 2026: Jaga Integritas, Pers Kredibel Lebih Penting dari Kecepatan Algoritma

9 Februari 2026
Mahkamah Agung telah melantik Deputi Gubernur BI Baru, Thomas Djiwandono. Senin, (9/2/2026). (Foto: tangkapan layar YouTube Bank Indonesia).

MA Resmi Lantik Thomas Djiwandono Sebagai Deputi Gubernur BI

9 Februari 2026
Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Prof. Yanto saat memberikan keterangan kepada awak media di ruang Media Center. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

MA Apresiasi KPK Tangkap Hakim Depok: Menyakitkan, Tapi Mempercepat Bersih-Bersih Internal

9 Februari 2026
Post Selanjutnya

Gakeslab DKI Jakarta dan PT Sucofindo Jalin Kerja Sama Strategis dalam Sertifikasi TKDN

Rapat paripurna DPR RI

DPR Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang: Ini 4 Perubahan Utamanya, Termasuk Usia Pensiun

Discussion about this post

KabarTerbaru

Besaran Zakat Fitrah 1447 H yang Ditetapkan Baznas Garut Adalah Sebesar Rp 40.500 per Jiwa

10 Februari 2026
Pendiri Haidar Alwi Institute R. Haidar Alwi saat foto bersama Rakernas perdana di Jakarta, Senin (9/2/2026).(Foto: Kabariku/Bemby)

Rakernas Perdana, Haidar Alwi Institute Tegaskan Dukungan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

10 Februari 2026

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut Bersilaturahmi dengan Ketua DPRD, Diskusi Sejumlah Isu Strategis

9 Februari 2026

Rapim TNI-Polri, Mensesneg: Arahan Presiden Perkuat Soliditas dan Integritas Institusi

9 Februari 2026

Wamenkomdigi: Jurnalis Benteng Kepercayaan Publik di Tengah Dominasi Algoritma dan AI

9 Februari 2026

Reformasi Polri Masuk Tahap Kunci, Prof. Jimly Asshiddiqie: Empat Rekomendasi Siap Diserahkan ke Presiden

9 Februari 2026

Pesan Menkomdigi di HPN 2026: Jaga Integritas, Pers Kredibel Lebih Penting dari Kecepatan Algoritma

9 Februari 2026
Mahkamah Agung telah melantik Deputi Gubernur BI Baru, Thomas Djiwandono. Senin, (9/2/2026). (Foto: tangkapan layar YouTube Bank Indonesia).

MA Resmi Lantik Thomas Djiwandono Sebagai Deputi Gubernur BI

9 Februari 2026
Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Prof. Yanto saat memberikan keterangan kepada awak media di ruang Media Center. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

MA Apresiasi KPK Tangkap Hakim Depok: Menyakitkan, Tapi Mempercepat Bersih-Bersih Internal

9 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Calon Hakim MK Lolos Seleksi Administrasi dari Unsur MA, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD Ungkap Empat Agenda Besar Reformasi Polri: Siap Lapor ke Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com