• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, April 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo Kasus Lama, Kini Sudah di Pengadilan

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
20 Maret 2025
di News
A A
0
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan bahwa kasus penemuan ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) merupakan kasus lama yang mencuat pada tahun 2024. Saat ini, kasus tersebut tengah diproses di pengadilan.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko, mengatakan bahwa pihak TNBTS telah berperan aktif dalam membantu mengungkap keberadaan ladang ganja tersebut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pihaknya bahkan menurunkan petugas Polisi Hutan hingga Manggala Agni serta memanfaatkan teknologi drone untuk memetakan area yang terdampak.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Resmi Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes RI untuk Oman dan Yaman

Presiden Prabowo: Indonesia Tidak Gelap, Siap Jadi “Rising Giant” Dunia

Novel Bamukmin Tolak Damai di Kasus Pandji, Singgung Materi Lebih Parah dari Ahok

“Temuan ini sebenarnya berasal dari September 2024. Saat itu, penyelidikan Polri berhasil menangkap tersangka yang memiliki ladang ganja di kawasan taman nasional. Kami dari pihak Taman Nasional turut membantu dalam mengidentifikasi lokasi ladang tersebut,” ujar Satyawan dalam keterangan tertulisnya dikutip Kamis (20/03/2025).

Dengan bantuan teknologi drone, petugas berhasil menemukan 59 titik lokasi ladang ganja yang kemudian dilakukan pencabutan secara menyeluruh.

“Setelah kami petakan menggunakan drone, kami menghitung jumlah titik ladang ganja, kemudian dilakukan pencabutan. Saat ini, kasusnya sedang diproses di pengadilan,” tegasnya.

Satyawan menambahkan bahwa sejak awal pengungkapan hingga tahap pembersihan dan proses hukum, pihaknya terus melakukan pengawalan secara ketat.

“Kami berharap kedepan tidak ada lagi temuan serupa di taman nasional. Oleh karena itu, kami akan meningkatkan patroli intensif untuk mencegah kejadian serupa,” lanjutnya.

Klarifikasi Menhut

Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menepis isu yang mengaitkan penutupan TNBTS dengan penemuan ladang ganja.

Baca Juga  Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

Menhut Antoni menegaskan, tidak ada kaitan antara kebijakan tersebut dengan keberadaan ladang ganja yang ditemukan di taman nasional.

“Penemuan ladang ganja ini merupakan hasil kerja sama antara Balai Besar TNBTS dan pihak Kepolisian. Tidak benar jika taman nasional sengaja ditutup untuk menyembunyikan keberadaan ladang ganja,” ujar Antoni.

Ia juga menjelaskan bahwa pemetaan ladang ganja menggunakan drone justru membuktikan bahwa tidak ada upaya menutup-nutupi fakta tersebut.

“Kami justru menggunakan drone untuk mengidentifikasi lokasi ladang ganja bersama Polisi Hutan. Semua titik yang ditemukan telah kami bersihkan dan dijadikan barang bukti yang diserahkan kepada Kepolisian,” tambahnya.

Menhut Antoni menegaskan bahwa staf Taman Nasional Bromo tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

“InsyaAllah, staf kami tidak ada yang seperti itu. Kalau menanam, paling hanya singkong,” tutupnya dengan candaan.*K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kementerian KehutananKonservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemladang ganja di BromoTaman Nasional Bromo Tengger SemeruTNBTS
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kabar Baik untuk Warga Jabar! Dedi Mulyadi Hapus Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan

Post Selanjutnya

Gakeslab DKI Jakarta dan PT Sucofindo Jalin Kerja Sama Strategis dalam Sertifikasi TKDN

RelatedPosts

Presiden Prabowo Resmi Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes RI untuk Oman dan Yaman

10 April 2026

Presiden Prabowo: Indonesia Tidak Gelap, Siap Jadi “Rising Giant” Dunia

9 April 2026
Novel Bamukmin menolak restorative justice dalam kasus Pandji Pragiwaksono dan meminta proses hukum tetap berjalan.(foto:Istimewa)

Novel Bamukmin Tolak Damai di Kasus Pandji, Singgung Materi Lebih Parah dari Ahok

9 April 2026
TAUD mengungkap 16 OTK yang diduga terlibat dalam teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Investigasi sebut adanya pola operasi terstruktur (Doc.TAUD)

Fakta Baru Teror Aktivis KontraS: 16 OTK Teridentifikasi, Diduga Bekerja Secara Terorganisir

9 April 2026

Viral Motor Berlogo BGN, Dadan Hindayana: Anggaran 2025 dan Belum Didistribusikan

8 April 2026

BNN Soroti Draf RUU Narkotika, Penghapusan Nomenklatur Dinilai Picu Ambiguitas Hukum

8 April 2026
Post Selanjutnya

Gakeslab DKI Jakarta dan PT Sucofindo Jalin Kerja Sama Strategis dalam Sertifikasi TKDN

Rapat paripurna DPR RI

DPR Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang: Ini 4 Perubahan Utamanya, Termasuk Usia Pensiun

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kejagung serahkan Rp11,4 triliun, Presiden Prabowo sebut setara perbaikan 34.000 sekolah dan 500.000 rumah.(Dok.Setpres)

Rp11,4 T Diserahkan Kejagung, Presiden Prabowo Sebut Setara Renovasi 34 Ribu Sekolah dan 500 Ribu Rumah

10 April 2026

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,88 Miliar ke Kementerian PU untuk Proyek Tol

10 April 2026

Presiden Prabowo Resmi Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes RI untuk Oman dan Yaman

10 April 2026
Sekretaris PCNU Kabupaten Garut sekaligus Dewan Pertimbangan FKDT Garut, Dr. H. A. Hilman Umar Basori atau yang juga dikenal sebagai KH Aceng Hilman Umar Bashori

Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

10 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Kantor FKDT Garut

Dualisme FKDT Garut Kian Mengemuka, Atep Taofik Mukhtar Minta Penataan Sesuai Aturan Organisasi

10 April 2026

KPK Observasi Pemkab Garut sebagai Percontohan Kabupaten Antikorupsi

10 April 2026

Istana Respons Isu Reshuffle Kabinet Prabowo: Evaluasi Dilakukan Setiap Saat

10 April 2026
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Wihaji/IST

Wihaji Kuliah Umum di UIN Bandung, Soroti Keluarga sebagai Pilar Utama SDM Unggul

10 April 2026

Istana Respons Isu Reshuffle Kabinet Prabowo: Evaluasi Dilakukan Setiap Saat

10 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adu Perspektif Dana Desa di APBD Jabar 2026, Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Rudy Gunawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme FKDT Garut Kian Mengemuka, Atep Taofik Mukhtar Minta Penataan Sesuai Aturan Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Gandeng Swasta: 1.000 Unit Rusun Subsidi Siap Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com