• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Februari 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News Nasional

Legislator Sonny T Danaparamita Kritik Kemenhut: Jangan Melawan Arus UU Kehutanan Demi Target Ekonomi

Ainul Ghurri oleh Ainul Ghurri
20 Januari 2026
di Nasional, News
A A
0
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sonny T Danaparamita. (Foto: Istimewa)

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sonny T Danaparamita. (Foto: Istimewa)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku— Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Sonny T. Danaparamita, melayangkan kritik tajam terhadap arah kebijakan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang dinilai terlalu berorientasi pada eksploitasi ekonomi (komersialisasi) dan mengabaikan fungsi ekologis.

Menurutnya, maraknya sejumlah bencana banjir dan tanah longsor di beberapa daerah menunjukkan bahwa banyak kawasan hutan, perlahan telah dirubah fungsinya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hutan yang sejatinya berfungsi sebagai penyerap air dan penahan erosi menjadi hilang, sehingga ketika hujan ekstrem terjadi akibat siklon tropis Senyar, banjir dan tanah longsor besar melanda kawasan di hilir.

RelatedPosts

BNN – Kemendes Deklarasikan Jawa Timur Bersinar, Perangi Narkoba hingga Pelosok Desa

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

Sonny menilai, peristiwa tersebut disebabkan karena Kemenhut lebih mengedepankan model pembangunan yang lebih berorientasi pada eksploitasi komersial demi mengejar target ekonomi dan mengabaikan fungsi ekologi.

“Pengabaian terhadap fungsi ekologis demi mengejar target ekonomi dapat dikategorikan sebagai tindakan melawan hukum,” kata Sonny saat Rapat Kerja bersama Kementerian Kehutanan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1)2026).

Lebih lanjut, Sonny juga mengkritisi arah kebijakan pemerintah terkait dengan ketimpangan luas peruntukan kawasan hutan lindung dan konservasi dengan hutan produksi.

Ia memandang, arah model pembangunan yang berorientasi pada komersialisasi yang lebih berpihak pada hutan produksi hanya menguntungkan para elite dan pemodal. Akibatnya, daya dukung lingkungan dan sosial (ekologi-sosial) akan melemah, kerentanan terhadap bencana, dan kerusakan hutan semakin meningkat.

“Hal ini tentu bertentangan dengan semangat dan cita-cita para pendiri bangsa, sebagaimana termaktub dalam pasal 33 (3) UUD 45 yang berbunyi; Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” terangnya.

Baca Juga  Akar Desa Indonesia: Penambahan Masa Periodisasi Kepala Desa Kepentingan Siapa?

Sonny memaparkan, data kritis menunjukkan bahwa luas Hutan Produksi saat ini mencapai 68,2 juta Hektare (55%), jauh melampaui total akumulasi Hutan Konservasi dan Hutan Lindung yang hanya sebesar 56,7 juta Hektare. Menurutnya, ketimpangan ini bertentangan dengan semangat undang-undang kehutanan.

“Jika arah kebijakan terus dipaksakan untuk kepentingan komersial hingga mendominasi kawasan tanpa keseimbangan fungsi lindung, maka Kemenhut bisa dianggap melakukan perbuatan melawan hukum karena telah melenceng dari filosofi dasar undang-undang,” tegas Sonny.

Alih Fungsi Tanaman: Alarm Bencana Alam

Legislator asal Banyuwangi ini juga menyoroti fenomena “Alih Fungsi Tanaman” yakni penggantian tanaman keras menjadi komoditas ekonomi seperti tebu.

Sonny berpandangan, langkah ini sebagai kebijakan yang abai terhadap daya dukung lingkungan, terutama dalam menjaga fungsi hidrologis hutan.

“Di Banyuwangi, dampak nyata sudah terlihat, banjir mulai terjadi akibat hilangnya tanaman keras yang diganti tebu. Negara tidak boleh hanya mengejar angka produksi sambil menutup mata terhadap bencana yang mengintai masyarakat bawah,” ujarnya dengan nada tegas.

Ketidakpastian Hukum dan Eksploitasi PNBP

Kritik Sonny juga menyasar pada minimnya perlindungan hukum bagi masyarakat di sekitar hutan. Ia mencatat tiga persoalan utama yang harus segera dievaluasi. Antara lain, Sistem Bagi Hasil yakni kerjasama antara masyarakat dengan Perhutani (melalui unit bisnis seperti Palawi) dinilai rapuh secara hukum dan seringkali merugikan warga lokal.

Kemudian, Target PNBP yang Agresif sebagai upaya peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) justru memicu pembabatan hutan untuk perkebunan kopi di beberapa wilayah.

“Dan Mobilisasi Massa Luar. Ironisnya, aktivitas pembabatan hutan tersebut seringkali melibatkan tenaga kerja dari luar daerah, sehingga meminggirkan peran masyarakat lokal sebagai ‘Jagawana’ (penjaga hutan),” tegas dia.

Baca Juga  Peringatan HANTARU 2023, Bupati Garut Apresiasi Keberhasilan Program PTSL

Desakan Evaluasi Total

Menutup intervensinya, Sonny mendesak Kementerian Kehutanan untuk melakukan reorientasi kebijakan. Ia meminta, agar sistem bagi hasil dirumuskan kembali dengan payung hukum yang kuat serta memastikan masyarakat lokal menjadi subjek utama dalam pengelolaan hutan, bukan sekadar penonton.

“Tujuan penyelenggaraan kehutanan adalah kemakmuran rakyat yang berkeadilan dan berkelanjutan. Jangan sampai orientasi ekonomi yang berlebihan justru menghancurkan aset masa depan bangsa,” pungkasnya. (Alfi Dimyati).

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dpr riFraksi PDI-PKemenhutKementerian KehutananKomisi IV DPRLegislatorPDI PerjuanganSonny T DanaparamitaUndang-undang
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

Post Selanjutnya

Reses DPRD Garut di Sukatani, Warga Sampaikan Aspirasi Pendidikan dan Infrastruktur

RelatedPosts

BNN – Kemendes Deklarasikan Jawa Timur Bersinar, Perangi Narkoba hingga Pelosok Desa

16 Februari 2026

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Skandal Korupsi Pertamina, Eks Dirut Patra Niaga Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Bui

13 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

13 Februari 2026
Post Selanjutnya
Warga Sukatani Sampaikan Aspirasi Pendidikan, Infrastruktur, dan UMKM Saat Reses DPRD Garut

Reses DPRD Garut di Sukatani, Warga Sampaikan Aspirasi Pendidikan dan Infrastruktur

Reses Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut H Subhan Fahmi

Reses Wakil Ketua DPRD Garut, Pelaku Usaha Papandayan Dorong Pembangunan Terminal Wisata

Discussion about this post

KabarTerbaru

Founder Restorasi Jiwa Indonesia, Syam Basrijal (Foto: Istimewa)

Pakar: Tanpa Mental Sehat, Pembangunan Nasional Rentan Gagal

16 Februari 2026

Sugiono Serahkan KTA Gerindra ke Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Gelaran Budaya Kasumedangan

16 Februari 2026

Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

16 Februari 2026

LPSK Kawal Perlindungan Korban Perdagangan Anak Tamansari, 10 Tersangka Diamankan Polisi

16 Februari 2026

IMF Jangan Menggurui Kedaulatan Fiskal Indonesia

16 Februari 2026

BNN – Kemendes Deklarasikan Jawa Timur Bersinar, Perangi Narkoba hingga Pelosok Desa

16 Februari 2026
Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

15 Februari 2026

SPPG Sindanggalih Resmi Beroperasi untuk Penuhi Gizi Ribuan Siswa

15 Februari 2026

Pelita Intan Muda Lantik Pengurus Nasional dan Cabang se-Indonesia: Fokus pada Keikhlasan dan Pendidikan

15 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com