Jakarta, Kabariku – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan bahwa kasus penemuan ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) merupakan kasus lama yang mencuat pada tahun 2024. Saat ini, kasus tersebut tengah diproses di pengadilan.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko, mengatakan bahwa pihak TNBTS telah berperan aktif dalam membantu mengungkap keberadaan ladang ganja tersebut.
Pihaknya bahkan menurunkan petugas Polisi Hutan hingga Manggala Agni serta memanfaatkan teknologi drone untuk memetakan area yang terdampak.

“Temuan ini sebenarnya berasal dari September 2024. Saat itu, penyelidikan Polri berhasil menangkap tersangka yang memiliki ladang ganja di kawasan taman nasional. Kami dari pihak Taman Nasional turut membantu dalam mengidentifikasi lokasi ladang tersebut,” ujar Satyawan dalam keterangan tertulisnya dikutip Kamis (20/03/2025).
Dengan bantuan teknologi drone, petugas berhasil menemukan 59 titik lokasi ladang ganja yang kemudian dilakukan pencabutan secara menyeluruh.
“Setelah kami petakan menggunakan drone, kami menghitung jumlah titik ladang ganja, kemudian dilakukan pencabutan. Saat ini, kasusnya sedang diproses di pengadilan,” tegasnya.
Satyawan menambahkan bahwa sejak awal pengungkapan hingga tahap pembersihan dan proses hukum, pihaknya terus melakukan pengawalan secara ketat.
“Kami berharap kedepan tidak ada lagi temuan serupa di taman nasional. Oleh karena itu, kami akan meningkatkan patroli intensif untuk mencegah kejadian serupa,” lanjutnya.

Klarifikasi Menhut
Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menepis isu yang mengaitkan penutupan TNBTS dengan penemuan ladang ganja.
Menhut Antoni menegaskan, tidak ada kaitan antara kebijakan tersebut dengan keberadaan ladang ganja yang ditemukan di taman nasional.
“Penemuan ladang ganja ini merupakan hasil kerja sama antara Balai Besar TNBTS dan pihak Kepolisian. Tidak benar jika taman nasional sengaja ditutup untuk menyembunyikan keberadaan ladang ganja,” ujar Antoni.
Ia juga menjelaskan bahwa pemetaan ladang ganja menggunakan drone justru membuktikan bahwa tidak ada upaya menutup-nutupi fakta tersebut.
“Kami justru menggunakan drone untuk mengidentifikasi lokasi ladang ganja bersama Polisi Hutan. Semua titik yang ditemukan telah kami bersihkan dan dijadikan barang bukti yang diserahkan kepada Kepolisian,” tambahnya.
Menhut Antoni menegaskan bahwa staf Taman Nasional Bromo tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
“InsyaAllah, staf kami tidak ada yang seperti itu. Kalau menanam, paling hanya singkong,” tutupnya dengan candaan.*K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post