• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Mei 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Telah Pindahkan 11 Mobil Mewah dari Rumah Japto ke Rupbasan

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
4 Maret 2025
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
Gedung Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur

Gedung Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memindahkan 11 mobil mewah milik Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, dari kediamannya ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur pada hari ini, Selasa (04/03/2025) sekira pukul 13.06 WIB.

Pemindahan tersebut dilakukan setelah sebelumnya, pada 2 Februari lalu, Penyidik KPK menggeledah rumah Japto yang terletak di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Mobil-mobil tersebut diduga terkait dengan kasus gratifikasi yang melibatkan eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyari, terkait dengan transaksi metrik ton tambang batu bara.

RelatedPosts

KPK Dorong Sertifikasi 27.969 Aset Tanah di Sulsel, Nilainya Capai Rp27,5 Triliun

KPK: Pers Bebas dan Kritis Kunci Membangun Kesadaran Publik Melawan Korupsi

Ruang Publik dan Etika Politik: SIAGA 98 Kritik Narasi Amien Rais hingga Serangan ke Teddy Indra Wijaya

“Saat ini sudah ada pergeseran kendaraan milik saudara JS ke Rupbasan KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dikonfirmasi Selasa (04/03/2025).

Sebelumnya, KPK mengatakan 11 mobil yang disita belum dibawa lantaran kendala teknis yang dihadapi penyidik.

“Bahwa pada saat proses penggeledahan dan penyitaan, ada kendala secara teknis yang belum memungkinkan untuk dilakukan penggeseran 11 kendaraan tersebut ke Rupbasan,” kata Juru Bicara KPK Tessa, Senin, 10 Februari.

Tessa mengatakan 11 mobil tersebut boleh digunakan oleh Japto meski disita dengan status dipinjam pakai. Hal ini sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku.

“Dengan catatan, penguasa barang diwajibkan untuk menjaga keutuhan barang bukti tersebut sebagaimana pada saat dilakukan penyitaan termasuk tidak memindahtangankan dan menjual, sampai dengan diserahkan kembali kepada Penyidik untuk digeser ke Rupbasan,” tegasnya.

Saat itu KPK belum dirinci soal kendala yang dihadapi penyidik. Tapi, Tessa bilang Japto kooperatif dalam proses penyitaan.

Baca Juga  Pelapor Bimtek Perangkat Desa Kabupaten Garut Ingatkan KPK "Jangan Saling Lempar Antar Divisi"

“Yang bersangkutan kooperatif pada saat proses penggeledahan dan penyitaan yang dilaksanakan,” ungkap juru bicara berlatar belakang penyidik tersebut.

Berikut rincian mobil yang dibawa dari rumah Japto oleh Penyidik KPK:

1 unit mobil merk Jeep Gladiator Rubicon;
1 unit mobil merk Landrover Defender 90SE 2.0AT;
1 unit mobil merk Suzuki 6G5VX(4X4) A/T;
1 unit mobil merk Toyota LCRUISER2000VXR 4X4AT;
1 unit mobil merk Mitsubishi Coldis;
1 unit mobil merk Mercedes Benz type G300 CDI CARGO AT;
1 unit mobil merk Toyota type LC 70 TROOP CARRIER;
1 unit mobil merk Toyota type Hilux 4.0 double cabin;
1 unit mobil merk Toyota type Hilux 4.0 double cabin;
1 unit mobil merk Toyota type Land Cruiser 70 4.5 TROOP CAR; dan
1 unit mobil merk Toyota Hilux type 4.0 double cabin.

Selain mobil, penyidik juga menyita barang lainnya dari rumah Japto. Mereka ketika itu juga menyita ang rupiah dan asing senilai Rp56 miliar, dokumen serta barang bukti elektronik dari rumah Japto.

Adapun Japto sudah digarap penyidik di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Rabu, 26 Februari.

Diberitakan sebelumnya, KPK terus mengusut dugaan korupsi terkait ekspor batu bara yang menjerat Rita Widyasari selaku eks Bupati Kutai Kartanegara. Bahkan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) terus ditelisik.

Diduga ada penerimaan uang metrik ton yang dilakukan Rita dalam setiap proses eksplorasi tambang batu bara. Pengusutan ini dilakukan KPK sebagai pintu masuk mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam kasus pencucian uang, Rita sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin pada 16 Januari 2018. Mereka diduga mencuci uang dari hasil gratifikasi proyek dan perizinan di Pemprov Kutai Kartanegara senilai Rp436 miliar.

Baca Juga  KPK Bekerjasama dengan Otoritas Inggris dan Perancis Dalam Kasus Korupsi Airbus Garuda Indonesia. Berikut Keterangan Jubir KPK

Rita saat ini menjadi penghuni Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur karena terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110,7 miliar dan suap hingga Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek.

Atas perbuatannya, Rita harus menjalani hukuman 10 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor Jakarta pada 6 Juli 2018.*Boelan

Baca juga :

Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan KPK Didampingi Kuasa Hukum
KPK Geledah Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno dalam Kasus Gratifikasi Rita Widyasari
KPK: SPI 2024 Kabupaten Kukar Berada pada Level Rentan

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiri11 Mobil Mewah Milik JaptoGratifikasi eks Bupati Kutai KartanegaraKomisi Pemberantasan KorupsiKPKRupbasan KPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polri Terapkan Tilang Syariah, Inovasi Baru Penegakan Hukum Lalu Lintas

Post Selanjutnya

Viral! Mobil Van Putih Terseret Banjir di Bekasi, Nyawa Hampir Melayang…

RelatedPosts

KPK Dorong Sertifikasi 27.969 Aset Tanah di Sulsel, Nilainya Capai Rp27,5 Triliun

4 Mei 2026

KPK: Pers Bebas dan Kritis Kunci Membangun Kesadaran Publik Melawan Korupsi

3 Mei 2026

Ruang Publik dan Etika Politik: SIAGA 98 Kritik Narasi Amien Rais hingga Serangan ke Teddy Indra Wijaya

3 Mei 2026

May Day 2026 dan 76 Tahun Hariman Siregar: Elegi Panjang Aktivis di Panggung Demokrasi

3 Mei 2026

Pendidikan Jadi Soko Guru Integritas, KPK Dorong Budaya Antikorupsi Sejak Dini

2 Mei 2026

May Day 2026 di Monas, Prabowo Bentuk Satgas Mitigasi PHK: “Kita Bela dan Lindungi Buruh”

2 Mei 2026
Post Selanjutnya
Mobil terseret banjir Bekasi

Viral! Mobil Van Putih Terseret Banjir di Bekasi, Nyawa Hampir Melayang...

Banjir Bekasi mengakibatkan aktivitas publik lumpuh, laga Persija Vs PSIS Semarang pun di Stadion Patriot Candrabhaga ditunda dan dialihkan ke Indomilk Arena di Karawaci, Kec. Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang./ Screenshoot Instagram PSIS Semarang

Banjir Bekasi Ikut Rendam Stadion Patriot Candrabhaga, Laga Persija vs PSIS Dialihkan ke Indomilk Arena

Discussion about this post

KabarTerbaru

GMNI Jakarta soroti ancaman terhadap Andrie Yunus dalam sidang di Mahkamah Militer (Istimewa)

Sidang Andrie Yunus di Pengadilan Militer Dipersoalkan, GMNI Soroti Ancaman terhadap Korban

4 Mei 2026
Pengukuhan IKKB 2026 di Jakarta, OSO ungkap 800 ribu warga Kalbar dan dorong kolaborasi ekonomi CPO hingga UMKM.(Irfan/kabariku.com)

Pengukuhan IKKB 2026 Jadi Ajang Konsolidasi, OSO Ungkap Potensi Besar Warga Kalbar di Jakarta

4 Mei 2026

Dasco: Danantara Siapkan Skema Perubahan Status Ojol dan Tekan Komisi 8 Persen

4 Mei 2026

KPK Dorong Sertifikasi 27.969 Aset Tanah di Sulsel, Nilainya Capai Rp27,5 Triliun

4 Mei 2026
Foto Kantor Kompolnas : Istimewa

Cukup Sebagai Mitra Strategis, Kompolnas Tidak Perlu Kewenangan Eksekutorial

3 Mei 2026

Gubernur Jabar Saksikan Pernikahan Pasangan Disabilitas di Baleendah

3 Mei 2026

Pernikahan Sederhana Jadi Contoh, Jabar Dorong Keluarga Lebih Berkualitas

3 Mei 2026

Lawan Fitnah, Jaga Agenda Rakyat

3 Mei 2026

KPK: Pers Bebas dan Kritis Kunci Membangun Kesadaran Publik Melawan Korupsi

3 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

30 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Wartawan Kompas TV Nur Ainia Eka Rahmadhynna meninggal dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur. (Foto: Kompas)

    Duka Tabrakan KA di Bekasi Timur: Jurnalis Ditemukan Meninggal, Korban Tewas Capai 15 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tembus Eropa! PT SPP Ekspor 20 Ton Pipa Stainless ke Jerman, Kemendag Soroti Kualitas Baja Dalam Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis 98 Andrianto Andri Apresiasi Penunjukan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Kereta Bekasi Timur, FSP BUMN Indonesia Raya: Kelalaian Sistemik, Copot Direksi PT KAI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ADPPI Dorong Percepatan Ekonomi Karbon: Kepemimpinan Jumhur Hidayat Kunci Transisi Energi Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAUP FHUP Lantik Pengurus, Sayuti Abubakar Tekankan Jejaring dan Pelatihan Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com