• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, September 17, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Jelang Hari Raya, KPK Imbau ASN dan Penyelenggara Negara Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
14 Maret 2025
di Dwi Warna
A A
0
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Boelan Tresyana

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Boelan Tresyana

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Mejelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penyelenggara Negara (PN) untuk tegas menolak dan melaporkan segala bentuk penerimaan gratifikasi.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Melalui surat ini, KPK mengingatkan para ASN dan PN untuk menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, terlebih dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446H/2025.

RelatedPosts

“Benar-Benar Kompetisi”: KPK Ajak Generasi Digital Suarakan Antikorupsi Lewat Karya Kreatif

KPK Periksa Eks Sekjen Kemenag Nizar Ali Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Isyaratkan Mantan Menteri Agama Diduga Terima Aliran Dana Kasus Kuota Haji

“Permintaan dana dan/atau hadiah sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) atau dengan sebutan lain baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi kepada masyarakat, perusahaan, atau sesama ASN/PN merupakan perbuatan yang dilarang karena dapat berimplikasi menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan dan kode etik, serta memiliki risiko Tindak Pidana Korupsi,” begitu slah satu bunyi SE Ketua KPK tersebut yang diterima Kbariku, Jumat (14/3).

KPK juga mengimbau kepada pimpinan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD) dan BUMN/BUMD agar melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi. Fasilitas dinas seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan terkait kedinasan.

Pimpinan K/L/PD dan BUMN/BUMD juga diharapkan menerbitkan imbauan secara internal untuk pegawai di lingkungan kerjanya, agar menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugasnya.

Di sisi lain, Pimpinan Asosiasi/Perusahaan/Masyarakat juga diharapkan melakukan langkah-langkah pencegahan dengan mengimbau anggotanya tidak memberikan dan/atau menerima gratifikasi yang berpotensi suap, uang pelicin, atau suap dalam bentuk lainnya.

Baca Juga  Terkena OTT, Bupati Muara Enim Diboyong KPK ke Jakarta

Jika karena kondisi tertentu, ASN dan PN tidak dapat menolak pemberian gratifikasi, maka wajib melaporkannya kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak gratifikasi diterima. Mekanisme dan formulir pelaporan atas penerimaan gratifikasi ini dapat diakses melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL), laman https://gol.kpk.go.id atau email: [email protected].

Informasi lebih lanjut terkait pengendalian gratifikasi dan pencegahan korupsi juga dapat diakses melalui laman https://jaga.id, layanan konsultasi via Whatsapp +6281145575, atau layanan informasi publik pada Call Centre KPK 198.

Pelaporan Gratifikasi Januari – Februari 2025

Selama dua bulan awal tahun 2025, KPK telah menerima sejumlah 689 laporan atas 774 objek gratifikasi, dengan nilai total pelaporan Rp3.176.643.372,-

Januari diterima sejumlah 348 laporan, dengan total jumlah 395 objek gratifikasi. Terdiri dari 224 laporan dari Unit Pengelola Gratifikasi (UPG) dan 124 pelaporan individu.

Pada periode Februari, diterima sejumlah 341 laporan, dengan total jumlah 379 objek gratifikasi. Terdiri dari 231 laporan dari UPG dan 110 pelaporan individu.

Total 689 Laporan tersebut berasal dari 488 kementerian/Lembaga; 125 BUMN/BUMD/Anak Perusahaan; dan 76 Pemerintah Daerah.

Kemudian atas total 774 objek gratifikasi tersebut, terdiri dari:

• 254 dalam bentuk uang/voucher/logam mulia/alat tukar lainnya
• 203 Karangan Bunga/Hidangan berlaku umum/Makanan/Minuman kemasan dengan masa berlaku
• 70 Cendera mata/Plakat/Barang dengan logo Instansi Pemberi
• 26 Tiket Perjalanan/Jamuan Makan/Fasilitas Penginapan/Fasilitas lainnya
• 221 Barang lainnya. (Bem)***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: gratifikasi jelang Hari Raya Idul FitriKPKSE Ketua KPK Nomor 7 Tahun 2025
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Dugaan Korupsi Bank BJB: KPK Sita Deposito Rp70 M, Rumah Ridwan Kamil Prioritas Penggeledahan

Post Selanjutnya

KPK Tempatkan Perempuan sebagai Aktor Kunci Budayakan Antikorupsi

RelatedPosts

Benar-Benar Kopetisi

“Benar-Benar Kompetisi”: KPK Ajak Generasi Digital Suarakan Antikorupsi Lewat Karya Kreatif

16 September 2025
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta

KPK Periksa Eks Sekjen Kemenag Nizar Ali Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

12 September 2025
Gedung KPK/KPK

KPK Isyaratkan Mantan Menteri Agama Diduga Terima Aliran Dana Kasus Kuota Haji

11 September 2025
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu (kiri) memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta/KPK

KPK Ungkap Dugaan Peran Staf PBNU dalam Skandal Kuota Haji 2023–2024

11 September 2025
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna Tersangka Suap Izin Tambang

10 September 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Gratifikasi Pengadaan Katalis PT Pertamina

9 September 2025
Post Selanjutnya

KPK Tempatkan Perempuan sebagai Aktor Kunci Budayakan Antikorupsi

Rombongan Kemenkop RI melakukan kunjungan di Peternakan Sapi Perah Jaya di Desa Balewangi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jum'at (14/3/2025).

Kemenkop Dorong Koperasi Peternak Sapi Perah Garut Suplai Susu untuk Program MBG

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menteri Luar Negeri Sugiono saat hadir dalam ASEAN foreign Ministers Retreat (AMM Retreat) di Langkawi, Malaysia, Minggu (19/1/2025). (Kementerian Luar Negeri.)

Indonesia Tegaskan Solidaritas dengan Qatar dan Palestina di KTT Darurat Timur Tengah

17 September 2025
Dinkes Garut Intensifkan Gerakan PSN untuk Tekan Kasus DBD di Musim Hujan/Halo Sehat

Kasus DBD di Garut Capai 1.776, Dinkes Gencarkan Gerakan PSN

17 September 2025
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan keterangan pers kepada awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 15 September 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Panggil Menteri ESDM Bahas Percepatan Transisi Energi

17 September 2025
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan pers usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 16 September 2025./setkab

Pemerintah Matangkan Magang Nasional Bagi Lulusan Baru Perguruan Tinggi

17 September 2025
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/Diskominfo Jabar

Jabar Catat PHK Tertinggi Nasional pada Agustus 2025, Dedi Mulyadi: “Jumlah Industri dan Penduduk Kita Terbesar”

17 September 2025
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra di Gedung Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Selatan.

Presiden Prabowo Targetkan Polri Profesional, Yusril: Keppres Tim Reformasi Sudah Disiapkan

16 September 2025

Inilah Masalah Utama di Tubuh Polri yang Harus Segera Direformasi

16 September 2025

Koalisi Masyarakat Sipil: Masa Depan Demokrasi Indonesia akan Ditentukan Putusan MK Atas Uji Formil UU TNI

16 September 2025

Pascabanjir, Pendidikan di Bali Harus Cepat Pulih

16 September 2025

Kabar Terpopuler

  • Korwil Pendidikan Dibubarkan Bupati Garut, Tuai Pro Kontra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Reformasi Polri, SIAGA 98: Presiden Perlu Panggil Kompolnas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Profesional: Deretan Pati Polri Aktif Lulusan Akpol 1990-1996 Peraih Adhi Makayasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaya Bahasa Politik Prabowo Menurut Pandangan Linguistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 14 Jam Pertemuan, Presiden Prabowo Respons 17+8 Tuntutan Rakyat di Hadapan Najwa Shihab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.