• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Maret 3, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

JAMPidsus Dilaporkan ke KPK, SIAGA 98: KPK-Kejaksaan Agung Harus Menutup Celah dari Upaya “Corruptor Fight Back”

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
13 Maret 2025
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi, yang terdiri dari Indonesian Police Watch (IPW), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), resmi melaporkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPidsus) Febrie Adriansyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/03/2025).

Laporan ini terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam sejumlah kasus besar yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menanggapi laporan tersebut, Simpul Aktivis Angkatan 1998 (SIAGA 98) menyatakan keyakinannya bahwa KPK akan bersikap profesional dalam menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Pimpin Pemakaman Try Sutrisno: Persembahan Jasa Wapres ke-6 untuk Persada Pertiwi

KPK Bongkar Pemalsuan Cukai Rokok Lewat Suap

BGN Tegaskan Skema Rp6 Juta per Hari Lebih Efisien dan Minim Risiko Negara

“KPK tentu akan cermat dan hati-hati dalam menangani laporan terhadap Jampidsus, terlebih beliau sedang menangani perkara besar tindak pidana korupsi di Indonesia,” ujar Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98. Kamis (13/03/2025).

Lebih lanjut, SIAGA 98 melihat bahwa laporan masyarakat ini merupakan bentuk kritik dan pengingat agar Kejaksaan Agung tetap berhati-hati dalam menangani kasus korupsi.

Menurut Hasanuddin, Pimpinan KPK dapat berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, khususnya Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Was) yang saat ini dijabat oleh Dr. Rudi Margono, S.H., M. Hum., guna memastikan apakah terdapat data awal yang dapat mendukung atau menolak laporan tersebut?

SIAGA 98 juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga penegak hukum dalam pemberantasan korupsi.

Pun SIAGA 98 mengingatkan bahwa laporan semacam ini berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin melemahkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“KPK dan Kejaksaan Agung harus menutup celah dari upaya corruptor fight back (serangan balik para koruptor). Jangan sampai laporan ini justru mengganggu konsentrasi penyidik dan membangun citra negatif terhadap pejabat yang sedang gencar memberantas korupsi,” tambahnya.

Baca Juga  Tersangka Investasi Bodong PT Indosurya Dibebaskan, IPW Desak Menkopolhukam Evaluasi Polri dan Kejagung

Diketahui, Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi melaporkan empat dugaan penyalahgunaan wewenang dan/atau tindak pidana korupsi dalam penyidikan sejumlah kasus besar.

Kasus-kasus tersebut meliputi dugaan penyimpangan dalam penyidikan kasus Jiwasraya, suap Ronald Tannur dengan terdakwa Zarof Ricar, penyalahgunaan wewenang dalam tata niaga batu bara di Kalimantan Timur, serta dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dengan adanya laporan ini, diharapkan penegak hukum tetap bekerja secara profesional dan tidak terpengaruh oleh kepentingan yang dapat menghambat pemberantasan korupsi di Indonesia.*K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Corruptor Fight BackIndonesia Police Watch (IPW)Jampidsus Kejagung RIKPK-Kejaksaan AgungMAKITPDI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

SIAGA 98 Singgung Etika Febri Diansyah Gabung dengan Tim Hukum Hasto

Post Selanjutnya

Polda Metro Jaya: Jika Temukan Ketidaksesuaian Volume MinyaKita, Laporkan ke Nomor Berikut

RelatedPosts

Presiden Prabowo Pimpin Pemakaman Try Sutrisno: Persembahan Jasa Wapres ke-6 untuk Persada Pertiwi

2 Maret 2026
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Bongkar Pemalsuan Cukai Rokok Lewat Suap

2 Maret 2026

BGN Tegaskan Skema Rp6 Juta per Hari Lebih Efisien dan Minim Risiko Negara

2 Maret 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Respons “Saweran” Live TikTok Menkeu, KPK Singgung Kisah Integritas Hoegeng

27 Februari 2026

Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya: Gizi sebagai Fondasi Pendidikan Nasional

26 Februari 2026
Post Selanjutnya

Polda Metro Jaya: Jika Temukan Ketidaksesuaian Volume MinyaKita, Laporkan ke Nomor Berikut

Ketua BAKN DPR RI Andreas Eddy Susetyo

Ketua BAKN DPR RI Andreas Eddy Dorong APBN Segera Dirilis

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Pimpin Pemakaman Try Sutrisno: Persembahan Jasa Wapres ke-6 untuk Persada Pertiwi

2 Maret 2026
Iran mengklaim rudal balistik menghantam kantor PM Israel dan menyebut kondisi Netanyahu belum ditentukan.

Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

2 Maret 2026
Ilustrasi Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri)

11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

2 Maret 2026
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Bongkar Pemalsuan Cukai Rokok Lewat Suap

2 Maret 2026
Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi

Kedubes Iran Apresiasi Kesiapan Presiden Prabowo Mediasi Konflik Iran-AS

2 Maret 2026

Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

2 Maret 2026

Bahaya Konflik Timur Tengah dan Perlindungan Terhadap Keselamatan Presiden Prabowo Subianto

2 Maret 2026
Tiga calon Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) usai mengucapkan sumpah jabatan di Gedung MA RI. (Tangkapan layar YouTube Mahkamah Agung RI)

MA Lantik Tiga Ketua PT TUN

2 Maret 2026
Mantan Wakil Presiden RI Try Sutrisno wafat di usia 90 tahun. (Foto: Istimewa)

Indonesia Berduka, Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

2 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gugurnya Ayatullah Khamenei: Alarm Arah Politik Luar Negeri Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com