• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

JAMPidsus Berpeluang Panggil Kembali Mantan Komut PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
14 Maret 2025
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku, Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 7 (tujuh) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023.

Pada Kamis (13/03/2025) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok salah satu dari tujuh yang diperiksa Penyidik JAMPidsus. Dengan agenda fokus pemeriksaan terhadap Ahok yakni kegiatan ekspor-impor minyak mentah dan produk kilang Pertamina. 

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Adapun enam lainnya yang turut diperiksa diantaranya, MPS selaku VP Retail Full Sales-CAT PT Pertamina (Persero); AF selaku Pjs. Manager Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional; HBS selaku Pjs. VP Marketing Strategy-CAT PT Pertamina (Persero); FA selaku Direktur Utama PT Riau Petroleum Rokan; HKR selaku Kasubdit Penerimaan Kekayaan Negara Dipisahkan pada Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan RI; dan MIM selaku VP Supply Chain Planning-LI PT Pertamina (Persero).

RelatedPosts

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Desak Disdik Segera Data Siswa yang Belum Dapat Sekolah, Optimalkan Penempatan ke Swasta

Stok BBM Pertalite Aman, Keluarga Besar APKLI Babel Yakin Pertamina Bekerja Profesional

Dinilai Lebih Efisien, Kebijakan Sewa Mobil Dinas Pemkot Tangsel Bisa Tekan Beban APBD

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) kejagung, Harli Siregar menjelaskan, setidaknya 14 pertanyaan pokok yang diajukan kepada yang bersangkutan.

Lebih melihat kepada bagaimana tugas fungsi yang bersangkutan sebagai komisaris utama dalam perusahaan atau korporasi yang holding, PT Pertamina (Persero), terkait dengan pelaksanaan fungsi itu dalam konteks melakukan aktivitas pengawasan.

“Pengawasan dalam kaitan dengan importasi atau tata kelola minyak mentah dan produk kilang di subholding PT Pertamina Patra niaga,” jelas Harli Siregar, di Gedung Kejagung, Jakarta.

Baca Juga  Eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Bui, Tapi Tak Dihukum Uang Pengganti

Pemeriksaan para saksi, lanjutnya, dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Ia mengatakan, Ahok membawa dokumen yang bersifat digital atau soft copy. Untuk itu, penyidik masih harus memperoleh data asli di Pertamina berdasarkan kesaksian Ahok.

“Kami ingin sampaikan bahwa yang bersangkutan juga sesungguhnya pada kesempatan ini belum membawa dokumen-dokumen, lebih kepada data yang bersifat soft copy. Dan menurut yang bersangkutan bahwa kita masih harus melakukan pengambilan data di Pertamina, di persero. Untuk selanjutnya nanti akan dipelajari lebih dalam oleh penyidik,” ujar Kapuspenkum.

Maka dari itu, penyidik Jampidsus akan kembali melakukan pemanggilan terhadap Ahok untuk meminta dokumen asli yang diserahkan dalam bentuk digital.

“Penyidik pada waktunya nanti juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan ketika dokumen-dokumen seperti yang dijelaskan oleh saksi kepada penyidik,” jelasnya.

Misalnya, lanjut Kapuspenkum, terkait dengan notulen-notulen rapat yang dilakukan, bukan oleh direksi atau komisaris. Dalam kaitan dengan tata kelola minyak mentah dan produk kilang ini.

Ia memastikan bahwa pemanggilan kembali Ahok bertujuan untuk mendalami peran mantan Gubernur Jakarta itu dalam kegiatan impor dan ekspor pada kilang Pertamina.

“Sesungguhnya penyidik dan itu ingin mendalami bagaimana peran yang bersangkutan sebagai komisaris utama dalam kaitan dengan impor ekspor,” kata Kapuspenkum.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018-2023, yaitu Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Baca Juga  Tim TPAKD Kabupaten Garut Galakkan Program Ekosistem Inklusi Keuangan Desa Wisata

Lalu, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

Tersangka lainnya, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.*Boelan

*Siaran Pers Nomor: PR-244/050/K.3/Kph.3/03/2025

Baca juga :

Perjalanan Karier Riva Siahaan di Pertamina hingga Tergelincir Licinnya Minyak Mentah

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Basuki Tjahaja Purnama alias AhokJampidsus Kejagung RIKasus KKKS PertaminaKejaksaan Agung RIkorupsi tata kelola minyak mentahPenyidik JAMPidsus Berpeluang Panggil Kembali Mantan Komut PT Pertamina
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Beberkan Skandal Korupsi Iklan Bank BJB: Identitas Tersangka, Modus, dan Rincian Biaya Per Agensi

Post Selanjutnya

Polda Metro Jaya dan Insan Media Ikuti Acara Berbuka Puasa Polri

RelatedPosts

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Desak Disdik Segera Data Siswa yang Belum Dapat Sekolah, Optimalkan Penempatan ke Swasta

14 Juli 2026

Stok BBM Pertalite Aman, Keluarga Besar APKLI Babel Yakin Pertamina Bekerja Profesional

14 Juli 2026

Dinilai Lebih Efisien, Kebijakan Sewa Mobil Dinas Pemkot Tangsel Bisa Tekan Beban APBD

14 Juli 2026

Kejagung Gandeng KPK, Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Eks Jampidsus

14 Juli 2026

Kapolri dan Panglima TNI Perkuat Soliditas, Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan Negara

13 Juli 2026

Warga Tangsel di Wilayah Terlayani Wajib Beralih ke Air PAM, Ini Aturan dalam Perda Nomor 2 Tahun 2023

13 Juli 2026
Post Selanjutnya
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengikuti kegiatan buka bersama Polri dari Gedung Promoter Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya dan Insan Media Ikuti Acara Berbuka Puasa Polri

Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan memberika sambutan pada acara Safari Ramadhan dan Tarawih Keliling (Tarling) di Masjid Jami Daarul Ilmi Kecamatan Larangan

Wakil Wali Kota Tangerang Tekankan Dukungan Masyarakat untuk Program 100 Hari Kerja

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Desak Disdik Segera Data Siswa yang Belum Dapat Sekolah, Optimalkan Penempatan ke Swasta

14 Juli 2026
Jamwas melaporkan Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi ke Dewas KPK dan KPK. (Istimewa)

Kepala Dinas SDABMBK Resmi Dilaporkan, Jamwas Desak KPK Kembangkan Kasus Ijon

14 Juli 2026
Foto Ilustrasi : Istimewa

Kuasa Hukum Nancy Ancam Laporkan Dwi Febri jika Kesaksiannya Terbukti Palsu 

14 Juli 2026

ISPA Akibat Asap TPA Jatiwaringin Nol, Dinkes Kabupaten Tangerang: 398 Warga Sudah Sembuh

14 Juli 2026

Stok BBM Pertalite Aman, Keluarga Besar APKLI Babel Yakin Pertamina Bekerja Profesional

14 Juli 2026

Dinilai Lebih Efisien, Kebijakan Sewa Mobil Dinas Pemkot Tangsel Bisa Tekan Beban APBD

14 Juli 2026

Kejagung Gandeng KPK, Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Eks Jampidsus

14 Juli 2026

Yusril: Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Jadi Ujian Integritas Penegakan Hukum

14 Juli 2026

Menegaskan Koalisi Prabowo-Jokowi: Ketika Bayang-Bayang Jokowi Tetap Mengiringi Pemerintahan Prabowo

13 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com