• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Geledah Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno dalam Kasus Gratifikasi Rita Widyasari

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
5 Februari 2025
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Umum Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Penggeledahan di rumah Japto Soerjosoemarno ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Benar, ada kegiatan penggeledahan dalam perkara tersangka RW (Rita Widyasari) di rumah saudara JS (Japto Soerjosoemarno),” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu, 5 Februari 2024.

RelatedPosts

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

Hingga kini, KPK belum mengungkapkan detil penggeledahan di rumah Ketua Pemuda Pancasila tersebut.

Sebelumnya KPK juga telah menggeledah rumah Ahmad Ali, politikus NasDem, pada Selasa (4/2) dalam kasus yang sama. Penyidik menyita berbagai barang bukti, termasuk dokumen, uang tunai, tas, dan jam tangan mewah.

KPK terus mengembangkan penyidikan kasus gratifikasi yang melibatkan Rita Widyasari, terutama terkait penerimaan uang dari perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara. Selain itu, KPK juga tengah menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Rita Widyasari.

KPK telah menyita 91 unit kendaraan, lima bidang tanah dengan luas ribuan meter persegi, serta 30 jam tangan mewah dari berbagai merek. Sebagian besar barang sitaan tersebut kini dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur, dan di beberapa tempat lain di Samarinda, Kalimantan Timur, untuk perawatan lebih lanjut.

Baca Juga  Wujudkan Peradilan Berintegritas, KPK Bekali Nilai Antikorupsi Jajaran MA

Barang-barang tersebut akan ditelusuri asal-usulnya dan melalui proses pengadilan dapat dirampas untuk negara dalam upaya pemulihan kerugian keuangan negara (asset recovery).

Rita Widyasari sendiri saat ini masih menjalani vonis 10 tahun penjara sejak 2017. Ia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp600 juta subsider enam bulan kurungan setelah terbukti menerima gratifikasi senilai Rp110,72 miliar terkait perizinan proyek dinas di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Japto SoerjosoemarnoKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPemuda Pancasila
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Perjalanan Karier Politisi NasDem Ahmad Ali yang Terseret Kasus Korupsi Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari

Post Selanjutnya

PIJAR 98: Kabinet Fokus dan Solid

RelatedPosts

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

21 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

12 Mei 2026

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

9 Mei 2026
jubir-KPK-stranasPK

Kolaborasi KPK-KSP, Pertajam dan Evaluasi Program Nasional dengan 15 Aksi Timnas PK

7 Mei 2026

KPK Dorong Sertifikasi 27.969 Aset Tanah di Sulsel, Nilainya Capai Rp27,5 Triliun

4 Mei 2026
Post Selanjutnya

PIJAR 98: Kabinet Fokus dan Solid

Beginilah suasana di TKP kecelakaan maut Gerbang Tol Ciawi, Kota Bogor, usai tronton galon menabrak sejumlah mobil yang sedang antre membayar tol. Foto:Screenshot Instagram @berita_bogor

Kecelakaan Maut di Tol Ciawi Renggut 8 Korban Tewas, Identifikasi Masih Berlangsung

Discussion about this post

KabarTerbaru

Peringatan 28 Tahun Reformasi Dibatalkan Sepihak, Aktivis 98: Ada Upaya Pembungkaman Demokrasi

22 Mei 2026

9 WNI Telah Dibebaskan Israel, Menlu Pastikan Pemerintah Kawal Hingga Tiba di Tanah Air

22 Mei 2026

Respons Penangkapan Aktivis Global Sumud Flotilla, DPP Ikhwanul Muballighin Minta RI dan PBB Bertindak Tegas

21 Mei 2026

Bupati Garut Bangga PLTP Kamojang Perkuat Ketahanan Energi Nasional dan Pembangunan Daerah

21 Mei 2026

Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

21 Mei 2026

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

21 Mei 2026

Menlu Sugiono Akui Komunikasi Terkendala, Pemerintah Desak Israel Bebaskan WNI Misi Global Sumud Flotilla

21 Mei 2026

Membaca Ketakutan Media The Economist terhadap Prabowo

20 Mei 2026

Satlantas Polres Garut Gencarkan Razia Knalpot Brong, Pengendara Diminta Patuh Aturan

20 Mei 2026

Presiden Didampingi Wapres Paparkan Arah Kebijakan Ekonomi dan Fiskal RAPBN 2027 di Sidang Paripurna DPR

20 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadiem Tak Perlu Dibela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Ungkap Fenomena Resource Curse: Satgas PKH Efektif Benahi Tata Kelola SDA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menlu Sugiono Akui Komunikasi Terkendala, Pemerintah Desak Israel Bebaskan WNI Misi Global Sumud Flotilla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com