Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah politikus Partai NasDem yang juga mantan anggota DPR RI, Ahmad Ali pada Selasa (4/2/2025), terkait kasus korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
Penggeledahan berlangsung di kediaman Ahmad Ali di Kembangan, Jakarta Barat. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa dalam penggeledahan itu, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti.

“Info sementara secara umum ditemukan dan disita dokumen, barang bukti elektronik, uang, ada juga tas, dan jam,” ujar Tessa pada Selasa (4/2/2025).
Meski demikian, Tessa belum merinci jumlah uang yang disita, serta jenis tas dan jam yang ditemukan dalam penggeledahan. Ia menyatakan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah rilis resmi dari penyidik.
Kasus Korupsi Rita Widyasari
Rita Widyasari telah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu setelah divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018.
Ia terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110,72 miliar dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin serta rekanan proyek di Kutai Kartanegara.
Rita menjabat sebagai Bupati Kukar selama dua periode, yakni 2010-2015 dan 2016-2021. Ia merupakan anak kedua dari mantan Bupati Kukar, Syaukani Hasan Rais, yang juga pernah terjerat kasus korupsi dana APBD Kutai Kartanegara pada 2007.
Dalam kasus korupsi yang menjerat Rita, KPK menyita 72 mobil, 32 sepeda motor, enam aset berupa lahan dan bangunan, ratusan dokumen, serta barang bukti elektronik yang diduga terkait perkara tersebut.
Selain itu, penyidik juga menyita uang tunai sebesar Rp6,7 miliar dan mata uang asing yang ditaksir mencapai Rp2 miliar, dengan total penyitaan mencapai Rp8,7 miliar.
Perjalanan Karier Ahmad Ali
Ahmad Ali lahir di Wosu, Morowali, Sulawesi Tengah, pada 16 Mei 1969. Ia menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Wosu dan Bungku, sebelum melanjutkan studi ke Universitas Tadulako pada 1993.
Sebelum terjun ke dunia politik, Ahmad Ali dikenal sebagai pengusaha. Ia pernah memimpin beberapa perusahaan, di antaranya PT Graha Istika Utama, PT Graha Agro Utama, dan PT Graha Mining Utama.
Karier politiknya dimulai pada 2009, saat ia terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Morowali. Ia kemudian menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Provinsi Sulawesi Tengah periode 2013-2018. Selanjutnya, ia menjadi Bendahara Umum NasDem dan kemudian menjabat sebagai Wakil Ketua Umum NasDem untuk periode 2019-2024.
Hingga kini, KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hubungan antara kasus korupsi Rita Widyasari dan penggeledahan rumah Ahmad Ali.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post