• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Kapolri Ingatkan Potensi Polarisasi dan Misinformasi Jadi Ancaman Tertinggi di Pilkada Serentak 2024

Redaksi oleh Redaksi
8 November 2024
di Kabar Terkini, Pilkada
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mewanti-wanti potensi polarisasi di Pilkada 2024, khusus wilayah dengan paslon tunggal dan 2 paslon.

“Fenomena-fenomena yang harus kita perhatikan pasangan calon hanya satu ini di 37 daerah tolong ini diantisipasi kemudian ada pasangan dua calon di 202 daerah. Ini juga menjadi perhatian kita pasti situasinya akan hangat,” ujar Kapolri, Kamis (07/11/2024).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kapolri meminta peristiwa-peristiwa yang terjadi di Pilkada terdahulu bisa menjadi pembelajaran. Terutama terkait reaksi atas ketidakpuasan hasil Pilkada.

RelatedPosts

“Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik”, SIAGA 98: Semoga Jokowi dan Polri Mendengar Pesan Presiden Prabowo

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

“Peristiwa ketidakpuasan dalam hasil-hasil dari Pilkada tersebut tentunya akan menimbulkan memunculkan mulai dari sengketa sampai dengan kerusuhan karena memang isunya ini terjadi di daerah,” ungkap Kapolri.

Untuk itu, ia meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) siap mengatasi kejadian tersebut. Apalagi, Pilkada kali ini dilakukan secara serentak.

“Tentunya ini membutuhkan kesiapan rekan-rekan dalam hal menghadapi potensi polarisasi yang tentunya akan lebih tinggi dibandingkan dengan Pilpres,” ujar Kapolri.

“Karena ini dilaksanakan serentak tentunya rekan-rekan harus mampu melihat mendalami potensi konflik yang terjadi sehingga kekuatan yang rekan-rekan miliki kita semua siap menghadapi potensi permasalahan apa pun,” lanjut Kapolri.

Selain itu Jenderal Pol.  Sigit menyampaikan misinformasi atau disinformasi yang menjadi ancaman tertinggi Pilkada serentak 2024. Ia menyoroti soal potensi kerawanan di media sosial.

“Kemudian juga ada satu tambahan yang mungkin juga harus rekan-rekan ikuti terkait dengan potensi kerawanan yang terjadi di media sosial. Karena saat ini kalau kita ikuti ada 33 miliar interaksi media sosial, 38% isinya positif, 23% netral, dan 29% negatif,” ujar Kapolri.

Baca Juga  Kapolri dan Panglima TNI Cek Kesiapan Pilkada Serentak di Jatim

Kapolri juga menyampaikan salah satu ancaman tertinggi Pilkada tahun ini adalah hoax. Menurutnya, tidak semua masyarakat bisa membedakan informasi yang benar dan yang hoax.

“Karena saat ini salah satu ancaman tertinggi adalah adanya adanya misinformasi dan disinformasi terkait dengan penyebaran berita hoax. Dan ini tentunya harus diantisipasi, karena tidak semua masyarakat kemudian bisa membedakan apakah ini hoax apakah ini berita yang benar,” beber Kapolri.

“Namun yang pasti akan menimbulkan reaksi, mulai hanya sekedar dibaca, kemudian dishare ke rekan yang lain, namun juga bisa menimbulkan aksi di lapangan karena masalah hoax ini,” lanjut Kapolri.

Ia pun meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) siap mengatasi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan di Pilkada 2024. Apalagi, Pilkada kali ini dilakukan secara serentak.

“Tentunya ini membutuhkan kesiapan rekan-rekan dalam hal menghadapi potensi polarisasi yang tentunya akan lebih tinggi dibandingkan dengan Pilpres. Karena ini dilaksanakan serentak tentunya rekan-rekan harus mampu melihat mendalami potensi konflik yang terjadi sehingga kekuatan yang rekan-rekan miliki kita semua siap menghadapi potensi permasalahan apa pun,”pungkas Kapolri.***

*Div Humas Polri

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ancaman Tertinggi di Pilkada Serentak 2024disinformasi ancaman tertinggi Pilkada serentak 2024Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowopotensi polarisasi di Pilkada 2024
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Warga Pertanyakan Proyek PSU Korban Bencana di Desa Pinara Kuningan Jawa Barat Dinilai Janggal

Post Selanjutnya

Pasca Rakor, KPU: Kampanye Terbuka Masih Dalam Pembahasan Sementara Debat Publik Tidak Berubah

RelatedPosts

“Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik”, SIAGA 98: Semoga Jokowi dan Polri Mendengar Pesan Presiden Prabowo

3 Juli 2026
dok KPK

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

2 Juli 2026

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

2 Juli 2026

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Kemenhan Ungkap Alasan Calon Manajer Koperasi Merah Putih Wajib Ikut Latsarmil

27 Juni 2026
Post Selanjutnya

Pasca Rakor, KPU: Kampanye Terbuka Masih Dalam Pembahasan Sementara Debat Publik Tidak Berubah

Ajukan Judicial Review ke MK: Berikut Permohonan Pasal 36 untuk Pimpinan dan Pasal 37 untuk Pegawai KPK

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mardani Ali Sera Soroti Isu PHK Tokopedia, Usul Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan PHK

4 Juli 2026

AHY Dorong Wali Kota Perkuat Inovasi dan Daya Saing Daerah untuk Tarik Investasi

4 Juli 2026

Perseteruan FP3EM-Garsel Berlanjut, Dugaan Persekusi terhadap Abdul Rokib Tuai Sorotan Sejumlah Advokat

4 Juli 2026

Sidang Isbat Nikah Terpadu di Garut, Langkah Nyata Lindungi Hak Perempuan dan Anak

4 Juli 2026

UI Tegaskan Konten Kajian BEM Psikologi soal ‘Homoseksual Bukan Penyimpangan’ Bukan Sikap Resmi Kampus

3 Juli 2026

MUI Desak Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati, Dinilai Rampas Hak Hidup Rakyat

3 Juli 2026

TNI Buka Suara Terkait Dugaan Keterlibatan Kolonel Budi Utomo di Kasus Korupsi MBG

3 Juli 2026

Danantara Ungkap Adanya Temuan Dugaan Rekayasa Keuangan di PT Pos Indonesia

3 Juli 2026

“Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik”, SIAGA 98: Semoga Jokowi dan Polri Mendengar Pesan Presiden Prabowo

3 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com