Garut, Kabariku- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menggelar Rapat Koordinasi (rakor) membahas metode kampanye terbuka dan kampanye melalui iklan. Dimana pasangan Calon mempunyai hak, kesempatan, dan perlakuan yang adil dan setara dalam kampanye.
Setelah sebelumnya KPU melaksanakan pertemuan ini berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Garut, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut Jawa Barat, pada Rabu (06/11/2024).
“Benar, kemarin (06/11-red) sempat rakor bersama tim Liaison Officer (LO) dari kedua paslon, desk Pilkada dan Forkopimda, serta Bawaslu Kabupaten Garut namun belum ada titik temu karena kedua paslon sama-sama mengajukan hari tanggal, tempat dan waktu yang sama yaitu 23 November d SOR Ciateul Jayaraga,” kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarkat dan SDM KPU Garut, Rike Rahayu dikonfirmasi Jum’at (08/11/2024).
Rike mengatakan, dari paslon 01 yakni pasangan dr. Helmi Budiman dan Yudi Nugraha sudah mengajukan, namun bergeser ke lapang Rancabango, Cimanganten, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
“Paslon 01 kemarin melayangkan surat usulan rapat umum ke KPU pasca rapat koordinasi tanggal 6, sudah mengajukan namun bergeser lokasi ke lapang Rancabango, di tanggal 23 November dengan tema acara Pesta Rakyat Garut,” ucap Rike.
Dijelaskan, bahwa yang mengajukan adalah untuk rapat umum atau acara akbar baru paslon 01. Sebagaimana Peraturan KPU No 13 Tahun 2024 bahwa penetapan jadwal pelaksanaan kampanye sebagaimana disusun dengan memperhatikan usul dari Pasangan Calon.
“Nanti ada rapat lagi untuk menyepakati rapat umum soalnya tidak bisa bersamaan pelaksanaanya,” jelasnya.
Sementara terkait debat publik calon bupati-wakil bupati sebagai momentum untuk menyampaikan visi misi agar bisa diketahui banyak masyarakat, KPU Kabupaten Garut akan melaksanakan dua kali.
“Kita agendakan dua kali untuk debat publik ini pada tanggal 23 Oktober dan 20 November,” tutupnya.***
Red/K.101
Berita Terkait :