• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 3, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Kabupaten-Kota Antikorupsi: Aksi Kolaborasi Wujudkan Daerah Bebas dari Praktik Korupsi

Redaksi oleh Redaksi
18 Oktober 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Tantangan nyata terpampang bagi Indonesia ketika dihadapkan pada kompleksitas permasalahan korupsi. Indonesia yang bersih dari korupsi sudah selayaknya menjadi mimpi dan harapan bersama, demi mewujudkan visi misi Indonesia Emas 2045.

Asa ini harus menjadi semangat seluruh rakyat, agar praktik-praktik curang tak lagi merusak negeri tercinta.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Seperti halnya Kabupaten/Kota Antikorupsi, salah satu program yang digagas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

RelatedPosts

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

Gagasan ini dijiwai dari terbentuknya Desa Antikorupsi tiga tahun silam, yang jadi induk dalam pembentukan karakter sosial masyarakat berintegritas.

Dalam prosesnya, pembentukan Desa Antikorupsi mendapat respons positif dari berbagai pihak.

Tercatat, telah terbentuk 33 Desa Antikorupsi hingga tahun 2023. Sambutan baik dari para pemangku kepentingan, mendorong KPK melakukan perluasan dengan pembentukan Kabupaten/Kota Antikorupsi.

Secara administratif, kota atau kabupaten jelas memiliki peran yang strategis. Pemerintah daerah tingkat kota/kabupaten menjadi peramu dan penerap kebijakan yang idealnya lekat dengan tujuan pemberantasan korupsi.

Dan, pembentukan Kabupaten/Kota Antikorupsi adalah upaya KPK membangun budaya integritas dan partisipasi seluruh elemen masyarakat, untuk memberantas korupsi dan mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan bermartabat.

Cikal Bakal Kabupaten/Kota Antikorupsi

Pada tahap awal, KPK menerima 97 usulan Kabupaten/Kota Antikorupsi dari 33 provinsi di Indonesia dan kementerian terkait.

KPK kemudian melakukan observasi terhadap 15 kabupaten/kota terpilih untuk menetapkan 2 kabupaten dan 2 kota sebagai Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2024.

Kota dan kabupaten tersebut adalah Kota Payakumbuh (Provinsi Sumatera Barat), Kota Surakarta (Provinsi Jawa Tengah), Kabupaten Kulon Progo (Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta), dan Kabupaten Badung (Provinsi Bali).

Baca Juga  KPK Sita 18 Bidang Tanah Total 4,7 Hektar Terkait Kasus Suap Izin TKA di Kemenaker

Bagi ke-4 Kabupaten/Kota Antikorupsi tersebut, KPK memberikan bimbingan teknis, bersinergi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPANRB), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Ombudsman RI.

Kolaborasi, Kunci untuk Keberhasilan

Ditahap selanjutnya, KPK memberikan pembekalan melalui pendampingan atas 6 komponen utama, yakni: Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Peningkatan Kualitas Pengawasan, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Peningkatan Budaya Kerja Antikorupsi, Peningkatan Peran Serta Masyarakat, dan Kearifan Lokal.

Pendampingan tersebut dijalankan secara paralel pada September hingga Oktober 2024 di Kota Surakarta, Kota Payakumbuh, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Badung.

“Hal itu kami lakukan untuk perbaikan pengelolaan pengawasan, pengaduan masyarakat, internalisasi budaya antikorupsi, dan kearifan lokal untuk mencegah perilaku koruptif yang dapat berujung kepada terjadinya tindak pidana korupsi,” jelas Rino Haruno, Kepala Satuan Tugas Program Kabupaten/Kota Antikorupsi, Direktorat Pemberdayaan Masyarakat KPK.

Terbentuknya Kabupaten/Kota Antikorupsi di Indonesia memupuk harapan akan kian bertumbuhnya kesadaran pentingnya budaya antikorupsi dan integritas.

Empat Kabupaten/Kota Antikorupsi yang ada bisa menjadi percontohan, sehingga dampak positifnya dapat meluas hingga ke tingkat nasional.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKabupaten-Kota AntikorupsiKomisi Pemberantasan KorupsiKPKWujudkan Daerah Bebas Praktik Korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Hasanuddin: Perpanjangan SK Direksi PDAM Tirta Intan Garut, Sah!

Post Selanjutnya

IPW Ingatkan Polda Metro Jaya Tak Tergiring Pihak Tertentu untuk “Kriminalisasi” Pimpinan KPK

RelatedPosts

dok KPK

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

2 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

2 Juli 2026

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

22 Juni 2026
Post Selanjutnya

IPW Ingatkan Polda Metro Jaya Tak Tergiring Pihak Tertentu untuk "Kriminalisasi" Pimpinan KPK

Peringati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-72: Semangat Kebersamaan Polres Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menteri Kehutanan Raja Juli Berdalih Tak Tahu Ada Titipan Amplop dari Bupati Kuansing

3 Juli 2026

Kemendag Ajak Pelaku Usaha Jawa Timur Tembus Pasar Global Lewat TEI 2026

3 Juli 2026

KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandi, Tangkap Tujuh Orang di Tiga Wilayah Sumut

3 Juli 2026

Karier Cemerlang Lalu Muhammad Iwan Berakhir di Pusaran Kasus Korupsi MBG

3 Juli 2026

Mendag Budi Santoso Lantik Tiga Pejabat Kemendag, Tekankan Pentingnya Solusi untuk Kemajuan Bangsa

3 Juli 2026

Jampidsus Limpahkan Berkas Perkara Kolonel BU ke Jampidmil, Dugaan Korupsi Pengadaan MBG Diusut Koneksitas

3 Juli 2026

BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds, Modus Impor Berkedok Barang Dagangan Resmi

3 Juli 2026

LPMPP UBB dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Bangka Belitung Sinkronkan Kurikulum Berbasis OBE untuk Lulusan Siap Kerja

2 Juli 2026

462 Pendaftar dari 35 Negara Ikuti Seleksi Mahasiswa Internasional UBB Tahun 2026

2 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com