• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Februari 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Tangisan Nelayan di Balai Kota, APPS Desak Pj Gubernur DKI Hentikan Reklamasi

Redaksi oleh Redaksi
18 September 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Kasus reklamasi yang terjadi di Teluk Jakarta rupanya tidak memberi efek jera kepada banyak pelaku usaha di Negeri ini. Kegiatan penimbunan perairan untuk membentuk daratan baru itu, rupanya masih diminati oleh banyak pelaku usaha atau pun pelaku bisnis lainnya di Indonesia.

Salah satu yang sedang menjadi sorotan hari ini, adalah kegiatan reklamasi yang berjalan di perairan pulau Tengah, Kelurahan Pulau Pari, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Aliansi Pemuda Mahasiswa Pulau Seribu (APPS) mengkritik keras kegiatan reklamasi itu sebagai upaya untuk merusak ekosistem laut di perairan Pulau Seribu, khususnya Kecamatan Kepulauan Seribu bagian Selatan.

RelatedPosts

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok, Ketua KY Sambangi KPK

Ketua APPS, Mohammad Rodin menilai, praktik penimbunan perairan yang dilakukan oleh pengembang yang melakukan privatisasi pulau Tengah itu, merupakan bentuk sikap abai dari Pj. Gubernur, Dinas Terkait dan Pemkab Kepulauan Seribu

“Mereka (para Pejabat DKI-red) abai dalam pengawasan, penindakan, dan sanksi kepada pelaku pengerusakan laut di Kepulauan Seribu,” tegasnya. Rabu (18/9/2024).

“Kami Meminta kepada para Pejabat terkait dan APH untuk tangkap pengembang Pulau Tengah dan beri Sanksi Keras atas tindakannya merusak Ekosistem Laut dan mematikan mata pencarian nelayan,” imbuhnya.

Menurut dia, jika tidak ada tanggapan cepat, sikap yang diperlihatkan para Pejabat itu patut dipertanyakan, mengingat praktik penimbunan pesisir pantai dan perairan seperti di pulau Tengah adalah bentuk kegiatan yang sudah lama terjadi dan sudah merusak lingkungan dan ekosistem perairan dalam jangka waktu panjang.

Baca Juga  Syakur Dorong Revitalisasi Pasar dan Pembangunan Pelabuhan di Rakor Infrastruktur Jabar

Selain merusak, kata Rodin, reklamasi juga akan memicu dampak kerugian besar bagi semua pihak yang biasa beraktivitas di wilayah perairan tersebut. Misalnya saja, para nelayan, pembudidaya ikan, masyarakat pesisir, dan atau pembudidaya rumput laut.

“Mereka ini seharusnya hak-haknya dihormati dan dilindungi. Hal itu, karena praktik penimbunan pantai dan perairan juga merupakan kegiatan yang dilarang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil,” sebutnya.

Ia menduga, bukan hanya terjadi diperairan Pulau Tengah, tetapi masih banyak lagi pulau-pulau kecil yang dirusak oleh para pengembang, pungkasnya.

“Kami sebagai penyambung lidah masyarakat Kepulauan Seribu akan menggelar aksi unjuk rasa didepan Pintu Gerbang Balai Kota sebagai penolakan kami terhadap Reklamasi yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Berikut tuntutan aksi yang akan disampaikan;

1. Mendesak Pj Gubernur untuk memanggil Kadis KPKP dan LH DKI Jakarta;

2. Mendesak Pj Gubernur untuk memberi sanksi tegas kepada pengembang Pulau Tengah atas dugaan reklamasi ilegal;

3. Mendesak Pj Gubernur dan APH memanggil dan periksa Dinas Terkait dan Pemkab Kepulauan Seribu atas dugaan Gratifikasi;

4. Mendesak Pj Gubernur Untuk Memberikan Kompensasi kepada Nelayan atas kerusakan Lingkungan secara Massif yang mengakibatkan nelayan sulit mendapatkan Ikan.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Aliansi Pemuda Mahasiswa Pulau SeribuAPPSBalai Kota JakartaKabupaten Administrasi Kepulauan SeribuPj Gubernur DKI Jakartareklamasi perairan pulau Tengah
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Masjid Fathullah UIN Jakarta Adakan Haul Syaikh Syarif Hidayatullah

Post Selanjutnya

Januari-Agustus 2024, KPK Terima Laporan 3.463 Objek Gratifikasi

RelatedPosts

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK guna memperkuat bersinergi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK terkait tindak lanjut kasus OTT Hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok, Ketua KY Sambangi KPK

19 Februari 2026
Advokat Marcella Santoso tengah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/2). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Suap Hakim di Perkara Minyak CPO: Advokat Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Penjara

18 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Mangkir Dari Panggilan KPK di Kasus Dugaan Korupsi DJKA

18 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

MA Tetapkan Jam Kerja Ramadan 2026

18 Februari 2026
Post Selanjutnya

Januari-Agustus 2024, KPK Terima Laporan 3.463 Objek Gratifikasi

Menkeu Sri Mulyani Angkat Suara Terkait Bocor 6 Juta Data NPWP Diperjualbelikan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK guna memperkuat bersinergi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

19 Februari 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Waspada Saat Berbuka Puasa, Ini 6 Makanan yang Sebaiknya Dihindari agar Pencernaan Tetap Sehat

19 Februari 2026
Foto: Istimewa

Hari Kanker Sedunia 2026, SWICC Sediakan 500 Skrining Gratis untuk Deteksi Dini Kanker

19 Februari 2026
Foto : Istimewa

Gagal Bayar Kewajiban, Saham WIKA Masih Disuspensi BEI

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK terkait tindak lanjut kasus OTT Hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok, Ketua KY Sambangi KPK

19 Februari 2026
Foto: Istimewa

Investasi Emas Berbuah Manis, Nasabah Kantor Penggadaian Wilayah IX Kantongi 1 Kg Emas

19 Februari 2026
Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar

Ketua DPRD Garut Tegaskan Amanah 2,8 Juta Warga di Paripurna HJG ke-213

19 Februari 2026
Rapat Paripurna HJG-213 di Gedung DPRD Garut/IST

Paripurna HJG ke-211, Ketua DPRD Garut Soroti Harmonisasi dan Dedi Mulyadi Tekankan Jati Diri Budaya

19 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com