• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Tangisan Nelayan di Balai Kota, APPS Desak Pj Gubernur DKI Hentikan Reklamasi

Redaksi oleh Redaksi
18 September 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Kasus reklamasi yang terjadi di Teluk Jakarta rupanya tidak memberi efek jera kepada banyak pelaku usaha di Negeri ini. Kegiatan penimbunan perairan untuk membentuk daratan baru itu, rupanya masih diminati oleh banyak pelaku usaha atau pun pelaku bisnis lainnya di Indonesia.

Salah satu yang sedang menjadi sorotan hari ini, adalah kegiatan reklamasi yang berjalan di perairan pulau Tengah, Kelurahan Pulau Pari, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Aliansi Pemuda Mahasiswa Pulau Seribu (APPS) mengkritik keras kegiatan reklamasi itu sebagai upaya untuk merusak ekosistem laut di perairan Pulau Seribu, khususnya Kecamatan Kepulauan Seribu bagian Selatan.

RelatedPosts

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

Diskusi Komrad Pancasila Bahas Reposisi Polri, Dinilai Tak Sejalan Reformasi

KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Pusat Bea Cukai: Duit dan Dokumen Disita

Ketua APPS, Mohammad Rodin menilai, praktik penimbunan perairan yang dilakukan oleh pengembang yang melakukan privatisasi pulau Tengah itu, merupakan bentuk sikap abai dari Pj. Gubernur, Dinas Terkait dan Pemkab Kepulauan Seribu

“Mereka (para Pejabat DKI-red) abai dalam pengawasan, penindakan, dan sanksi kepada pelaku pengerusakan laut di Kepulauan Seribu,” tegasnya. Rabu (18/9/2024).

“Kami Meminta kepada para Pejabat terkait dan APH untuk tangkap pengembang Pulau Tengah dan beri Sanksi Keras atas tindakannya merusak Ekosistem Laut dan mematikan mata pencarian nelayan,” imbuhnya.

Menurut dia, jika tidak ada tanggapan cepat, sikap yang diperlihatkan para Pejabat itu patut dipertanyakan, mengingat praktik penimbunan pesisir pantai dan perairan seperti di pulau Tengah adalah bentuk kegiatan yang sudah lama terjadi dan sudah merusak lingkungan dan ekosistem perairan dalam jangka waktu panjang.

Baca Juga  Gakeslab DKI Jakarta dan PT Sucofindo Jalin Kerja Sama Strategis dalam Sertifikasi TKDN

Selain merusak, kata Rodin, reklamasi juga akan memicu dampak kerugian besar bagi semua pihak yang biasa beraktivitas di wilayah perairan tersebut. Misalnya saja, para nelayan, pembudidaya ikan, masyarakat pesisir, dan atau pembudidaya rumput laut.

“Mereka ini seharusnya hak-haknya dihormati dan dilindungi. Hal itu, karena praktik penimbunan pantai dan perairan juga merupakan kegiatan yang dilarang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil,” sebutnya.

Ia menduga, bukan hanya terjadi diperairan Pulau Tengah, tetapi masih banyak lagi pulau-pulau kecil yang dirusak oleh para pengembang, pungkasnya.

“Kami sebagai penyambung lidah masyarakat Kepulauan Seribu akan menggelar aksi unjuk rasa didepan Pintu Gerbang Balai Kota sebagai penolakan kami terhadap Reklamasi yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Berikut tuntutan aksi yang akan disampaikan;

1. Mendesak Pj Gubernur untuk memanggil Kadis KPKP dan LH DKI Jakarta;

2. Mendesak Pj Gubernur untuk memberi sanksi tegas kepada pengembang Pulau Tengah atas dugaan reklamasi ilegal;

3. Mendesak Pj Gubernur dan APH memanggil dan periksa Dinas Terkait dan Pemkab Kepulauan Seribu atas dugaan Gratifikasi;

4. Mendesak Pj Gubernur Untuk Memberikan Kompensasi kepada Nelayan atas kerusakan Lingkungan secara Massif yang mengakibatkan nelayan sulit mendapatkan Ikan.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Aliansi Pemuda Mahasiswa Pulau SeribuAPPSBalai Kota JakartaKabupaten Administrasi Kepulauan SeribuPj Gubernur DKI Jakartareklamasi perairan pulau Tengah
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Masjid Fathullah UIN Jakarta Adakan Haul Syaikh Syarif Hidayatullah

Post Selanjutnya

Januari-Agustus 2024, KPK Terima Laporan 3.463 Objek Gratifikasi

RelatedPosts

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memaparkan kasus suap hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Komrad Pancasila menggelar diskusi nasional membahas wacana reposisi Polri dan pentingnya menjaga amanat Reformasi 1998, Jumat (6/2/2026).

Diskusi Komrad Pancasila Bahas Reposisi Polri, Dinilai Tak Sejalan Reformasi

6 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Pusat Bea Cukai: Duit dan Dokumen Disita

6 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Depok: KPK Ciduk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung (MA) RI. (Foto: Biro Hukum & Humas MA)

Ketua MA Murka Soal OTT Hakim Depok: Tak Ada Advokasi untuk Hakim Nakal

6 Februari 2026
Gedung Komisi Yudisial di Jl. Kramat Raya, Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY Dukung KPK Berantas Praktik Transaksional di PN Depok

6 Februari 2026
Post Selanjutnya

Januari-Agustus 2024, KPK Terima Laporan 3.463 Objek Gratifikasi

Menkeu Sri Mulyani Angkat Suara Terkait Bocor 6 Juta Data NPWP Diperjualbelikan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memaparkan kasus suap hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
YAM justru divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus CV AF di Bantul (Foto:Istimewa)

Jaminkan Rumah demi Bantu Tetangga, YAM Divonis 1,5 Tahun Penjara

6 Februari 2026
Komrad Pancasila menggelar diskusi nasional membahas wacana reposisi Polri dan pentingnya menjaga amanat Reformasi 1998, Jumat (6/2/2026).

Diskusi Komrad Pancasila Bahas Reposisi Polri, Dinilai Tak Sejalan Reformasi

6 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Pusat Bea Cukai: Duit dan Dokumen Disita

6 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Depok: KPK Ciduk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung (MA) RI. (Foto: Biro Hukum & Humas MA)

Ketua MA Murka Soal OTT Hakim Depok: Tak Ada Advokasi untuk Hakim Nakal

6 Februari 2026
Gedung Komisi Yudisial di Jl. Kramat Raya, Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY Dukung KPK Berantas Praktik Transaksional di PN Depok

6 Februari 2026

Tragedi Siswa SD di NTT, Kemensos Turunkan Tim Asesmen dan Perkuat DTKS

6 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu tengah memaparkan kronologi Tersangka Korupsi Ditjen Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Importasi di Ditjen Bea Cukai

6 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar Terpilih Jadi Ketua KAUP FHUP, Alumni Nilai Sosoknya Tenang dan Konsisten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Gratifikasi Dana BOS Mencuat, Bupati dan Kadis PPO Manggarai Timur Dilaporkan ke KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriyati Hoegeng Tutup Usia di Umur 100 Tahun, Sosok Pendamping Jenderal Hoegeng yang Bersahaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com