• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Januari 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Welcome Home MK

Redaksi oleh Redaksi
20 Agustus 2024
di Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

catatan Marlin Dinamikanto

Jakarta, Kabariku- MK kembali ke rilnya. Dengan putusannya yang baru PDIP bisa memajukan sendiri calonnya di Jakarta. Artinya Anies bisa mencalonkan diri. Karena sebelumnya PDI Perjuangan sudah berkomitmen memenangkan Pilkada DKI Jakarta (saya masih sebut DKI karena secara de facto Jakarta masih ibu kota negara. Jangan mau gunakan istilah DKJ ya?)

Advertisement. Scroll to continue reading.

Putusan ini membuat gerombolan Parpol tidak bisa berbuat sesuka-sukanya. Main gembok biar orang yang tidak disukainya tidak bisa nyalon. Main catut KTP orang untuk memuluskan calon independen abal-abal karena takut melawan kotak kosong.

RelatedPosts

Mencegah Politisasi Reformasi Polri

Aktualisasi Pesan Kapolri Idham Azis

Coretax: Digitalisasi Pajak yang Dipaksakan?

Aspirasi warga yang terpotret melalui sejumlah lembaga survei, sebut saja Anis Baswedan, tidak bisa digagalkan oleh segerombolan elit politik yang sudah pasti tidak memiliki niat baik untuk Indonesia.

Dengan munculnya Anies, Golkar yang semula akan menang mudah bisa merasa tertipu dipaksa memajukan Ridwan Kamil ke Jakarta.

Meskipun kecil kemungkinan terjadi kejutan membatalkan deklarasi 19 Agustus, saat Golkar dan Gerombolan Politik yang menamakan KIM Plus dengan pongah, adigang adigung adiguna, mendeklarasikan pasangan Ridwan Kamil – Suswono.

Tiga partai bekas pendukung Anies di Pilpres dibuat offside karena dianggap oleh wasit (baca MK) sengaja menunggu di depan gawang sebelum bola diumpan ke depan. Orang Palembang bilang nembak di pucuk kudo.

Meskipun ada ancaman kasus hukum, faktanya partai-partai itu hanya penggembira, orang Palembang bilang, bertepuk melok rami bebaris melok panjang. Tidak ada warwah (harga diri sebagai komunitas politik yang berdaulat) di sana.

Apa pun itu, putusan MK bisa menjadi redemption (penyucian dosa) setelah putusan sebelumnya membuat MK diplesetkan sebagai Mahkamah Keluarga.

Baca Juga  PP AMMDI Siapkan Judicial Review UU TNI dan KUHP Baru, Soroti Menguatnya Militerisme di Ranah Sipil

Kini MK kembali menjadi Mahkamah Konstitusi yang memastikan Indonesia tetap berada dalam koridor demokrasi, meskipun baru sebatas Schumptarian (hanya prosedural dan tidak substansial), tapi tidak menghalangi sebagian masyarakat untuk memajukan calon pemimpin yang dikehendakinya.

Tanpa itu, bisa saja, orang entah dari mana asalnya dan bagaimana rekam jejaknya dicalonkan oleh gerombolan partai politik yang menanggung beban kejahatan (burden of evil) dan dipastikan menang oleh peraturan sepihak yang mereka buat.

Kejahatan politik, kejahatan ekonomi, kejahatan penggunaan instrumen hukum, akan berputar-putar disitu saja. Negara Bangsa yang kita cintai dengan sepenuh jiwa akan stag disana.

Toh demikian apa yang dilakukan MK bukan penemuan hukum. Melainkan MK telah kembali kepada ril yang benar, yaitu menjaga konstitusi agar tetap demokratis, berperikemanusiaan dan berkeadilan.

Untuk itu saya ucapkan welcome home MK. Memang MK seperti itu yang akan menjadi rumah konstitusi bagi semua warga negara Indonesia, bukan rumah gerombolan partai politik yang saya ragukan niat baiknya untuk Indonesia.***

Tugu Proklamasi, 20 Agustus 2024

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: catatan Marlin Dinamikantomahkamah konstitusimelawan kotak kosongPilkada DKI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Wakil Ketua Umum PP MDI Pastikan Bahlil Lahadalia Jadi Ketum Partai Golkar

Post Selanjutnya

Permasalahan Sampah di Gili Trawangan Belum Terurai, KPK Dorong Perbaikan Tata Kelola

RelatedPosts

Mencegah Politisasi Reformasi Polri

7 Januari 2026
Idham Azis kedua dari kanan (disamping Ahmad Dofiri) sesaat setelah Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar audiensi bersama sejumlah organisasi kelompok masyarakat di Lounge Adhi Pradana, STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Selasa (18/11)

Aktualisasi Pesan Kapolri Idham Azis

29 November 2025
ilustrasi

Coretax: Digitalisasi Pajak yang Dipaksakan?

28 November 2025

BBM Oplosan di SPBU Resmi: Tanggung Jawab Siapa?

24 November 2025

Pengalaman Saya, Lala Zhulaeha, Mengajar di SMA Terbuka Caringin

23 November 2025

Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

17 November 2025
Post Selanjutnya

Permasalahan Sampah di Gili Trawangan Belum Terurai, KPK Dorong Perbaikan Tata Kelola

Ramai Anak Laporkan Orangtua Kandung, Rohaniawan Konghucu Ingatkan Budi dan Cinta Kasihnya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo pimpin ratas bersama Menteri di Hambalang, Minggu (11/1/2025) (dok. Instagram Sekretariat Kabinet)

Ratas di Hambalang, Seskab Teddy: Revitalisasi Industri Garmen hingga Chip Nasional

12 Januari 2026
Cesar Meylan Pelatih Fisik baru Timnas

PSSI Tunjuk Cesar Meylan sebagai Asisten Pelatih Fisik Timnas Indonesia

12 Januari 2026
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/Pemprov Jabar

Gubernur Jabar Tegaskan Audit Ketat Proyek 2025, Kontraktor Bermutu Rendah Terancam Tak Dibayar Penuh

12 Januari 2026
Presiden RI Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas yang membahas penguatan transformasi industri di sektor tekstil hingga chip otomotif di kediamannya kawasan Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (11/1/2026). (ANTARA/HO-Sekretariat Kabinet)

Prabowo Matangkan Transformasi Industri Nasional dari Tekstil hingga Chip Otomotif

12 Januari 2026
Konferensi pers penetapan 5 orang tersangka dari 8 orang tertangkap tangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026 di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Minggu (11/1/2026)

OTT KPP Madya Jakut, KPK Tetapkan Lima Tersangka Suap Pajak Tambang Modus “All In”

12 Januari 2026
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, bersama Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, memimpin pertemuan perdana Menteri Luar Negeri-Menteri Pertahanan (2+2) Indonesia- Türkiye, bersama dengan Menteri Luar Negeri Türkiye, Hakan Fidan, dan Menteri Pertahanan Türkiye, Yaşar Güler, Jumat (9/1/2026)

Menhan Sjafrie: Indonesia-Türkiye Perkuat Kemitraan dari Pertahanan hingga Investasi Energi

11 Januari 2026
Penggerebekan pabrik narkotika golongan I jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis di salah satu kawasan perumahan di Tangerang, Banten

BNN Gerebek Pabrik Narkotika MDMB-4en-Pinaca di Tangerang, “Koki” hingga Kurir Diamankan

11 Januari 2026
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana

BGN Tak Wajibkan Susu di MBG, Dadan Hindayana: Prioritaskan Sumber Kalsium Produk Lokal

10 Januari 2026
Presiden Prabowo Subianto saat berpidato di acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026).

Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan Pelanggar: Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi

10 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, menemui Joko Widodo di Solo saat proses hukum masih berjalan.

    Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Bupati-Wabup Garut Tertibkan Galian C, Ekspedisi 57: Kebijakan Berani Lindungi Warga dan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com