• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Hasanuddin Mengecam Pemda Garut Abai dan Tidak Bertanggung Jawab Terhadap Nasib Guru Honorer

Redaksi oleh Redaksi
15 Juni 2024
di Kabar Terkini, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Sekitar 3500 lebih guru honorer dari 42 kecamatan di Kabupaten Garut menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Garut. Unjuk rasa yang didasari kekecewaan terhadap pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Garut yang dinilainya mengkhianati para guru honorer.

Kekecewaan ini terkait janji pemberian kuota 2000 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pada kenyataannya, hanya 600 kuota yang diberikan pada tahun 2024 ini.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Para guru ini pun menuntut agar kuota guru P3K dinaikkan menjadi 2000 dan kuota untuk tenaga kependidikan ditingkatkan menjadi 1500.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

Jaksa Tuntut Kerry Andrianto Riza 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

“Terkait tenaga guru honorer, baik status mau gaji mereka adalah tanggung jawab pemerintah daerah, dalam hal ini eksekutif,” kata Hasanuddin, Kader Partai Gerindra menyikapi aksi unjuk rasa guru honorer. Sabtu (15/06/2024).

Menurut Hasanuddin, Inisitif dan jalan keluar bagi kepastian status dan gaji mereka inisiatif regulasinya ditangan Bupati, Sekretaris daerah dan Satuan Kerja Pendidikan.

“Jika hingga saat ini status rekan-rekan guru honorer belum memiliki kepastian, hal tersebut membuktikan minimnya tanggung jawab eksekutif,” cetus Hasanuddin.

“DPRD menurut hemat saya bisa melakukan inisiatif memberikan kepastian, namun terbatas usulan, berbeda apabila inisitif dari eksekutif, bisa dalam bentuk regulasi, dan dalam hal ini DPRD dapat membantu menyetujui,” sambungnya.

Lanjut Aktivis 98 ini, Guru memiliki peran penting bagi terlaksananya pendidikan, roh dunia pendidikan kita salah satu pondasinya pada guru. Sepatutnya diperhatikan serius dan ekeskutif daerah harus berani memberikan kepastian pada mereka.

Baca Juga  Bupati Garut Rudy Gunawan Apresiasi DPRD dalam Penyusunan APBD Perubahan 2023

Hasanuddin menegaskan, ketidakpastian status dan gajih yang minim diberikan, sama halnya pemerintah telah melalukan eksploitasi yang melanggar hak asasi, baik hak asasi guru dan juga dunia pendidikan yang memerlukan ekosistem pendidikan yang baik dan profesional.

“Saya mengecam Pemda Garut yang abai dan tidak bertanggung jawab terhadap nasib guru honorer di Garut,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, ribuan guru honorer dari 42 kecamatan yang tergabung dalam Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR) Kabupaten Garut hari ini kembali menggelar unjuk rasa di halaman gedung DPRD Kabupaten Garut. Jumat (14/06/2024).

Mereka menuntut pemerintah kabupaten untuk memenuhi janji pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru dan tenaga teknis, selain itu juga menuntut gaji yang layak bagi guru honorer yang tidak terangkat di PPPK.

Aksi yang dihadiri oleh lebih dari 3500 guru honorer dari berbagai daerah di Kabupaten Garut ini merupakan lanjutan dari aksi-aksi sebelumnya yang belum juga membuahkan hasil, tercatat FAGAR Kabupaten Garut telah demo sebanyak tiga kali untuk mempertanyakan dan menuntut hal yang sama.

Pada aksi pertama dan kedua, pemerintah kabupaten telah berjanji untuk mengangkat 6000 honorer, namun angka tersebut kemudian dikurangi menjadi 2000 untuk guru dan 1400 untuk tenaga teknis, dan hingga saat ini belum ada realisasi.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aksi unjuk rasa P3Kaktivis 98HasanuddinKader Partai GerindraNasib Guru HonorerPemkab Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Pastikan Penyidik Profesional, Tessa Mahardika: Siap Buka CCTV dan Dokumen Pemeriksaan Staf Hasto

Post Selanjutnya

KPU Kabupaten Garut Tetapkan 50 Calon Anggota DPRD Terpilih

RelatedPosts

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

14 Februari 2026
Anak tersangka Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza

Jaksa Tuntut Kerry Andrianto Riza 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

14 Februari 2026
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Skandal Korupsi Pertamina, Eks Dirut Patra Niaga Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Bui

13 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

13 Februari 2026
Isyarat pemberian Bintang Mahaputra disampaikan Prabowo saat meresmikan SPPG Polri di Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026).(Foto:Biro Kepresidenan)

Kapolri Bakal Dapat Bintang Mahaputra? Ini Kata Sandri Rumanama Aktivis Nasional

13 Februari 2026
Post Selanjutnya

KPU Kabupaten Garut Tetapkan 50 Calon Anggota DPRD Terpilih

Kumpulkan Data Seluruh Siswa Sekolah, Berikut Penjelasan Tim Juru Bicara KPK

Discussion about this post

KabarTerbaru

Membaca Bintang Mahaputera dalam Bingkai Legitimasi Institusi

14 Februari 2026

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

14 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melaksanakan ziarah ke makam para pemimpin terdahulu Kabupaten Garut pada Jumat (13/2/2026).
(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Kab. Garut)

Menapak Jejak Pengabdian, Bupati Garut Ziarah ke Makam Para Bupati Terdahulu dalam Rangka HJG ke-213

14 Februari 2026
Anak tersangka Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza

Jaksa Tuntut Kerry Andrianto Riza 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

14 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri acara Khitanan Massal dalam rangka Hari Ulang Tahun Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu yang berlangsung di Klinik Utama Dr. H. A. Rotinsulu Garut

RS Paru dr. H. A. Rotinsulu Rayakan 91 Tahun dengan Aksi Sosial Khitanan Massal di Garut

14 Februari 2026
Warga Pulogebang memprotes rencana eksekusi lahan yang disebut belum inkracht dan diduga salah sasaran.

Belum Inkracht, Lahan di Pulogebang Dieksekusi? Warga Pertanyakan Prosedur PN Jaktim

14 Februari 2026
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Skandal Korupsi Pertamina, Eks Dirut Patra Niaga Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Bui

13 Februari 2026

Pemerintah Percepat Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih dan Konsolidasi Industri Perkapalan Nasional

13 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com