• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Hasanuddin Mengecam Pemda Garut Abai dan Tidak Bertanggung Jawab Terhadap Nasib Guru Honorer

Redaksi oleh Redaksi
15 Juni 2024
di Kabar Terkini, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Sekitar 3500 lebih guru honorer dari 42 kecamatan di Kabupaten Garut menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Garut. Unjuk rasa yang didasari kekecewaan terhadap pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Garut yang dinilainya mengkhianati para guru honorer.

Kekecewaan ini terkait janji pemberian kuota 2000 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pada kenyataannya, hanya 600 kuota yang diberikan pada tahun 2024 ini.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Para guru ini pun menuntut agar kuota guru P3K dinaikkan menjadi 2000 dan kuota untuk tenaga kependidikan ditingkatkan menjadi 1500.

RelatedPosts

Irjen Andry Wibowo Wakili Kapolri Hadiri Pearls in Policing 2026 di Den Haag, Bahas Tantangan dan Stabilitas Keamanan Global

Bhavani Indonesia dan Pemkab Tangerang Jajaki Kolaborasi Perlindungan Perempuan dan Anak

Luncurkan Kanal Keluh Kesah PKL UMKM, dr. Ali Mahsun ATMO: Wujudkan Keperpihakan Nyata Presiden Prabowo

“Terkait tenaga guru honorer, baik status mau gaji mereka adalah tanggung jawab pemerintah daerah, dalam hal ini eksekutif,” kata Hasanuddin, Kader Partai Gerindra menyikapi aksi unjuk rasa guru honorer. Sabtu (15/06/2024).

Menurut Hasanuddin, Inisitif dan jalan keluar bagi kepastian status dan gaji mereka inisiatif regulasinya ditangan Bupati, Sekretaris daerah dan Satuan Kerja Pendidikan.

“Jika hingga saat ini status rekan-rekan guru honorer belum memiliki kepastian, hal tersebut membuktikan minimnya tanggung jawab eksekutif,” cetus Hasanuddin.

“DPRD menurut hemat saya bisa melakukan inisiatif memberikan kepastian, namun terbatas usulan, berbeda apabila inisitif dari eksekutif, bisa dalam bentuk regulasi, dan dalam hal ini DPRD dapat membantu menyetujui,” sambungnya.

Lanjut Aktivis 98 ini, Guru memiliki peran penting bagi terlaksananya pendidikan, roh dunia pendidikan kita salah satu pondasinya pada guru. Sepatutnya diperhatikan serius dan ekeskutif daerah harus berani memberikan kepastian pada mereka.

Baca Juga  Jelang Hari Raya, KPK Imbau Pegawai Negeri dan Penyelenggara Negara Tolak Gratifikasi

Hasanuddin menegaskan, ketidakpastian status dan gajih yang minim diberikan, sama halnya pemerintah telah melalukan eksploitasi yang melanggar hak asasi, baik hak asasi guru dan juga dunia pendidikan yang memerlukan ekosistem pendidikan yang baik dan profesional.

“Saya mengecam Pemda Garut yang abai dan tidak bertanggung jawab terhadap nasib guru honorer di Garut,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, ribuan guru honorer dari 42 kecamatan yang tergabung dalam Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR) Kabupaten Garut hari ini kembali menggelar unjuk rasa di halaman gedung DPRD Kabupaten Garut. Jumat (14/06/2024).

Mereka menuntut pemerintah kabupaten untuk memenuhi janji pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru dan tenaga teknis, selain itu juga menuntut gaji yang layak bagi guru honorer yang tidak terangkat di PPPK.

Aksi yang dihadiri oleh lebih dari 3500 guru honorer dari berbagai daerah di Kabupaten Garut ini merupakan lanjutan dari aksi-aksi sebelumnya yang belum juga membuahkan hasil, tercatat FAGAR Kabupaten Garut telah demo sebanyak tiga kali untuk mempertanyakan dan menuntut hal yang sama.

Pada aksi pertama dan kedua, pemerintah kabupaten telah berjanji untuk mengangkat 6000 honorer, namun angka tersebut kemudian dikurangi menjadi 2000 untuk guru dan 1400 untuk tenaga teknis, dan hingga saat ini belum ada realisasi.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aksi unjuk rasa P3Kaktivis 98HasanuddinKader Partai GerindraNasib Guru HonorerPemkab Garut
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Pastikan Penyidik Profesional, Tessa Mahardika: Siap Buka CCTV dan Dokumen Pemeriksaan Staf Hasto

Post Selanjutnya

KPU Kabupaten Garut Tetapkan 50 Calon Anggota DPRD Terpilih

RelatedPosts

Irjen Andry Wibowo Wakili Kapolri Hadiri Pearls in Policing 2026 di Den Haag, Bahas Tantangan dan Stabilitas Keamanan Global

18 Juni 2026
Wabup Tangerang Intan Nurul Hikmah menerima audiensi Bhavani Indonesia untuk membahas sinergi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.(Istimewa)

Bhavani Indonesia dan Pemkab Tangerang Jajaki Kolaborasi Perlindungan Perempuan dan Anak

18 Juni 2026

Luncurkan Kanal Keluh Kesah PKL UMKM, dr. Ali Mahsun ATMO: Wujudkan Keperpihakan Nyata Presiden Prabowo

18 Juni 2026

Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

17 Juni 2026

Siaga 98 Dukung Langkah BGN Optimalkan Aset MBG, Dorong Pengajuan Pinjam Pakai Barang Sitaan

17 Juni 2026
Potensi wakaf Indonesia mencapai Rp400 triliun per tahun, namun belum optimal dimanfaatkan. (Istimewa)

Dari Rp1.000 Sehari Jadi Rp3,6 Triliun Setahun, Ini Gagasan Wakaf yang Diusung Berry Kurniawan

17 Juni 2026
Post Selanjutnya

KPU Kabupaten Garut Tetapkan 50 Calon Anggota DPRD Terpilih

Kumpulkan Data Seluruh Siswa Sekolah, Berikut Penjelasan Tim Juru Bicara KPK

Discussion about this post

KabarTerbaru

Irjen Andry Wibowo Wakili Kapolri Hadiri Pearls in Policing 2026 di Den Haag, Bahas Tantangan dan Stabilitas Keamanan Global

18 Juni 2026
Hotman Paris ditantang Benny Wullur, akademisi soroti dugaan pencabutan putusan inkracht yang dinilai mengancam kepastian hukum.(istimewa)

Hotman Paris Ditantang Debat oleh Benny Wullur, Akademisi Heran Putusan Inkracht Bisa Dicabut

18 Juni 2026

Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

18 Juni 2026
KPK menghentikan penyelidikan korupsi MBG karena Kejagung telah menyidik dan menetapkan tersangka.(Istimewa)

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

18 Juni 2026

Bhabinkamtibmas Lengkong Karya Tingkatkan Pengawasan Lingkungan Demi Cegah Curat, Curas, dan Curanmor

18 Juni 2026
Wabup Tangerang Intan Nurul Hikmah menerima audiensi Bhavani Indonesia untuk membahas sinergi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.(Istimewa)

Bhavani Indonesia dan Pemkab Tangerang Jajaki Kolaborasi Perlindungan Perempuan dan Anak

18 Juni 2026

Luncurkan Kanal Keluh Kesah PKL UMKM, dr. Ali Mahsun ATMO: Wujudkan Keperpihakan Nyata Presiden Prabowo

18 Juni 2026

Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

17 Juni 2026

MBG sebagai Sirkuit Ekonomi Lokal dan Kerakyatan

17 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com