• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Hasanuddin Mengecam Pemda Garut Abai dan Tidak Bertanggung Jawab Terhadap Nasib Guru Honorer

Redaksi oleh Redaksi
15 Juni 2024
di Kabar Terkini, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Sekitar 3500 lebih guru honorer dari 42 kecamatan di Kabupaten Garut menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Garut. Unjuk rasa yang didasari kekecewaan terhadap pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Garut yang dinilainya mengkhianati para guru honorer.

Kekecewaan ini terkait janji pemberian kuota 2000 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pada kenyataannya, hanya 600 kuota yang diberikan pada tahun 2024 ini.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Para guru ini pun menuntut agar kuota guru P3K dinaikkan menjadi 2000 dan kuota untuk tenaga kependidikan ditingkatkan menjadi 1500.

RelatedPosts

Nama Dicatut dalam Isu Kepemilikan 750 Dapur MBG, Uya Kuya Lapor Polda Metro Jaya

10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

Terungkap! Ini Penyebab Pertamax Naik Drastis hingga Tembus Rp16.250 per Liter

“Terkait tenaga guru honorer, baik status mau gaji mereka adalah tanggung jawab pemerintah daerah, dalam hal ini eksekutif,” kata Hasanuddin, Kader Partai Gerindra menyikapi aksi unjuk rasa guru honorer. Sabtu (15/06/2024).

Menurut Hasanuddin, Inisitif dan jalan keluar bagi kepastian status dan gaji mereka inisiatif regulasinya ditangan Bupati, Sekretaris daerah dan Satuan Kerja Pendidikan.

“Jika hingga saat ini status rekan-rekan guru honorer belum memiliki kepastian, hal tersebut membuktikan minimnya tanggung jawab eksekutif,” cetus Hasanuddin.

“DPRD menurut hemat saya bisa melakukan inisiatif memberikan kepastian, namun terbatas usulan, berbeda apabila inisitif dari eksekutif, bisa dalam bentuk regulasi, dan dalam hal ini DPRD dapat membantu menyetujui,” sambungnya.

Lanjut Aktivis 98 ini, Guru memiliki peran penting bagi terlaksananya pendidikan, roh dunia pendidikan kita salah satu pondasinya pada guru. Sepatutnya diperhatikan serius dan ekeskutif daerah harus berani memberikan kepastian pada mereka.

Baca Juga  Pj. Bupati Garut dan Yayasan Dewa Dewi Indonesia Bahas Pengembangan Kawasan Talaga Bodas

Hasanuddin menegaskan, ketidakpastian status dan gajih yang minim diberikan, sama halnya pemerintah telah melalukan eksploitasi yang melanggar hak asasi, baik hak asasi guru dan juga dunia pendidikan yang memerlukan ekosistem pendidikan yang baik dan profesional.

“Saya mengecam Pemda Garut yang abai dan tidak bertanggung jawab terhadap nasib guru honorer di Garut,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, ribuan guru honorer dari 42 kecamatan yang tergabung dalam Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR) Kabupaten Garut hari ini kembali menggelar unjuk rasa di halaman gedung DPRD Kabupaten Garut. Jumat (14/06/2024).

Mereka menuntut pemerintah kabupaten untuk memenuhi janji pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru dan tenaga teknis, selain itu juga menuntut gaji yang layak bagi guru honorer yang tidak terangkat di PPPK.

Aksi yang dihadiri oleh lebih dari 3500 guru honorer dari berbagai daerah di Kabupaten Garut ini merupakan lanjutan dari aksi-aksi sebelumnya yang belum juga membuahkan hasil, tercatat FAGAR Kabupaten Garut telah demo sebanyak tiga kali untuk mempertanyakan dan menuntut hal yang sama.

Pada aksi pertama dan kedua, pemerintah kabupaten telah berjanji untuk mengangkat 6000 honorer, namun angka tersebut kemudian dikurangi menjadi 2000 untuk guru dan 1400 untuk tenaga teknis, dan hingga saat ini belum ada realisasi.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aksi unjuk rasa P3Kaktivis 98HasanuddinKader Partai GerindraNasib Guru HonorerPemkab Garut
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Pastikan Penyidik Profesional, Tessa Mahardika: Siap Buka CCTV dan Dokumen Pemeriksaan Staf Hasto

Post Selanjutnya

KPU Kabupaten Garut Tetapkan 50 Calon Anggota DPRD Terpilih

RelatedPosts

Nama Dicatut dalam Isu Kepemilikan 750 Dapur MBG, Uya Kuya Lapor Polda Metro Jaya

10 Juni 2026
Aliansi Taktis Laskar Malari Progati segera menyerahkan draf Perppu perlindungan ojol ke Setneg dan dua Kemenko.(istimewa)

10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

10 Juni 2026
Pertamina mengungkap penyebab kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green Rp17.000 per liter. (istimewa)

Terungkap! Ini Penyebab Pertamax Naik Drastis hingga Tembus Rp16.250 per Liter

10 Juni 2026

Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

10 Juni 2026

Menkes Dukung Empat Kebijakan Baru BGN, Program MBG Prioritaskan Kelompok 3B dan Wilayah 3T

10 Juni 2026
Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama meminta reformasi birokrasi Polri segera dilakukan pascapengesahan revisi UU Polri (Istimewa)

Sandri Rumanama Dorong Reformasi Birokrasi Polri Pascapengesahan Revisi UU Polri

9 Juni 2026
Post Selanjutnya

KPU Kabupaten Garut Tetapkan 50 Calon Anggota DPRD Terpilih

Kumpulkan Data Seluruh Siswa Sekolah, Berikut Penjelasan Tim Juru Bicara KPK

Discussion about this post

KabarTerbaru

Nama Dicatut dalam Isu Kepemilikan 750 Dapur MBG, Uya Kuya Lapor Polda Metro Jaya

10 Juni 2026

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

10 Juni 2026
Aliansi Taktis Laskar Malari Progati segera menyerahkan draf Perppu perlindungan ojol ke Setneg dan dua Kemenko.(istimewa)

10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

10 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026
Pertamina mengungkap penyebab kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green Rp17.000 per liter. (istimewa)

Terungkap! Ini Penyebab Pertamax Naik Drastis hingga Tembus Rp16.250 per Liter

10 Juni 2026

Respons Ultimatum BEM SI Jateng, Mensesneg: Stabilitas Ekonomi Butuh Proses dan Koordinasi

10 Juni 2026

Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

10 Juni 2026

Menkes Dukung Empat Kebijakan Baru BGN, Program MBG Prioritaskan Kelompok 3B dan Wilayah 3T

10 Juni 2026
Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama meminta reformasi birokrasi Polri segera dilakukan pascapengesahan revisi UU Polri (Istimewa)

Sandri Rumanama Dorong Reformasi Birokrasi Polri Pascapengesahan Revisi UU Polri

9 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Lembaga Lingkungan Siap Sukseskan Usulan Raperda Inisatif Pengelolaan Mata Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Kejaksaan Agung Sebaiknya Menolak Permohonan JC Soni Sonjaya dalam Kasus Dugaan Korupsi BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com