• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Pemkab Garut Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Selama 14 Hari Kedepan

Redaksi oleh Redaksi
7 Mei 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

_Pergerakan Tanah dan Tanah Longsor di Tiga Kecamatan_

Garut, Kabariku- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat (TD) Bencana Pergerakan Tanah dan Tanah Longsor di Kabupaten Garut selama 14 hari ke depan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Keputusan memperpanjang TD ini dilakukan, setelah melalui evaluasi yang dilakukan melalui Rapat Analisa dan Evaluasi Penanganan Tanggap Darurat Bencana Pergerakan Tanah dan Tanah Longsor yang berlangsung di Aula Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (07/05/2024).

RelatedPosts

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Rapat evaluasi ini dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, dihadiri Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD, Aah Anwar Saefulloh.

Menurut Sekda Nurdin Yana, dalam rapat ini pihaknya telah menyepakati perpanjangan waktu tanggap darurat dalam waktu 14 hari kedepan, guna melakukan langkah-langkah penanggulangan lebih lanjut.

“Ya (kerusakan) infrastruktur sebenarnya relatif lebih kecil ya, dibandingkan dengan relokasi terkait dengan rumah, relatif lebih kecil insha Allah itu sudah di-cover PUPR, PUPR juga meminta ada jalan yang menuju tempat relokasi,” lanjutnya.

Selain itu, Nurdin juga keputusan diperpanjangnya TD ini karena distribusi pekerjaan di lapangan yang belum merata sehingga dilanjutkan dengan. tanggap darurat ke dua.

Selaku Kepala BPBD exofficio, Nurdin Yana menyampaikan bahwa pihaknya telah mengevaluasi langkah-langkah teknis yang dilakukan oleh pihak terkait dalam menangani bencana pergerakan tanah dan tanah longsor di Kecamatan Banjarwangi, Kecamatan Cisompet, dan Kecamatan Pakenjeng.

Baca Juga  Pengrajin Tahu Tempe di Garut Berharap Subsidi Kedelai untuk Bantu Pengusaha Kecil

“Saya coba cek masing-masing teknis ya bagaimana gerak langkah mereka ketika berjalan, alhamdulillah semua sudah menunjukkan sesuai dengan fungsionalitas masing-masing lah,” ucapnya.

Nurdin juga mengingatkan kepada setiap SKPD yang terkait untuk meningkatkan upaya penanggulangan bencana pada masa tanggap darurat bencana ini. Ia menegaskan, bahwa hal ini sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk melakukan recovery pada kondisi masyarakat saat ini.

“Lalu yang kedua dalam kesempatan ini pun kita melihat persebaran pekerjaan yang didapat. Jadi masih banyak teman-teman di lapangan yang belum kita cover secara keseluruhan sehingga perlu perpanjangan tanggap darurat yang kedua,” katanya.

Ia berharap, penanggulangan bencana yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik, serta masyarakat bisa tertolong melalui kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan kegiatan ini.

Kalak BPBD Kabupaten Garut, Aah Anwar Saifullah, menjelaskan bahwa relokasi telah dilakukan terhadap 70 rumah warga, diantaranya 63 rumah dipindahkan ke tempat baru, diantaranya yaitu Desa Talagajaya Kecamatan Banjarwangi sebanyak 15 rumah dan Desa Sukamulya Kecamatan Pakenjeng sebanyak 48 rumah, sementara untuk sisa rumah lainnya melakukan relokasi mandiri.

Adapun total kerugian akibat bencana ini mencapai 8 miliar rupiah, termasuk kerusakan rumah, aset, dan hasil pertanian.

“Kalau relokasi terpusat nanti ke tempat yang sudah disiapkan itu kita semua harus pindah, kalau yang relokasi mandiri itu nanti kita bantuan stimulan atau bantuan untuk rumahnya begitu kan, karena tanahnya mereka sediakan sendiri,” ucapnya.

Aah juga menyoroti upaya mitigasi bencana berupa relokasi dan edukasi kepada masyarakat, dengan melarang aktivitas pertanian di lahan dengan kemiringan curam. Pihaknya juga memastikan penyediaan bantuan kepada korban bencana untuk mencegah kekurangan pangan dan sandang selama masa tanggap darurat.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS APBD 2021

“Misalnya sawah, kolam, itu kita lakukan dan sekarang juga di tempat yang kita sekarang ada penurunan atau pergerakan tanah itu kita sudah larang untuk dilakukan aktivitas persawahan ataupun kolam,” ucapnya.

Aah menegaskan, pihaknya terus memantau serta melaksanakan penyerahan bantuan kepada para penyintas bencana alam agar warga di daerah tersebut tidak mengalami kekurangan pangan.

“Sandang mereka masih ada, mungkin ya papan yang hilang kita siapkan, tapi pangan ini selama di pengungsian kita terus support ya dengan dapur umum 14 hari dan nanti kita lanjut ke TD 2 kita 14 hari lagi ke depan,” pungkasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BPBD GarutPemkab GarutPerpanjang Masa Tanggap Darurat Bencanasekda garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ferdiansyah: Pendidikan adalah Kunci Kemakmuran Masa Depan Bangsa

Post Selanjutnya

Haidar Alwi Ingatkan Prabowo Bahaya Politik Merangkul yang Kebablasan

RelatedPosts

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Skandal Korupsi Pertamina, Eks Dirut Patra Niaga Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Bui

13 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

13 Februari 2026
Isyarat pemberian Bintang Mahaputra disampaikan Prabowo saat meresmikan SPPG Polri di Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026).(Foto:Biro Kepresidenan)

Kapolri Bakal Dapat Bintang Mahaputra? Ini Kata Sandri Rumanama Aktivis Nasional

13 Februari 2026
Post Selanjutnya

Haidar Alwi Ingatkan Prabowo Bahaya Politik Merangkul yang Kebablasan

Patung Jenderal Hoegeng di Sespim Lemdiklat Polri Jadi Simbol Kejujuran dan Anti Korupsi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah

15 Februari 2026

Wisuda Universitas Garut Angkatan ke-XLIII Gelombang I, Lemhannas RI Dorong Lulusan Berkontribusi bagi Daerah dan Nasional‎

15 Februari 2026

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

15 Februari 2026

Hadiri Musrenbang Pemuda 2027, Bupati Garut Soroti Kualitas SDM dan Indeks Pembangunan Pemuda

14 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026

Membaca Bintang Mahaputera dalam Bingkai Legitimasi Institusi

14 Februari 2026

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

14 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melaksanakan ziarah ke makam para pemimpin terdahulu Kabupaten Garut pada Jumat (13/2/2026).
(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Kab. Garut)

Menapak Jejak Pengabdian, Bupati Garut Ziarah ke Makam Para Bupati Terdahulu dalam Rangka HJG ke-213

14 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com