• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 31, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Pemkab Garut Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Selama 14 Hari Kedepan

Redaksi oleh Redaksi
7 Mei 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

_Pergerakan Tanah dan Tanah Longsor di Tiga Kecamatan_

Garut, Kabariku- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat (TD) Bencana Pergerakan Tanah dan Tanah Longsor di Kabupaten Garut selama 14 hari ke depan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Keputusan memperpanjang TD ini dilakukan, setelah melalui evaluasi yang dilakukan melalui Rapat Analisa dan Evaluasi Penanganan Tanggap Darurat Bencana Pergerakan Tanah dan Tanah Longsor yang berlangsung di Aula Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (07/05/2024).

RelatedPosts

Dialog Publik Pansus DPRD DKI, Dwi Rio Sambodo Tegaskan Reforma Agraria untuk Hak Tanah Rakyat

KSP Dorong Pendidikan Tinggi Inklusif, Apresiasi UGM Perkuat Layanan bagi Mahasiswa Disabilitas

Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

Rapat evaluasi ini dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, dihadiri Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD, Aah Anwar Saefulloh.

Menurut Sekda Nurdin Yana, dalam rapat ini pihaknya telah menyepakati perpanjangan waktu tanggap darurat dalam waktu 14 hari kedepan, guna melakukan langkah-langkah penanggulangan lebih lanjut.

“Ya (kerusakan) infrastruktur sebenarnya relatif lebih kecil ya, dibandingkan dengan relokasi terkait dengan rumah, relatif lebih kecil insha Allah itu sudah di-cover PUPR, PUPR juga meminta ada jalan yang menuju tempat relokasi,” lanjutnya.

Selain itu, Nurdin juga keputusan diperpanjangnya TD ini karena distribusi pekerjaan di lapangan yang belum merata sehingga dilanjutkan dengan. tanggap darurat ke dua.

Selaku Kepala BPBD exofficio, Nurdin Yana menyampaikan bahwa pihaknya telah mengevaluasi langkah-langkah teknis yang dilakukan oleh pihak terkait dalam menangani bencana pergerakan tanah dan tanah longsor di Kecamatan Banjarwangi, Kecamatan Cisompet, dan Kecamatan Pakenjeng.

Baca Juga  Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh

“Saya coba cek masing-masing teknis ya bagaimana gerak langkah mereka ketika berjalan, alhamdulillah semua sudah menunjukkan sesuai dengan fungsionalitas masing-masing lah,” ucapnya.

Nurdin juga mengingatkan kepada setiap SKPD yang terkait untuk meningkatkan upaya penanggulangan bencana pada masa tanggap darurat bencana ini. Ia menegaskan, bahwa hal ini sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk melakukan recovery pada kondisi masyarakat saat ini.

“Lalu yang kedua dalam kesempatan ini pun kita melihat persebaran pekerjaan yang didapat. Jadi masih banyak teman-teman di lapangan yang belum kita cover secara keseluruhan sehingga perlu perpanjangan tanggap darurat yang kedua,” katanya.

Ia berharap, penanggulangan bencana yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik, serta masyarakat bisa tertolong melalui kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan kegiatan ini.

Kalak BPBD Kabupaten Garut, Aah Anwar Saifullah, menjelaskan bahwa relokasi telah dilakukan terhadap 70 rumah warga, diantaranya 63 rumah dipindahkan ke tempat baru, diantaranya yaitu Desa Talagajaya Kecamatan Banjarwangi sebanyak 15 rumah dan Desa Sukamulya Kecamatan Pakenjeng sebanyak 48 rumah, sementara untuk sisa rumah lainnya melakukan relokasi mandiri.

Adapun total kerugian akibat bencana ini mencapai 8 miliar rupiah, termasuk kerusakan rumah, aset, dan hasil pertanian.

“Kalau relokasi terpusat nanti ke tempat yang sudah disiapkan itu kita semua harus pindah, kalau yang relokasi mandiri itu nanti kita bantuan stimulan atau bantuan untuk rumahnya begitu kan, karena tanahnya mereka sediakan sendiri,” ucapnya.

Aah juga menyoroti upaya mitigasi bencana berupa relokasi dan edukasi kepada masyarakat, dengan melarang aktivitas pertanian di lahan dengan kemiringan curam. Pihaknya juga memastikan penyediaan bantuan kepada korban bencana untuk mencegah kekurangan pangan dan sandang selama masa tanggap darurat.

Baca Juga  BPJT Matangkan Skenario Uji Coba MLFF, Lokasi dan Jadwal Masih Menunggu Kesiapan Teknis

“Misalnya sawah, kolam, itu kita lakukan dan sekarang juga di tempat yang kita sekarang ada penurunan atau pergerakan tanah itu kita sudah larang untuk dilakukan aktivitas persawahan ataupun kolam,” ucapnya.

Aah menegaskan, pihaknya terus memantau serta melaksanakan penyerahan bantuan kepada para penyintas bencana alam agar warga di daerah tersebut tidak mengalami kekurangan pangan.

“Sandang mereka masih ada, mungkin ya papan yang hilang kita siapkan, tapi pangan ini selama di pengungsian kita terus support ya dengan dapur umum 14 hari dan nanti kita lanjut ke TD 2 kita 14 hari lagi ke depan,” pungkasnya.***

Red/K.101

Tags: BPBD GarutPemkab GarutPerpanjang Masa Tanggap Darurat Bencanasekda garut
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Ferdiansyah: Pendidikan adalah Kunci Kemakmuran Masa Depan Bangsa

Post Selanjutnya

Haidar Alwi Ingatkan Prabowo Bahaya Politik Merangkul yang Kebablasan

RelatedPosts

Dialog Publik Pansus DPRD DKI, Dwi Rio Sambodo Tegaskan Reforma Agraria untuk Hak Tanah Rakyat

30 Juli 2026
Oplus_131072

KSP Dorong Pendidikan Tinggi Inklusif, Apresiasi UGM Perkuat Layanan bagi Mahasiswa Disabilitas

30 Juli 2026
Pembina Utama Driver Legend Indonesia Lutfi Pramudya Iskandar (Istimewa)

Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

30 Juli 2026

Pemerintah dan DPR Diminta Segera Patuhi Putusan MK, Keluarkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan

30 Juli 2026

KSP: Kampus Aman dan Inklusif Jadi Fondasi Indonesia Emas 2045

30 Juli 2026

Pansus XIV DPRD Jabar Konsultasi ke Kemendikdasmen, H. Aceng Malki: Sinkronisasi Kebijakan Pendidikan Harus Berdampak bagi Daerah

30 Juli 2026
Post Selanjutnya

Haidar Alwi Ingatkan Prabowo Bahaya Politik Merangkul yang Kebablasan

Patung Jenderal Hoegeng di Sespim Lemdiklat Polri Jadi Simbol Kejujuran dan Anti Korupsi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dialog Publik Pansus DPRD DKI, Dwi Rio Sambodo Tegaskan Reforma Agraria untuk Hak Tanah Rakyat

30 Juli 2026

Kapolres Garut Resmi Berganti, AKBP Niko N Adi Putra Siap Lanjutkan Penguatan Pelayanan dan Kamtibmas

30 Juli 2026

Ketua KPK Bekali 1.476 Tim Ekspedisi Patriot 2026, Tekankan Integritas dalam Pembangunan Transmigrasi

30 Juli 2026
Oplus_131072

KSP Dorong Pendidikan Tinggi Inklusif, Apresiasi UGM Perkuat Layanan bagi Mahasiswa Disabilitas

30 Juli 2026

Jabar Perangi Begal, Irjen Pipit Rismanto Imbau Masyarakat Bertindak Sesuai Koridor Hukum

30 Juli 2026
Pembina Utama Driver Legend Indonesia Lutfi Pramudya Iskandar (Istimewa)

Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

30 Juli 2026

Pemerintah dan DPR Diminta Segera Patuhi Putusan MK, Keluarkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan

30 Juli 2026
dok MK

MK Putuskan Anggaran MBG Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan Paling Lambat APBN 2028

30 Juli 2026

KSP: Kampus Aman dan Inklusif Jadi Fondasi Indonesia Emas 2045

30 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com