• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Agustus 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Pemkab Garut Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Selama 14 Hari Kedepan

Redaksi oleh Redaksi
7 Mei 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

_Pergerakan Tanah dan Tanah Longsor di Tiga Kecamatan_

Garut, Kabariku- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat (TD) Bencana Pergerakan Tanah dan Tanah Longsor di Kabupaten Garut selama 14 hari ke depan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Keputusan memperpanjang TD ini dilakukan, setelah melalui evaluasi yang dilakukan melalui Rapat Analisa dan Evaluasi Penanganan Tanggap Darurat Bencana Pergerakan Tanah dan Tanah Longsor yang berlangsung di Aula Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (07/05/2024).

RelatedPosts

Mengintagrasikan Layanan BRT dan Kereta Di Surabaya

Hormati Bulan Kemerdekaan! Sekjen PATRA Ingatkan Ojol Tak Terpancing Isu

Febrie Adriansyah Kembali ke Rutan KPK Usai Diperiksa Tim 9 Kejagung sebagai Tersangka dan Saksi TPPU

Rapat evaluasi ini dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, dihadiri Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD, Aah Anwar Saefulloh.

Menurut Sekda Nurdin Yana, dalam rapat ini pihaknya telah menyepakati perpanjangan waktu tanggap darurat dalam waktu 14 hari kedepan, guna melakukan langkah-langkah penanggulangan lebih lanjut.

“Ya (kerusakan) infrastruktur sebenarnya relatif lebih kecil ya, dibandingkan dengan relokasi terkait dengan rumah, relatif lebih kecil insha Allah itu sudah di-cover PUPR, PUPR juga meminta ada jalan yang menuju tempat relokasi,” lanjutnya.

Selain itu, Nurdin juga keputusan diperpanjangnya TD ini karena distribusi pekerjaan di lapangan yang belum merata sehingga dilanjutkan dengan. tanggap darurat ke dua.

Selaku Kepala BPBD exofficio, Nurdin Yana menyampaikan bahwa pihaknya telah mengevaluasi langkah-langkah teknis yang dilakukan oleh pihak terkait dalam menangani bencana pergerakan tanah dan tanah longsor di Kecamatan Banjarwangi, Kecamatan Cisompet, dan Kecamatan Pakenjeng.

“Saya coba cek masing-masing teknis ya bagaimana gerak langkah mereka ketika berjalan, alhamdulillah semua sudah menunjukkan sesuai dengan fungsionalitas masing-masing lah,” ucapnya.

Baca Juga  PPJNA 98 : Menteri Bisnis PCR Khianati Pahlawan, Khianati Jokowi, Relawan dan Lukai Hati Rakyat

Nurdin juga mengingatkan kepada setiap SKPD yang terkait untuk meningkatkan upaya penanggulangan bencana pada masa tanggap darurat bencana ini. Ia menegaskan, bahwa hal ini sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk melakukan recovery pada kondisi masyarakat saat ini.

“Lalu yang kedua dalam kesempatan ini pun kita melihat persebaran pekerjaan yang didapat. Jadi masih banyak teman-teman di lapangan yang belum kita cover secara keseluruhan sehingga perlu perpanjangan tanggap darurat yang kedua,” katanya.

Ia berharap, penanggulangan bencana yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik, serta masyarakat bisa tertolong melalui kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan kegiatan ini.

Kalak BPBD Kabupaten Garut, Aah Anwar Saifullah, menjelaskan bahwa relokasi telah dilakukan terhadap 70 rumah warga, diantaranya 63 rumah dipindahkan ke tempat baru, diantaranya yaitu Desa Talagajaya Kecamatan Banjarwangi sebanyak 15 rumah dan Desa Sukamulya Kecamatan Pakenjeng sebanyak 48 rumah, sementara untuk sisa rumah lainnya melakukan relokasi mandiri.

Adapun total kerugian akibat bencana ini mencapai 8 miliar rupiah, termasuk kerusakan rumah, aset, dan hasil pertanian.

“Kalau relokasi terpusat nanti ke tempat yang sudah disiapkan itu kita semua harus pindah, kalau yang relokasi mandiri itu nanti kita bantuan stimulan atau bantuan untuk rumahnya begitu kan, karena tanahnya mereka sediakan sendiri,” ucapnya.

Aah juga menyoroti upaya mitigasi bencana berupa relokasi dan edukasi kepada masyarakat, dengan melarang aktivitas pertanian di lahan dengan kemiringan curam. Pihaknya juga memastikan penyediaan bantuan kepada korban bencana untuk mencegah kekurangan pangan dan sandang selama masa tanggap darurat.

“Misalnya sawah, kolam, itu kita lakukan dan sekarang juga di tempat yang kita sekarang ada penurunan atau pergerakan tanah itu kita sudah larang untuk dilakukan aktivitas persawahan ataupun kolam,” ucapnya.

Baca Juga  BEM PTAI se-Indonesia Ajak Masyarakat Jaga Persatuan Kesatuan Dalam Pemilu 2024

Aah menegaskan, pihaknya terus memantau serta melaksanakan penyerahan bantuan kepada para penyintas bencana alam agar warga di daerah tersebut tidak mengalami kekurangan pangan.

“Sandang mereka masih ada, mungkin ya papan yang hilang kita siapkan, tapi pangan ini selama di pengungsian kita terus support ya dengan dapur umum 14 hari dan nanti kita lanjut ke TD 2 kita 14 hari lagi ke depan,” pungkasnya.***

Red/K.101

Tags: BPBD GarutPemkab GarutPerpanjang Masa Tanggap Darurat Bencanasekda garut
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Ferdiansyah: Pendidikan adalah Kunci Kemakmuran Masa Depan Bangsa

Post Selanjutnya

Haidar Alwi Ingatkan Prabowo Bahaya Politik Merangkul yang Kebablasan

RelatedPosts

Mengintagrasikan Layanan BRT dan Kereta Di Surabaya

8 Agustus 2026
Dok.Foto : Istimewa

Hormati Bulan Kemerdekaan! Sekjen PATRA Ingatkan Ojol Tak Terpancing Isu

8 Agustus 2026

Febrie Adriansyah Kembali ke Rutan KPK Usai Diperiksa Tim 9 Kejagung sebagai Tersangka dan Saksi TPPU

8 Agustus 2026

Massa Penambang Datangi Kantor PT Timah di Gantung, Aksi Berujung Ricuh dan Kebakaran Jadi Sorotan

8 Agustus 2026

Polda Metro Jaya Dalami Temuan 996 Benda Menyerupai Senjata di Yayasan Sekolah Swasta Jakarta Selatan

7 Agustus 2026

Kapolri Rombak Jajaran Perwira Tinggi, 9 Irjen Polri Berganti Jabatan

7 Agustus 2026
Post Selanjutnya

Haidar Alwi Ingatkan Prabowo Bahaya Politik Merangkul yang Kebablasan

Patung Jenderal Hoegeng di Sespim Lemdiklat Polri Jadi Simbol Kejujuran dan Anti Korupsi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Abdul Rokib Laporkan Dugaan Persekusi ke Polres Garut, Sebut Dikerumuni Puluhan Orang dan Dipaksa ke Polsek

8 Agustus 2026

Mengintagrasikan Layanan BRT dan Kereta Di Surabaya

8 Agustus 2026

Dari Buku Ajar hingga Budaya Membaca, Presiden Prabowo Perkuat Fondasi SDM Indonesia

8 Agustus 2026

STN Jabar Desak Pemerintah Batalkan Pembangunan Yonif TP 322 di Atas Lahan Kelola Warga Mekargalih

8 Agustus 2026
Dok.Foto : Istimewa

Hormati Bulan Kemerdekaan! Sekjen PATRA Ingatkan Ojol Tak Terpancing Isu

8 Agustus 2026

PNM Peduli Renovasi Masjid Annajatul Faizin di Garut

8 Agustus 2026

DPD RI Hadirkan Kantor Perwakilan di Serang untuk Tampung Aspirasi Warga Banten

8 Agustus 2026

Febrie Adriansyah Kembali ke Rutan KPK Usai Diperiksa Tim 9 Kejagung sebagai Tersangka dan Saksi TPPU

8 Agustus 2026

Massa Penambang Datangi Kantor PT Timah di Gantung, Aksi Berujung Ricuh dan Kebakaran Jadi Sorotan

8 Agustus 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Program Strategis TNI hingga Persiapan HUT ke-81 RI

7 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto:Istimewa

    Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perebutan Presidium KAHMI Jabar Dinilai Jadi Momentum Perkuat Jalan KDM Menuju Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Muttaqien Alfaz Siap Pimpin MW KAHMI Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Rokib Laporkan Dugaan Persekusi ke Polres Garut, Sebut Dikerumuni Puluhan Orang dan Dipaksa ke Polsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco Instruksikan Kader Kawal Program Prabowo dan Perangi Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com