• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Januari 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Sita 13 Aset Tanah Milik John Irfan Kenway Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Redaksi oleh Redaksi
30 Mei 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Tim Jaksa Eksekutor Satgas VI dengan dukungan Tim Pengelola Barang Bukti Satgas V pada Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK telah melaksanakan sita eksekusi 13 bidang tanah milik Terpidana dimaksud yang berada di Desa/ Kelurahan Sentul Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor dengan total luas 2743 M2.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor yang berkekuatan hukum tetap dalam perkara Terpidana John Irfan Kenway als Irfan Kurnia Saleh.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Salah satunya isi amar putusannya membebankan adanya pengembalian kerugian negara dengan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp17,2 Miliar,” kata Ali. Kamis (30/05/2024).

RelatedPosts

KPK Periksa Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

OTT KPP Madya Jakut, KPK Tetapkan Lima Tersangka Suap Pajak Tambang Modus “All In”

KPK OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara, 8 Orang Diringkus

“Agar nantinya uang pengganti tersebut dapat dilakukan pengembalian berupa setoran ke kas negara dalam bentuk asset recovery,” lanjutnya.

Ali menjelaska, pada 13 titik lokasi tanah, juga dilakukan pemasangan spanduk terkait statusnya sebagai barang rampasan negara. 

“Langkah dan tindakan hukum ini merupakan salah satu bentuk nyata dari komitmen KPK untuk terus memaksimalkan target pencapaian asset recovery dari penyelesaian perkara baik Tipikor maupun TPPU,” pungkas Ali.

Seperti diketahui, Direktur PT Diratama Jaya Mandiri John Irfan Kenway alias Irfan Kurnia Saleh terbukti bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter AW-101. John Irfan didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp738.900.000 atau Rp738,9 miliar terkait pembelian Helikopter Augusta Westland (AW)-101 di TNI AU.

Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan sebesar Rp17,22 Miliar. Uang itu wajib dibayar dalam waktu satu bulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap. Jika tidak, jaksa berhak merampas harta bendanya untuk dilelang. Namun jika hartanya tak cukup, maka diganti pidana penjaranya selama dua tahun.***

Baca Juga  Tim Penyidik Limpahkan Berkas Perkara Eks Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis untuk Segera Dibawa ke Persidangan

Red/K.101

Berita Terkait :

KPK Eksekusi John Irfan Kenway Terdakwa Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101 TNI AU ke Lapas Sukamiskin

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriasset recoveryDirektorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang BuktiKomisi Pemberantasan KorupsiKPKSatgas VITim Jaksa EksekutorTim Pengelola Barang Bukti Satgas V
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sat Reskrim Polres Garut Turunkan Tim Cek Gas Bersubsidi

Post Selanjutnya

Kini Agus Supriadi Jajaki 2 Partai Politik Maju di Pilkada 2024

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan oleh awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Periksa Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

12 Januari 2026
Konferensi pers penetapan 5 orang tersangka dari 8 orang tertangkap tangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026 di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Minggu (11/1/2026)

OTT KPP Madya Jakut, KPK Tetapkan Lima Tersangka Suap Pajak Tambang Modus “All In”

12 Januari 2026
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto. (Foto: Humas KPK)

KPK OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara, 8 Orang Diringkus

10 Januari 2026
Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK

KPK Pastikan Taat KUHP dan KUHAP Baru, Johanis Tanak: Tak Ada Istilah Siap atau Tidak

10 Januari 2026
Ketua KPK Setyo Budyanto (tengah) dengan sejumlah pimpinan KPK dan Jubir KPK. (Foto: Humas KPK)

Pemulihan Aset KPK Mencapai Rp1,53 Triliun, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir

9 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Selain Yaqut, Stafsus Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026
Post Selanjutnya

Kini Agus Supriadi Jajaki 2 Partai Politik Maju di Pilkada 2024

Hasanuddin Resmi Mendaftar sebagai Cabup/Cawabup dari Partai Gerindra di Pilkada 2024 Kabupaten Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis mengajukan restorative justice dalam kasus tudingan ijazah Jokowi.

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Tempuh Jalur Damai di Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

12 Januari 2026
Presiden Prabowo mengecam tantiem direksi BUMN merugi dan meminta pejabat yang tak sanggup mengabdi untuk mundur.

BUMN Rugi Tetap Minta Tantiem, Presiden Prabowo: Kalau Tak Sanggup, Mundur

12 Januari 2026
Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr Tifa dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke Kejaksaan

Polda Metro Limpahkan Berkas Roy Suryo Cs dalam Perkara Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

12 Januari 2026
PDI Perjuangan mempertegas dukungan terhadap Pilkada Langsung di tengah menguatnya wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD. (Istimewa)

Tarik-Ulur Sistem Pemilihan, PDI Perjuangan Tegaskan Dukung Pilkada Langsung

12 Januari 2026
Kawah Kereta Api Kamojang, sumur panas bumi generasi pertama di dunia yang sukses menghasilkan energi panas bumi untuk pembangkit listrik setelah Italia, Amerika dan Jepang

1 Abad Panas Bumi Indonesia, ADPPI Usulkan Kawah Kereta Api Jadi National Geothermal Heritage

12 Januari 2026
Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Berlanjut ke Tahap Pembuktian

12 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan oleh awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Periksa Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

12 Januari 2026
Presiden Prabowo pimpin ratas bersama Menteri di Hambalang, Minggu (11/1/2025) (dok. Instagram Sekretariat Kabinet)

Ratas di Hambalang, Seskab Teddy: Revitalisasi Industri Garmen hingga Chip Nasional

12 Januari 2026
Cesar Meylan Pelatih Fisik baru Timnas

PSSI Tunjuk Cesar Meylan sebagai Asisten Pelatih Fisik Timnas Indonesia

12 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, menemui Joko Widodo di Solo saat proses hukum masih berjalan.

    Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Bupati-Wabup Garut Tertibkan Galian C, Ekspedisi 57: Kebijakan Berani Lindungi Warga dan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com