• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Aliansi Masyarakat Desak Kemendagri Segera Copot PJ Bupati Inhil

Redaksi oleh Redaksi
26 Maret 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Kepemimpinan Herman sebagai PJ Bupati Indragiri Hilir (Inhil) dinilai sangat buruk dan cenderung arogan. Hal itu diungkapkan para aktivis dari Aliansi Masyarakat Peduli Indragiri Hilir (Inhil) saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (26/3/2024).

Dalam aksi itu, Aliansi Masyarakat meminta agar Kemendagri segera mencopot Herman sebagai penjabat (Pj) Bupati Inhil.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Koordinator Lapangan Aksi dari Aliansi Masyarakat Peduli Inhil, Rimario Anca, mengatakan, kepemimpinan Herman sebagai PJ Bupati Inhil sudah tidak sehat, karena sudah mengarah pada kampanye politik atau mengedepankan sosialisasi pribadi, bukan mengedepankan sosialisasi program-program Pemerintah.

RelatedPosts

Soroti Mobilisasi 12 Juni, Koalisi Masyarakat Sipil: TNI dan Komcad Bukan Instrumen Hadapi Demonstran

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

Lebih parah lagi, Rimario menuturkan bahwa kebijakan Herman sebagai PJ Bupati Inhil terkait penggusuran pedagang “dayang suri dan kelapa gading” dilakukan secara serampangan tanpa sosialisasi dan solusi. Bahkan langsung menghakimi dan menyatakan tempat maksiat.

“Ini yang menjadi amarah para pedagang karena wisata kuliner yang sudah puluhan tahun di bawah naungan disperindag Inhil ini malah menjadi penggusuran tanpa adanya diskusi kepada para pedagang yang baru terlepas dampak covid-19,” jelas Rimario.

Rimario dalam orasinya juga menyatakan PJ Bupati Inhil semaunya sendiri alias arogan dalam menjalankan program Pemerintah yang dibuat oleh Kepala Daerah sebelumnya, dimana program yang telah baik dan sistematis (aturan) tidak dilaksanakan oleh PJ Bupati Inhil.

Selain itu, Herman juga dinilai tidak menjaga hubungan yang harmonis menjelang Pilkada Serentak dengan selalu mengedepankan sifat otoriter dan egois.

Baca Juga  Target 83 Ribu KDKMP Terkendala Lahan, Agrinas Dorong Peran Kemendagri

“PJ Bupati Inhil juga berani secara langsung menyampaikan pada pidato atau diskusi dengan masyarakat, terkait kebijakan kontradiktif yang berakibat lambatnya program pemerintah ke masyarakat,” cetusnya.

Rimario lantas menyebut sejumlah yang menunjukkan sikap semena-mena Herman selaku PK Bupati Inhil, diantaranya:

Perekrutan pendamping desa yang merupakan program unggulan Pemda Inhil, sudah berjalan selama 20 tahun (Desa mandiri-DMIJ) yang pada setiap Januari tiap tahunnya sudah bisa berjalan, saat ini terhambat programnya karena menunggu persetujuan PJ Bupati Inhil untuk menentukan siapa orang yang menjadi pendamping program tersebut, serta tanpa adanya prosedur rekrutmen yang jelas.

“Sangat bertolak belakang dengan yang dilakukan selama ini yang tertuang dalam ketentuan yang belaku (Perbup dan Juknis Program),” jelas Rimario.

Rimario juga menuturkan Herman selalu mengancam aparatur pemerintah yang tidak mengikuti keinginannya, dengan ancaman akan diganti atau mutasi dengan langsung, bukan mengedepankan etika birokrasi.

“Hal ini menimbulkan lemahnya motivasi dan etos kerja aparartur pemerintah dalam menjalankan roda organisasi,” tegas Rimario

“Insya Allah tidak akan terbersit sedikitpun rasa untuk memarjinalkan, mengecilkan para tokoh kita, ketika mereka ditempatkan di space itu, sekali lagi bahwa penempatan di situ itu dengan mempertimbangkan aspek-aspek yang tadi juga disampaikan, ingin di-publish supaya masyarakat tahu detail siapa-siapa Bupati-Bupatinya, itu sebetulnya seperti itu,” tandasnya.***

Red/K.103

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aksi unjuk rasaAliansi Masyarakat Peduli Indragiri HilirKemendagriPj Bupati Inhil
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Foto Bupati di Galeri Alun-Alun Garut, Nurdin Yana: Edukasi Publik, Tak Ada Niat Kucilkan Bupati Terdahulu

Post Selanjutnya

Universitas Negeri Jakarta akan Tempuh Langkah Hukum Terkait Program Magang Internasional di Jerman

RelatedPosts

Soroti Mobilisasi 12 Juni, Koalisi Masyarakat Sipil: TNI dan Komcad Bukan Instrumen Hadapi Demonstran

14 Juni 2026

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

13 Juni 2026
Ketua Umum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi mengajak mahasiswa mengedepankan aksi konstruktif, berbasis data (Istimewa)

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

13 Juni 2026
Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT sebagai tersangka dugaan markup pengadaan 21.801 motor listrik (istimewa)

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

13 Juni 2026

Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

13 Juni 2026

Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

13 Juni 2026
Post Selanjutnya

Universitas Negeri Jakarta akan Tempuh Langkah Hukum Terkait Program Magang Internasional di Jerman

Waspada Cuaca Ekstrem, Kepala BMKG Imbau Pemudik Pantau Informasi Cuaca Sebelum Mudik Lebaran

Discussion about this post

KabarTerbaru

Soroti Mobilisasi 12 Juni, Koalisi Masyarakat Sipil: TNI dan Komcad Bukan Instrumen Hadapi Demonstran

14 Juni 2026

Tata Kelola MBG Dibenahi, Mensesneg: Program Tepat Sasaran, Berkualitas dan Akuntabel

14 Juni 2026

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

13 Juni 2026
Ketua Umum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi mengajak mahasiswa mengedepankan aksi konstruktif, berbasis data (Istimewa)

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

13 Juni 2026

PKB Kabupaten Mamasa Regenerasi Pengurus Baru Masa Bakti 2026-2031 Didominasi Kaum Milenial

13 Juni 2026
Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT sebagai tersangka dugaan markup pengadaan 21.801 motor listrik (istimewa)

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

13 Juni 2026

Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

13 Juni 2026

Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

13 Juni 2026

Pengamat: Militer tidak perlu dilibatkan dalam pengamanan demonstrasi, fokus pertahanan negara

13 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com