• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Januari 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Aliansi Masyarakat Desak Kemendagri Segera Copot PJ Bupati Inhil

Redaksi oleh Redaksi
26 Maret 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Kepemimpinan Herman sebagai PJ Bupati Indragiri Hilir (Inhil) dinilai sangat buruk dan cenderung arogan. Hal itu diungkapkan para aktivis dari Aliansi Masyarakat Peduli Indragiri Hilir (Inhil) saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (26/3/2024).

Dalam aksi itu, Aliansi Masyarakat meminta agar Kemendagri segera mencopot Herman sebagai penjabat (Pj) Bupati Inhil.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Koordinator Lapangan Aksi dari Aliansi Masyarakat Peduli Inhil, Rimario Anca, mengatakan, kepemimpinan Herman sebagai PJ Bupati Inhil sudah tidak sehat, karena sudah mengarah pada kampanye politik atau mengedepankan sosialisasi pribadi, bukan mengedepankan sosialisasi program-program Pemerintah.

RelatedPosts

Reformasi Kejaksaan di Persimpangan: Disiplin Internal, Tuntutan Korupsi, dan Ujian Akuntabilitas

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Lebih parah lagi, Rimario menuturkan bahwa kebijakan Herman sebagai PJ Bupati Inhil terkait penggusuran pedagang “dayang suri dan kelapa gading” dilakukan secara serampangan tanpa sosialisasi dan solusi. Bahkan langsung menghakimi dan menyatakan tempat maksiat.

“Ini yang menjadi amarah para pedagang karena wisata kuliner yang sudah puluhan tahun di bawah naungan disperindag Inhil ini malah menjadi penggusuran tanpa adanya diskusi kepada para pedagang yang baru terlepas dampak covid-19,” jelas Rimario.

Rimario dalam orasinya juga menyatakan PJ Bupati Inhil semaunya sendiri alias arogan dalam menjalankan program Pemerintah yang dibuat oleh Kepala Daerah sebelumnya, dimana program yang telah baik dan sistematis (aturan) tidak dilaksanakan oleh PJ Bupati Inhil.

Selain itu, Herman juga dinilai tidak menjaga hubungan yang harmonis menjelang Pilkada Serentak dengan selalu mengedepankan sifat otoriter dan egois.

Baca Juga  Presiden Jokowi Salurkan Bantuan Kemasyarakatan Sapi Kurban ke 38 Provinsi

“PJ Bupati Inhil juga berani secara langsung menyampaikan pada pidato atau diskusi dengan masyarakat, terkait kebijakan kontradiktif yang berakibat lambatnya program pemerintah ke masyarakat,” cetusnya.

Rimario lantas menyebut sejumlah yang menunjukkan sikap semena-mena Herman selaku PK Bupati Inhil, diantaranya:

Perekrutan pendamping desa yang merupakan program unggulan Pemda Inhil, sudah berjalan selama 20 tahun (Desa mandiri-DMIJ) yang pada setiap Januari tiap tahunnya sudah bisa berjalan, saat ini terhambat programnya karena menunggu persetujuan PJ Bupati Inhil untuk menentukan siapa orang yang menjadi pendamping program tersebut, serta tanpa adanya prosedur rekrutmen yang jelas.

“Sangat bertolak belakang dengan yang dilakukan selama ini yang tertuang dalam ketentuan yang belaku (Perbup dan Juknis Program),” jelas Rimario.

Rimario juga menuturkan Herman selalu mengancam aparatur pemerintah yang tidak mengikuti keinginannya, dengan ancaman akan diganti atau mutasi dengan langsung, bukan mengedepankan etika birokrasi.

“Hal ini menimbulkan lemahnya motivasi dan etos kerja aparartur pemerintah dalam menjalankan roda organisasi,” tegas Rimario

“Insya Allah tidak akan terbersit sedikitpun rasa untuk memarjinalkan, mengecilkan para tokoh kita, ketika mereka ditempatkan di space itu, sekali lagi bahwa penempatan di situ itu dengan mempertimbangkan aspek-aspek yang tadi juga disampaikan, ingin di-publish supaya masyarakat tahu detail siapa-siapa Bupati-Bupatinya, itu sebetulnya seperti itu,” tandasnya.***

Red/K.103

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aksi unjuk rasaAliansi Masyarakat Peduli Indragiri HilirKemendagriPj Bupati Inhil
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Foto Bupati di Galeri Alun-Alun Garut, Nurdin Yana: Edukasi Publik, Tak Ada Niat Kucilkan Bupati Terdahulu

Post Selanjutnya

Universitas Negeri Jakarta akan Tempuh Langkah Hukum Terkait Program Magang Internasional di Jerman

RelatedPosts

Reformasi Kejaksaan dinilai belum menyentuh akar masalah penegakan hukum. Pakar menyoroti disiplin internal, tuntutan korupsi, dan akuntabilitas.

Reformasi Kejaksaan di Persimpangan: Disiplin Internal, Tuntutan Korupsi, dan Ujian Akuntabilitas

30 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Wali Kota Aceh Sayuti Abubakar terpilih sebagai Ketua Komisariat Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila periode 2026–2030 (Bemby/kabariku)

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers terkait laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Komisi Yudisial Terima 2.649 Aduan Publik dan Usulkan Sanksi Etik 124 Hakim di 2025

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Raih WTP ke-18, Indeks Kinerja Komisi Yudisial 2025 Nyaris Sempurna

28 Januari 2026

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

28 Januari 2026
Post Selanjutnya

Universitas Negeri Jakarta akan Tempuh Langkah Hukum Terkait Program Magang Internasional di Jerman

Waspada Cuaca Ekstrem, Kepala BMKG Imbau Pemudik Pantau Informasi Cuaca Sebelum Mudik Lebaran

Discussion about this post

KabarTerbaru

Soroti Dampak Ekologis dan PETI, KPK Dorong Pemprov Jabar-Pemkab Bogor Tertibkan 33 Izin Tambang

30 Januari 2026

Ambang Batas 0 Persen adalah Implementasi dari Demokrasi Pancasila

30 Januari 2026
Reformasi Kejaksaan dinilai belum menyentuh akar masalah penegakan hukum. Pakar menyoroti disiplin internal, tuntutan korupsi, dan akuntabilitas.

Reformasi Kejaksaan di Persimpangan: Disiplin Internal, Tuntutan Korupsi, dan Ujian Akuntabilitas

30 Januari 2026
Talenta sepak bola Papua Tengah dinilai terabaikan akibat minim pembinaan usia dini dan lemahnya peran PSSI.

Minim Pembinaan dan Rangkap Jabatan PSSI, Talenta Sepak Bola Papua Tengah Terabaikan

29 Januari 2026

Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional Periode 2026-2030

29 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Masuk Zona Rentan Korupsi, KPK Dorong Integritas Pemkab Pati

29 Januari 2026

Reformasi Kepolisian: antara Fenomena dan Noumena

29 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim Tidak Banding di Perkara PGN

28 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com