• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Januari 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

76 Pegawai KPK Jalani Pemeriksaan Disiplin atas Perkara Pungli di Rutan KPK

Redaksi oleh Redaksi
24 Maret 2024
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan disiplin terhadap 76 pegawai yang diduga terlibat dalam perkara pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menuturkan, terkait pelanggaran pada Rutan Cabang KPK, Tim Pemeriksa yang terdiri dari Inspektorat, Biro SDM, Atasan Langsung pegawai, serta para Koordinator Bagian Pengamanan telah melakukan pemeriksaan disiplin terhadap 76 orang PNS KPK sebagai terduga pelanggaran disiplin PNS. Pemeriksaan telah berlangsung sejak 26 Februari s.d 21 Maret 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Selanjutnya Tim Pemeriksa akan membuat laporan hasil pemeriksaan untuk disampaikan kepada Sekretaris Jenderal selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),” jelas Ali, dalam keterangannya, dikutip Minggu (24/3/2024).

RelatedPosts

Lima Penyidik KPK Dipromosikan Jadi Kapolres

KPK Intensifkan Penyidikan Kasus Pemerasan Kejari HSU, 15 Saksi Diperiksa di Kalsel

KPK Rampungkan Penyidikan Suap Perkara MA, Berkas Hasbi Hasan Dilimpahkan ke JPU

Laporan tersebut, jelas Ali, akan menjadi dasar bagi PPK KPK menentukan sanksi penjatuhan hukuman disiplin PNS sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

“Adapun hukuman disiplin yang akan dijatuhkan oleh PPK KPK hanya bisa diterapkan kepada Pegawai KPK setelah Pegawai KPK beralih status menjadi PNS KPK.  Sedangkan pegawai yang bersumber dari instansi lain (PNYD), selanjutnya akan dikoordinasikan ke instansi asalnya,” paparnya.

Sebagaimana diketahui, dari 78 orang Pegawai KPK yang dijatuhi sanksi etik oleh Dewan Pengawas KPK, terdapat 76 orang PNS KPK yang menjadi terduga pelanggaran disiplin PNS, kemudian satu orang pegawai KPK berstatus sebagai PNYD dari unsur Kepolisian, terhadapnya tidak dapat dilakukan pemeriksaan disiplin PNS karena status kepegawaian ybs adalah bukan PNS.

Baca Juga  Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2021, KPK Dapat Melakukan Lelang Benda Sitaan Sejak Tahap Penyidikan

Serta 1 orang pegawai KPK yang berstatus PNS KPK, namun karena tempus perbuatannya dilakukan sebelum yang bersangkutan diangkat sebagai PNS KPK, sehingga tidak dapat dilakukan pemeriksaan disiplin PNS.

“Pemeriksaan pelanggaran disiplin ini sebagai bentuk komitmen lembaga untuk menjaga marwah KPK,” ujarnya.

Sambung Ali, selain yang telah dilakukan oleh Dewas melalui penegakan etik dan proses hukum dugaan tindak pidana yang telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka. Dimana proses penyidikannya masih berlanjut dan terus dilakukan pendalaman serta penelusuran lebih lanjut.

“Kami akan terus menyampaikan update progress penanganan pelanggaran ini sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada Masyarakat,” tutupnya.***

Red/K.101

Berita Terkait :

KPK Eksekusi Putusan Etik Dewas Terkait Pelanggaran di Rutan
Tindaklanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Lingkungan Rutan Cabang KPK

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPelanggaran di Rutan KPKRutan Cabang KPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Studi Demokrasi Rakyat Minta KPK Segera Tangkap Direktur Eksekutif LPEI

Post Selanjutnya

Penjabat Bupati Garut Apresiasi Acara ‘Peacesantren’ Ramadhan Show Pesantren Al Musadaddiyah

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Lima Penyidik KPK Dipromosikan Jadi Kapolres

5 Januari 2026
lobi gedung Merah Putih KPK (dok Boelan - Kabariku.com)

KPK Intensifkan Penyidikan Kasus Pemerasan Kejari HSU, 15 Saksi Diperiksa di Kalsel

1 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Rampungkan Penyidikan Suap Perkara MA, Berkas Hasbi Hasan Dilimpahkan ke JPU

31 Desember 2025

Transformasi Pertamina: Tiga Subholding Dilebur, Direksi Baru Disiapkan

31 Desember 2025
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari saat konferensi pers di Jakarta. (Foto: Tangkapan layar YouTube BNPB)

Pemulihan Akses Jalan dan Jembatan Pascabencana Aceh Tunjukkan Kemajuan Pesat

31 Desember 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

KPK Bantah Intervensi SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara

29 Desember 2025
Post Selanjutnya

Penjabat Bupati Garut Apresiasi Acara 'Peacesantren' Ramadhan Show Pesantren Al Musadaddiyah

Otorita IKN Merajut Kebersamaan Melalui Silaturahmi Dengan Warga Desa Bukit Raya di Sepaku

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Subianto menerima Kepala BPI Danantara sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani di Hambalang, Bogor, pada Minggu sore, 4 Januari 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Terima Kepala BPI Danantara, Bahas Hilirisasi dan Waste to Energy

5 Januari 2026
Sidang kasus Chromebook: Nadiem Makarim ajukan eksepsi, mempersoalkan dakwaan jaksa, kewenangan menteri, perhitungan kerugian negara, dan pengadaan CDM (Istimewa)

Sidang Chromebook di Tipikor: Eksepsi Nadiem, Kritik atas Dakwaan, dan Debat Rp 2,1 Triliun

5 Januari 2026
Profil Komjen (Purn) Chryshnanda Dwilaksana, mantan Kalemdiklat Polri dan Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri

Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

5 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

Mantan Sekdis Cipta Karya dan Tata Ruang Bekasi Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

5 Januari 2026

Bantah SBY Dibalik Isu Ijazah Jokowi, Andi Arief Ajak Kader Demokrat Tetap Solid

5 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Lima Penyidik KPK Dipromosikan Jadi Kapolres

5 Januari 2026
Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Ruang Jepara, Istana Merdeka, Jakarta, pada Sabtu, 21 September 2024

Isu Ijazah Jokowi: Partai Demokrat Layangkan Somasi atas Konten yang Seret Nama SBY

4 Januari 2026
Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan sejumlah menteri dan pejabat negara pada Jumat, 2 Januari 2026, di kediaman dinas Presiden, Widya Chandra, Jakarta

Pertemuan di Widya Chandra, Presiden Prabowo Bahas Pemulihan Pascabencana dan Penugasan Awal 2026

3 Januari 2026
Polisi melakukan rekayasa lalu lintas/IST

Polres Garut Siaga Hadapi Puncak Arus Balik Libur Tahun Baru 2026

3 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

    MA Siapkan PERMA Perkuat Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol Umar Surya Fana, Polisi Baik “Sosok Ayah” bagi Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Al-Umaro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Pengelolaan Wisata Usai Kasus Penganiayaan di Pantai Santolo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com