• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 3, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK: Perekaman Sidang Penting untuk Transparansi dan Akuntabilitas Peradilan

Redaksi oleh Redaksi
28 Februari 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Mandalika, Kabariku- Proses perekaman sidang sepanjang tahun 2023 telah menggunakan banyak anggaran dan melibatkan berbagai orang dengan latar belakang yang berbeda. Ada sekitar 100 kasus korupsi dan lebih dari 1000 persidangan lainnya yang dicatat di bank data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia.

Kartika Handaruningrum, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI), menjelaskan hal ini saat membuka workshop “Meningkatkan Kemanfaatan serta Efektifitas Rekam Sidang Pidana Korupsi dan Evaluasi Rekam Sidang Tahun 2023 Pimpinan KPK“, di Mandalika Room, Pullman Hotel Mandalika, Lombok. Rabu (28/2/2024),

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Workshop ini berlangsung selama tiga hari, dimulai dari Selasa (27/2) hingga Kamis (29/2). Kartika juga menyebutkan bahwa proses perekaman sidang telah dimulai sejak tahun 2004 dan melibatkan 33 universitas di Indonesia serta beberapa lembaga negara sebagai mitra KPK.

RelatedPosts

KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandi, Tangkap Tujuh Orang di Tiga Wilayah Sumut

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK, juga berharap bahwa peningkatan pemanfaatan dan efektivitas rekam sidang, baik itu untuk sidang korupsi maupun jenis persidangan lainnya, dapat membantu memperbaiki kepercayaan masyarakat pada sistem peradilan di Indonesia.

“Meningkat dan efektifnya upaya perekaman sidang, penting untuk menunjukkan transparansi peradilan kita. Juga akuntabilitas di balik setiap keputusan sidang yang dihasilkan. Dalam prosesnya, KPK juga bekerjasama dengan akademisi dan mitra. Mahasiswa misalnya, mereka bisa mewakili masyarakat umum untuk melakukan pengawasan, lalu juga mereka mendapatkan pembelajaran dari setiap proses perekaman sidang, tentang dunia hukum kita,” urai Tanak.

Salah satu peserta, Iqbal dari Universitas Pattimura, Maluku, mempertanyakan akses terbatas terhadap rekaman sidang.

Baca Juga  Ketua KPK Firli Bahuri Beberkan Kronologi Korupsi Pengkondisian Temuan BPK di Pemkab Sorong

Tomika Patterson menyarankan untuk memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat umum dengan cara memberikan akun khusus untuk mengakses rekaman sidang.

Dalam presentasinya, JPU KPK menekankan pentingnya pemanfaatan rekaman sidang sebagai pendukung proses sidang dan untuk menghasilkan keputusan yang adil.

Sementara itu, Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyoroti legalitas perekaman sidang dan pentingnya perangkat baru serta pelatihan bagi petugas pengadilan.

Menutup pernyataannya, Johanis menekankan kembali pentingnya rekam sidang sebagai sarana untuk pengawasan.

“KPK selalu berusaha memikirkan perkara-perkara khususnya Tipikor, bisa diawasi bersama, disaksikan langsung masyarakat umum melalui pelibatan akademisi, agar dikritisi. Sebagiannya melalui tersebar luaskannya hasil-hasil rekaman sidang. Sehingga keputusan berkeadilan bisa dicapai, dimana prosesnya sudah boleh diketahui secara terbuka,” kata Tanak.

Peserta lainnya juga menyoroti kebutuhan akan panduan standar untuk perekaman sidang agar hasilnya lebih optimal dan bermanfaat.

Kartika Handaruningrum menekankan, meskipun belum ada software khusus untuk perekaman sidang yang dapat diakses oleh masyarakat umum, KPK terbuka untuk bekerja sama dengan institusi pendidikan dalam memanfaatkan rekaman sidang.

Pada akhirnya, peserta sepakat bahwa KPK harus menjadi pemicu perubahan dalam proses perekaman sidang, dan jika ada kesalahan, harus dilaporkan ke Mahkamah Agung. Semua pihak, termasuk masyarakat umum, dapat bekerja sama untuk menciptakan sistem hukum yang lebih adil di Indonesia.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriEfektifitas Rekam Sidang Pidana KorupsiEvaluasi Rekam Sidang Tahun 2023 Pimpinan KPKKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan InstansiTransparansi dan Akuntabilitas Peradilan
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Presiden Jokowi Anugrahkan Pangkat Istimewa Jenderal Bintang 4 kepada Prabowo Subianto

Post Selanjutnya

Tim Sancang Polres Garut Buru Pelaku Pembobol Gudang Perusahaan di Suci Kaler Karangpawitan

RelatedPosts

KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandi, Tangkap Tujuh Orang di Tiga Wilayah Sumut

3 Juli 2026
dok KPK

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

2 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

2 Juli 2026

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026
Post Selanjutnya

Tim Sancang Polres Garut Buru Pelaku Pembobol Gudang Perusahaan di Suci Kaler Karangpawitan

2024, Pemerintah Pusat Komitmen Realisasikan Lima Proyek Infrastruktur di Jabar

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menteri Kehutanan Raja Juli Berdalih Tak Tahu Ada Titipan Amplop dari Bupati Kuansing

3 Juli 2026

Kemendag Ajak Pelaku Usaha Jawa Timur Tembus Pasar Global Lewat TEI 2026

3 Juli 2026

KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandi, Tangkap Tujuh Orang di Tiga Wilayah Sumut

3 Juli 2026

Karier Cemerlang Lalu Muhammad Iwan Berakhir di Pusaran Kasus Korupsi MBG

3 Juli 2026

Mendag Budi Santoso Lantik Tiga Pejabat Kemendag, Tekankan Pentingnya Solusi untuk Kemajuan Bangsa

3 Juli 2026

Jampidsus Limpahkan Berkas Perkara Kolonel BU ke Jampidmil, Dugaan Korupsi Pengadaan MBG Diusut Koneksitas

3 Juli 2026

BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds, Modus Impor Berkedok Barang Dagangan Resmi

3 Juli 2026

LPMPP UBB dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Bangka Belitung Sinkronkan Kurikulum Berbasis OBE untuk Lulusan Siap Kerja

2 Juli 2026

462 Pendaftar dari 35 Negara Ikuti Seleksi Mahasiswa Internasional UBB Tahun 2026

2 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com