• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Januari 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK-ANRI Perkuat Sinergitas Inventaris Arsip Perkara Korupsi dan LHKPN

Redaksi oleh Redaksi
6 November 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Kearsipan merupakan bukti otentik petunjuk akuntabilitas sebuah lembaga negara. Bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), arsip pun menjadi krusial guna merekam jejak pemberantasan korupsi baik dari sisi pendidikan, pencegahan dan penindakan.

Untuk itu, KPK dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) bersinergi perihal inventaris arsip dalam bentuk statis, yang terbagi dalam dua seri, yaitu seri Tindak Pidana Korupsi (TPK) dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Arsip sangat penting bagi KPK, karena itu kami membuat organisasi khusus terkait arsiparis di KPK. Pengelolaan arsip ini jadi media informasi bagi publik bagaimana KPK bekerja memberantas korupsi,” papar Kepala Biro Umum KPK Yonathan Demme dalam kegiatan Ekspose Inventaris Arsip KPK, Senin (6/11/2023) di Jakarta.

RelatedPosts

KPK Sebut Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Terima Duit Rp600 Juta Dari Sarjan

KPK Geledah Ditjen Pajak Kemenkeu, Sita Dokumen hingga Valas SGD 8.000

KPK Periksa Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

Pada kurun 2016 dan 2017, KPK sudah menyerahkan arsip TPK dan LHKPN kepada ANRI sejak periode Komisi Pengawasan Kekayaan Pejabat Negara (KPKN).

Berdasar data ANRI, pada 3 Februari 2016, arsip TPK kurun 2000-2012, yang diserahkan KPK sebanyak 135 nomor. Sedangkan pada 26 April 2017, sudah ada 169 boks, yang terdiri dari 1.387 nomor arsip dari KPK kepada ANRI.

Disisi lain, pada 27 September 2016, arsip KPK seri LHKPN (2000-2008), yang diserahkan kepada ANRI mencapai 1.574 nomor. Sementara itu pada 15 Desember 2017 ada 187 nomor arsip yang diserahkan oleh KPK kepada ANRI.

Adapun pengelolaan arsip KPK oleh ANRI memiliki setidaknya 3 tujuan, diantaranya sebagai bahan pengembangan ilmu pengetahuan; sumber informasi publik; maupun sebagai kekayaan intelektual bangsa.

Baca Juga  SPI 2024 Provinsi Riau: Skor Indeks Menurun, Komponen Pengadaan Barang dan Jasa jadi Sorotan

“Namun sesuai Undang-Undang Informasi Publik, ada beberapa dokumen yang belum bisa dipublikasi secara luas. Karena itu kami terus berkonsultasi terkait hal itu,” terang Yonathan.

Sementara itu, Arsiparis Utama ANRI, M. Taufik menegaskan, arsip KPK, yang tersimpan di ANRI merupakan hasil inkracht tindak pidana korupsi. Karena itu, arsip yang ada bisa dipergunakan secara bijak oleh masyarakat secara luas.

“Kami menilai arsip merupakan ruh bagi KPK, karena menunjukkan akuntabilitas yang otentik. Tata kelola yang direkam terutama hasil tindak pidana korupsi sudah inkracht,” ucapnya.

Arsip KPK di ANRI

Saat ini, terdapat sejumlah arsip penting KPK di ANRI. Semisal berkas perkara atas nama Abdullah Puteh sebagai pelaku tindak pidana korupsi pengadaan helikopter Mi-2 Merk PLC Rostov Mil milik Pemerintah Nanggroe Aceh Darussalam tahun anggaran 2001/2002.

Adapula berkas tindak pidana korupsi perihal berita acara penyidikan atas nama Darsiwan dan Jules F terkait perkara pengadaan peralatan laboratorium Pusat Pengolahan Produk Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan Badan Riset Kelautan dan Perikanan Departemen Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia tahun anggaran 2003.

Tak kalah pentingnya, ada pula arsip LHKPN tahun 2001 Lembaga Eksekutif atas nama Abdurrahman Wahid sebagai Presiden Republik Indonesia (RI).

Kemudian ada juga LHKPN tahun 2001, 2004, maupun 2007 atas nama Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Sosial, dan Keamanan (2001) dan Presiden RI (2004, 2007).

Pemberantasan Korupsi yang Berdaya Guna

Sebagai upaya pemberantasan korupsi, yang berdaya guna, KPK mengoptimalkan penyelamatan aset (asset recovery) melalui rampasan barang terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

Bentuk aset rampasan oleh KPK dari pelaku tindak pidana korupsi, juga masuk ke dalam kearsipan KPK, yang disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan).

Baca Juga  Dugaan Suap APH di Kasus Nikita Mirzani, Berikut Respon KPK

Juru bicara KPK, Ali Fikri menyebutkan, cara itu jadi upaya KPK dalam memiskinkan koruptor.

Sebab, KPK, kata Ali melihat para koruptor harus diberi efek jera, bukan hanya menjalani masa hukuman.

“Efek jera untuk para koruptor bukan hanya dihukum saja, oleh karena itu KPK merampas seluruh hartanya (pelaku tipikor) sebagai bentuk penyelamatan keuangan negara, yang nantinya bisa dilelang, dihibahkan, maupun penetapan status penggunaan,” tegas Ali.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriArsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)Biro Umum KPKEkspose Inventaris Arsip KPKKomisi Pemberantasan Korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ketua KPK Firli Bahuri Ingatkan Deputi Penindakan dan Eksekusi Irjen Rudi agar Tak Gentar Hadapi Corruptors Strike Back

Post Selanjutnya

Kurang dari 24 Jam Sat Reskrim Polres Garut Tangkap “AR” Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Sebut Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Terima Duit Rp600 Juta Dari Sarjan

13 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

KPK Geledah Ditjen Pajak Kemenkeu, Sita Dokumen hingga Valas SGD 8.000

13 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan oleh awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Periksa Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

12 Januari 2026
Konferensi pers penetapan 5 orang tersangka dari 8 orang tertangkap tangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026 di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Minggu (11/1/2026)

OTT KPP Madya Jakut, KPK Tetapkan Lima Tersangka Suap Pajak Tambang Modus “All In”

12 Januari 2026
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto. (Foto: Humas KPK)

KPK OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara, 8 Orang Diringkus

10 Januari 2026
Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK

KPK Pastikan Taat KUHP dan KUHAP Baru, Johanis Tanak: Tak Ada Istilah Siap atau Tidak

10 Januari 2026
Post Selanjutnya

Kurang dari 24 Jam Sat Reskrim Polres Garut Tangkap "AR" Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur

Susunan Lengkap Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Maju untuk Memenangkan Prabowo-Gibran

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ilustrasi Pilkada 2029

SIAGA 98: Pilkada Langsung dan Melalui DPRD Sama-sama Demokratis dan Konstitusional

13 Januari 2026
Abbdi Edison PIR JATIM (Pusat Impormasi Rakyat Jawa Timur)

Abdi Edison: Pasal 7 KUHAP Melemahkan Kewenangan Penyidik Non-Polri

13 Januari 2026
Presiden Prabowo meresmikan SMA Taruna Nusantara Malang dengan desain arsitektur yang digagas langsung oleh Presiden.

Presiden Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Malang, Sekolah Gratis Berasrama Tiga Kurikulum

13 Januari 2026
KIP menyatakan ijazah Jokowi sebagai informasi publik dan memerintahkan KPU membuka salinan dokumen pencalonan presiden.

KIP Tegaskan Ijazah Jokowi Informasi Publik, KPU Diperintahkan Membuka Salinan

13 Januari 2026

Rajab Prilyadi : Mukab Kadin di Pendopo Bukan Hasil Rekonsoliasi Dua Kubu

13 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Sebut Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Terima Duit Rp600 Juta Dari Sarjan

13 Januari 2026
Rekam jejak Irjen Rudi Darmoko sebagai Kapolda NTT, dari lulusan Adhi Makayasa hingga jenderal SDM yang memimpin wilayah perbatasan.

Membaca Rekam Jejak Peraih Adhi Makayasa Irjen Rudi Darmoko di Penugasan Kapolda NTT

13 Januari 2026
Sri Mulyani Indrawati bergabung sebagai anggota Dewan Direksi Gates Foundation.(Istimewa)

Gates Foundation Gaet Sri Mulyani ke Jajaran Dewan

13 Januari 2026
Mentri Wihaji

Kemendukbangga dan Mitra Lakukan Intervensi Terpadu Tekan Stunting di Sukabumi

13 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Tommy Soeharto dan Ida Iasha

    Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Bupati-Wabup Garut Tertibkan Galian C, Ekspedisi 57: Kebijakan Berani Lindungi Warga dan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Limpahkan Berkas Roy Suryo Cs dalam Perkara Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com