• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 31, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK-ANRI Perkuat Sinergitas Inventaris Arsip Perkara Korupsi dan LHKPN

Redaksi oleh Redaksi
6 November 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Kearsipan merupakan bukti otentik petunjuk akuntabilitas sebuah lembaga negara. Bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), arsip pun menjadi krusial guna merekam jejak pemberantasan korupsi baik dari sisi pendidikan, pencegahan dan penindakan.

Untuk itu, KPK dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) bersinergi perihal inventaris arsip dalam bentuk statis, yang terbagi dalam dua seri, yaitu seri Tindak Pidana Korupsi (TPK) dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Arsip sangat penting bagi KPK, karena itu kami membuat organisasi khusus terkait arsiparis di KPK. Pengelolaan arsip ini jadi media informasi bagi publik bagaimana KPK bekerja memberantas korupsi,” papar Kepala Biro Umum KPK Yonathan Demme dalam kegiatan Ekspose Inventaris Arsip KPK, Senin (6/11/2023) di Jakarta.

RelatedPosts

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

Soroti Dampak Ekologis dan PETI, KPK Dorong Pemprov Jabar-Pemkab Bogor Tertibkan 33 Izin Tambang

Pada kurun 2016 dan 2017, KPK sudah menyerahkan arsip TPK dan LHKPN kepada ANRI sejak periode Komisi Pengawasan Kekayaan Pejabat Negara (KPKN).

Berdasar data ANRI, pada 3 Februari 2016, arsip TPK kurun 2000-2012, yang diserahkan KPK sebanyak 135 nomor. Sedangkan pada 26 April 2017, sudah ada 169 boks, yang terdiri dari 1.387 nomor arsip dari KPK kepada ANRI.

Disisi lain, pada 27 September 2016, arsip KPK seri LHKPN (2000-2008), yang diserahkan kepada ANRI mencapai 1.574 nomor. Sementara itu pada 15 Desember 2017 ada 187 nomor arsip yang diserahkan oleh KPK kepada ANRI.

Baca Juga  KPK Sambangi Depok, Nurul Ghufron: 'Hajar Serangan Fajar'

Adapun pengelolaan arsip KPK oleh ANRI memiliki setidaknya 3 tujuan, diantaranya sebagai bahan pengembangan ilmu pengetahuan; sumber informasi publik; maupun sebagai kekayaan intelektual bangsa.

“Namun sesuai Undang-Undang Informasi Publik, ada beberapa dokumen yang belum bisa dipublikasi secara luas. Karena itu kami terus berkonsultasi terkait hal itu,” terang Yonathan.

Sementara itu, Arsiparis Utama ANRI, M. Taufik menegaskan, arsip KPK, yang tersimpan di ANRI merupakan hasil inkracht tindak pidana korupsi. Karena itu, arsip yang ada bisa dipergunakan secara bijak oleh masyarakat secara luas.

“Kami menilai arsip merupakan ruh bagi KPK, karena menunjukkan akuntabilitas yang otentik. Tata kelola yang direkam terutama hasil tindak pidana korupsi sudah inkracht,” ucapnya.

Arsip KPK di ANRI

Saat ini, terdapat sejumlah arsip penting KPK di ANRI. Semisal berkas perkara atas nama Abdullah Puteh sebagai pelaku tindak pidana korupsi pengadaan helikopter Mi-2 Merk PLC Rostov Mil milik Pemerintah Nanggroe Aceh Darussalam tahun anggaran 2001/2002.

Adapula berkas tindak pidana korupsi perihal berita acara penyidikan atas nama Darsiwan dan Jules F terkait perkara pengadaan peralatan laboratorium Pusat Pengolahan Produk Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan Badan Riset Kelautan dan Perikanan Departemen Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia tahun anggaran 2003.

Tak kalah pentingnya, ada pula arsip LHKPN tahun 2001 Lembaga Eksekutif atas nama Abdurrahman Wahid sebagai Presiden Republik Indonesia (RI).

Kemudian ada juga LHKPN tahun 2001, 2004, maupun 2007 atas nama Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Sosial, dan Keamanan (2001) dan Presiden RI (2004, 2007).

Pemberantasan Korupsi yang Berdaya Guna

Sebagai upaya pemberantasan korupsi, yang berdaya guna, KPK mengoptimalkan penyelamatan aset (asset recovery) melalui rampasan barang terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

Bentuk aset rampasan oleh KPK dari pelaku tindak pidana korupsi, juga masuk ke dalam kearsipan KPK, yang disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan).

Baca Juga  KPK Kukuhkan 17 Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia

Juru bicara KPK, Ali Fikri menyebutkan, cara itu jadi upaya KPK dalam memiskinkan koruptor.

Sebab, KPK, kata Ali melihat para koruptor harus diberi efek jera, bukan hanya menjalani masa hukuman.

“Efek jera untuk para koruptor bukan hanya dihukum saja, oleh karena itu KPK merampas seluruh hartanya (pelaku tipikor) sebagai bentuk penyelamatan keuangan negara, yang nantinya bisa dilelang, dihibahkan, maupun penetapan status penggunaan,” tegas Ali.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriArsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)Biro Umum KPKEkspose Inventaris Arsip KPKKomisi Pemberantasan Korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ketua KPK Firli Bahuri Ingatkan Deputi Penindakan dan Eksekusi Irjen Rudi agar Tak Gentar Hadapi Corruptors Strike Back

Post Selanjutnya

Kurang dari 24 Jam Sat Reskrim Polres Garut Tangkap “AR” Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur

RelatedPosts

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

30 Januari 2026
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

30 Januari 2026

Soroti Dampak Ekologis dan PETI, KPK Dorong Pemprov Jabar-Pemkab Bogor Tertibkan 33 Izin Tambang

30 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Masuk Zona Rentan Korupsi, KPK Dorong Integritas Pemkab Pati

29 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Terbitkan Aturan Baru Pelaporan Gratifikasi 2026, Ini Daftar Perubahannya

28 Januari 2026
Post Selanjutnya

Kurang dari 24 Jam Sat Reskrim Polres Garut Tangkap "AR" Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur

Susunan Lengkap Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Maju untuk Memenangkan Prabowo-Gibran

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kemenko Kumham Imipas melakukan rapat konsolidasi dengan sejumlah LSM dan peneliti hukum. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Keadilan Restoratif Ujian Nyata KUHP–KUHAP Baru

31 Januari 2026
dok OJK

Dirut BEI Mundur, Tiga Pimpinan OJK Lepas Jabatan: Tanggung Jawab Moral Demi Pemulihan

30 Januari 2026
Menkeu Purbaya mengungkap alasan Dirut BEI Iman Rachman mundur. Ia menyebut ada kesalahan fatal terkait komunikasi dengan MSCI saat IHSG anjlok.

Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

30 Januari 2026
Seskab Teddy menerima kunjungan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026

Seskab Teddy Terima Wagub Emil Dardak, Bahas Infrastruktur dan Program Prioritas Presiden di Jawa Timur

30 Januari 2026
Mahkamah Konstitusi menolak uji materi batas kewenangan presiden dalam pemberian amnesti dan abolisi karena permohonan dinilai kabur.

MK Tolak Uji Materi Batas Kewenangan Presiden soal Amnesti dan Abolisi

30 Januari 2026
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati menyoroti keberlanjutan bahan baku, daya saing, dan tantangan ekspor industri furnitur nasional.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati: Negara Perlu Hadir Perkuat Industri Furnitur

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

30 Januari 2026
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

30 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com