• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 31, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Perkukuh Pemberantasan Korupsi, KPK Terima Kunjungan ACB Brunei Darussalam

Redaksi oleh Redaksi
24 Oktober 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Mengukuhkan komitmen dalam memberantas tindak pidana korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan bilateral Anti-Corruption Bureau (ACB) Brunei Darussalam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Pertemuan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kerja sama antar-lembaga internasional dalam konteks penanganan tindak pidana korupsi lintas negara.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Indonesia dan Brunei memiliki banyak kesamaan ciri karakteristik umum, ini termasuk dalam bingkai sejarah, budaya, dan agama. Bahkan, sejak membangun hubungan diplomatik pada tahun 1984, Indonesia dan Brunei menikmati hubungan yang hangat dan ramah. Suatu kehormatan bagi kami, ACB bisa berkunjung dan bertukar pengetahuan soal pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam sambutannya.

RelatedPosts

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

Soroti Dampak Ekologis dan PETI, KPK Dorong Pemprov Jabar-Pemkab Bogor Tertibkan 33 Izin Tambang

Tanak menuturkan KPK dan ACB telah menjalin kerja sama sejak tahun 2004 melalui Nota Kesepahaman ASEAN-Parties Against Corruption (ASEAN-PAC), bersama dua negara Asia Tenggara lainnya, Malaysia dan Singapura.

Sejauh ini, lanjut Tanak, KPK dan ACB sudah bekerja sama dalam pertukaran informasi dan data, memfasilitasi kegiatan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi, serta program-program pengembangan kapasitas pegawai.

“Dalam kepentingan kajian potensi korupsi, KPK juga telah meminta bantuan ACB terkait data batu bara Brunei Darussalam yang diimpor dari Indonesia, serta ACB telah mengundang KPK sebagai narasumber dan peserta untuk program pembangunan kapasitas yang diselenggarakan oleh ACB,” ujar Tanak.

Baca Juga  KPK Kembali Tetapkan 7 Tersangka Baru Kasus Suap Bupati Non Aktif Pemalang

Pada kunjungan yang berlangsung selama dua hari ini, delegasi ACB Brunei Darussalam dijadwalkan akan mengikuti rangkaian kegiatan sharing session tentang pencegahan korupsi melalui peningkatan transparansi penyelenggaraan pelayanan publik; insersi pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi dan kolaborasi dengan universitas; serta pengenalan dan penjelasan program kerja pusat edukasi antikorupsi.

Selanjutnya delegasi juga akan mengunjungi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan).

Tanak berharap kunjungan dan kegiatan ini dapat bermanfaat untuk meningkatkan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, sekaligus dapat mereplikasi kegiatan serupa, khususnya di Brunei Darussalam.

Tanak tidak ingin pertemuan bilateral ini hanya membawa hasil yang positif bagi peningkatan kerja sama bilateral kedua negara, tapi juga semakin mempererat kerja sama, utamanya di kawasan Asia Tenggara.

“Semoga setelah ini tidak ada lagi korupsi dan kami berharap 100 tahun Indonesia merdeka di tahun 2045, Indonesia dan kawasan Asia Tenggara, bisa zero corruption,” harapnya.

Berbagi Pengalaman Pemberantasan Korupsi

Adapun delegasi yang hadir di kesempatan ini yakni, Director of ACB Brunei Darussalam sekaligus Ketua Delegasi Datin Paduka Hajah Anifa Rafiza binti Haji Abd Ghani; Assistant Director, Head of ACB Kuala Belait Branch Haji Mohd Shafie bin OKMB Haji Othman; Assistant Director, Head of Investigation ACB Morshidi bin Metussin; Acting Senior Special Investigator ACB Jamaluddin bin Jaya; serta Special Investigator, Investigation Division Rashidah binti Rashid.

Director of ACB sekaligus Ketua Delegasi Datin Paduka Hajah Anifa Rafiza binti Haji Abd Ghani menjelaskan, kehadirannya kali ini bertujuan untuk bertukar informasi dan pengalaman mengenai strategi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK.

Pasalnya, Anifa melihat, kasus korupsi yang sudah ditangani KPK di Indonesia beragam.

Baca Juga  Dilaporkan Aspri Wamenkumham ke Bareskrim Polri Cemarkan Nama Baik, Ini Respon Sugeng Teguh

“Kami perlu banyak belajar dari KPK. Saya berharap, kami juga bisa diberi pemahaman mengenai training center yang ada di sini, serta belajar mengenai intelejennya. Saya diberi tahu bahwa intelejen KPK sangat bagus,” jelasnya.

Tanak menyambut baik permintaan tersebut. Ia menyampaikan jika training center milik KPK yaitu The Anti-Corruption Learning Center (ACLC), merupakan pusat edukasi dan pembelajaran antikorupsi yang ditujukan untuk berbagai kalangan masyarakat di Indonesia.

Dikelola oleh Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, ACLC juga menggandeng pihak ketiga untuk berkolaborasi, seperti dengan lembaga penegak hukum hingga lembaga pendidikan dan pelatihan yang ada di Indonesia.

ACLC juga hadir secara online melalui aclc.kpk.go.id.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Didik Agung Widjanarko, Plt. Deputi Bidang Informasi dan Data Eko Marjono, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Kartika Handaruningrum, serta beberapa jajaran KPK lainnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriACB Brunei DarussalamASEAN-PACKomisi Pemberantasan Korupsipemberantasan korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kapolres Garut Terjunkan Personil Gabungan Antisipasi Kebakaran Hutan di Gunung Papandayan

Post Selanjutnya

Puslitbang Polri Selenggarakan Penelitian Intoleransi dan Radikalisme di Polres Garut

RelatedPosts

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

30 Januari 2026
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

30 Januari 2026

Soroti Dampak Ekologis dan PETI, KPK Dorong Pemprov Jabar-Pemkab Bogor Tertibkan 33 Izin Tambang

30 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Masuk Zona Rentan Korupsi, KPK Dorong Integritas Pemkab Pati

29 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Terbitkan Aturan Baru Pelaporan Gratifikasi 2026, Ini Daftar Perubahannya

28 Januari 2026
Post Selanjutnya

Puslitbang Polri Selenggarakan Penelitian Intoleransi dan Radikalisme di Polres Garut

Tanggapi Pernyataan Novel Baswedan, Jubir KPK: Janganlah Kebencian Membuat Berlaku Tak Adil

Discussion about this post

KabarTerbaru

dok OJK

Dirut BEI Mundur, Tiga Pimpinan OJK Lepas Jabatan: Tanggung Jawab Moral Demi Pemulihan

30 Januari 2026
Menkeu Purbaya mengungkap alasan Dirut BEI Iman Rachman mundur. Ia menyebut ada kesalahan fatal terkait komunikasi dengan MSCI saat IHSG anjlok.

Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

30 Januari 2026
Seskab Teddy menerima kunjungan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026

Seskab Teddy Terima Wagub Emil Dardak, Bahas Infrastruktur dan Program Prioritas Presiden di Jawa Timur

30 Januari 2026
Mahkamah Konstitusi menolak uji materi batas kewenangan presiden dalam pemberian amnesti dan abolisi karena permohonan dinilai kabur.

MK Tolak Uji Materi Batas Kewenangan Presiden soal Amnesti dan Abolisi

30 Januari 2026
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati menyoroti keberlanjutan bahan baku, daya saing, dan tantangan ekspor industri furnitur nasional.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati: Negara Perlu Hadir Perkuat Industri Furnitur

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

30 Januari 2026
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

30 Januari 2026

SK Kepala UPT Puskesmas Se-Kabupaten Garut Ditetapkan dan Diserahkan Pemkab Garut

30 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com