• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Bareskrim Polri Sita Aset Milik Selebram “NU” Senilai Rp 7 M Terkait Sindikat Narkoba Fredy Pratama

Redaksi oleh Redaksi
19 September 2023
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Tim satuan tugas khusus bentukan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan sandi operasi “Escobar Indonesia”, terus melanjutkan upaya pengejaran gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.

Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada dalam konferensi pers di Jakarta menyatakan bahwa tim khusus ini telah berhasil mengungkap dan menangkap 39 pelaku tindak pidana narkoba yang terkait dengan jaringan Fredy Pratama sejak operasi “Escobar Indonesia” dimulai pada bulan Mei 2023.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Wahyu menjelaskan Bareskrim melakukan pengejaran jaringan Fredy Pratama sejak tahun 2020 hingga 2023, dengan total 408 laporan polisi yang diungkap dan 884 tersangka yang terlibat.

RelatedPosts

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

Dari jumlah itu, 39 tersangka berhasil ditangkap selama operasi “Escobar Indonesia.”

Tim khusus yang menggunakan sandi operasi “Escobar Indonesia” ini terdiri dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba dari tingkat Bareskrim hingga Polda di wilayah yang terkait dengan jaringan Fredy Pratama, seperti Polda Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Metro Jaya, Lampung, dan Bali.

Kabareskrim menekankan bahwa pengejaran terhadap Fredy Pratama masih berlanjut, dan apakah akan ada pengungkapan lebih lanjut atau adanya sindikat lain yang terlibat masih harus dilihat.

Berkaitan dengan kasus tersebut, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menyita aset sekitar Rp7 miliar milik selebgram Nur Utami (NU). Nur ditangkap terkait sindikat narkoba Fredy Pratama.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi, menyebut, NU telah ditetapkan tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena menikmati uang hasil kejahatan dari suaminya, S, yang merupakan bandar jaringan Fredy di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Total asetnya lebih kurang kami hitung tadi sekitar 6 sampai 7 miliar,” kata Kombes Jayadi di Lobi Bareskrim kepada media, dikutip Selasa (19/9/2023).

Baca Juga  Penyebaran Covid-19 di Ponpes Darul Arqam Muhammadiyah, Bupati Garut: 'Sudah Sepenuhnya Terkendali'

Dia mengatakan, aset yang disita di antaranya adalah kendaraan mobil berjenis Alphard, Hilux, HRV, serta beberapa kendaraan lainnya.

Jayadi juga menyebut ada sejumlah barang mewah milik Nur yang disita, di antaranya seperti tas bermerk Louis Vuitton dan Hermes.

Kemudian, penyidik juga tengah memproses penyitaan dan pemblokiran tanah serta rekening milik Nur.

“Disamping itu juga, kita sedang menelusuri aset-aset yang berbentuk berupa tanah dan bangunan, tim sedang bekerja,” ucapnya.

Adapun penetapan tersangka terhadap NU dilakukan pada Sabtu (16/9/2023).

Ia kini telah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Lebih lanjut, Jayadi menjelaskan suami Nur yakni S, bekerja sama dengan dengan bandar lainnya di Sulsel inisial WW. Tetapi, WW kini telah ditangkap oleh Bareskrim.

“Jadi NU ini adalah istri daripada S yang sampai hari ini kita masih lakukan pencarian terhadap yang bersangkutan,” tutur Jayadi.

Sebagaimana diketahui, Fredy merupakan bandar besar sindikat narkoba jaringan narkotika. Ia beroperasi di wilayah Indonesia dan Malaysia.

Diketahui, Fredy Pratama dikenal dengan nama samaran The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag. Ia diduga mengendalikan operasi narkoba di Indonesia dari Thailand.

Terkait sindikat Fredy ini, Polri mengungkap ada 39 tersangka lain telah ditangkap pada periode Mei-September 2023.***

*Humas Polri

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bareskrim PolriCassanovaEscobar Indonesiaselebgram Nur UtamiThe Secret
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Sebar Hoaks Tentang Prabowo, PPJNA 98 Tegas Katakan “Tangkap dan Penjarakan”

Post Selanjutnya

Penuhi Panggilan Penyidik, Begini Penampakan Selebgram Asal Bandung Virly Virginia, Pemeran Film Dewasa Kramat Tunggak

RelatedPosts

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

2 Juli 2026

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Kemenhan Ungkap Alasan Calon Manajer Koperasi Merah Putih Wajib Ikut Latsarmil

27 Juni 2026
Oplus_131072

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Umumkan Mensesneg Prasetyo Hadi Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK

26 Juni 2026

Yuk Ikut Voting! Pertama Kalinya Pemerintah Libatkan Publik Pilih Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

25 Juni 2026
Post Selanjutnya
Virly Virginia

Penuhi Panggilan Penyidik, Begini Penampakan Selebgram Asal Bandung Virly Virginia, Pemeran Film Dewasa Kramat Tunggak

KPK Siap Buktikan Perbuatan Perintangan Penyidikan Dalam Penyelesaian Perkara Lukas Enembe

Discussion about this post

KabarTerbaru

LPMPP UBB dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Bangka Belitung Sinkronkan Kurikulum Berbasis OBE untuk Lulusan Siap Kerja

2 Juli 2026

462 Pendaftar dari 35 Negara Ikuti Seleksi Mahasiswa Internasional UBB Tahun 2026

2 Juli 2026

Berkas P21, Polda Babel Segera Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Babar Ke Kejati Babel

2 Juli 2026
dok KPK

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

2 Juli 2026

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

2 Juli 2026

Purbaya: Singapura Masih Jadi Tempat Penyimpanan Uang Korupsi dari Indonesia

2 Juli 2026

Pengamat: Pergerakan Jokowi Berpotensi Mengubah Kalkulasi Politik Menuju Pilpres 2029

2 Juli 2026

Produk Pangan Indonesia Raih Potensi Transaksi Rp89,5 Miliar di Food Taipei Mega Show 2026

2 Juli 2026

Tinjau Booth Paviliun Pemkot Tangsel di APEKSI 2026, Pilar Optimis Produk yang Dipromosikan Jadi Daya Tarik Pengunjung

2 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com