Jakarta, Kabariku- Tim satuan tugas khusus bentukan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan sandi operasi “Escobar Indonesia”, terus melanjutkan upaya pengejaran gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.
Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada dalam konferensi pers di Jakarta menyatakan bahwa tim khusus ini telah berhasil mengungkap dan menangkap 39 pelaku tindak pidana narkoba yang terkait dengan jaringan Fredy Pratama sejak operasi “Escobar Indonesia” dimulai pada bulan Mei 2023.

Wahyu menjelaskan Bareskrim melakukan pengejaran jaringan Fredy Pratama sejak tahun 2020 hingga 2023, dengan total 408 laporan polisi yang diungkap dan 884 tersangka yang terlibat.
Dari jumlah itu, 39 tersangka berhasil ditangkap selama operasi “Escobar Indonesia.”
Tim khusus yang menggunakan sandi operasi “Escobar Indonesia” ini terdiri dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba dari tingkat Bareskrim hingga Polda di wilayah yang terkait dengan jaringan Fredy Pratama, seperti Polda Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Metro Jaya, Lampung, dan Bali.
Kabareskrim menekankan bahwa pengejaran terhadap Fredy Pratama masih berlanjut, dan apakah akan ada pengungkapan lebih lanjut atau adanya sindikat lain yang terlibat masih harus dilihat.
Berkaitan dengan kasus tersebut, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menyita aset sekitar Rp7 miliar milik selebgram Nur Utami (NU). Nur ditangkap terkait sindikat narkoba Fredy Pratama.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi, menyebut, NU telah ditetapkan tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena menikmati uang hasil kejahatan dari suaminya, S, yang merupakan bandar jaringan Fredy di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Total asetnya lebih kurang kami hitung tadi sekitar 6 sampai 7 miliar,” kata Kombes Jayadi di Lobi Bareskrim kepada media, dikutip Selasa (19/9/2023).
Dia mengatakan, aset yang disita di antaranya adalah kendaraan mobil berjenis Alphard, Hilux, HRV, serta beberapa kendaraan lainnya.
Jayadi juga menyebut ada sejumlah barang mewah milik Nur yang disita, di antaranya seperti tas bermerk Louis Vuitton dan Hermes.
Kemudian, penyidik juga tengah memproses penyitaan dan pemblokiran tanah serta rekening milik Nur.
“Disamping itu juga, kita sedang menelusuri aset-aset yang berbentuk berupa tanah dan bangunan, tim sedang bekerja,” ucapnya.
Adapun penetapan tersangka terhadap NU dilakukan pada Sabtu (16/9/2023).
Ia kini telah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Lebih lanjut, Jayadi menjelaskan suami Nur yakni S, bekerja sama dengan dengan bandar lainnya di Sulsel inisial WW. Tetapi, WW kini telah ditangkap oleh Bareskrim.
“Jadi NU ini adalah istri daripada S yang sampai hari ini kita masih lakukan pencarian terhadap yang bersangkutan,” tutur Jayadi.
Sebagaimana diketahui, Fredy merupakan bandar besar sindikat narkoba jaringan narkotika. Ia beroperasi di wilayah Indonesia dan Malaysia.
Diketahui, Fredy Pratama dikenal dengan nama samaran The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag. Ia diduga mengendalikan operasi narkoba di Indonesia dari Thailand.
Terkait sindikat Fredy ini, Polri mengungkap ada 39 tersangka lain telah ditangkap pada periode Mei-September 2023.***
*Humas Polri
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post