• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 31, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Open Rekrutment Program Magang KPK 2023, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya

Redaksi oleh Redaksi
24 Agustus 2023
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kesempatan pembelajaran melalui pelibatan pelaksaan tugas dan fungsi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

KPK membuka Program Magang 2023 bagi mahasiswa tingkat akhir dan lulusan baru Perguruan Tinggi. Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi, akan ditempatkan pada unit-unit kerja di KPK.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dilansir dari laman resmi rekrutmen KPK, Rabu (23/8/2023), ada sembilan unit kerja yang menerima program magang ini.

RelatedPosts

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

Soroti Dampak Ekologis dan PETI, KPK Dorong Pemprov Jabar-Pemkab Bogor Tertibkan 33 Izin Tambang

Persyaratan Umum :

1. Warga Negara Indonesia
2. Sehat jasmani dan rohani
3. Berusia paling rendah 18 tahun
4. Mahasiswa tingkat akhir (telah menempuh minimal 75% dari keseluruhan perkuliahan sesuai programnya) atau lulusan baru perguruan tinggi yang telah lulus dari program studinya tidak lebih dari satu tahun sejak tanggal kelulusannya
5. IPK minimal 3.00
6. Belum pernah mengikuti program magang di KPK
7. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
8. Tidak memiliki hubungan keluarga dengan tersangka, dan/atau terdakwa kasus tindak pidana korupsi.

Tata Cara Pendaftaran :

1. Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir melalui laman https://rekrutmen.kpk.go.id/magang mulai tanggal 23 Agustus 2023 dan ditutup pada tanggal 1 September 2023 paling lambat pukul 23.59 WIB;

2. Dokumen kelengkapan administrasi pendaftaran adalah sebagai berikut:

a. Proposal yang memuat daftar riwayat hidup, tujuan magang, indeks prestasi kumulatif, dan bidang kerja yang diminati;
b. Surat pengantar atau surat rekomendasi dari perguruan tinggi asal calon peserta (untuk yang belum lulus);
c. Kartu Hasil Studi/Transkrip Nilai;
d. Surat Keterangan Lulus/Ijazah (bagi yang sudah lulus kuliah);
e. Kartu identitas;
f. Pas foto terbaru.

Baca Juga  LPS Mengundurkan Diri, Dewas KPK Nyatakan Sidang Etik Gugur

3. Pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi program magang disampaikan melalui laman https://rekrutmen.kpk.go.id/magang. Untuk itu, peserta seleksi diharapkan aktif melakukan pengecekan pada laman tersebut;.

4. Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi program magang diwajibkan untuk menandatangani Perjanjian Magang;

5. Apabila terdapat kesulitan dalam proses pendaftaran, harap menghubungi Pengelola Magang di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia melalui alamat e-mail: [email protected].

Timeline Tahapan Seleksi Program Magang :

-Waktu Pendafataran: 23 Agustus 2023-1 September 2023

-Pengumuman Hasil Seleksi Program Magang: 12 September 2023

-Pelaksanaan Program Magang: 15 September 2023-14 Desember 2023

Berikut rincian unit-unit kerja KPK yang membuka program magang 2023:

1. Biro Umum
Bagian Pengadaan
Jumlah Kebutuhan: 4
Program Studi: S1 jurusan Ekonomi/Teknik/Hukum

Bagian Pengelolaan Gedung
Jumlah Kebutuhan: 4
Program Studi: D3 jurusan Teknik/Administrasi/Ekonomi

Bagian Kearsipan dan Administrasi Perkantoran
Jumlah Kebutuhan: 6
Program Studi: S1 jurusan Kearsipan/Perpustakaan

2. Biro Hubungan Masyarakat
Bagian Diseminasi dan Publikasi
Jumlah Kebutuhan: 1
Program Studi: S1 jurusan Ilmu Komunikasi

Bagian Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik
Jumlah Kebutuhan: 1
Program Studi: S1 jurusan Ilmu Komunikasi

Bagian Pemberitaan
Jumlah Kebutuhan: 1
Program Studi: S1 jurusan Ilmu Komunikasi

3. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II
Jumlah Kebutuhan: 2
Program Studi: D3/S1 dari semua jurusan (diutamakan jurusan Ilmu Pemerintahan)

4. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V
Jumlah Kebutuhan: 6
Program Studi: D3/S1 dari semua jurusan (diutamakan Administrasi Pemerintahan/Sosial Politik/Ilmu Pemerintahan)

5. Direktorat Manajemen Informasi
Satuan Tugas Aplikasi
Jumlah Kebutuhan: 2
Program Studi: D3/S1 jurusan TIK (peminatan atau kompetensi di bidang aplikasi dan data)

Satuan Tugas Data
Jumlah Kebutuhan: 2
Program Studi: D3/S1 jurusan Statistik/Sains Data/TIK (peminatan atau kompetensi dalam pengelolaan, pengolahan dan analisis data)

Baca Juga  Temuan KPK di Papua: “Penyakit” Birokrasi Mengakar, Nepotisme Kian Kental

Satuan Tugas Infrastruktur
Jumlah Kebutuhan: 1
Program Studi: D3/S1 jurusan TIK (peminatan atau kompetensi di bidang infrastruktur TIK, seperti jaringan, perangkat keras TIK, dan sejenisnya)

Satuan Tugas Tata Kelola
Jumlah Kebutuhan: 2
Program Studi: D3/S1 jurusan TIK atau Ilmu Sosial dan Politik (peminatan atau kompetensi di bidang SPBE, Enterprise Architecture (EA), IT Governance/Tata Kelola Pemerintahan, SMKI, penyusunan sertifikasi ISO)

6. Direktorat Antikorupsi Badan Usaha
Jumlah Kebutuhan: 5
Program Studi: S1 jurusan Ekonomi/ Hukum/ Komunikasi Publik

7. Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi
Bidang Organisasi dan Tata Laksana
Jumlah Kebutuhan: 2
Program Studi: D3/S1 semua jurusan, diutamakan Manajemen/Teknik Industri/Administrasi Publik/Negara

Bidang Perencanaan Strategis
Jumlah Kebutuhan: 3
Program Studi: S1 semua jurusan, diutamakan Administrasi Publik/Negara/Manajemen/Ilmu Pemerintahan

Bidang Pengelolaan Kinerja & Risiko
Jumlah Kebutuhan: 2
Program Studi: D3/S1 semua jurusan

8. Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi
Satuan Tugas Pembelajaran Internal
Jumlah Kebutuhan: 3
Program Studi: D3/S1 semua jurusan

Satuan Tugas Pengembangan Bahan Ajar Kurikulum dan Mutu
Jumlah Kebutuhan: 2
Program Studi: D3/S1 jurusan Teknologi Pendidikan

Satuan Tugas Pembelajaran Eksternal
Jumlah Kebutuhan: 3
Program Studi: D3/S1 jurusan Hukum/Teknologi/Pendidikan/Psikologi

Satuan Tugas Pemberdayaan Sertifikasi
Jumlah Kebutuhan: 2
Program Studi: D3/S1 semua jurusan

9. Biro Sumber Daya Manusia
Bagian Pelayanan Kepegawaian
Jumlah Kebutuhan: 3
Program Studi: D3/S1 Ilmu Perpustakaan

Bagian Perencanaan dan Pengembangan SDM
Jumlah Kebutuhan: 2
Program Studi: D3/S1 jurusan Kearsipan/Administrasi

Lampiran :

Template Lampiran :
–SURAT PERNYATAAN TIDAK PERNAH MEMILIKI HUBUNGAN DENGAN TERSANGKA
–SURAT PERNYATAAN TIDAK PERNAH MENJALANI HUKUMAN PIDANA

Catatan :

Informasi dan setiap perubahan jadwal akan diberitahukan kepada peserta melalui laman https://rekrutmen.kpk.go.id/magang.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiOpen RekrutmentProgram Magang 2023
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Mozambik Hargai Keragaman Budaya untuk Perkuat Kerja Sama

Post Selanjutnya

Menkominfo Luncurkan info.go.id, Permudah Akses Informasi Publik Utamakan Integrasi Informasi

RelatedPosts

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

30 Januari 2026
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

30 Januari 2026

Soroti Dampak Ekologis dan PETI, KPK Dorong Pemprov Jabar-Pemkab Bogor Tertibkan 33 Izin Tambang

30 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Masuk Zona Rentan Korupsi, KPK Dorong Integritas Pemkab Pati

29 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

28 Januari 2026
Post Selanjutnya
foto dok kemenkominfo

Menkominfo Luncurkan info.go.id, Permudah Akses Informasi Publik Utamakan Integrasi Informasi

KPK-KY Teken MoU Perkuat Sinergitas Antikorupsi Sektor Peradilan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kemenko Kumham Imipas melakukan rapat konsolidasi dengan sejumlah LSM dan peneliti hukum. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Keadilan Restoratif Ujian Nyata KUHP–KUHAP Baru

31 Januari 2026
dok OJK

Dirut BEI Mundur, Tiga Pimpinan OJK Lepas Jabatan: Tanggung Jawab Moral Demi Pemulihan

30 Januari 2026
Menkeu Purbaya mengungkap alasan Dirut BEI Iman Rachman mundur. Ia menyebut ada kesalahan fatal terkait komunikasi dengan MSCI saat IHSG anjlok.

Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

30 Januari 2026
Seskab Teddy menerima kunjungan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026

Seskab Teddy Terima Wagub Emil Dardak, Bahas Infrastruktur dan Program Prioritas Presiden di Jawa Timur

30 Januari 2026
Mahkamah Konstitusi menolak uji materi batas kewenangan presiden dalam pemberian amnesti dan abolisi karena permohonan dinilai kabur.

MK Tolak Uji Materi Batas Kewenangan Presiden soal Amnesti dan Abolisi

30 Januari 2026
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati menyoroti keberlanjutan bahan baku, daya saing, dan tantangan ekspor industri furnitur nasional.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati: Negara Perlu Hadir Perkuat Industri Furnitur

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

30 Januari 2026
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

30 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com