• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Februari 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Jumhur Hidayat, Rocky dan Perjuangan Buruh Tanpa Akhir

Redaksi oleh Redaksi
10 Agustus 2023
di Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

oleh :
Dr. Syahganda Nainggolan,
Sabang Merauke Circle

Jakarta, Kabariku- Rocky Gerung adalah bapak kata-kata alias “Man of ideas”. Tapi Jumhur Hidayat adalah orang yang melaksanakan kata-kata alias “Making Ideas Happen.”

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Scott Blesky mengatakan “An idea can only become a reality once it is broken down into organized, actionable elements”. Dalam kasus yang heboh terkait ucapan Rocky tentang “Bajingan Tolol”, dia mencetuskan ide tentang memacatkan jalanan, buruh harus memacetkan jalan-jalan tol supaya didengar suara mereka di ruang publik. Agar tuntutan buruh terkait pencabutan Omnibus Law Ciptaker, UU penindasan buruh, dikabulkan.

RelatedPosts

Garut Tempo Doeloe: Menyibak Jejak Priangan di Masa Kolonial dalam Bingkai Sejarah Swiss van Java

Garut: Dari Duri Semak hingga Identitas Kolektif

IMF Jangan Menggurui Kedaulatan Fiskal Indonesia

“Macet jalan tol bagus, yang penting jangan macet jalan pikiran,” kata Rocky. Ide ini akan menjadi kenyataan, karena Jumhur sudah memacatkan jalan sejak 3/8 lalu, sejak Longmarch Buruh Bandung-Jakarta berlangsung. Tanggal 10/8, besok, ratusan ribu buruh akan berdemonstrasi di Jakarta. Jalan-jalan akan macet tentunya.

Perjuangan buruh menolak UU Omnibus Law Ciptaker sudah berlangsung 3 tahun. Pada keterangan pers kemarin Jumhur mengatakan perjuangan ini akan berhasil kalau kaum buruh, khususon pemimpin buruh, tidak “dua kaki”.

Satu kakinya sebagai penyembah istana, sedang satu kaki lainnya mengatasnamakan penderitaan buruh.

Menurutnya, perjuangan total harus dilakukan dengan vis a vis atau berhadapan. Demo buruh besok harus total, tidak ada yang berunding ke istana sebelum Jokowi mencabut UU Omnibus Law melalui perpu.

UU Omnibus Law Ciptaker, baik secara keseluruhan maupun sektor ketenagakerjaan, menurut kaum buruh sama saja atau lebih buruk dari UU era kolonial. Buruh benar-benar tidak dihargai sebagai bagian pencipta pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Bukan “stake holder”.

Baca Juga  Pemuda, Bangkit Melawan atau Mati Kelaparan

Sebelum UU itu ada, kaum buruh bisa berunding dalam merumuskan kesejahteraan mereka bersama pemerintah dan pengusaha. Mereka bisa juga merencanakan karir mereka karena kepastian kerja dalam jangka panjang ada. Bisa juga kaum buruh bangga sebagai bagian keluarga besar korporasi mereka, karena banyak perusahaan biasanya mengajak keluarga buruh dalam mempertahankan keberhasilan usaha.

Misalnya dengan mengijinkan suami atau istri mereka mengurangi watu untuk keluarga, demi kemajuan perusahaan. Sekarang ini, semuanya sirna. Buruh hanya merupakan skrup-skrup mesin atau korporasi, tanpa kepastian kesejahteraan yang sustainable.

Dalam hitungan Jumhur Hidayat, sekitar triliunan rupiah kerugian buruh per hari atas berlangsungnya UU Ciptaker itu. Belum lagi kerugian lainnya, seperti hilangnya hak berunding.

Dalam posisi negara tidak memihak buruh atau istilah Marxian negara hanya merupakan proxi kepentingan orang-orang kaya, kaum kapitalis/oligarki, maka nasib buruh hanya ditentukan oleh kaum buruh itu sendiri.

Penentuan nasib sendiri, sebagaimana AlQuran mengatakan dalam surah Ar-Rad, ternyata dipidatokan Rocky di hadapan pimpinan buruh yang akan berdemo itu.

“Kalian harus cari gara-gara”, kata Rocky. Jokowi menurut Rocky tidak akan menolong buruh. Kaum buruh harus bergerak menolong dirinya, merebut sejarah, agar Indonesia ke depan dikuasai buruh. Indonesia harus dikelola kaum buruh dan kaum miskin lainnya.

Tentu saja ini benar. Saat ini perbandingan redistribusi hasil perekonomian nasional tidak dinikmati orang-orang miskin.

Sri Mulyani baru 3 hari lalu mengatakan 20 juta keluarga hidupnya tergantung subsidi negara. Jika keluarga itu rerata punya dua orang tua dan 2 anak, maka artinya 80 juta orang hidupnya miskin atau rentan miskin.

Negara gagal menciptakan masyarakat produktif. Sementara, 0,02 % orang kaya menguasai seluruh uang yang ada di Bank.( lihat: cnbcindonesia.com, 2/8/23 dalam “Separuh Lebih Uang di bank Dikuasai oleh Hanya 002 Penduduk”).

Baca Juga  Hari Kebangkitan Nasonal, Syahganda: Indonesia Harus Bangkit di Era Prabowo

Tidak ada kesejahteraan bagi orang-orang miskin selama 78 tahun merdeka. Satu-satunya cara adalah melakukan perebutan kekuasaan. Orang-orang miskin dan kaum buruh yang harus mengatur negara, bukan kaum oligarki.

Merubah struktur elit negara, dari kaum kapitalis menjadi kaum buruh dan miskin merupakan ide terberat yang dilontarkan Rocky dihadapan Jumhur dan kawan-kawan pimpinan buruh.

Namun, secara idealistik, Rocky mengatakan bahwa cita-cita bangsa kita merdeka adalah memakmurkan semua rakyat bukan segelintir orang.

Maka, terjadi kesenjangan ideal dengan fakta. Lalu, mampukah Jumhur dan pimpinan buruh merealisasikan cita-cita ideal proklamator dan founding fathers/mothers itu?

Penutup

Rocky telah memberikan ide terhadap perjuangan buruh untuk menjadikan mereka pemilik negeri ini. Jumhur adalah manusia yang melaksanakan ide menjadi kenyataan.

Scott Belsky mengatakan bahwa ide-ide cemerlang akan bisa menjadi nyata jika diorganisasikan manusia seperti Jumhur.

Gerakan sejuta buruh yang besok dilakukan Jumhur adalah pelaksanaan kata-kata. Jumhur menggelorakan semangat kaum buruh untuk mengusir kedudukan kaum kapitalis sebagai penentu nasib bangsa.

Hal itu hanya pernah berhasil di Bolshevik dan Iran melalui revolusi. Setengah revolusi buruh mengubah arah bangsa Skandinavia di masa lalu.

Sekarang tinggal kita lihat sekuat apa Jumhur dan kawan-kawan buruh berjuang. Pastinya, perjuangan ini adalah perjuangan tanpa akhir.***

Jakarta, Rabu (9/8/2023)

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: "Bajingan Tolol"Dr. Syahganda NainggolanKetum KSPSI Moh. Jumhur HidayatPerjuangan Buruh Tanpa AkhirRocky GerungSabang Merauke Circle
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pimpinan Pasukan Merah Sambangi Bareskrim Polri, Panglima Jilah TBBR: Siap Pakai Hukum Adat untuk Kasus Rocky Gerung

Post Selanjutnya

Kejagung Tetapkan Dua Eks ASN Kementerian ESDM Tersangka Korupsi Pertambangan Ore Nikel PT Antam

RelatedPosts

dok Dispusipda

Garut Tempo Doeloe: Menyibak Jejak Priangan di Masa Kolonial dalam Bingkai Sejarah Swiss van Java

18 Februari 2026

Garut: Dari Duri Semak hingga Identitas Kolektif

18 Februari 2026

IMF Jangan Menggurui Kedaulatan Fiskal Indonesia

16 Februari 2026

Membaca Bintang Mahaputera dalam Bingkai Legitimasi Institusi

14 Februari 2026
Ahmad Ramdani, Camat Pangatikan

Saatnya Pengelolaan Desa Yang Partisipatif, Akuntabel dan Berwawasan Lingkungan

12 Februari 2026

The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

11 Februari 2026
Post Selanjutnya

Kejagung Tetapkan Dua Eks ASN Kementerian ESDM Tersangka Korupsi Pertambangan Ore Nikel PT Antam

Presiden Jokowi Hormati Putusan Kasasi Ferdy Sambo Cs

Discussion about this post

KabarTerbaru

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK guna memperkuat bersinergi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

19 Februari 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Waspada Saat Berbuka Puasa, Ini 6 Makanan yang Sebaiknya Dihindari agar Pencernaan Tetap Sehat

19 Februari 2026
Foto: Istimewa

Hari Kanker Sedunia 2026, SWICC Sediakan 500 Skrining Gratis untuk Deteksi Dini Kanker

19 Februari 2026
Foto : Istimewa

Gagal Bayar Kewajiban, Saham WIKA Masih Disuspensi BEI

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK terkait tindak lanjut kasus OTT Hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok, Ketua KY Sambangi KPK

19 Februari 2026
Foto: Istimewa

Investasi Emas Berbuah Manis, Nasabah Kantor Penggadaian Wilayah IX Kantongi 1 Kg Emas

19 Februari 2026
Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar

Ketua DPRD Garut Tegaskan Amanah 2,8 Juta Warga di Paripurna HJG ke-213

19 Februari 2026
Rapat Paripurna HJG-213 di Gedung DPRD Garut/IST

Paripurna HJG ke-211, Ketua DPRD Garut Soroti Harmonisasi dan Dedi Mulyadi Tekankan Jati Diri Budaya

19 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com