• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, November 24, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Jumhur Hidayat, Rocky dan Perjuangan Buruh Tanpa Akhir

Redaksi oleh Redaksi
10 Agustus 2023
di Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

oleh :
Dr. Syahganda Nainggolan,
Sabang Merauke Circle

Jakarta, Kabariku- Rocky Gerung adalah bapak kata-kata alias “Man of ideas”. Tapi Jumhur Hidayat adalah orang yang melaksanakan kata-kata alias “Making Ideas Happen.”

Advertisement. Scroll to continue reading.

Scott Blesky mengatakan “An idea can only become a reality once it is broken down into organized, actionable elements”. Dalam kasus yang heboh terkait ucapan Rocky tentang “Bajingan Tolol”, dia mencetuskan ide tentang memacatkan jalanan, buruh harus memacetkan jalan-jalan tol supaya didengar suara mereka di ruang publik. Agar tuntutan buruh terkait pencabutan Omnibus Law Ciptaker, UU penindasan buruh, dikabulkan.

RelatedPosts

Pengalaman Saya, Lala Zhulaeha, Mengajar di SMA Terbuka Caringin

Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

Anomali Putusan Mahkamah Konstitusi Yang Inkonstitusional.

“Macet jalan tol bagus, yang penting jangan macet jalan pikiran,” kata Rocky. Ide ini akan menjadi kenyataan, karena Jumhur sudah memacatkan jalan sejak 3/8 lalu, sejak Longmarch Buruh Bandung-Jakarta berlangsung. Tanggal 10/8, besok, ratusan ribu buruh akan berdemonstrasi di Jakarta. Jalan-jalan akan macet tentunya.

Perjuangan buruh menolak UU Omnibus Law Ciptaker sudah berlangsung 3 tahun. Pada keterangan pers kemarin Jumhur mengatakan perjuangan ini akan berhasil kalau kaum buruh, khususon pemimpin buruh, tidak “dua kaki”.

Satu kakinya sebagai penyembah istana, sedang satu kaki lainnya mengatasnamakan penderitaan buruh.

Menurutnya, perjuangan total harus dilakukan dengan vis a vis atau berhadapan. Demo buruh besok harus total, tidak ada yang berunding ke istana sebelum Jokowi mencabut UU Omnibus Law melalui perpu.

UU Omnibus Law Ciptaker, baik secara keseluruhan maupun sektor ketenagakerjaan, menurut kaum buruh sama saja atau lebih buruk dari UU era kolonial. Buruh benar-benar tidak dihargai sebagai bagian pencipta pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Bukan “stake holder”.

Baca Juga  Sekber KIB Gandeng Civitas Akademika Gelar Talk Show Kebangsaan Keliling Kampus di Semarang

Sebelum UU itu ada, kaum buruh bisa berunding dalam merumuskan kesejahteraan mereka bersama pemerintah dan pengusaha. Mereka bisa juga merencanakan karir mereka karena kepastian kerja dalam jangka panjang ada. Bisa juga kaum buruh bangga sebagai bagian keluarga besar korporasi mereka, karena banyak perusahaan biasanya mengajak keluarga buruh dalam mempertahankan keberhasilan usaha.

Misalnya dengan mengijinkan suami atau istri mereka mengurangi watu untuk keluarga, demi kemajuan perusahaan. Sekarang ini, semuanya sirna. Buruh hanya merupakan skrup-skrup mesin atau korporasi, tanpa kepastian kesejahteraan yang sustainable.

Dalam hitungan Jumhur Hidayat, sekitar triliunan rupiah kerugian buruh per hari atas berlangsungnya UU Ciptaker itu. Belum lagi kerugian lainnya, seperti hilangnya hak berunding.

Dalam posisi negara tidak memihak buruh atau istilah Marxian negara hanya merupakan proxi kepentingan orang-orang kaya, kaum kapitalis/oligarki, maka nasib buruh hanya ditentukan oleh kaum buruh itu sendiri.

Penentuan nasib sendiri, sebagaimana AlQuran mengatakan dalam surah Ar-Rad, ternyata dipidatokan Rocky di hadapan pimpinan buruh yang akan berdemo itu.

“Kalian harus cari gara-gara”, kata Rocky. Jokowi menurut Rocky tidak akan menolong buruh. Kaum buruh harus bergerak menolong dirinya, merebut sejarah, agar Indonesia ke depan dikuasai buruh. Indonesia harus dikelola kaum buruh dan kaum miskin lainnya.

Tentu saja ini benar. Saat ini perbandingan redistribusi hasil perekonomian nasional tidak dinikmati orang-orang miskin.

Sri Mulyani baru 3 hari lalu mengatakan 20 juta keluarga hidupnya tergantung subsidi negara. Jika keluarga itu rerata punya dua orang tua dan 2 anak, maka artinya 80 juta orang hidupnya miskin atau rentan miskin.

Negara gagal menciptakan masyarakat produktif. Sementara, 0,02 % orang kaya menguasai seluruh uang yang ada di Bank.( lihat: cnbcindonesia.com, 2/8/23 dalam “Separuh Lebih Uang di bank Dikuasai oleh Hanya 002 Penduduk”).

Baca Juga  Gonjang Ganjing Kontrak Politik Menteri dan Keputusan Sistem Tertutup oleh Mahkamah Konstitusi

Tidak ada kesejahteraan bagi orang-orang miskin selama 78 tahun merdeka. Satu-satunya cara adalah melakukan perebutan kekuasaan. Orang-orang miskin dan kaum buruh yang harus mengatur negara, bukan kaum oligarki.

Merubah struktur elit negara, dari kaum kapitalis menjadi kaum buruh dan miskin merupakan ide terberat yang dilontarkan Rocky dihadapan Jumhur dan kawan-kawan pimpinan buruh.

Namun, secara idealistik, Rocky mengatakan bahwa cita-cita bangsa kita merdeka adalah memakmurkan semua rakyat bukan segelintir orang.

Maka, terjadi kesenjangan ideal dengan fakta. Lalu, mampukah Jumhur dan pimpinan buruh merealisasikan cita-cita ideal proklamator dan founding fathers/mothers itu?

Penutup

Rocky telah memberikan ide terhadap perjuangan buruh untuk menjadikan mereka pemilik negeri ini. Jumhur adalah manusia yang melaksanakan ide menjadi kenyataan.

Scott Belsky mengatakan bahwa ide-ide cemerlang akan bisa menjadi nyata jika diorganisasikan manusia seperti Jumhur.

Gerakan sejuta buruh yang besok dilakukan Jumhur adalah pelaksanaan kata-kata. Jumhur menggelorakan semangat kaum buruh untuk mengusir kedudukan kaum kapitalis sebagai penentu nasib bangsa.

Hal itu hanya pernah berhasil di Bolshevik dan Iran melalui revolusi. Setengah revolusi buruh mengubah arah bangsa Skandinavia di masa lalu.

Sekarang tinggal kita lihat sekuat apa Jumhur dan kawan-kawan buruh berjuang. Pastinya, perjuangan ini adalah perjuangan tanpa akhir.***

Jakarta, Rabu (9/8/2023)

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: "Bajingan Tolol"Dr. Syahganda NainggolanKetum KSPSI Moh. Jumhur HidayatPerjuangan Buruh Tanpa AkhirRocky GerungSabang Merauke Circle
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pimpinan Pasukan Merah Sambangi Bareskrim Polri, Panglima Jilah TBBR: Siap Pakai Hukum Adat untuk Kasus Rocky Gerung

Post Selanjutnya

Kejagung Tetapkan Dua Eks ASN Kementerian ESDM Tersangka Korupsi Pertambangan Ore Nikel PT Antam

RelatedPosts

Pengalaman Saya, Lala Zhulaeha, Mengajar di SMA Terbuka Caringin

23 November 2025

Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

17 November 2025
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) (Foto: Istimewa)

Anomali Putusan Mahkamah Konstitusi Yang Inkonstitusional.

14 November 2025

Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

11 November 2025
Foto Ilustrasi: Istimewa

Aktualisasi Kepahlawanan Figur Polri 

5 November 2025

Hukum Tidur di Dalam Mesjid

5 November 2025
Post Selanjutnya

Kejagung Tetapkan Dua Eks ASN Kementerian ESDM Tersangka Korupsi Pertambangan Ore Nikel PT Antam

Presiden Jokowi Hormati Putusan Kasasi Ferdy Sambo Cs

Discussion about this post

KabarTerbaru

(dok. Humas Kemensetneg)

Komisi Reformasi Polri Buka Kanal Aspirasi Publik, Prof. Jimly Ajak Masyarakat Berpartisipasi

23 November 2025

Diskusi Presiden Prabowo dengan Prof. Dasco: Bahas Isu Hukum, Kesejahteraan Publik hingga Aspirasi Daerah

23 November 2025

Pengalaman Saya, Lala Zhulaeha, Mengajar di SMA Terbuka Caringin

23 November 2025

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Tunda KUHAP Baru

23 November 2025
Menteri Imipas Agus Andrianto (kanan) dan Sekjen Imipas Asep Kurnia (kiri) memberikan paparan dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi di Jakarta pada (20/11)

Kemenimipas Perkuat Sistem Data Terpadu, Dorong Transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik

23 November 2025
LAAGI meminta Gubernur Sumsel meninjau ulang kebijakan pengisian Solar yang dinilai memicu antrean panjang dan menyulitkan masyarakat di Palembang dan sekitarnya

LAAGI Minta Gubernur Sumsel Tinjau Ulang Kebijakan Pengisian Solar

22 November 2025

Pemkab Garut dan Bulog Gelar Rakor Penyaluran Bantuan Pangan dan BLTS Kesra

22 November 2025

Wi-Fi 5G 100 Mbps Cuma Rp 100 Ribu! Ini Cara Daftar Internet Rakyat yang Lagi Diburu Warga

21 November 2025

Dagangan Bekas, Status Ilegal: Menkeu Purbaya Tolak ‘Jalan Damai’ Pajak Thrifting

21 November 2025

Kabar Terpopuler

  • FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

    Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senator Agustinus Kambuaya Desak Kemendagri Terbitkan Perda Pajak Papua Barat Daya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wi-Fi 5G 100 Mbps Cuma Rp 100 Ribu! Ini Cara Daftar Internet Rakyat yang Lagi Diburu Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com