• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News Nasional

MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

Redaksi oleh Redaksi
6 Maret 2026
di Nasional, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku, Jakarta – Lambatnya proses pelayanan perizinan di Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/ BKPM, masih menjadi sorotan Masyarakat Transparansi Perizinan Indonesia (MTPI), meskipun BKPM sudah menyiapkan sistem OSS yang dirancang untuk lebih memudahkan, efisien dan tidak berbelit-belit, namun dalam praktiknya, pengurusan perizinan usaha dapat memakan waktu puluhan hari dan beberapa minggu hingga bulanan, padahal persetujuan evaluasi dokomen telah dilakukan oleh Kementerian Teknis.

Sorotan pelayanan perizinan disampaikan oleh Firman Mulyadi SH, MH selaku Wakil Koordinator MTPI, “beda Deputi beda kebijakan, beda tenggang waktu penyelesaian izin. Jika Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal memperlambat proses persetujuan perizinan yang menumpuk di ruangannya, maka ini tanda alarm pertumbuhan Investasi di Indonesia tidak akan sesuai dengan target yang diharapkan Pemerintahan Prabowo – Gibran.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Apalagi situasi geopolitik global saat ini sangat rentan mempengaruhi situasi Indonesia, padahal sudah ada sistem OSS yang telah dirancang secara khusus untuk memudahkan proses pelayanan dan penyelesaian perizinan, namun faktanya saat ini, pengurusan perizinan usaha butuh waktu puluhan hari, beberapa minggu dan bisa saja sampai bulanan jika dokumen didiamkan dan tidak ditengok-tengok, padahal persetujuan evaluasi dokumen telah dilakukan oleh Kementerian Teknis, harusnya langsung diterbitkan,” ungkapnya.

RelatedPosts

Potensi Kebakaran, Pemkot Tangsel Himbau Masyarakat Tidak Melakukan Pembakaran Sampah Secara Terbuka

Kejari Tangsel Setor Uang Rampasan Negara Rp14,2 Miliar dari Perkara Pinjol

Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris, Tegur Pernyataan yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

Firman menyampaikan desakan kepada Menteri Investasi dan Hilirisasi kepala BKPM untuk mengevaluasi Andi Maulana selaku Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal saat ini, yang lamban dan berbelit-belit menyelesaikan berbagai perizinan dari berbagai Kementerian teknis yang telah mendelegasikan kewenangannya ke BKPM, karena ini adalah perilaku buruk dan akan menodai Kepemimpinan Menteri Investasi.

Baca Juga  Waspadai Penyakit Khas Pascalebaran: Produktivitas Jangan Sampai Terganggu

“Jika pelayanan lamban dan Deputi dan tidak bisa bekerja, agar segera diganti dan atau kembalikan kewenangan ke Kementerian teknis untuk memberikan izin kembali sesuai kewenangan yang telah diatur dalam Undang-Undang, dan tidak perlu diberikan pelimpahan kewenangan ke BKPM lagi, karena ini hanya memperpanjangan waktu dan rantai birokrasi, yang seharusnya lebih simpel dan sederhana ditangani oleh Kementerian teknis terkait sesuai perizinannya,” ujar Firman Mulyadi yang juga saat ini berprofesi sebagai Advokat.

Kementerian teknis yang melimpahkan kewenangan saat ini antara lain Kementerian ESDM, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kehutanan. (icn/kbrk)

Tags: BKPMFirman MulyadiKementerian Investasi/BPKMMTPI
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Putri Karlina Resmi Buka Ramffest 2026, Dorong Pedagang Garut Plaza Adaptif di Era Digital

Post Selanjutnya

Pemkab Garut Buka Arus Balik Lebaran 2026, Gratis! Cek Jadwal dan Cara Daftarnya

RelatedPosts

Potensi Kebakaran, Pemkot Tangsel Himbau Masyarakat Tidak Melakukan Pembakaran Sampah Secara Terbuka

21 Juli 2026

Kejari Tangsel Setor Uang Rampasan Negara Rp14,2 Miliar dari Perkara Pinjol

21 Juli 2026

Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris, Tegur Pernyataan yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

21 Juli 2026

Ketua AMMI Ali Yusuf : KPK Lebih Netral Tangani Kasus Febrie

21 Juli 2026
Praktisi hukum sekaligus peneliti hukum maritim, Yerikho Manurung,(Istimewa)

Yerikho Manurung Dorong Reformasi Sistem Keselamatan Pelayaran Nasional Berbasis Ekonomi Biru

21 Juli 2026
Oplus_131072

Masinton Pasaribu Ajak Keluarga Besar PPTSB Bersinergi Bangun Tapanuli Tengah

20 Juli 2026
Post Selanjutnya
mudik gratis kabariku.com

Pemkab Garut Buka Arus Balik Lebaran 2026, Gratis! Cek Jadwal dan Cara Daftarnya

Ilustrasi: Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur. (Foto: Dok. KPK)

KPK Obral Lelang Aset Koruptor, Dari iPhone Hingga Bangunan Gudang

Discussion about this post

KabarTerbaru

Foto: Istimewa

16 Tahun Menanti Penyelesaian, Kelompok Tani Bosowa Tuntut Ganti Rugi Lahan 137,5 Hektare kepada PT KPC

21 Juli 2026

Potensi Kebakaran, Pemkot Tangsel Himbau Masyarakat Tidak Melakukan Pembakaran Sampah Secara Terbuka

21 Juli 2026

Bupati Garut Dorong Klinik Utama Rotinsulu Tingkatkan Sosialisasi Layanan Kesehatan kepada Masyarakat

21 Juli 2026

Kejari Tangsel Setor Uang Rampasan Negara Rp14,2 Miliar dari Perkara Pinjol

21 Juli 2026

Retakan Bernegara Mulai Terlihat

21 Juli 2026

Rahasia Negara dan Kedewasaan Publik

21 Juli 2026

Lukman Edy: P2N Jadi Rumah Besar Pengusaha Nahdliyin untuk Perkuat Ekonomi Nasional

21 Juli 2026

Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris, Tegur Pernyataan yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

21 Juli 2026

Ketua AMMI Ali Yusuf : KPK Lebih Netral Tangani Kasus Febrie

21 Juli 2026

Respons Istana soal Kasus Febrie: Penegakan Hukum Berjalan Tanpa Intervensi Presiden

21 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Tuduhan Penggelapan dan Penipuan Dr.Andi Kusuma,S.H.M.kn., CTL.,Resmi SP3D

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com