• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, April 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Akhirnya Rismon Sianipar Sambangi Rumah Jokowi di Tengah Upaya Restorative Justice

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
12 Maret 2026
di Kabar Terkini
A A
0
Foto : Rismon Sianipar sudah sampai di kediamannya Joko Widodo, Kamis (12/03).Foto: (Istimewa)

Foto : Rismon Sianipar sudah sampai di kediamannya Joko Widodo, Kamis (12/03).Foto: (Istimewa)

ShareSendShare ShareShare

SOLO, Kabariku – Aktivitas di kediaman Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo di Solo, Jawa Tengah, Kamis sore, 12 Maret 2026, menarik perhatian setelah peneliti forensik digital Rismon Sianipar terlihat datang berkunjung. Pertemuan itu terjadi saat Rismon masih berstatus tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan polemik ijazah Jokowi.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Rismon tiba sekitar pukul 17.11 WIB menggunakan mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dengan nomor polisi L 1281 CBH. Setelah keluar dari kendaraan, ia langsung menuju ke dalam rumah tanpa memberikan keterangan kepada awak media yang menunggu di sekitar lokasi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Di tengah proses hukum yang berjalan, Rismon sebelumnya diketahui telah mengajukan permohonan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice kepada penyidik.

RelatedPosts

Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

Lucius Karus Soroti Kasus Pemerasan Rp300 Juta Sahroni: Kok Malah Dibikin Drama?

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin membenarkan adanya pengajuan tersebut. Ia mengatakan permohonan disampaikan oleh Rismon bersama tim kuasa hukumnya beberapa hari lalu.

“Jadi beberapa hari yang lalu RHS ini bersama pengacaranya menyampaikan permohonan fasilitasi restorative justice kepada penyidik,” kata Iman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 11 Maret 2026.

Menurut Iman, penyidik saat ini masih menelaah permintaan tersebut sebelum menentukan langkah lebih lanjut dalam penanganan perkara.

Selain berkaitan dengan pengajuan restorative justice, kehadiran Rismon juga terkait kewajiban wajib lapor yang dikenakan kepada dirinya dan tersangka lain dalam perkara tersebut.

Kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang, menyatakan kliennya telah menyampaikan permohonan tersebut secara resmi melalui surat kepada penyidik.

Baca Juga  Cegah Spekulasi dari Insiden Kali Bekasi, Polri: Masyarakat Harus Tahu Jika Ada Patroli

“Pertama tentu pengajuan surat dari Rismon dalam posisi tersangka saat ini ya, dia mengajukan surat. Kemudian diproses dan perjanjian sesuai dengan Pasal 79 KUHAP yang baru lah, ada syarat-syaratnya itu kan,” ujar Jahmada.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka kemungkinan menjalani proses persidangan apabila perkara tersebut tidak diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.

Di sisi lain, Rismon juga menyebut telah menyampaikan perkembangan terbaru dari penelitiannya kepada penyidik terkait ijazah Jokowi. Ia menilai penelitian tersebut masih terus berjalan dan berpotensi menghasilkan kesimpulan baru.

Riset tersebut sebelumnya menjadi bagian dari buku Jokowi’s White Paper yang ia tulis bersama Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma. Namun, menurut Rismon, temuan terbaru yang disampaikan kepada penyidik bisa saja berbeda dari simpulan yang ia tuliskan dalam buku tersebut.

“Jadi karena sifatnya yang on going dan terus berkelanjutan, maka saya laporkan kepada penyidik. Temuan saya bisa jadi berkebalikan dengan simpulan-simpulan yang saya sebut dalam Jokowi’s White Paper,” kata Rismon.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: jokowikasus ijazah JokowiPolda Metro JayaPolemik Ijazah jokowiRestorative JusticeRismon SianiparRismon Sianipar JokowiRismon temui Jokowirumah Jokowi Solo
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik

Post Selanjutnya

Evaluasi Berkala BGN: 1.512 SPPG Dihentikan Sementara, 717 Dapur Ditangguhkan

RelatedPosts

Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

11 April 2026
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (Foto:Istimewa)

UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

11 April 2026
Lucius Karus soroti kasus pemerasan Rp300 juta terhadap Ahmad Sahroni yang dinilai terlalu berbelit.(Foto:Istimewa)

Lucius Karus Soroti Kasus Pemerasan Rp300 Juta Sahroni: Kok Malah Dibikin Drama?

10 April 2026
anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni (foto:Istimewa)

Kronologi Ahmad Sahroni ditipu Rp300 Juta oleh Perempuan yang Mengatasnamakan Pimpinan KPK

10 April 2026
Kejagung serahkan Rp11,4 triliun, Presiden Prabowo sebut setara perbaikan 34.000 sekolah dan 500.000 rumah.(Dok.Setpres)

Rp11,4 T Diserahkan Kejagung, Presiden Prabowo Sebut Setara Renovasi 34 Ribu Sekolah dan 500 Ribu Rumah

10 April 2026

Presiden Prabowo: Indonesia Tidak Gelap, Siap Jadi “Rising Giant” Dunia

9 April 2026
Post Selanjutnya
ilustrasi SPPG

Evaluasi Berkala BGN: 1.512 SPPG Dihentikan Sementara, 717 Dapur Ditangguhkan

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan KPK usai praperadilan ditolak. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

Discussion about this post

KabarTerbaru

Anggaran EO Rp113,9 Miliar, BGN Bangun Sistem Kerja Profesional untuk Optimalkan MBG

13 April 2026

KPK Kawal Sektor Strategis Batam dan Bintan, Jaga Iklim Investasi Sehat dan Berkelanjutan

13 April 2026

Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

13 April 2026
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Cianjur

Disperkim Kabupaten Cianjur Mengajak Masyarakat Menjaga dan Merawat Ruang Publik

13 April 2026
Keluarga Besar Ponpes Hidayatul Faizien

Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

13 April 2026

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

12 April 2026

DPC PKB Kabupaten Garut Gelar Muscab, Momentun Penting Partai untuk Lakukan Evaluasi Organisasi

12 April 2026

Hidrometeorologi Mengancam, Yuda Puja Turnawan Desak Langkah Cepat Pemkab Garut

12 April 2026

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

12 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com