• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Daerah

Wabup Garut Tampung Aspirasi Warga Sukarame Terkait Pembebasan Lahan Tol Getaci

El Badhi oleh El Badhi
12 Maret 2026
di Kabar Daerah
A A
0
Wakil Bupati Garut Putri Karlina

Wakil Bupati Garut Putri Karlina

ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku – Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menerima audiensi warga Desa Sukarame, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, terkait proses pembebasan lahan untuk proyek pembangunan Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap (Getaci). Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Kecamatan Leles dan dihadiri pemilik lahan, pemerintah desa, serta perwakilan instansi terkait.

Dalam pertemuan tersebut, Putri Karlina menyampaikan bahwa pemerintah daerah saat ini masih menampung berbagai aspirasi masyarakat mengenai proses pembebasan lahan yang dinilai belum selesai di Desa Sukarame.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kita cuma mendengar aspirasi dulu. Kan kita juga baru, baru menerima sekarang ya, karena ini kan kasus bergulirnya dari 2024 eh 2020-an. Terus sekarang mendengarkan dari pihak keluarga, dari pihak desa, dari ATR/BPN. Baru mendengarkan, memang karena ini ngomonginnya nasional jadi harus ada usaha-usaha yang ke kementerian langsung gitu,” ujarnya.

RelatedPosts

Muhammad Athayatul Hilmi Terpilih Pimpin IPNU PK MTs Nurul Huda Masa Khidmat 2026-2027

20 Lembaga Lingkungan Siap Sukseskan Usulan Raperda Inisatif Pengelolaan Mata Air

Yuda Puja Turnawan Ajak Generasi Muda Lawan “Lost Generation” lewat Donor Darah, Meriahkan Bulan Bung Karno

Ia menjelaskan bahwa kendala pembebasan lahan saat ini terutama terjadi di Desa Sukarame, sementara wilayah desa lain sebagian besar sudah menerima pencairan ganti rugi.

“Yang sekarang Desa Sukarame, tapi katanya yang bermasalah utamanya Desa Sukarame, karena yang lain udah cair,” katanya.

Selain itu, Putri Karlina juga menyoroti persoalan perbedaan data luasan tanah yang kerap menjadi hambatan dalam proses pengadaan lahan. Menurutnya, perbedaan data tersebut merupakan persoalan yang sering terjadi dalam berbagai program pembangunan.

“Oh iya itu pasti, itu klasik ya masalah yang selalu ada. Istilahnya kita data saya aja selalu beda, apalagi data-data yang seperti itu makanya ATR/BPN kan lagi bolak-balik cross check terus, nanti harus kerjasama sama desa juga gitu. Ya sekarang saya sih menghimbau masyarakat kalo punya tanah segera tertib administrasilah, takutnya ada urusan-urusan begini ribet gitu,” jelasnya.

Baca Juga  Ketua DPRD Garut Ingatkan ASN: Jabatan Adalah Amanah untuk Melayani, Bukan Dilayani

Ia berharap melalui pertemuan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk ATR/BPN dan instansi teknis lainnya, dapat ditemukan solusi serta kepastian terkait kelanjutan proses pembebasan lahan di wilayah tersebut.

“Punya titik terang, Desa Sukarame mau kapan gitu, mau jadi nggak dieksekusinya gitu loh,” ujarnya.

Sementara itu, Azis Alpasah Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Garut, menjelaskan bahwa proses pengadaan tanah di Desa Sukarame saat ini masih menunggu penerbitan kembali Penetapan Lokasi (Penlok) yang masa berlakunya telah habis pada awal Februari lalu.

“Jadi kita telah mencoba untuk dipercepat kegiatan pengadaan tanah di Desa Sukarame ini, tapi pertanggal 4 Februari Penlok sudah habis. Mungkin kita masih menunggu Penlok, mudah-mudahan setelah Penlok ini keluar kita bisa berprogres lebih cepat lah gitu,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa jumlah bidang tanah yang terdampak proyek Tol Getaci di Desa Sukarame mencapai sekitar 586 bidang dengan luas kurang lebih 34 hektare.

“Kurang 586 bidang. Luasnya kurang lebih 34 hektar ya yang kena trase Getaci ini di Desa Sukarame,” ungkapnya.

Azis menambahkan bahwa di Kecamatan Leles terdapat dua desa yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan dalam proses pengadaan lahan, yakni Desa Sukarame dan Desa Margaluyu.

“Jadi memang di Desa Leles itu ada dua desa pak yang belum ada progresnya, Pak Sukarame dan Margaluyu pak. Ini mungkin akan jadi prioritas kami pak,” pungkasnya.

Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat terkait proses pembebasan lahan proyek Tol Getaci di wilayah tersebut.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Bupati Garut Dorong Program MBG Prioritaskan Bahan Baku dari Masyarakat Lokal

Post Selanjutnya

Siaga 1 dan Fenomena Politik Perkotaan

RelatedPosts

Muhammad Athayatul Hilmi Terpilih Pimpin IPNU PK MTs Nurul Huda Masa Khidmat 2026-2027

8 Juni 2026

20 Lembaga Lingkungan Siap Sukseskan Usulan Raperda Inisatif Pengelolaan Mata Air

7 Juni 2026

Yuda Puja Turnawan Ajak Generasi Muda Lawan “Lost Generation” lewat Donor Darah, Meriahkan Bulan Bung Karno

6 Juni 2026

Aliansi Rakyat Garut Bersatu Dukung Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi dan Jual Beli SPPG

6 Juni 2026

Garut Jadi Kabupaten Terbaik I Pengendalian Inflasi Regional Jawa-Bali

5 Juni 2026
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Cianjur

Disperkim Cianjur Terus Konsisten Menjaga Fasilitas Publik

4 Juni 2026
Post Selanjutnya
Panglima TNI Tinjau Kesiapan Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer

Siaga 1 dan Fenomena Politik Perkotaan

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memenuhi panggilan penyidik usai praperadilan ditolak PN Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Usai Praperadilan Ditolak, Gus Yaqut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Discussion about this post

KabarTerbaru

Nama Dicatut dalam Isu Kepemilikan 750 Dapur MBG, Uya Kuya Lapor Polda Metro Jaya

10 Juni 2026

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

10 Juni 2026
Aliansi Taktis Laskar Malari Progati segera menyerahkan draf Perppu perlindungan ojol ke Setneg dan dua Kemenko.(istimewa)

10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

10 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026
Pertamina mengungkap penyebab kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green Rp17.000 per liter. (istimewa)

Terungkap! Ini Penyebab Pertamax Naik Drastis hingga Tembus Rp16.250 per Liter

10 Juni 2026

Respons Ultimatum BEM SI Jateng, Mensesneg: Stabilitas Ekonomi Butuh Proses dan Koordinasi

10 Juni 2026

Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

10 Juni 2026

Menkes Dukung Empat Kebijakan Baru BGN, Program MBG Prioritaskan Kelompok 3B dan Wilayah 3T

10 Juni 2026
Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama meminta reformasi birokrasi Polri segera dilakukan pascapengesahan revisi UU Polri (Istimewa)

Sandri Rumanama Dorong Reformasi Birokrasi Polri Pascapengesahan Revisi UU Polri

9 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Lembaga Lingkungan Siap Sukseskan Usulan Raperda Inisatif Pengelolaan Mata Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Kejaksaan Agung Sebaiknya Menolak Permohonan JC Soni Sonjaya dalam Kasus Dugaan Korupsi BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com