• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, April 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Daerah

Wabup Garut Tampung Aspirasi Warga Sukarame Terkait Pembebasan Lahan Tol Getaci

El Badhi oleh El Badhi
12 Maret 2026
di Kabar Daerah
A A
0
Wakil Bupati Garut Putri Karlina

Wakil Bupati Garut Putri Karlina

ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku – Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menerima audiensi warga Desa Sukarame, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, terkait proses pembebasan lahan untuk proyek pembangunan Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap (Getaci). Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Kecamatan Leles dan dihadiri pemilik lahan, pemerintah desa, serta perwakilan instansi terkait.

Dalam pertemuan tersebut, Putri Karlina menyampaikan bahwa pemerintah daerah saat ini masih menampung berbagai aspirasi masyarakat mengenai proses pembebasan lahan yang dinilai belum selesai di Desa Sukarame.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kita cuma mendengar aspirasi dulu. Kan kita juga baru, baru menerima sekarang ya, karena ini kan kasus bergulirnya dari 2024 eh 2020-an. Terus sekarang mendengarkan dari pihak keluarga, dari pihak desa, dari ATR/BPN. Baru mendengarkan, memang karena ini ngomonginnya nasional jadi harus ada usaha-usaha yang ke kementerian langsung gitu,” ujarnya.

RelatedPosts

Disperkim Kabupaten Cianjur Mengajak Masyarakat Menjaga dan Merawat Ruang Publik

Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

DPC PKB Kabupaten Garut Gelar Muscab, Momentun Penting Partai untuk Lakukan Evaluasi Organisasi

Ia menjelaskan bahwa kendala pembebasan lahan saat ini terutama terjadi di Desa Sukarame, sementara wilayah desa lain sebagian besar sudah menerima pencairan ganti rugi.

“Yang sekarang Desa Sukarame, tapi katanya yang bermasalah utamanya Desa Sukarame, karena yang lain udah cair,” katanya.

Selain itu, Putri Karlina juga menyoroti persoalan perbedaan data luasan tanah yang kerap menjadi hambatan dalam proses pengadaan lahan. Menurutnya, perbedaan data tersebut merupakan persoalan yang sering terjadi dalam berbagai program pembangunan.

“Oh iya itu pasti, itu klasik ya masalah yang selalu ada. Istilahnya kita data saya aja selalu beda, apalagi data-data yang seperti itu makanya ATR/BPN kan lagi bolak-balik cross check terus, nanti harus kerjasama sama desa juga gitu. Ya sekarang saya sih menghimbau masyarakat kalo punya tanah segera tertib administrasilah, takutnya ada urusan-urusan begini ribet gitu,” jelasnya.

Baca Juga  Bupati Garut Dorong Program MBG Prioritaskan Bahan Baku dari Masyarakat Lokal

Ia berharap melalui pertemuan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk ATR/BPN dan instansi teknis lainnya, dapat ditemukan solusi serta kepastian terkait kelanjutan proses pembebasan lahan di wilayah tersebut.

“Punya titik terang, Desa Sukarame mau kapan gitu, mau jadi nggak dieksekusinya gitu loh,” ujarnya.

Sementara itu, Azis Alpasah Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Garut, menjelaskan bahwa proses pengadaan tanah di Desa Sukarame saat ini masih menunggu penerbitan kembali Penetapan Lokasi (Penlok) yang masa berlakunya telah habis pada awal Februari lalu.

“Jadi kita telah mencoba untuk dipercepat kegiatan pengadaan tanah di Desa Sukarame ini, tapi pertanggal 4 Februari Penlok sudah habis. Mungkin kita masih menunggu Penlok, mudah-mudahan setelah Penlok ini keluar kita bisa berprogres lebih cepat lah gitu,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa jumlah bidang tanah yang terdampak proyek Tol Getaci di Desa Sukarame mencapai sekitar 586 bidang dengan luas kurang lebih 34 hektare.

“Kurang 586 bidang. Luasnya kurang lebih 34 hektar ya yang kena trase Getaci ini di Desa Sukarame,” ungkapnya.

Azis menambahkan bahwa di Kecamatan Leles terdapat dua desa yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan dalam proses pengadaan lahan, yakni Desa Sukarame dan Desa Margaluyu.

“Jadi memang di Desa Leles itu ada dua desa pak yang belum ada progresnya, Pak Sukarame dan Margaluyu pak. Ini mungkin akan jadi prioritas kami pak,” pungkasnya.

Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat terkait proses pembebasan lahan proyek Tol Getaci di wilayah tersebut.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Bupati Garut Dorong Program MBG Prioritaskan Bahan Baku dari Masyarakat Lokal

Post Selanjutnya

Siaga 1 dan Fenomena Politik Perkotaan

RelatedPosts

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Cianjur

Disperkim Kabupaten Cianjur Mengajak Masyarakat Menjaga dan Merawat Ruang Publik

13 April 2026
Keluarga Besar Ponpes Hidayatul Faizien

Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

13 April 2026

DPC PKB Kabupaten Garut Gelar Muscab, Momentun Penting Partai untuk Lakukan Evaluasi Organisasi

12 April 2026

Hidrometeorologi Mengancam, Yuda Puja Turnawan Desak Langkah Cepat Pemkab Garut

12 April 2026

Bencana Hidrometeorologi di Garut, Yuda Puja Turnawan Salurkan Bantuan dan Desak Pemkab Bergerak Cepat

11 April 2026
Sekretaris PCNU Kabupaten Garut sekaligus Dewan Pertimbangan FKDT Garut, Dr. H. A. Hilman Umar Basori atau yang juga dikenal sebagai KH Aceng Hilman Umar Bashori

Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

10 April 2026
Post Selanjutnya
Panglima TNI Tinjau Kesiapan Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer

Siaga 1 dan Fenomena Politik Perkotaan

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memenuhi panggilan penyidik usai praperadilan ditolak PN Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Usai Praperadilan Ditolak, Gus Yaqut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Kawal Sektor Strategis Batam dan Bintan, Jaga Iklim Investasi Sehat dan Berkelanjutan

13 April 2026

Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

13 April 2026
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Cianjur

Disperkim Kabupaten Cianjur Mengajak Masyarakat Menjaga dan Merawat Ruang Publik

13 April 2026
Keluarga Besar Ponpes Hidayatul Faizien

Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

13 April 2026

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

12 April 2026

DPC PKB Kabupaten Garut Gelar Muscab, Momentun Penting Partai untuk Lakukan Evaluasi Organisasi

12 April 2026

Hidrometeorologi Mengancam, Yuda Puja Turnawan Desak Langkah Cepat Pemkab Garut

12 April 2026

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

12 April 2026
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK OTT Bupati Tulungagung Dugaan Praktik “Jatah” Anggaran dan Rekayasa Tender Proyek

12 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com