Jakarta, Kabariku- Pernyataan akademisi Rocky Gerung yang dinilai menghina Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memantik kemarahan tokoh adat Dayak dari Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR).
Pemimpin Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), Panglangok (Panglima) Jilah, Agustinus mengatakan pihaknya marah atas pernyataan Rocky Gerung yang mengkritik Presiden Jokowi dan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Panglima Jilah mendatangi Bareskrim Polri untuk menyampaikan reaksi kerasnya terhadap pernyataan Rocky Gerung yang menyebut “Bajingan Tolol” atas kebijakan Presiden Jokowi.
“Kami masyarakat Dayak marah. Tidak boleh ada lagi yang menghina Presiden. Presiden itu adalah simbol negara. Menghina Presiden sama saja dengan menghina negara,” tegas Panglima Jilah, Agustinus.

Hal itu disampaikan Panglima Jilah kepada awak media setelah menyambangi Bareskrim Polri, Rabu (9/8/2023).
Ditegaskan Panglima Jilah, tidak sepantasnya Rocky Gerung melontarkan pernyataan seperti karena seorang Presiden adalah simbol negara.
Dia mengaku tak terima dengan pernyataan Rocky yang dinilainya menghina dan melecehkan pembangunan IKN. Sebab, menurutnya, IKN merupakan kebanggaan masyarakat Kalimantan.
“Kami juga tidak terima orang-orang yang mengganggu pembangunan IKN. IKN itu kebanggaan masyarakat Kalimantan,” ujarnya.
Lebih lagi, lanjut dia, pembangunan IKN penting bagi masyarakat Kalimantan. Agustinus menyatakan hal itu juga demi kemajuan Indonesia di masa yang akan datang.
“Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 sudah jelas dinyatakan bahwa pembangunan IKN sudah final. Jadi pembangunan IKN harga mati,” pungkasnya.
Agustinus lantas meminta pertanggungjawaban Rocky Gerung yang dia nilai telah menghina serta melecehkan pembangunan IKN, serta melecehkan masyarakat Dayak se-Kalimantan. Dia meminta Rocky segera meminta maaf secara terbuka.
“Kami Pengurus Pusat Tariu Borneo Bangkule Rajakng se-Kalimantan, meminta saudara Rocky Gerung untuk membuat surat pernyataan permohonan maaf secara terbuka di media elektronik atau media cetak,” katanya.
Lebih lanjut, dia menyampaikan permohonan kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar memproses perkara itu. Agustinus juga mengatakan bakal mendukung upaya hukum yang dilakukan mengusut perkara itu.
Namun, dia menegaskan, jika tuntutan tersebut tidak terpenuhi, pihaknya bakal menggunakan hukum adat.
“Kami punya hukum adat yang kami gunakan turun menurun sesuai dengan adat leluhur kami yang akan kami jalankan,” Panglima Jilah, Agustinus menutup.
Berikut pernyataan sikap Pengurus Pusat Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) se-Kalimantan:
Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata Arus Arus Arus
PERNYATAAN SIKAP PIMPINAN BESAR PASUKAN MERAH PANGLIMA JILLAH TARIU BORNEO BANGKULE RAJAKNG (TBBR)
Kami Pengurus Pusat Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) se-Kalimantan dengan ini Menyatakan Dengan Sikap Tegas dan Menggugat:
Pertama, Meminta pertanggungjawaban saudara ROCKY GERUNG yang telah menghina dan melecehkan marwah, harkat, martabat Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. JOKO WIDODO, yang telah menghina serta melecehkan untuk Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia, serta melecehkan Masyarakat DAYAK se-Kalimantan;
Kedua, Kami Pengurus Pusat Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) se-Kalimantan, meminta saudara ROCKY GERUNG untuk membuat surat pernyataan permohonan maaf secara terbuka di Media elektronik atau media cetak!
Ketiga, Kami Pengurus Pusat Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) se-Kalimantan, tetap mendukung kepemimpinan Presiden Republik Indonesia yang sah Bapak Ir. H. JOKO WIDODO sampai masa akhir jabatannya. Dan tetap mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di tanah Kalimantan di Kalimantan Timur untuk kemajuan kalimantan dan kemajuan Indonesia di masa yang akan datang;
Keempat, Kami Pengurus Pusat Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) se-Kalimantan, meminta dan memohon kepada Bapak KAPOLRI untuk memproses saudara ROCKY GERUNG sesuai dengan amanat UNDANG-UNDANG yang diamanatkan kepada Kepolisian Republik Indonesia, dimana institusi Kepolisian Republik Indonesia tetap dalam kondisi menjunjung tinggi hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat dimana penegakan hukum sebagai panglima tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Kelima, Kami Pengurus Pusat Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) se-Kalimantan, tetap mendukung dan menjunjung tinggi hukum, tapi apabila tuntutan kami tidak terpenuhi maka kami punya hukum ADAT yang kami gunakan turun menurun sesuai dengan ADAT Leluhur kami yang akan kami jalankan.
Demikian pernyataan sikap PIMPINAN BESAR PASUKAN MERAH TARIU BORNEO BANGKULE RAJAKNG (TBBR) Adil Ka’Talino Bacuramin Ka’Saruga Basengat Ka’Jubata Arus Arus Arus.***
Kalimantan Barat, 8 Agustus 2023
Hormat Kami,
PIMPINAN BESAR PASUKAN MERAH TBBR(TARIU BORNEO BANGKULE RAJAKNG)
Panglangok Jillah.
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post