JAKARTA, Kabariku- Isu agenda politik dengan penundaan Pemilu dengan alasan Covid 19 dan pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi diikuti wacana perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi 3 periode membuat suhu politik nasional semakin memanas.
Diketahui, wacana penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden didukung sejumlah Menteri Kabinet. Bahkan telah menjadi bahasan di DPR RI, meski telah dibantah Presiden Jokowi “tak bisa melarang dengan alasan kebebasan demokrasi”.
Wacana tersebut mendapat reaksi dari Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia dengan menggelar Diskusi mengangkat tema utamanya ‘Konstitusi di Ujung Tanduk’, pada Jumat (11/3/2022) di Jakarta.
Diskusi ini dihadiri para tokoh aktivis antara lain; Andrianto, Rocky Gerung, Syahganda, Ferry Juliantono, Adhie Massardi, Bivitri Susanti, Bursah Zarnubi, Ubaidiliah Badrun, Hatta taliwang, Liues Sungkharisma, Antony Budiawan, Ahmad Yani, Chandra Tirta Wijaya, Yusuf Blegur, Ahmad Sarbini, Rahma Sarita, Ariady Ahmad, Rasyina Rasyidin, Bambang isti, Asrianty dodo, dan puluhan Aktivis Pergerakan lainnya.
Ferry Juliantono, penggagas acara dan tuan rumah acara ini mengatakan Jika pihak pemerintah tetap ngotot maka perlu kekuatan People Power atau kekuatan rakyat menggagalkan rencana ini.
“Pemerintah telah menunjukan egonya dengan rencana penundaan Pemilu serta agenda yang memaksa seperti project ibu kota negara (IKN),” kata Ferry yang juga SekJend Syarikat Islam (SI).
Syahganda Naigolan, Tokoh Aktivis menyebut, Oligarki semakin mengerikan dengan ketamakan dan keserakahan.
“Maka perlu Referendum pemilu untuk opsi Perpanjangan dan Perpendekan jabatan Presiden. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengawasi,” ujarnya.
Ditegaskan Bivitri Susanti, Melanjutkan bahwa penundaan pemilu justru pengkhianatan terhadap konstitusi.
“Sudah bisa diproses untuk pemakzulan Presiden,” ungkapnya.
Sementara Rocky Gerung menyampaikan Intisari dari pasal 7 UUD 45 yang mengatur masa jabatan Presiden
“Perpanjangan masa jabatan Presiden tidak di atur, yang diatur dalam konstitusi adalah memperpendek kekuasaan 10 tahu, Itulah intisari pasal 7 UUD 45,” kata Rocky Garung.
Adhie Massardi dalam acara ini menyatakan, pejabat eksekutif dan legislatif tidak boleh bertentangan dengan konstitusi. Penundaan pemilu jelas bertentangan sama Konstitusi.
Dikesempatan yang sama, Bursah Zarnubi mengatakan rezim Jokowi sudah sangat keterlaluan sehingga perlu bergerak untuk menghentikan Oligarkis.
“Orang-orang tamak yang ingin tetap berkuasa dan menikmati kue ekonomi,” cetusnya.
Pada kesempatannya, Ketua Penyelenggara acara Andrianto mengatakan, sudah setahun lalu ada upaya untuk memperpanjang jabatan Presiden seperti di kutip dari investigasi majalah Tempo.
“Jadi upaya terstruktur, sistematis dan masif (TSM) tentang perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu ini memang desain dari istana sendiri. Tak mungkin Menteri Bahlil, Airlangga berani bicara tanpa arahan istana dan pesanan oligarki tamak,” ungkap Andrianto dalam sambutannya.
Disebutkan hasil resolusi pertemuan menegaskan beberpa hal antara lain;
Pertama, mengutuk Istana yang telah melanggar Konstitusi dengan upaya Penundaan Pemilu untuk memperpanjng jabatan Presiden.
Kedua, Menuntut Pemerintah fokus menurunkan harga harga kebutuhan pokok sehingga mengurangi beban ekonomi rakyat.
Ketiga, menolak perpanjangan Pemilu serta mempersiapkan kekuatan rakyat untuk People Power.***
Red/K.000
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post