• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Pertahankan Predikat WTP, KPK Jaga Komitmen Akuntabilitas Kelola Keuangan Negara

Redaksi oleh Redaksi
25 Juli 2023
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL) Tahun 2022.

Hal ini disampaikan langsung oleh Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana dalam kegiatan ‘Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Tahun 2022’ di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/7/2023).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Nyoman Adhi mengatakan bahwa pada pemeriksaan laporan keuangan dan kinerja KPK tahun 2022, BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan.

RelatedPosts

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

Menurutnya, laporan keuangan KPK sampai dengan tanggal 31 Desember 2022 telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, realisasi anggaran, operasional serta perubahan ekuitas sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

“Melalui agenda ini, BPK memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua KPK beserta jajaran yang telah berhasil mempertahankan opini yang telah diperoleh. Untuk itu, capaian opini yang telah diperoleh merupakan prestasi yang perlu dibanggakan dan terus dipertahankan,” kata Nyoman.

Dengan pencapaian ini, BPK berharap KPK tetap konsisten dalam memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.

Juga, KPK diharapkan bisa mendorong stabilitas nasional agar tetap kondusif supaya pertumbuhan ekonomi semakin meningkat.

Dalam kegiatan ini turut dihadiri Pimpinan KPK Firli Bahuri, Alexander Marwata, dan Nurul Ghufron, serta para Pejabat Struktural KPK.

Kemudian Auditor Utama Keuangan Negara I BPK Novy G.A. Pelenkahu, serta jajaran Tim Pemeriksa Laporan Keuangan KPK Tahun 2022.

Baca Juga  FGMI Desak KASN Lakukan Tindakan Terhadap Novel Baswedan Soal Kode Etik ASN

Firli Bahuri dalam sambutannya menyampaikan, predikat atau opini ini merupakan buah dari komitmen KPK dalam rangka mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

Sebab, dalam menjalankan organisasi pasti dibutuhkan rencana strategis sehingga dapat memiliki akuntabilitas yang terukur dan efisien.

“KPK mendapatkan predikat WTP dari BPK atas pemeriksaan keuangan, kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Hal penting yang harus dipetik ialah bagaimana kita bisa bekerja profesional, efektif, dan efisien dengan tetap mengedepankan pertanggungjawaban transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan hukum,” tutur Firli.

Pada tahun 2022, realisasi Anggaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) KPK mencapai Rp Rp439,76 Miliar atau 306% dari estimasi pendapatan sebesar Rp141,73 Miliar.

Sedangkan realisasi Belanja sebesar Rp1,264 Triliun atau mencapai 96,98% dari anggaran belanja sebesar Rp1,303 Triliun.

Sementara itu, pendapatan uang sitaan hasil korupsi dan pendapatan uang pengganti tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap memberikan kontribusi terbesar bagi pencapaian realisasi PNBP yaitu berjumlah Rp248,01 Miliar atau meningkat 83,2% jika dibandingkan dengan periode sebelumnya.

Kemudian, total PNBP selama semester 1 (satu) Tahun 2023 sudah mencapai Rp114,25 Miliar dari target tahun ini sebesar Rp141,5 M atau sudah mencapai 80,8% dari target setahun.

Melalui capaian predikat WTP ini, KPK bertekad dapat menjaga tren peningkatan PNBP, dimana pada tahun 2020 mencapai Rp125,3 Miliar, dan pada tahun 2021 sebesar Rp246,3 Miliar.

Oleh karenanya, lanjut Firli, KPK akan selalu menutup celah kekurangan dengan cara perbaikan atas semua temuan yang sudah disampaikan BPK, serta menindaklanjuti atas rekomendasi yang diberikan agar sesuai dengan ketentuan yang akan terus dilaporkan atas tindak lanjut dan realisasinya.

“Ini adalah prestasi yang pantas dibanggakan dan perlu mendapatkan apresiasi karena KPK mempertahankan opini WTP. Hal tersebut merupakan kerja keras dari seluruh Insan KPK dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara,” Firli menutup sambutannya.***

Baca Juga  Jangan Abaikan Notifikasi Whatsapp dari Korlantas Polri, STNK Bisa Diblokir Total

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriBPK RIKomisi Pemberantasan KorupsiPredikat WTP
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Polres Garut Dampingi Aksi 1000 Massa Almagari dari Simlim ke Gedung DPRD Kabupaten Garut

Post Selanjutnya

Menkominfo Kunjungi Jaksa Agung Konsultasi Terkait Kelanjutan Proyek BTS 4G yang Bermasalah

RelatedPosts

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Kemenhan Ungkap Alasan Calon Manajer Koperasi Merah Putih Wajib Ikut Latsarmil

27 Juni 2026
Oplus_131072

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Umumkan Mensesneg Prasetyo Hadi Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK

26 Juni 2026
Post Selanjutnya

Menkominfo Kunjungi Jaksa Agung Konsultasi Terkait Kelanjutan Proyek BTS 4G yang Bermasalah

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin.

Ayo Vaksin Sekarang, Tahun 2024 Vaksin Covid-19 akan Berbayar, Simak Penjelasan Menteri Kesehatan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR)  Kabupaten Cianjur Senantiasa Menolak Gratifikasi

1 Juli 2026

Lemhannas Anugerahkan Tanda Alumni Kehormatan kepada KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak

1 Juli 2026

Gubernur Pramono Persilakan Keluarga Korban Jatuh di Proyek Manggarai Tempuh Jalur Hukum

1 Juli 2026

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

30 Juni 2026

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

30 Juni 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com