Garut, Kabariku- Polres Garut melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa dan audensi dari Organisasi Masyarakat Almagari (Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleransi). Senin (24/7/2023).
Kasat Samapta Polres Garut Iptu Masrokan, S.E., memimpin kegiatan pengamanan petugas pengamanan kegiatan aksi unjuk rasa tersebut.

Pendampingan dan pengamanan turut dilaksanakan oleh Sat Brimob Detasement D, Anggota Dalmas Sat Samapta Polres Garut, Anggota Kodim 0611 Garut, Gabungan anggota Polsek jajaran Polres Garut, Satpol PP Kabupaten Garut, Sat Intelkam Polres Garut , Sat Reskrim Polres Garut dan Unit Provos Polres Garut.
Massa dari Almagari memulai kegiatan dengan orasi di Simpang Lima dengan tujuan ke DPRD Kabupaten Garut yang membawa massa sebanyak 1.000 orang massa.
“Selain pengamanan Polres Garut pun melaksanakan pengawalan dan pendampingan massa dalam menyampaikan aspirasinya,” ujar Iptu Masrokan.
Disebutkan, dalam aksinya Almagari menuntut agar Pemerintah Kabupaten Garut melaksanakan Perda Nomor 11 Tahun 2023.

Selain itu, Almagari mendesak Pemkab mengusut tuntas masalah radikalisme dan juga mendesak revitalisasi Satgas Anti Radikalisme untuk membentuk Satgas Anti Radikalisme baru.
“Kami dari Polres Garut akan turut mendampingi aksi unjuk rasa dari masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman di Kabupaten Garut,” tutup Masrokan.***
*Humas Polres Garut
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post