• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita Nasional

Ayo Vaksin Sekarang, Tahun 2024 Vaksin Covid-19 akan Berbayar, Simak Penjelasan Menteri Kesehatan

Kabariku oleh Kabariku
25 Juli 2023
di Nasional
A A
0
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin.

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku-  Vaksin Covid-19 yang gratis akan berakhir tahun 2023. Sementara untuk tahun 2024 dan selanjutnya, warga yang ingin mendapatkan vaksinasi Covid-19 harus menanggung biaya sendiri.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Budi Gunadi menyatakan, untuk tanggungan pemerintah terkait Vaksin Covid-19 akan berakhir hingga akhir tahun 2023.

RelatedPosts

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

“Tahun depan (kita mulai terapkan Vaksin Covid-19 berbayar), karena diminta sampai akhir tahun ini masih ditanggung negara,” jelas Budi Gunadi usai Rapat Koordinasi Stunting di Balai Kota Jakarta pada Senin, 24 Juli 2023.

Ia menambahkan, pemerintah tetap menyediakan vaksin Covid -19 walau Indonesia sudah endemi.

Upaya ini dilakukan demi pencegahan seperti halnya vaksin-vaksin lain yang disiagakan tersedia, misalnya vaksin meningitis.

“Vaksin Covid, kalau ini sudah jadi endemi, vaksinasi itu tetap dibutuhkan untuk mencegahnya. Jangan sampai terkena (Virus Corona),” ungkapnya.

“Ini sama seperti meningitis, kalau untuk di rutin itu perlu diberikan, diberikan ke siapa? Orang-orang yang berisiko tinggi,” sambungnya.

Mengenai rinciannya belum bisa disebutkan oleh Menkes Budi.

Kelompok masyarakat berisiko tinggi mana saja yang akan rutin diberikan Vaksin Covid-19?

Seperti diketahui, saat ini Pemerintah masih merekomendasikan perlindungan terhadap virus Corona dengan melengkapi kekebalan lewat vaksin Covid-19.

Bagi kelompok masyarakat yang berisiko tinggi, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Vaksin Covid-19 ikut masuk dalam tanggungan BPJS Kesehatan.***

Baca Juga  Ini 2 Komjen Adhi Makayasa dari 27 Jenderal Bintang 3 di Pusaran Suksesi Calon Kapolri

Red/K-1002

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: berbayargratisMenteri Kesehatanvaksin Covid-19
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Menkominfo Kunjungi Jaksa Agung Konsultasi Terkait Kelanjutan Proyek BTS 4G yang Bermasalah

Post Selanjutnya

Kewajiban Ada pada Pelaku, Rafael Alun Tolak Bayar Restitusi terhadap David Ozora

RelatedPosts

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

29 Juni 2025

Munas I BMI Demokrat Digelar di Jakarta, Momentum Konsolidasi Nasional Kader Muda

29 Juni 2025

Wamen Stella: Manusia Tak Terkalahkan AI Jika Pendidikan Membentuk Pemikiran Reflektif dan Empatik

25 Juni 2025
Kesepakatan dan Pembubuhan paraf DIM RUU KUHAP oleh Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas; Ketua Mahkamah Agung, Sunarto; Jaksa Agung, ST Burhanuddin; Kapolri Listyo Sigit Prabowo; dan Wakil Menteri Sekretariat Negara, Bambang Eko Suhariyanto, Senin (23/6/2025) di gedung Kementerian Hukum Kemenkum.

YLBHI Desak Pemerintah Transparan Soal RUU KUHAP: Jangan Ulangi Praktik Legislasi Tertutup

25 Juni 2025
Post Selanjutnya
Rafael Alun Trisambodo atau RAT

Kewajiban Ada pada Pelaku, Rafael Alun Tolak Bayar Restitusi terhadap David Ozora

Dua pejabat Kementerian ESDM ditahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara./foto: kejagung.go.id

Dua Pejabat Kementerian ESDM Ditahan Kejaksaan, Salah Satunya Kepala Badan Geologi

Discussion about this post

KabarTerbaru

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.