• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Kabar Hasbi Hasan “Ditargetkan” KPK jadi Tersangka, Ini Penjelasan Firli Bahuri

Redaksi oleh Redaksi
13 Juli 2023
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menegaskan lembaga antikorupsi bekerja profesional berdasrkan kecukupan alat bukti. KPK tidak pernah menargetkan seseorang sebagai tersangka dalam kasus korupsi.

Hal itu Firli sampaikan usai konferensi pers penahanan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di MA.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Firli menanggapi pertanyaan awak media mengenai kabar Hasbi “ditargetkan” menjadi tersangka oleh KPK.

RelatedPosts

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

BGN Sterilisasi Usai Pergantian Pimpinan, Aktivitas Kantor Diwarnai Aksi Pengelola SPPG di Pintu Masuk

“Saya ingin katakan KPK tidak pernah menjadikan seseorang sebagai “target”, tidak ada. Karena kalau KPK bekerja menjadikan orang target itu pasti tidak profesional,” kata Firli, Rabu (12/7/2023).

Firli menjelaskan, KPK menetapkan seseorang sebagai tersangka setelah mengantongi alat bukti yang cukup. Seluruh proses yang dilakukan pihaknya sudah sesuai dengan tugas pokok KPK, sebelum penetapan tersangka.

“KPK bekerja sesuai dengan asas-asas pelaksanaan tugas pokok di KPK. KPK tidak ada target, tapi dia muncul sendiri. Jadi tidak boleh ada target dan tidak akan mungkin pernah terjadi target mentarget,” tegas Firli.

“KPK bekerja tidak pernah mentarget seseorang untuk menjadi tersangka dan itu tentu melalui bukti yang cukup,” imbuhnya.

Firli menjelaskan, seseorang tersangka atau yang melakukan tindak pidana tidak terlepas dari syarat dan kategori yang dimaknai dalam unsur-unsur tersangka.

“Tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya dan atau keadaannya berdasarkan bukti cukup dan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana,” ujarnya.

Baca Juga  Penyuap Kabasarnas Ditetapkan Tersangka Setelah Menyerahkan Diri ke KPK

KPK selalu bekerja berdasarkan UU 19 tahun 2019 diatur dalam Pasal 5, diantaranya profesionalitas, akuntabel, transparan, demi kepentingan umum, demi kepastian hukum dan keadilan serta memenuhi azas kemanusiaan.

KPK juga berpedoman terhadap aturan Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 Pasal 44 disebutkan bukti perbuatan yang cukup.

Setidaknya harus ada dua alat bukti perbuatan yang cukup. KPK juga pedomani UU 19 2019 Pasal 38 bahwa Komisi Pemberantasan korupsi melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan berdasarkan hukum acara pidana.

“Untuk itu KPK tetap professional karena profesionalitulah yang akan men-guiden kita untuk bekerja sebagaimana ketentuan Undang-Undang dan peraturan perundangan lainnya,” terangnya.

Firli memastikan KPK tetap bekerja dan profesionaldalam Upaya membebaskan negeriini dari praktik korupsi.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriHasbi Hasan “Ditargetkan” jadi Tersangkakasus suap penanganan perkara di MAKetua KPK Firli BahuriKomisi Pemberantasan Korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Resmi Tahan Hasbi Hasan Terkait Kasus Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

Post Selanjutnya

Rumah Mertua Andhi Pramono di Batam Digeledah, KPK Temukan Berbagai Dokumen Transaksi Keuangan

RelatedPosts

KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

10 Juni 2026

BGN Sterilisasi Usai Pergantian Pimpinan, Aktivitas Kantor Diwarnai Aksi Pengelola SPPG di Pintu Masuk

9 Juni 2026

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

9 Juni 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026
KPK_Lelang_kabariku_dwiwarna

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

8 Juni 2026
Post Selanjutnya

Rumah Mertua Andhi Pramono di Batam Digeledah, KPK Temukan Berbagai Dokumen Transaksi Keuangan

Presiden RI Joko Widodo

Hilirisasi Jalan Menuju Indonesia Maju, Jokowi: Jika Dihambat, Kita akan Melawan Hingga Tetes Darah Penghabisan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Luncurkan Kanal Keluh Kesah PKL UMKM, dr. Ali Mahsun ATMO: Wujudkan Keperpihakan Nyata Presiden Prabowo

18 Juni 2026

Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

17 Juni 2026

MBG sebagai Sirkuit Ekonomi Lokal dan Kerakyatan

17 Juni 2026

Siaga 98 Dukung Langkah BGN Optimalkan Aset MBG, Dorong Pengajuan Pinjam Pakai Barang Sitaan

17 Juni 2026

Polsek Pondok Aren Ungkap Kasus Curanmor, Empat Pelaku Diamankan

17 Juni 2026
Oplus_131072

DDS dan KRYD Polsek Serpong Perkuat Sinergi Keamanan Lingkungan di Lengkong Karya

17 Juni 2026
Potensi wakaf Indonesia mencapai Rp400 triliun per tahun, namun belum optimal dimanfaatkan. (Istimewa)

Dari Rp1.000 Sehari Jadi Rp3,6 Triliun Setahun, Ini Gagasan Wakaf yang Diusung Berry Kurniawan

17 Juni 2026

Korlantas Polri Tegaskan Penerbitan SIM Resmi hanya Kewenangan Polri

17 Juni 2026

SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

17 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Prabowo Subianto Peluang Gandeng PDIP Lawan Gibran di Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com