• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Maret 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Rencana Pembentukan Pansel Capim KPK Juni 2023, SIAGA 98: Sudah Kehilangan Dasar Hukum

Redaksi oleh Redaksi
4 Juni 2023
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (SIAGA 98) Hasanuddin, mengungkap, panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) sudah kehilangan dasar hukum.

Hasanuddin menjelaskan, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutuskan mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pembentukan Pansel Capim KPK yang semula direncanakan pada Juni 2023 selanjutnya berubah, atau mundur pada pertengahan 2024.

RelatedPosts

Terkini: Korban Tewas Longsor Sampah di Bantargebang Jadi 6 Orang, Tim SAR Cari 1 Korban

Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

KPK Warning BUMN: Keputusan Bisnis Tak Boleh Berbau Niat Jahat

“Sehubungan Putusan MK nomor 112/PUU-XX/2022, 25 Mei 2023, yang mengabulkan permohonan Nurul Ghufron terkait batas usia calon pimpinan KPK dan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Siaga 98 berpendapat, putusan MK harus dihormati, dipedomani dan dijalankan,” tutur Hasanuddin, Minggu (4/6/2023).

Hasanuddin menegaskan,, putusan MK bersifat final dan binding, atau berlaku sejak diputuskan, dan mengikat pemerintah secara serta merta.

“Putusan MK sudah jelas dan tidak multitafsir. Bahwa pimpinan KPK saat ini masa jabatannya menjadi 5 tahun atau berakhir pada 20 Desember 2024,” katanya.

Karena itu, lanjutnya, bila ada usulan pembentukan Pansel Capim KPK tetap dilakukan saat ini, sudah kehilangan dasar hukum.

“SIAGA 98 berharap Pimpinan KPK saat ini juga menghormati dan mempedomani putusan MK tersebut karena mengikat KPK secara institusional,” tandasnya.

Putusan MK terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menjadi polimik. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengatakan terkait perpanjangan masa jabatan KPK berlaku untuk era berikutnya, bukan pada era Firli Bahuri dkk. Untuk itu MAKI mendesak pemerintah segera membentuk Pansel Capim KPK.

Baca Juga  KPK Beri Pembekalan Antikorupsi Pada Finalis Puteri Indonesia 2023 'Tingkatkan Kapabilitas Pemberdayaan Masyarakat'

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan pemerintah sedang melakukan finalisasi pembentukan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) KPK untuk masa jabatan 2023-2027.

Sebagaimana diketahui, masa jabatan para pimpinan KPK periode 2019-2023 akan habis pada Desember 2023 mendatang.

“Saat ini pemerintah sedang memfinalisasi pembentukan pansel KPK. Jadi sesuai UU KPK, itu masa jabatan pimpinan KPK adalah empat tahun,” ujar Pratikno dalam keterangan video yang diunggah YouTube Sekretariat Negara pada Rabu (24/5/2023).

Artinya, finalisasi pembentukan Pansel Capim KPK tersebut sebelum putusan MK terkait masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun, masa jabatannya berakhir pada tanggal 20 Desember 2023, sesuai dengan pelantikannya empat tahun yang lalu adalah 20 Desember.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriHasanuddin. Koordinator SIAGA '98Komisi Pemberantasan Korupsipansel capim kpkSIAGA ’98Simpul Aktivis Angkatan 1998
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Safari Politik Kota Cirebon, Ganjar Pranowo Dapat Wejangan soal Kebangsaan dari Pondok Pesantren Buntet

Post Selanjutnya

Di Hari Kedua, JQR Bersama Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Satu Lagi Korban Tenggelam di Sungai Cimanuk Tambakan

RelatedPosts

Terkini longsor gunungan sampah di TPST Bantargebang, Bekasi, menewaskan 6 orang. (Istimewa)

Terkini: Korban Tewas Longsor Sampah di Bantargebang Jadi 6 Orang, Tim SAR Cari 1 Korban

9 Maret 2026

Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

9 Maret 2026
Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat dimintai keterangan awak media. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Warning BUMN: Keputusan Bisnis Tak Boleh Berbau Niat Jahat

9 Maret 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Dipanggil KPK, Pemeriksaan di Semarang

9 Maret 2026
boelan-kabariku.com

SIAGA 98: Prosedur Penyidikan KPK dalam Perkara Gus Yaqut Sah Secara Hukum

9 Maret 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Tanggapi Praperadilan Ketiga Indra Iskandar di Kasus Pengadaan Rumjab DPR

8 Maret 2026
Post Selanjutnya

Di Hari Kedua, JQR Bersama Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Satu Lagi Korban Tenggelam di Sungai Cimanuk Tambakan

Semarakan Hari Raya Waisak, Pemuda Katolik Lampung Komitmen Rawat Toleransi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kapolri Ajak Buruh dan Ojol Jadi “Sabuk Kamtibmas”, Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045

9 Maret 2026
Terkini longsor gunungan sampah di TPST Bantargebang, Bekasi, menewaskan 6 orang. (Istimewa)

Terkini: Korban Tewas Longsor Sampah di Bantargebang Jadi 6 Orang, Tim SAR Cari 1 Korban

9 Maret 2026

Bupati Garut Minta ASN Siapkan Pelayanan Maksimal Jelang Mudik Lebaran 1447 H

9 Maret 2026
Pengusaha Sarjan saat akan menuju mobil tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Sarjan Didakwa Menyuap Eks Bupati Bekasi Ade Kuswara

9 Maret 2026

Bupati Garut : Mobil Dinas Jangan Dipakai Mudik!, Pakai Mobil Pribadi Saja

9 Maret 2026

DP3AKB Jabar Hadirkan Edukasi Keluarga dan Lomba Islami dalam Ramadhan Festival 1447 H

9 Maret 2026

Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

9 Maret 2026
Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat dimintai keterangan awak media. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Warning BUMN: Keputusan Bisnis Tak Boleh Berbau Niat Jahat

9 Maret 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Dipanggil KPK, Pemeriksaan di Semarang

9 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com