• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Mei 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Rencana Pembentukan Pansel Capim KPK Juni 2023, SIAGA 98: Sudah Kehilangan Dasar Hukum

Redaksi oleh Redaksi
4 Juni 2023
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (SIAGA 98) Hasanuddin, mengungkap, panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) sudah kehilangan dasar hukum.

Hasanuddin menjelaskan, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutuskan mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pembentukan Pansel Capim KPK yang semula direncanakan pada Juni 2023 selanjutnya berubah, atau mundur pada pertengahan 2024.

RelatedPosts

9 WNI Telah Dibebaskan Israel, Menlu Pastikan Pemerintah Kawal Hingga Tiba di Tanah Air

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

Dewan Pers Kecam Penahanan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza

“Sehubungan Putusan MK nomor 112/PUU-XX/2022, 25 Mei 2023, yang mengabulkan permohonan Nurul Ghufron terkait batas usia calon pimpinan KPK dan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Siaga 98 berpendapat, putusan MK harus dihormati, dipedomani dan dijalankan,” tutur Hasanuddin, Minggu (4/6/2023).

Hasanuddin menegaskan,, putusan MK bersifat final dan binding, atau berlaku sejak diputuskan, dan mengikat pemerintah secara serta merta.

“Putusan MK sudah jelas dan tidak multitafsir. Bahwa pimpinan KPK saat ini masa jabatannya menjadi 5 tahun atau berakhir pada 20 Desember 2024,” katanya.

Karena itu, lanjutnya, bila ada usulan pembentukan Pansel Capim KPK tetap dilakukan saat ini, sudah kehilangan dasar hukum.

“SIAGA 98 berharap Pimpinan KPK saat ini juga menghormati dan mempedomani putusan MK tersebut karena mengikat KPK secara institusional,” tandasnya.

Putusan MK terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menjadi polimik. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengatakan terkait perpanjangan masa jabatan KPK berlaku untuk era berikutnya, bukan pada era Firli Bahuri dkk. Untuk itu MAKI mendesak pemerintah segera membentuk Pansel Capim KPK.

Baca Juga  KPK Periksa Ustadz Khalid Basalamah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan pemerintah sedang melakukan finalisasi pembentukan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) KPK untuk masa jabatan 2023-2027.

Sebagaimana diketahui, masa jabatan para pimpinan KPK periode 2019-2023 akan habis pada Desember 2023 mendatang.

“Saat ini pemerintah sedang memfinalisasi pembentukan pansel KPK. Jadi sesuai UU KPK, itu masa jabatan pimpinan KPK adalah empat tahun,” ujar Pratikno dalam keterangan video yang diunggah YouTube Sekretariat Negara pada Rabu (24/5/2023).

Artinya, finalisasi pembentukan Pansel Capim KPK tersebut sebelum putusan MK terkait masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun, masa jabatannya berakhir pada tanggal 20 Desember 2023, sesuai dengan pelantikannya empat tahun yang lalu adalah 20 Desember.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriHasanuddin. Koordinator SIAGA '98Komisi Pemberantasan Korupsipansel capim kpkSIAGA ’98Simpul Aktivis Angkatan 1998
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Safari Politik Kota Cirebon, Ganjar Pranowo Dapat Wejangan soal Kebangsaan dari Pondok Pesantren Buntet

Post Selanjutnya

Di Hari Kedua, JQR Bersama Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Satu Lagi Korban Tenggelam di Sungai Cimanuk Tambakan

RelatedPosts

9 WNI Telah Dibebaskan Israel, Menlu Pastikan Pemerintah Kawal Hingga Tiba di Tanah Air

22 Mei 2026

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

21 Mei 2026

Dewan Pers Kecam Penahanan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza

19 Mei 2026

Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

18 Mei 2026

Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026

18 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

16 Mei 2026
Post Selanjutnya

Di Hari Kedua, JQR Bersama Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Satu Lagi Korban Tenggelam di Sungai Cimanuk Tambakan

Semarakan Hari Raya Waisak, Pemuda Katolik Lampung Komitmen Rawat Toleransi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemerintah Tetapkan Daerah Penghasil dan Pengolah Panas Bumi 2026, Kamojang hingga Lahendong Masuk Daftar DBH

27 Mei 2026

Kejagung Tetapkan Komisaris PT QSS hingga Analis ESDM Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

26 Mei 2026

Anggota DPRD Minta Bupati Bersuara Atas Polemik Surat Perintah Tugas Korwil Pendidikan

26 Mei 2026
GMNI DKI ajukan amicus curiae ke MK soal UU TNI dan soroti ancaman terhadap supremasi sipil.(Istimewa)

GMNI DKI Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Ancaman Dominasi Militer di Ruang Sipil

26 Mei 2026

PPRK MUI Garut Dorong Calon Pengantin Bangun Keluarga Samawa di Era Modern

26 Mei 2026

BGN Gandeng Bareskrim dan Satgas MBG Polri Usut Praktik Jual Beli Titik SPPG di Sejumlah Daerah

26 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad, Kawah Candradimuka Pemimpin Bangsa

26 Mei 2026

Reses Yudha, Pendanaan di Luar APBD Perlu Dioptimalkan, Untuk Percepat Penanganan Persoalan di Lapangan

25 Mei 2026
Mbah Mujiran masih menjalani proses hukum kasus dugaan penggelapan getah karet di Lampung Selatan. (Istimewa)

Kasus Getah Karet Mbah Mujiran Masuk Jalur Damai, Status Hukum Masih Menunggu Putusan Hakim

25 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad, Kawah Candradimuka Pemimpin Bangsa

26 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BGN Warning Modus Jual Beli Titik SPPG, Kasus Penipuan di Batam dan Jabar Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menlu Sugiono Akui Komunikasi Terkendala, Pemerintah Desak Israel Bebaskan WNI Misi Global Sumud Flotilla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Rp 1.400 Per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com