Jakarta, Kabariku- Tepat 5 bulan lalu, publik menyaksikan pelepasan bus berwarna biru langit dengan sentuhan elemen kuning dan merah, pergi menjelajahi Pulau Jawa. Hal ini jadi pertanda bahwa kegiatan Roadshow Bus Antikorupsi kembali dimulai, khususnya tahun 2024.
Secara formal, Roadshow Bus Antikorupsi dimulai pada 30 Mei 2024 di Kabupaten Bangkalan, bagian Timur Pulau Jawa. Tahun ini, Roadshow Bus Antikorupsi membawa semangat pesan “Hajar Serangan Fajar” yang bertujuan mengajak masyarakat untuk menolak, menghindari, dan membentengi diri, dari politik uang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Roadshow Bus Antikorupsi ini merupakan program dari Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas), di bawah Direktorat Sosialisasi Kampanye (Soskam) KPK. Terdapat 12 daerah di 4 Provinsi atau persisnya 8 Kabupaten dan 4 Kota yang disinggahi.
Adapun wilayah yang jadi persinggahan meliputi: Kabupaten Bangkalan (30 Mei-2 Juni); Kabupaten Bojonegoro (6-9 Juni); Kota Surabaya (13-16 Juni); Kabupaten Brebes (27-30 Juni); Kabupaten Wonosobo (4-7 Juli); Kota Semarang (11-14 Juli); Kabupaten Cianjur (25-28 Juli).
Kemudian Kabupaten Bandung Barat (1-4 Agustus); Kota Bandung (8-11 Agustus); Kabupaten Lebak (23-25 Agustus); Kabupaten Pandeglang (29 Agustus – 1 September); dan Kota Serang (5-8 September).
Tak terasa, berkelana selama 110 hari, menyusuri 1.700 KM sepanjang Pulau Jawa, Bus Antikorupsi telah kembali ke ‘garasi’. Pendekatan pendidikan pemberantasan korupsi itu pun berbuah capaian manis. Tahun ini, KPK mencatat sebanyak 2 juta masyarakat Indonesia telah terpapar edukasi nilai antikorupsi.
Pemberantasan korupsi melalui kegiatan edukasi lewat Roadshow Bus Antikorupsi ini menjadi penting, demi meningkatkan kesadaran masyarakat. Utamanya, bahwa pengetahuan bahaya laten korupsi pada masyarakat dilihat dari sektor apa pun, merugikan banyak orang. Sehingga tegaknya nilai antikorupsi jadi ‘bekal’ agar masyarakat tidak terpapar.
“Barangkali bisa kita sebutkan upaya apa pun yang kita lakukan, kalau tidak bergandengan tangan dengan keterlibatan masyarakat, hanya sia-sia. Karena itu, keterlibatan masyarakat membantu program-program antikorupsi menjadi langkah baik pemberantasan korupsi,” tegas Ketua KPK Nawawi Pomolango, saat Roadshow Bus Antikorupsi di Bandung.
Bentengi Diri, Berani Tolak Politik Uang
Semangat pesan “Hajar Serangan Fajar” ini merupakan salah satu implementasi dari 9 nilai antikorupsi KPK, yakni JUMAT BERSEPEDA KK (Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, dan Kerja Keras). Dimana poin jujur, dalam pemilihan kepala daerah oleh masyarakat, jadi salah satu hal wajib yang perlu ditegakkan.
Fenomena kontestasi politik kerap membuat seseorang terjerumus dalam situasi politik uang. Tanpa disadari, tak hanya aktor politik, namun juga masyarakat ikut terlibat. Karenanya, KPK meyakini peran serta masyarakat sudah seharusnya menjadi garda terdepan membentengi diri dari praktik lancung tersebut.
“KPK perlu menyosialisasikan dan mengampanyekan nilai-nilai antikorupsi kepada masyarakat, terutama menyambut kontestasi Pemilukada serentak tahun 2024 pada November mendatang,” ujar Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Dikpermas) KPK, Wawan Wardiana.
Intensitas ‘tur’ Bus Antikorupsi, yang berakhir di Kota Serang pada 8 September 2024 lalu, telah melahirkan catatan positif.
Harapan besar dihadirkan dari upaya pendekatan pendidikan oleh KPK, sekaligus investasi jangka panjang bagi generasi penerus untuk wujudkan cita-cita Indonesia bebas dari korupsi.***
Red/K.101