• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Angkut Tank TNI AL Tahun 2012-2018 Kemhan

Redaksi oleh Redaksi
31 Mei 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses perencanaan hingga realisasi dalam pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Hal itu ditelisik melaui beberapa saksi yang diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, atas nama Johannis Samuel, Direktur Utama PT Natela Tekstron Usatama; dan Mursyid Abdul Rahman, Komisaris PT Natela Tekstron Usatama.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Hari ini (30/5) pemeriksaan saksi  TPK pengadaan material pembangunan Kapal Angkut Tank-1 dan Kapal Angkut Tank-2 TNI AL Tahun 2012-2018,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Selasa (30/5/2023).

RelatedPosts

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

Diketahui, Lembaga antirasuah ini pada Jum’at (19/3/2023) lalu, memeriksa Marketing Representative PT Bumiloka Tegar Perkasa 2007-2013 Denny S Dilaga; Kasubdiv Pemasaran I Pembangunan Kapal Baru PT DKB 2008-2013 Dwi Siswadi; Kasubdiv Proyek Divisi Logum di PT DOK dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero) 2008-2013 Erry Wibowo.

Pimpro Kapal AT2 2016-2020 Eviral Ishar; Pensiunan Divisi Engineering PT DKB HY Sugiyono; Kasubdiv Pemasaran Kapal Niaga/Business Development and Customer Service AVP PT DKB 2011-2016/Kasubdiv Project Monitoring, Evaluasi dan Customer Relationship 2020 Ina Riesiana Vidyanti; dan Senior Manajer Keuangan PT DKB Kawijan.

Kemudian pada Selasa (14/3/2023) lalu, tiga orang sebagai saksi diperiksa. Mereka ialah Mantan Karyawan PT DKB tahun 1991-2021, Erry Wibowo; Direktur PT DKB 2017-2018, Wahyu Suparyono; dan Mantan Kasubdiv Pemasaran III PT DKB, Cahyo Yustianto.

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan berbagai proses perencanaan hingga realisasi  dalam pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL tahun 2012 s/d 2018 di Kemenhan RI,” kata Ali Fikri.

Baca Juga  KPK Imbau agar Sumbangan Penanggulangan Covid-19 Dipublikasikan

Materi serupa turut didalami penyidik kepada tiga orang saksi lainnya pada Rabu (15/3). Mereka ialah mantan Kepala Devisi Logistik dan Umum PT DKB, Betha Gunanto; Pimpinan Proyek Kapal Angkut Tank-2, Sir Pasrul; dan mantan Direktur Harkan Kapal PT DKB, Tjahjono Roedianto.

KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan kapal angkut Tank-2 TNI AL di Kemenhan tahun 2012-2018.

KPK belum membeberkan konstruksi perkara dalam kasus ini. Tetapi, kasusnya sudah naik penyidikan. Sudah ada tersangka yang dijerat. Belum dibeberkan siapa saja tersangka tersebut.

“KPK akan secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara dan Pasal yang disangkakan setelah progres pengumpulan alat bukti yang dilakukan tim penyidik kami anggap cukup,” katanya.

KPK, kata Ali, meminta sejumlah pihak yang diduga terkait perkara bersikap kooperatif ketika diperiksa oleh penyidik.

“Kami mempersilakan masyarakat untuk mengawasi dan mengawal penyidikan perkara ini dan kami pastikan seluruh proses penyidikannya berjalan sesuai mekanisme aturan hukum,” ujarnya.

Diduga kasus tersebut terkait pengadaan yang bermasalah berujung kerugian negara. Jumlah kerugian sementara berdasarkan penghitungan auditor internal KPK yakni mencapai miliaran rupiah.

Merujuk situs perusahaan, PT DOK dan Perkapalan Kodja Bahari (DKB) merupakan BUMN yang bergerak di bidang pembangunan kapal baru, pemeliharaan dan perbaikan kapan serta non-kapal. Perusahaan memiliki sembilan galangan.

Kapal AT1 diberi nama KRI Teluk Kendari-518 sementara Kapal AT2 bernama KRI Teluk Kupang-519. Pengadaan kapal yang nilainya hingga sekira Rp320 miliar itu diduga bermasalah.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdirikapal angkut Tank-1 dan Tank-2Kementerian PertahananKomisi Pemberantasan KorupsiTNI AL
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Laporan Mantan Dirlidik KPK Brigjen Endar Mestinya Ditolak Ombudsman, Berikut Penjelasan SIAGA 98

Post Selanjutnya

Tokoh Muda NTT Apresiasi Kunjungan Mahfud MD ke Rumah Masa Kecil Frans Seda Terkait Pemberian Gelar Pahlawan Nasional

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

22 Juni 2026

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

19 Juni 2026
KPK menghentikan penyelidikan korupsi MBG karena Kejagung telah menyidik dan menetapkan tersangka.(Istimewa)

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

18 Juni 2026
KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026
Post Selanjutnya

Tokoh Muda NTT Apresiasi Kunjungan Mahfud MD ke Rumah Masa Kecil Frans Seda Terkait Pemberian Gelar Pahlawan Nasional

Dukung Presiden Jokowi 'Cawe-Cawe', Ini Alasan Ketua Umum PPJNA

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Sahkan Revisi UU Polri: Atur Jabatan di Kementerian, Usia Pensiun hingga Rekrutmen Disabilitas

23 Juni 2026
Oplus_131072

Menkeu Purbaya Ungkap  Harga Pertamax Potensi Turun, Dampak Harga Minyak Dunia Landai 

23 Juni 2026

Politisi Nasdem Irma Suryani : Kita Hormati Pilihan PDIP Soal Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

23 Juni 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026

Penegasan Sebagai Oposisi Dapat Menjadi Investasi Politik Paling Strategis Bagi PDIP Menuju 2029

22 Juni 2026
Dialog Persatuan Nasional IMC membahas tata kelola bangsa, Boni Hargen soroti konsistensi komunikasi pemerintah dan tantangan di sekitar kekuasaan,(Bemby/kabariku.com)

Yerikho Menurung: Persatuan Nasional Kunci Hadapi Ancaman Polarisasi Politik

22 Juni 2026

Polda Metro Jaya Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum

22 Juni 2026

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

22 Juni 2026
Oplus_131072

Gelar Aksi di Patung Kuda, Massa Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Desak Penegak Hukum Usut Korupsi

22 Juni 2026

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Minta Percepatan Transformasi BUMN dan Pengelolaan Aset Negara

22 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com