• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Desember 31, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Tetapkan 10 Tersangka Korupsi DJKA Kemenhub Pembangunan Jalur Kereta Api 2018-2022

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
13 April 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberanatasan Korupsi (KPK) telah melaksanakan seluruh proses untuk memastikan sesuai aturan hukum acara pidana, sejak dilakukan kegiatan tangkap tangan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi oleh Penyelenggara Negara di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).

Tindak Pidana Korupsi berupa penerimaan suap tersebut terkait Pembangunan Jalur Kereta Api di Wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa-Sumatera T.A 2018-2022.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers mendampingi Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan pelaksanaan tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur resmi mengumumkan penetapan 25 orang tersangka usai melakukan tangkap tangan di Jakarta, Depok Jawa Barat, Semarang dan Surabaya.

RelatedPosts

KPK Bantah Intervensi SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara

KPK Terbitkan SP3 Kasus Konawe Utara, SIAGA 98: Sah Secara Hukum

KPK Panggil Saksi Yang Terjerat OTT Bareng Bupati Bekasi Ade Kuswara

“Penetapan 10 tersangka dilakukan setelah KPK menemukan pemulaan yang cukup,” kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Kamis (13/4/2023) dini hari.

Ali menyebutkan, dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, tim KPK berhasil mengamankan 25 orang, yaitu 16 orang diamankan di Jakarta dan Depok Jawa Barat, 8 orang di Semarang, 1 orang di Surabaya.

“Tim KPK juga mengamankan sejumlah Barang Bukti berupa uang sebesar sekitar Rp2,027 Miliar, US$20.000, kartu debit senilai Rp346 juta, serta saldo pada rekening bank senilai Rp150 juta sehingga secara keseluruhan setara sekitar Rp2,823 Miliar,” terang Ali.

Berikut pihak yang diamnakan dalam operasi senyap tangkap tangan tersebut di wilayah Jakarta dan Depok Jabar, diantaranya: Syntho Pirjani Hutabarat, PPK BTP Jabagbar; Fadliansyah, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian; Dewi Hesti Wijayanti, Arsiparis DJKA Kemenhub; Harno Trimadi, Direktur Prasarana Perkeretaapian; Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Istana Putra Agung.

Baca Juga  Dikejar hingga Negara Tetangga, Ketua KPK Firli Bahuri Jelaskan Upaya Menangkap Harun Masiku

Selanjutnya, Muchamad Hikmat, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma; Riyanto), Staf PT Dwifarita Fajarkharisma; Dwi Anggraeni, Staf PT Dwifarita Fajarkharisma; Kartoyo, Staf PT Dwifarita Fajarkharisma; Muhajir, Pengemudi; Wardono, Pengemudi; Dadang Iskandar, Pengemudi.

Kemudian, Parjono, VP PT KA Manajemen Properti; Achmad Affandi, PPK BPKA Sulsel; Agus Sukasman, Staf PT Istana Putra Agung; Deni Nurdiansyah, PNS.

Sementara itu di wilayah Semarang, diamankan 8 orang diantaranya: Bernard Hasibuan, PPK BTP Jabagteng; Putu Sumarjaya, Kepala BTP Jabagteng; Any Sisworatri, Staf PT Istana Putra Agung; Suyanto, Staf PT Istana Putra Agung; Hendry Hareza, Staf PT Istana Putra Agung; Ayunda Nurul Saraswati, Bendahara Pengeluaran BTP Jabagteng; Fredy Nur Cahya, Staf PT Istana Putra Agung; dan Septiana, Pengemudi.

Satu diamankan di Surabaya, yaitu Yoseph Ibrahim, Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023.

Kronologis Penangkapan

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan, KPK mendapatkan informasi awal bahwa dalam proses pembangunan Rel Kereta Api Trans Sulawesi Selatan terdapat dugaan rekayasa lelang dan tindak pidana korupsi untuk memenangkan rekanan tertentu pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Dari hasil tindak lanjut maka pada tanggal 10 April 2023 terdapat informasi bahwa DIN selaku Direktur PT IPA dan pemilik PT PP memerintah ANY yang merupakan Stakeuangannya untuk menyiapkan uang sejumlah Rp350 juta tunai dan Kartu Debit BCA baru untuk BEN yang merupakan PPK pada BTP Wilayah Jawa Bagian Tengah.

“Sehingga tim kemudian memantau pergerakan para pihak di Semarang dan Jakarta,” ungkapnya.

11 April 2023, tim menemukan informasi bahwa akan terjadi pertemuan antara MUH selaku Direktur PT DF, DIN, FAD selaku PPK Kemenhub, HNO selaku Direktur Prasarana DJKA Kemenhub di Kantor Kemenhub Gedung Karsa Lantai 14 Jakarta.

Baca Juga  Madani Maming Tidak Kooperatif, Tim Penyidik KPK Lakukan Upaya Paksa Penggeledahan

Setelah para pihak berpisah, tim memutuskan untuk mengamankan BEN, PTU selaku Kepala BTP Jabagteng, AYU selaku Staf BTP Jabagteng, dan beberapa staf DIN di kantor PT. IPA.

Selanjutnya tim KPK mengamankan DIN yang sedang berada di Mall Green Pramuka Square serta mengamankan MUH, FAD, HNO, dan RIY di Gedung Karsa. Selain itu tim juga mengamankan SYN di rumahnya di Depok Jawa Barat.

“Selain pihak-pihak tersebut tim KPK juga mengamankan pihak lainnya, sehingga total 25 orang untuk dimintai keterangannya,” terang Johanis.

Pasal yang Menjerat Tersangka

Para tersangka Penerima, Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Para Tersangka Pemberi, Pasal 5 atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK, para tersangka saat ini telah dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 12 April sampai dengan 1 Mei 2023.

Selanjutnya tersangka Dion Renato Sugiarto di Rutan Polres Jaksel; Muchamad Hikmat di Rutan Pomdam Jaya Guntur; Yoseph Ibrahim di Rutan Polres Jakbar; Parjono di Rutan Polres Jakarta Pusat; Harno Trimadi di Rutan KPK Kav. C1.

Sementara Bernard Hasibuan di Rutan Polres Jakarta Timur; Putu Sumarjaya), di Rutan Jakarta Pusat; Achmad Affandi di Rutan Polres Jakarta Timur; Fadliansyah di Rutan Polres Jakarta Barat; dan Syntho Pirjani Hutabarat di Rutan KPK Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga  "Badai di KPK", Nurul Ghufron: Ada Penunggang Kuda Perjualbelikan Informasi

“KPK tak pernah bosan terus mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara untuk melakukan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak merugikan rakyat. Karena sesungguhnya, penyelenggara negara digaji menggunakan uang rakyat dan sudah seharusnya bekerja untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” Johanis menutup.***

Red/K.000

Berita Terkait :

KPK Amankan 25 Orang Dalam Operasi Senyap Tangkap Tangan Selain Semarang juga Jawa Barat dan Surabaya

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKorupsi dan Suap DJKA KemenhubPembangunan Jalur Kereta Api T.A 2018-2022
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pemerhati Kebijakan Pertanyakan Penyertaan Modal Pemda Garut kepada PT. BPR Intan Jabar

Post Selanjutnya

Ada 3F Dalam Perkara Teddy Minahasa dan Doddy Prawiranegara, Ini Penjelasan Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

KPK Bantah Intervensi SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara

29 Desember 2025

KPK Terbitkan SP3 Kasus Konawe Utara, SIAGA 98: Sah Secara Hukum

29 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan

KPK Panggil Saksi Yang Terjerat OTT Bareng Bupati Bekasi Ade Kuswara

29 Desember 2025

KPK Ungkap Alasan SP3 Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Konawe Utara

28 Desember 2025

KPK Umumkan Hasil Akhir Seleksi, Berikut Tiga Calon JPT Pratama di Enam Jabatan

25 Desember 2025

KPK Tetapkan Kajari dan Dua Kasi Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan, Satu Buron

21 Desember 2025
Post Selanjutnya

Ada 3F Dalam Perkara Teddy Minahasa dan Doddy Prawiranegara, Ini Penjelasan Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri

Bupati Garut Buka Resmi Bimtek Tata Cara Penggunaan Aplikasi e-Kinerja BKN

Discussion about this post

KabarTerbaru

Densus 88 (foto: Istimewa)

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

31 Desember 2025
Ketua Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS), Ade Sudrajat

Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

31 Desember 2025

Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

31 Desember 2025

Kejari Garut Rilis Laporan Kinerja Akhir Tahun 2025, Tunjukkan Capaian Signifikan di Berbagai Bidang

31 Desember 2025

Transformasi Pertamina: Tiga Subholding Dilebur, Direksi Baru Disiapkan

31 Desember 2025

Kejari Garut Paparkan Laporan Kinerja Akhir 2025, Serapan Anggaran Lampaui Target

31 Desember 2025
Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Syahardiantono berbicara dalam acara Rilis Akhir Tahun 2025 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025) (Foto: Divhumas Polri)

Pengamanan Nataru, Densus 88 Amankan Tujuh Terduga Teroris Jaringan NII dan Ansharuh Daulah

31 Desember 2025
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari saat konferensi pers di Jakarta. (Foto: Tangkapan layar YouTube BNPB)

Pemulihan Akses Jalan dan Jembatan Pascabencana Aceh Tunjukkan Kemajuan Pesat

31 Desember 2025
PDIP menilai wacana Pilkada lewat DPRD berpotensi memicu kemarahan publik. Andreas Hugo Pareira menegaskan hak pilih

PDIP Ingatkan Potensi Kemarahan Publik Jika Pilkada Dikembalikan ke DPRD

30 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 6 Tokoh yang Dilantik sebagai Staf Khusus Menhan, Termasuk Deddy Corbuzier, Simak Latar Belakangnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Siapkan PERMA Perkuat Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Negara Masih Berwatak State Crime, Pemberantasan Korupsi Cenderung Simbolik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Akhir Seleksi, Berikut Tiga Calon JPT Pratama di Enam Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raport 2025, Sandri Rumanama Nilai Kinerja Polri di Bawah Jenderal Listyo Sigit Capai Hasil Positif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com