• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Klaim Sholat Ied Campur Perempuan Faham Soekarno, Panji Gumilang Al Zaytun akan Dilaporkan Ketua RepDem Lampung

Redaksi oleh Redaksi
30 April 2023
di News
A A
0
Ketua DPD RepDem Lampung Napoleon Oktober Bonaparte

Ketua DPD RepDem Lampung Napoleon Oktober Bonaparte

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- DPD RepDem Lampung menyatakan mengutuk keras pernyataan Panji Gumilang, pimpinan Ponpes AL-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, yang mengklaim bahwa sholat Ied berbaur dengan wanita merupakan faham Soekarno.

Hal itu ditegaskan Ketua DPD Repdem Lampung Napoleon Oktober Bonaparte dalam rilisnya yang diterima Kabariku, Minggu (30/4/2023).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurut Napoleon, pernyataan bahwa Sholat Ied berbaur dengan wanita merupakan faham Soekarn, diungkapkan Panji Gumilang di hadapan perwakilan Kandepag Kabupaten Indramayu Jawa Barat pada tanggal 28 April 2023.

RelatedPosts

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

“Dirinya (Panji Gumilang) secara rinci menjelaskan kenapa boleh jamaah perempuan ada di depan saat sholat Ied berjemaah, karena menyerap mazhab dari Bung Karno, juga seakan dirinya memahami buah pikir sang Putra Fajar dari buku Di Bawah Naungan Bendera Revolusi, di mana maha karya tersebut merupakan buah pikir perenungan sang Proklamator dari tahun 1915- 1927,” ungkap Napoleon.

Napoleon menegaskan, pernyataan tersebut jelas-jelas penyesatan sehingga sangat merugikan anak-anak ideologis Putra Sang Fajar.

“Karena ini tahun Pemilu maka masyarakat yang awam akan berkesimpulan Bung Karno sesat… Faktanya yang sesat adalah Panji Gumilang dengan mengedepankan pemahaman yang sangat keliru…,” kata Napoleon.

Ia menambahkan, sebagai anak ideologis Bung Karno, RepDem wajib menduga ada skenario untuk menjatuhkan PDI Perjuangan dari drama sholat Ied berjemaah yang menyimpang tersebut.

Dan skenario itu secara sadar dan sengaja dilakukan oleh pengurus dan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun.

Baca Juga  Kejagung Tak Berhenti di Tersangka, Kawan Indonesia: Telusuri Aliran Dana Pengadaan Motor Listrik BGN Rp1 Triliun

“Sebab itu pribadi saya mengutuk statement dari pimpinan Pondok Pesantren Al Zaitun dan (mendesak) untuk meralat ucapannya juga mengakui kesalahannya, jika tidak, dengan tidak mengurangi rasa hormat dan demi persatuan, pernyataan Panji Gumilang tersebut harus bertanggung jawab di mata hukum..,” katanya.

Menurut Napoleon, dalam buku Di Bawah Bendera Revolusi, Bung Karno memang benar sangat menghormati kaum hawa, tapi bukan dengan cara yang salah juga melanggar akidah agama.

Buku itu, lanjutnya, banyak berisi tentang curahan hati Bung Karno yang miris melihat Asia yang dirampok hartanya oleh Eropa.

“Justru buah pikir Bung Karno selalu melibatkan agama dan ketuhanan dalam bertatanegara,” katanya.

“Jadi sangat jelas dan sengaja Panji Gumilang sedang menyesatkan masyarakat secara luas untuk akhirnya tidak berempati kepada Bung Karno,” jelasnya.

Dalam keterangannya tersebut, Ketua DPD RepDem Lampung ini mengingatkan masyarakat luas bahwa tindakan pimpinan Al Zaytun tidak mewakili buah pikiran Bung Karno.

“Bung Karno sangat menjunjung tinggi nilai-nilai agama yang ada di republik ini dan itu dibuktikan dalam kehidupan Bung Karno, juga beliau melahirkan sebuah buku Pandji Islam.. Karena itu jangan terpengaruh oleh pernyataan dari Panji Gumilang,” katanya. (*)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Al ZaytunLampungNapoleon Oktober BonapartePanji GumilangRepdemSeokarno
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

385 WNI dari Sudan Tiba di Tanah Air Disambut Menlu Retno Marsudi dan Panglima TNI

Post Selanjutnya

Anies, Jumhur dan Pembebasan Alienasi Kaum Buruh

RelatedPosts

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Hibah Gedung Kejari Jakut, Pramono Apresiasi Kejati DKI Jakarta Tuntaskan Sengketa Aset dan Proyek Gedung Mangkrak Puluhan Tahun

30 Juni 2026
Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum evaluasi pengabdian Polri. Survei Litbang Kompas mencatat tingkat kepercayaan publik mencapai 82,4 persen,

HUT Bhayangkara ke-80: Kepercayaan Publik Polri 82,4%, Listyo Sigit Diapresiasi

30 Juni 2026

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar

30 Juni 2026
Post Selanjutnya

Anies, Jumhur dan Pembebasan Alienasi Kaum Buruh

Skandal Internasional, Kapal Tanker Milik Marshall Island Direbut Iran di Perairan Internasional

Discussion about this post

KabarTerbaru

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Hibah Gedung Kejari Jakut, Pramono Apresiasi Kejati DKI Jakarta Tuntaskan Sengketa Aset dan Proyek Gedung Mangkrak Puluhan Tahun

30 Juni 2026
Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum evaluasi pengabdian Polri. Survei Litbang Kompas mencatat tingkat kepercayaan publik mencapai 82,4 persen,

HUT Bhayangkara ke-80: Kepercayaan Publik Polri 82,4%, Listyo Sigit Diapresiasi

30 Juni 2026

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar

30 Juni 2026

Kebaikan di Awal Tahun Hijriah, PNM Cabang Garut Berbagi untuk Anak Yatim dan Dhuafa

30 Juni 2026

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Segera Bahas Reaktivasi Bandara Husein dan Masa Depan Kertajati Bersama Kemenhub

30 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com