• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Januari 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Klaim Sholat Ied Campur Perempuan Faham Soekarno, Panji Gumilang Al Zaytun akan Dilaporkan Ketua RepDem Lampung

Redaksi oleh Redaksi
30 April 2023
di News
A A
0
Ketua DPD RepDem Lampung Napoleon Oktober Bonaparte

Ketua DPD RepDem Lampung Napoleon Oktober Bonaparte

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- DPD RepDem Lampung menyatakan mengutuk keras pernyataan Panji Gumilang, pimpinan Ponpes AL-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, yang mengklaim bahwa sholat Ied berbaur dengan wanita merupakan faham Soekarno.

Hal itu ditegaskan Ketua DPD Repdem Lampung Napoleon Oktober Bonaparte dalam rilisnya yang diterima Kabariku, Minggu (30/4/2023).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Napoleon, pernyataan bahwa Sholat Ied berbaur dengan wanita merupakan faham Soekarn, diungkapkan Panji Gumilang di hadapan perwakilan Kandepag Kabupaten Indramayu Jawa Barat pada tanggal 28 April 2023.

RelatedPosts

Gates Foundation Gaet Sri Mulyani ke Jajaran Dewan

Saksi Ungkap Chromebook Tak Bisa Dipakai UNBK dan Instal Dapodik

Menko Yusril Bahas Transfer Narapidana dengan Dubes Filipina

“Dirinya (Panji Gumilang) secara rinci menjelaskan kenapa boleh jamaah perempuan ada di depan saat sholat Ied berjemaah, karena menyerap mazhab dari Bung Karno, juga seakan dirinya memahami buah pikir sang Putra Fajar dari buku Di Bawah Naungan Bendera Revolusi, di mana maha karya tersebut merupakan buah pikir perenungan sang Proklamator dari tahun 1915- 1927,” ungkap Napoleon.

Napoleon menegaskan, pernyataan tersebut jelas-jelas penyesatan sehingga sangat merugikan anak-anak ideologis Putra Sang Fajar.

“Karena ini tahun Pemilu maka masyarakat yang awam akan berkesimpulan Bung Karno sesat… Faktanya yang sesat adalah Panji Gumilang dengan mengedepankan pemahaman yang sangat keliru…,” kata Napoleon.

Ia menambahkan, sebagai anak ideologis Bung Karno, RepDem wajib menduga ada skenario untuk menjatuhkan PDI Perjuangan dari drama sholat Ied berjemaah yang menyimpang tersebut.

Dan skenario itu secara sadar dan sengaja dilakukan oleh pengurus dan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun.

“Sebab itu pribadi saya mengutuk statement dari pimpinan Pondok Pesantren Al Zaitun dan (mendesak) untuk meralat ucapannya juga mengakui kesalahannya, jika tidak, dengan tidak mengurangi rasa hormat dan demi persatuan, pernyataan Panji Gumilang tersebut harus bertanggung jawab di mata hukum..,” katanya.

Baca Juga  'Rakercab Bersama' DPC Repdem Bergerak untuk Kemenangan Hattrick PDI Perjuangan 2024

Menurut Napoleon, dalam buku Di Bawah Bendera Revolusi, Bung Karno memang benar sangat menghormati kaum hawa, tapi bukan dengan cara yang salah juga melanggar akidah agama.

Buku itu, lanjutnya, banyak berisi tentang curahan hati Bung Karno yang miris melihat Asia yang dirampok hartanya oleh Eropa.

“Justru buah pikir Bung Karno selalu melibatkan agama dan ketuhanan dalam bertatanegara,” katanya.

“Jadi sangat jelas dan sengaja Panji Gumilang sedang menyesatkan masyarakat secara luas untuk akhirnya tidak berempati kepada Bung Karno,” jelasnya.

Dalam keterangannya tersebut, Ketua DPD RepDem Lampung ini mengingatkan masyarakat luas bahwa tindakan pimpinan Al Zaytun tidak mewakili buah pikiran Bung Karno.

“Bung Karno sangat menjunjung tinggi nilai-nilai agama yang ada di republik ini dan itu dibuktikan dalam kehidupan Bung Karno, juga beliau melahirkan sebuah buku Pandji Islam.. Karena itu jangan terpengaruh oleh pernyataan dari Panji Gumilang,” katanya. (*)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Al ZaytunLampungNapoleon Oktober BonapartePanji GumilangRepdemSeokarno
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

385 WNI dari Sudan Tiba di Tanah Air Disambut Menlu Retno Marsudi dan Panglima TNI

Post Selanjutnya

Anies, Jumhur dan Pembebasan Alienasi Kaum Buruh

RelatedPosts

Sri Mulyani Indrawati bergabung sebagai anggota Dewan Direksi Gates Foundation.(Istimewa)

Gates Foundation Gaet Sri Mulyani ke Jajaran Dewan

13 Januari 2026
Tim Jaksa dari Kejaksaan Agung saat membuka borgol Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbud Ristek 2020 yang akan menghadiri persidangan Selasa (13/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Saksi Ungkap Chromebook Tak Bisa Dipakai UNBK dan Instal Dapodik

13 Januari 2026
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra saat berdialog dengan Dubes Filipina, Christopher B. Montero membahas terkait transfer narapidana di Gedung Kemenkumham Imipas. (Foto: Humas Kumham Imipas)

Menko Yusril Bahas Transfer Narapidana dengan Dubes Filipina

13 Januari 2026
Ainal Mardhiah saat menjadi calon pertama Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Aceh pada 2023. (Foto: Humas Komisi Yudisial)

Ainal Mardhiah: Dari Pustakawan Hingga Hakim Agung

13 Januari 2026
Terdakwa eks Direktur Komersial PT PGN, Danny Praditya duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Sidang Korupsi Jual Beli Gas, Eks Direktur Komersial PGN Dihukum 6 Tahun Bui

13 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis mengajukan restorative justice dalam kasus tudingan ijazah Jokowi.

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Tempuh Jalur Damai di Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

12 Januari 2026
Post Selanjutnya

Anies, Jumhur dan Pembebasan Alienasi Kaum Buruh

Skandal Internasional, Kapal Tanker Milik Marshall Island Direbut Iran di Perairan Internasional

Discussion about this post

KabarTerbaru

Sri Mulyani Indrawati bergabung sebagai anggota Dewan Direksi Gates Foundation.(Istimewa)

Gates Foundation Gaet Sri Mulyani ke Jajaran Dewan

13 Januari 2026
Mentri Wihaji

Kemendukbangga dan Mitra Lakukan Intervensi Terpadu Tekan Stunting di Sukabumi

13 Januari 2026
Tim Jaksa dari Kejaksaan Agung saat membuka borgol Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbud Ristek 2020 yang akan menghadiri persidangan Selasa (13/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Saksi Ungkap Chromebook Tak Bisa Dipakai UNBK dan Instal Dapodik

13 Januari 2026
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra saat berdialog dengan Dubes Filipina, Christopher B. Montero membahas terkait transfer narapidana di Gedung Kemenkumham Imipas. (Foto: Humas Kumham Imipas)

Menko Yusril Bahas Transfer Narapidana dengan Dubes Filipina

13 Januari 2026
Ainal Mardhiah saat menjadi calon pertama Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Aceh pada 2023. (Foto: Humas Komisi Yudisial)

Ainal Mardhiah: Dari Pustakawan Hingga Hakim Agung

13 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

KPK Geledah Ditjen Pajak Kemenkeu, Sita Dokumen hingga Valas SGD 8.000

13 Januari 2026
Lampu Warna Warni Cianjur

Lampu Silau Dikeluhkan Warga, Disperkim Akan Tindaklanjuti

13 Januari 2026
Mentri Wihaji/IST

Ratusan Kader TPK Sukabumi Satukan Tekad Dukung Program MBG 3B

13 Januari 2026
Terdakwa eks Direktur Komersial PT PGN, Danny Praditya duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Sidang Korupsi Jual Beli Gas, Eks Direktur Komersial PGN Dihukum 6 Tahun Bui

13 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, menemui Joko Widodo di Solo saat proses hukum masih berjalan.

    Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Bupati-Wabup Garut Tertibkan Galian C, Ekspedisi 57: Kebijakan Berani Lindungi Warga dan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Limpahkan Berkas Roy Suryo Cs dalam Perkara Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com