• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini Artikel

Negara, Pajak dan Revolusi Mental Jokowi

Redaksi oleh Redaksi
11 Maret 2023
di Artikel
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Dr.Syahganda Nainggolan
Sabang Merauke Circle

Jakarta, Kabariku- Cerita Revolusi Mental Jokowi semakin hari semakin sirna. Pejabat rezim Jokowi yang rusak mentalnya semakin meluas dan parah.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Setelah kasus Jenderal Sambo dan Jenderal Teddy Minahasa yang membuat bobrok citra Kepolisian, lalu muncullah skandal mafia hukum Hakim Agung yang memalukan.

RelatedPosts

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

Namun, sekarang ini isu bergeser kearah yang lebih besar, yakni skandal perpajakan, yang dimulai dari kebongkarnya harta kekayaan Rafael Alun, pejabat pajak, yang berlimpah ruah.

Mahfud MD yang semakin kemari semakin militan membongkar kejahatan di lingkungan pemerintahan mengeluarkan jejak kejahatan di Kementerian Keuangan, khususnya dibidang pajak dan bea cukai.

Setelah kasus Rafael mencuat, Mahfud MD langsung mengangkat isu 69 pegawai pajak yang melakukan transaksi mencurigakan selama ini, pencucian uang. Tidak berhenti sampai disitu, Mahfud kembali mengungkap berita dahsyat, bahwa terjadi transaksi gelap mencurigakan sebesar Rp. 300 Triliun di Kementerian Keuangan.

Terkait skandal 300 T ini, Bloomberg menuliskan berita “A $20 Billion Tax Scandal Tarnishes Indonesia’s Anti Graft Push”, (10/3/2023). Dalam berita ini disebutkan bahwa skandal pajak ini bernilai sebesar Rp. 300 Triliun. Skandal ini sebenarnya sudah terjadi sejak 2009, tentunya ketika Sri Mulyani juga Menteri Keuangan saat itu.

Apakah benar skandal 300 T ini? Sri Mulyani berusaha menolak fakta tersebut. Dalam berita di media Kamis kemarin, ketika Sri dalam perjalan ke Solo untuk sidak kantor pajak bersama Jokowi, menjelaskan ke publik bahwa dia tidak menemukan angka 300 T dari surat PPATK kepada dia.

Tentu saja perdebatan Mahfud dan Sri Mulyani membutuhkan waktu, apakah ada Hoax atau fakta pada skandal ini?.

Sebelum isu 300 T, Sri Mulyani mengatakan peristiwa pajak ini adalah “disaster”. Sambil meneteskan air mata, dalam sebuah acara TV, merujuk Bloomberg diatas, disebutkan “In one interview, she shed tears while pledging to investigate the issue thoroughly. ‘What we need and must do is make sure that we do our best. Sometimes even the best is not always enough to withstand a disaster,’ she said”. Ya, maksudnya bencana besar telah melanda kantor Kementerian Keuangan.

Baca Juga  Menjadi Tersangka Dahulu, Advokat Australia Kemudian: 'Maka Nikmat Allah Mana Lagi yang Masih Engkau Dustakan'

Kecaman datang bertubi-tubi ke Sri Mulyani dan jajaran kantor pajak dan bea cukai. Mereka dianggap mengkhianati kepercayaan publik. Jika dahulu pada kasus “Gayus Tambunan”, pejabat pajak eselon 3 yang menjadi mafia pajak, dianggap “oknum”, maka kasus Rafael dan 69 pegawai lainnya, serta kasus “300 T” ini bukanlah oknum. Ini pekerjaan berjamaah. Terlalu banyak yang terlibat. Mereka merupakan contoh gagalnya pembinaan Revolusi Mental Jokowi secara total.

Karena ini skala “disaster”, pantas mantan ketua umum Nahdatul Ulama mengancam untuk memaklumatkan boikot pajak. Pantas nitizen mulai membicarakan boikot pajak.

BBC Indonesia pada 27/3/23 dalam judul berita “Rafael Alun: Seruan Boikot Meluas, Penerimaan Pajak Diperkirakan Menurun Turun”, mengungkapkan “Sejumlah wajib pajak orang pribadi menyatakan kepada BBC Indonesia ogah melaporkan pajak tahunan setelah kasus Rafael Alun Trisambodo terkuak”.

Bahaya mengancam Indonesia ditengah perekonomian yang buruk, inkom negara diperkirakan hancur-hancuran. Bagaimana membuat ada jalan keluar?

Negara dan Pajak

Negara tidak akan pernah ada jika tidak ada uang untuk menyelenggarakan pemerintahan. Pemerintah butuh biaya untuk mengatur upaya-upaya kemakmuran bersama.

Dalam negara berbasis Islam, uang dipungut dalam bentuk Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS). Membayar Zakat sifatnya obligasi, sedangkan infak dan sedekah bersifat sukarela. Semua uang itu dikumpulkan dalam Baitul Maal.

Di negara barat, uang dikumpulkan melalui pajak. Pajak dikenakan pada individual maupun korporasi. Jenis pajak bervariasi, seperti pajak penghasilan, pajak restoran, pajak pertambahan nilai, pajak warisan, pajak lingkungan dan lain sebagai. Uang ini akan dianggarkan dalam rencana pembelanjaan negara.

Soal pajak ini, secara filosofis sebagian orang menuduh pemerintah mencuri (theft) uang rakyat, karena rakyat bekerja keras, sedangkan pemerintah hanya menarik uang mereka, bahkan dengan paksa. Hal ini khususnya dirasakan kalangan liberal/konservatif, yang merasa bahwa kekayaan mereka adalah semata-mata karena kerja keras individual mereka, tidak ada urusan negara.

Kelompok lainnya melihat dari sisi berbeda. Mereka melihat justru uang yang diambil dari rakyat itu, pajak dan lainnya, justru dibutuhkan untuk membangun masyarakat yang ideal, harmonis dan bahagia.

Baca Juga  Pengamat Maritim: Tuntaskan Pembangunan Pelabuhan Ambon Baru 

Tax Justice Network, sebuah LSM di Inggris, dalam websitenya, “What are the four ‘RS’ Of tax?”, mengatakan ada 4 R yang penting dari pajak untuk kebaikan, yakni;

1) Revenue, pendapatan untuk membiayai pelayanan umum dan ,infrastruktur.
2) Redistribusion, redistribusi kekayaan negara dan bangsa untuk tercapainya keadilan.
3) Repricing, yakni mengontrol harga untuk mengendalikan hal-hal buruk buat kepentingan umum, seperti rokokt dan emisi karbon.
4) Representation, yakni membangun masyarakat demokratis.

Pejabat komisioner IRS di Amerika selalu berada dalam tekanan tarik menarik dalam melayani pajak untuk keperluan perang dan keadilan rakyat versus pajak untuk melayani orang-orang kaya. Namun, umumnya pejabat pajak tidak terlibat dalam skandal kejahatan memperkaya diri mereka.

John Konsinen, mantan komisioner IRS di era Obama dan Trump, misalnya, mendapatkan tekanan berupa resolusi impeachment dari pihak Republikan, karena dianggap terlibat menginvestigasi harta orang-orang kaya. Sebaliknya, mendapatkan tekanan dari partai Demokrat agar menyelesaikan pembebasan pajak bagi semua lembaga sosial dan lembaga amal. Tekanan ini merupakan persoalan tarik menarik ideologis, bukan seperti Rafael dan kawan-kawannya di Indonesia, yang memperkaya diri secara rakus.

Dalam sejarah Islam, urusan negara dan Zakat juga merupakan hal yang rumit. Pejabat negara berhak atas uang Baitul Mal, tapi moralitas hostoris yang diperlihatkan para Khalifah begitu ketat sekali. Pemimpin Islam tidak boleh memperkaya diri dari uang Zakat itu. Bahkan, dikisahkan Kalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq mengembalikan uang Baitul Maal yang pernah dia pakai selama berkuasa. Meskipun itu hak dia.

Reformasi Institusi Pajak

Sri Mulyani tidak boleh berandai-andai bahwa dia dapat menyelesaikan masalah ini. Disaster tidak bisa diselesaikan dengan pencitraan. Sri bersama Jokowi sidak kantor pajak di Solo, akan sia-sia.

Kepercayaan publik berada di titik nol. Bahkan, minus pada Sri Mulyani dan kantor pajak. Sebab, yang terjadi adalah sebuah perilaku yang membudaya, di elit kantor pajak dan cukai tersebut. Ini masalah kebobrokan mental. Dan ini telah melukai ribuan pegawai pajak yang baik dan pekerja keras.

Baca Juga  Pj. Bupati Garut Hadiri 10th World Water Forum di Bali

Benar memang itu segelintir elit dalam struktur pegawai pajak. Namun, segelintir itu terlalu banyak dan terlalu berkuasa. Perlu reformasi total secara cepat dan tepat.

Yang perlu dilakukan adalah, Pertama, Jokowi harus memisahkan kantor pajak dan bea cukai dari kantor kementerian keuangan. Isu ini memang isu lama, sejak masa reformasi. Tapi sekarang urgent. Kantor pajak dan Bea Cukai harus menjadi badan sendiri yang langsung di bawah presiden dan diawasi langsung oleh sebuah komisi di DPR. Dengan demikian fokus pembenahan dapat lebih spesifik dan fokus.

Kedua, semua pejabat badan pajak dan cukai itu diseleksi ulang dari berbagai institusi keuangan yang kredibel, baik swasta maupun pemerintah atau karir, lalu diberikan misi penyelamatan badan tersebut selama beberapa tahun.

Ketiga, reorientasi visi misi dan revitalisasi moralitas pegawai pajak secara keseluruhan. Revitalisasi moral harus dikaitkan dengan Akhlak, bukan mental. Sebab, revolusi mental sudah tamat riwayatnya.

Keempat, Sri Mulyani dan Jokowi secara terbuka memohon maaf kepada rakyat, terutama pembayar pajak. Dengan demikian maka secara moral pembayar pajak merasa dihormati dan dihargai.

Penutup

Skandal pejabat pajak dan bea cukai telah menjadi bencana besar bagi bangsa kita. Media mainstream maupun media sosial menunjukkan caci maki dan antipati terhadap pemerintahan. Mereka merasa dikhianati oleh rezim Jokowi. Praktek korupsi elit pajak dan bea cukai menghancurkan Revolusi Mental Jokowi secara total.

Untuk menghindari bahaya ke depan, berupa pembangkangan bayar pajak, Jokowi sangat urgent melakukan reformasi total terkait masalah ini.

Pertama, memisahkan lembaga pemungut pajak dari kementerian keuangan, seperti di Amerika (IRS) dan Inggris (HMRC). Kedua, membenahi pejabat pajak dengan mengganti jajaran elitnya. Ketiga, rebut moralitas pegawai pajak dan terakhir, keempat, Sri Mulyani dan Jokowi secara terbuka meminta maaf kepada pembayar pajak, khususnya, dan Rakyat Indonesia umumnya. Ini urgen agar rakyat kembali bangga membayar pajak.

Semoga Indonesia berhasil keluar dari krisis besar yang melanda saat ini, krisis kepercayaan pada Revolusi Mental Jokowi dan juga krisis kepercayaan kepada Jokowi serta Sri Mulyani.***

Sabtu, 11 Maret 2023

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dr. Syahganda NainggolanKementerian KeuanganPresiden JokowiWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

PPATK Sebut Rafael Alun Miliki Safe Deposit Box Rp 37 M di Bank, Apa Itu Safe Deposit Box?

Post Selanjutnya

Aksi Pencegahan Korupsi. Perbaikan Lembaga Peradilan, Stranas PK Perkuat Sistem SPPTI

RelatedPosts

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

13 Mei 2026

Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

10 Mei 2026

Sekilas Gebyar Pesona Budaya Garut

26 April 2026

Reformasi Polri Melalui Pendekatan Improvement dan Developement Demi Mewujudkan Polisi Kelas Dunia

20 April 2026
foto dok. Teddy Friends

Siapapun Kabinetnya, Seskabnya Teddy

16 April 2026
Post Selanjutnya

Aksi Pencegahan Korupsi. Perbaikan Lembaga Peradilan, Stranas PK Perkuat Sistem SPPTI

Tersangka Suap dan Gratifikasi Senilai 64,2 Miliar, Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra Segera Disidangkan

Discussion about this post

KabarTerbaru

PB HMI dorong dukungan publik untuk geothermal Garut dan ketahanan energi nasional.(Istimewa)

PB HMI Sebut Geothermal Garut Bisa Jadi Penopang Energi Bersih dan Ekonomi Daerah

16 Mei 2026

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026
Diskusi Obor Rakyat Reborn menyoroti dampak hukum dan politik polemik ijazah Jokowi terhadap PSI dan trah politik Jokowi 2029.(Irfan/kabariku.com)

Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

16 Mei 2026

Operasi Saber Bersinar 2026: BNN Gerebek Kampung Narkoba di Sumatera Utara, Tujuh Tersangka Diamankan

16 Mei 2026

RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

16 Mei 2026

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

15 Mei 2026

DPR Ajukan Skema Pengangkatan Bertahap Guru Honorer Jadi ASN untuk Atasi Kekurangan Guru

15 Mei 2026

Asep Edi Suheri Resmi Sandang Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

15 Mei 2026

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

14 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com