• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai Tersangka, Diduga Terima Gratifikasi Puluhan Miliar antara 2011 – 2023

Redaksi oleh Redaksi
30 Maret 2023
di Dwi Warna
A A
0
Rafael Alun Trisambodo ditetapkan KPK sebagai tersangka gratifikasi

Rafael Alun Trisambodo ditetapkan KPK sebagai tersangka gratifikasi

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan, sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.

“RAT (Rafael Alun Trismbodo) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada media, Kamis (30/3/2023).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ia menambahkan, Rafael Alun ditetapkan jadi tersangka setelah KPK menemukan dugaan pidana korupsi oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu pada 2011-2023.

RelatedPosts

KPK Fasilitasi Sholat Idul Adha bagi 52 Tahanan Muslim, Kunjungan Keluarga Dibuka 27 Mei

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, RAT diduga menerima gratifikasi hingga puluhan miliar dari sejumlah pihak.

Asep pun menunjuk pada isi safe deposit box (SDB) milik RAT yang jumlahnya Rp 37 miliar dalam pecahan dollar Singapura.

Ia mengatakan, Safe Deposit Box tersebut yang kini diamankan KPK tersebut, merupakan salah satu bukti dari gratifikasi yang diterima RAT..

“Gratifikasinya tersimpan di SDB,” kata Asep di gedung KPK Merah Putih, Kamis (30/3/2023).

Asep pun berjanji uang yang tersimpan di safe deposit box akan dihadirkan dalam jumpa pers.

Sementara Ali Fikri menambahkan, uang dalam safe deposit box hanyalah bukti awal.

Itu, lanjutnya, merupakan pintu masuk penyidik untuk mengungkap lebih dalam perbuatan korupsi tersangka.

“Setiap perkara yang kami sampaikan di awal seperti ini adalah bukti awal, pintu masuknya,” ujar Ali.

Ia mencontohkan kasus dugaan korupsi Lukas Enembe yang dulu diduga Rp 1 miliar.

Setelah KPK melakukan pengungkapan lebih jauh, ternyata ditemukan sampai Rp 34 miliar lebih.

Baca Juga  Terima Kunjungan LSP BRI, KPK Berbagi Pengalaman Metode Asesmen Jarak Jauh

“Bahkan disita lebih dari Rp 150 miliar,” papar Ali.

Sebelumnya, KPK menyatakan bahwa Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi uang yang ia terima selama 12 tahun, yakni dari 2011 hingga 2023.

Gratifikasi diterima RAT dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP Kemenkeu.

Ali menyatakan, KPK sudah menemukan dua alat bukti yang cukup sehingga RAT ditetapkan jadi tersangka.***

Red/K.002

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: gratifikasiKPKRafael Alun Trisambodotersangka
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

SIAGA 98 Minta Menkopolhukam dan Komisi III DPR RI Tidak Melemahkan PPATK

Post Selanjutnya

Buntut Pembubaran Paksa Aksi Mahasiswa, YLHBI Desak Kapolri dan Komnas HAM Turun Tangan

RelatedPosts

KPK Fasilitasi Sholat Idul Adha bagi 52 Tahanan Muslim, Kunjungan Keluarga Dibuka 27 Mei

27 Mei 2026

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

21 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

12 Mei 2026

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

9 Mei 2026
jubir-KPK-stranasPK

Kolaborasi KPK-KSP, Pertajam dan Evaluasi Program Nasional dengan 15 Aksi Timnas PK

7 Mei 2026
Post Selanjutnya

Buntut Pembubaran Paksa Aksi Mahasiswa, YLHBI Desak Kapolri dan Komnas HAM Turun Tangan

Warga beserta aparat setempat melakukan pembersihan material banjir di lokasi kejadian tepatnya di Kampung Rumah Peuteuy, Desa Mekarmulya, Kecamatan Talegong, Kabupaten Garut, Rabu (29/3/2023).

Lima Kecamatan di Kabupaten Garut Diterjang Banjir, Puluhan Rumah Terendam, Jalan Terputus

Discussion about this post

KabarTerbaru

ADPPI Minta Kementerian ESDM Koreksi Kepmen Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

30 Mei 2026

Komisi IV DPRD Garut Minta Bupati Tegas Selesaikan Polemik Korwil Disdik

29 Mei 2026

PP STN Dukung Inisiatif TNI Wujudkan Swasembada Pangan, Dorong Kolaborasi Petani-Nelayan

29 Mei 2026

Sukses Antar Persib Juara Dua Musim, Bojan Hodak Titip Pesan untuk Maung Bandung dan Bobotoh

29 Mei 2026

Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan dengan Pengawalan Kehormatan di Les Invalides Paris

29 Mei 2026
Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jawa Barat, Dadi Ahmad Roswandi

BKKBN Jabar Distribusikan Daging Kurban untuk Ratusan Keluarga Rawan Stunting di Bandung Raya

28 Mei 2026

Komisi III DPR Pastikan Pengadaan Hewan Kurban Presiden melalui APBN, Sah Secara Hukum dan Syariat

28 Mei 2026
Area Kamojang Jawa Barat dok PGE

Indonesia Pacu Pengembangan Panas Bumi 5.200 MW Menuju Net Zero Emission 2060

28 Mei 2026
KAUP dan alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila menyembelih dua sapi kurban pada Iduladha 2026. (Bemby/kabariku.com)

Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

28 Mei 2026

Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan dengan Pengawalan Kehormatan di Les Invalides Paris

29 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BGN Warning Modus Jual Beli Titik SPPG, Kasus Penipuan di Batam dan Jabar Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Rp 1.400 Per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kepulauan Seribu Dorong Kampung Nelayan Perkuat Ekonomi dan Pariwisata Bahari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com