• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Agustus 18, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

Penuhi Hak Kesehatan Lucas Enembe Sesuai Prosedur Hukum. Berikut Penjelasan Kabag Pemberitaan KPK

Redaksi oleh Redaksi
18 Januari 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membawa Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe (LE) ke RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Sebelum ditangani rumah sakit, tersangka kasus dugaan korupsi yakni suap dan gratifikasi proyek infrastruktur itu tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Benar, informasi yang kami peroleh dari tim dokter KPK, tsk LE hari ini (red-18/1) dibantarkan penahanannya untuk keperluan pemantauan kesehatannya secara mendalam oleh tim medis RSPAD,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, SH., saat dikonfirmasi, Rabu (18/1/2023).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ali menyatakan tidak ada keperluan mendesak atas dibawanya Lukas Enembe ke RSPAD Gatot Subroto.

RelatedPosts

Terpidana Korupsi e-KTP Rp2,6 Triliun: Setnov Bebas Bersyarat di Hari Kemerdekaan

Peringati HUT ke-80 RI, Ketua KPK: Kemerdekaan Sejati adalah Bebas dari Korupsi

KPK Libatkan Akademisi UGM dan LLDIKTI V Perkuat Kurikulum Antikorupsi

“Setelah kemarin dibawa ke RSPAD dalam rangka kontrol rawat jalan dan penambahan obat yang dibutuhkan sebagaimana rekomendasi dokter KPK,” ujar Ali.

Ali menyebut, Sejauh ini tidak ada keadaan yang urgent, Lukas hanya melakukan konsultasi dan pemeriksaan kesehatannya,

“Kondisi tersangka sejauh ini stabil. Bahkan informasi yang kami terima, tersangka LE bisa berdiri dan jalan ketika dilakukan pemeriksaan dan pemantauan kesehatannya,” terang Ali.

Pihaknya menegaskan, KPK penuhi hak-hak kesehatan tersangka sebagaimana aturan prosedur hukum.

“Kami pastikan pihak keluarga tersangka juga sudah diberitahu soal pembantaran tsb,” lanjutnya.

Dokter pribadi dari tersangka Lukas pun diperbolehkan mendampingi supaya dapat melihat langsung kondisi faktual tersangka.

“Sehingga kami juga ingatkan kepada Penasihat Hukum tersangka agar tidak membangun narasi yang tidak sesuai fakta keadaan sebenarnya,” tandas Ali.

17 Januari 2023, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe sebagai saksi untuk tersangka Rijatono Lakka (RL) selaku Direktur PT. Tabi Bangun Papua.

Baca Juga  KPK Tahan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi RPTKA Kemnaker, Uang Suap Capai Rp53,7 Miliar

Lukas Enembe sendiri memasuki Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan tersebut.

KPK pun mengimbau Yulce Wenda, istri dari Lukas Enem untuk bersedia hadir dalam proses pemeriksaan sebagai saksi kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

“Kami ingatkan kepada saksi, hadir dulu ketika nanti dipanggil karena itu kewajiban, dan sampaikan bila akan menolak memberikan keterangan sebagai saksi untuk tersangka LE (Lukas Enembe),” ujar Ali.

Yulce diketahui akan menolak menjadi saksi bagi Lukas Enembe dengan alasan sebagai keluarga inti. Meski hal tersebut diperbolehkan secara hukum, namun Ali tetap meminta Yulce hadir terlebih dahulu menghadap tim penyidik.

Dalam proses penanganan kasus ini KPK juga telah memblokir rekening Lukas dengan nilai sekitar Rp76,2 miliar.***

Red/K.000

Berita Terkait :

https://www.kabariku.com/resmi-ditahan-kpk-lakukan-pembantaran-penahanan-hingga-kesehatan-lukas-enembe-membaik/
https://www.kabariku.com/lukas-enembe-dirawat-di-rspad-kpk-pemeriksaan-dengan-pendampingan-tim-penyidik-dan-dokter-kpk/

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriGubernur Papua non aktifKomisi Pemberantasan KorupsiLukas Enembe dirawat di RSPADTim Penyidik KPKWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Kantongi Dokumen dan Alat Bukti Elektronik Paska Geledah 6 Ruangan DPRD DKI Jakarta

Post Selanjutnya

Jelang KLB PSSI 2023, MSBI Dorong Sepak Bola Kembali Ketangan Rakyat

RelatedPosts

Setya Novanto mendapatkan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Terpidana Korupsi e-KTP Rp2,6 Triliun: Setnov Bebas Bersyarat di Hari Kemerdekaan

18 Agustus 2025
Ketua KPK, Setyo Budiyanto Menyampaikan Amanatnya selaku Inspektur Upacara HUT ke-80 RI di halaman Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Peringati HUT ke-80 RI, Ketua KPK: Kemerdekaan Sejati adalah Bebas dari Korupsi

17 Agustus 2025
Melalui dialog bersama akademisi, KPK menegaskan pentingnya pendidikan sebagai benteng integritas bangsa/KPK

KPK Libatkan Akademisi UGM dan LLDIKTI V Perkuat Kurikulum Antikorupsi

15 Agustus 2025

OTT KPK di Sektor Kehutanan: Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp15,9 Triliun per Tahun

14 Agustus 2025
Berani Lapor Hebat

“Berani Lapor Hebat!” Begini Cara dan Syarat Melaporkan Dugaan Korupsi ke KPK

14 Agustus 2025
Bangun Generasi Berkarakter, KPK Bekali 10 Ribu Maba Unhas dengan Nilai Antikorupsi/KPK

KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada 10.000 Mahasiswa Baru Universitas Hasanuddin

13 Agustus 2025
Post Selanjutnya

Jelang KLB PSSI 2023, MSBI Dorong Sepak Bola Kembali Ketangan Rakyat

Rampung 82,5% Kementerian PUPR Targetkan Bendungan Sepaku Semoi Impounding Juni 2023

Discussion about this post

KabarTerbaru

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Dirjenpas Mashudi: Wajib Lapor hingga 2029 atau Status Dicabut

18 Agustus 2025
Setya Novanto mendapatkan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Terpidana Korupsi e-KTP Rp2,6 Triliun: Setnov Bebas Bersyarat di Hari Kemerdekaan

18 Agustus 2025
Ketua KPK, Setyo Budiyanto Menyampaikan Amanatnya selaku Inspektur Upacara HUT ke-80 RI di halaman Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Peringati HUT ke-80 RI, Ketua KPK: Kemerdekaan Sejati adalah Bebas dari Korupsi

17 Agustus 2025
Momen Presiden Prabowo Ikut Joget Tabola Bale di HUT RI ke-80

Istana Merdeka Heboh Goyang “Tabola Bale”: Presiden Prabowo Ikut Joget di HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Masyarakat Sipil untuk merespon pidato Kenegaraan Presiden Prabowo pada hal-hal dalam satu jam siaran podcast untuk kanal youtube YLBHI

Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo di HUT RI ke-80, Berikut Respon YLBHI dan Masyarakat Sipil

17 Agustus 2025

Kemenag Respons Penutupan Rumah Doa Imanuel di Garut: Siapkan Regulasi Baru Antisipasi Konflik

17 Agustus 2025

Kemerdekaan Hakiki dalam Sastra Indonesia: Minadzulumāti ilā Nūr

17 Agustus 2025
Pelantikan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (16/8/2025).

Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Dilantik jadi Wakapolri: Siap Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo

16 Agustus 2025

Pertemuan Bersejarah Trump-Putin Berakhir Tanpa Kesepakatan Konkret Soal Ukraina

16 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau langsung  pelaksanaan Geladi Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lanud Suparlan, Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat/.tni.mil.id***

    Mabes TNI Bentuk 6 Kodam Baru, Berikut Ini Daftarnya Serta Nama Pangdam yang akan Memimpin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Guru Antusias Ikuti Workshop Deep Learning Pembelajaran Bahasa Indonesia Pascasarjana IPI Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Panjang Irjen Pol Asep Edi Suheri, Putra Tasik yang Kini Pimpin Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK di Sektor Kehutanan: Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp15,9 Triliun per Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok di Balik Poliran, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dimutasi Jadi Pati Bareskrim untuk Penugasan Strategis di BNN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.