• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Penuhi Hak Kesehatan Lucas Enembe Sesuai Prosedur Hukum. Berikut Penjelasan Kabag Pemberitaan KPK

Redaksi oleh Redaksi
18 Januari 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membawa Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe (LE) ke RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Sebelum ditangani rumah sakit, tersangka kasus dugaan korupsi yakni suap dan gratifikasi proyek infrastruktur itu tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Benar, informasi yang kami peroleh dari tim dokter KPK, tsk LE hari ini (red-18/1) dibantarkan penahanannya untuk keperluan pemantauan kesehatannya secara mendalam oleh tim medis RSPAD,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, SH., saat dikonfirmasi, Rabu (18/1/2023).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ali menyatakan tidak ada keperluan mendesak atas dibawanya Lukas Enembe ke RSPAD Gatot Subroto.

RelatedPosts

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

Respons “Saweran” Live TikTok Menkeu, KPK Singgung Kisah Integritas Hoegeng

Lagi, KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai Terkait Suap Impor Barang

“Setelah kemarin dibawa ke RSPAD dalam rangka kontrol rawat jalan dan penambahan obat yang dibutuhkan sebagaimana rekomendasi dokter KPK,” ujar Ali.

Ali menyebut, Sejauh ini tidak ada keadaan yang urgent, Lukas hanya melakukan konsultasi dan pemeriksaan kesehatannya,

“Kondisi tersangka sejauh ini stabil. Bahkan informasi yang kami terima, tersangka LE bisa berdiri dan jalan ketika dilakukan pemeriksaan dan pemantauan kesehatannya,” terang Ali.

Pihaknya menegaskan, KPK penuhi hak-hak kesehatan tersangka sebagaimana aturan prosedur hukum.

“Kami pastikan pihak keluarga tersangka juga sudah diberitahu soal pembantaran tsb,” lanjutnya.

Dokter pribadi dari tersangka Lukas pun diperbolehkan mendampingi supaya dapat melihat langsung kondisi faktual tersangka.

“Sehingga kami juga ingatkan kepada Penasihat Hukum tersangka agar tidak membangun narasi yang tidak sesuai fakta keadaan sebenarnya,” tandas Ali.

17 Januari 2023, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe sebagai saksi untuk tersangka Rijatono Lakka (RL) selaku Direktur PT. Tabi Bangun Papua.

Baca Juga  Menuju SPI 2025: Bukan Sekadar Skor Tapi Cermin Komitmen Antikorupsi

Lukas Enembe sendiri memasuki Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan tersebut.

KPK pun mengimbau Yulce Wenda, istri dari Lukas Enem untuk bersedia hadir dalam proses pemeriksaan sebagai saksi kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

“Kami ingatkan kepada saksi, hadir dulu ketika nanti dipanggil karena itu kewajiban, dan sampaikan bila akan menolak memberikan keterangan sebagai saksi untuk tersangka LE (Lukas Enembe),” ujar Ali.

Yulce diketahui akan menolak menjadi saksi bagi Lukas Enembe dengan alasan sebagai keluarga inti. Meski hal tersebut diperbolehkan secara hukum, namun Ali tetap meminta Yulce hadir terlebih dahulu menghadap tim penyidik.

Dalam proses penanganan kasus ini KPK juga telah memblokir rekening Lukas dengan nilai sekitar Rp76,2 miliar.***

Red/K.000

Berita Terkait :

https://www.kabariku.com/resmi-ditahan-kpk-lakukan-pembantaran-penahanan-hingga-kesehatan-lukas-enembe-membaik/
https://www.kabariku.com/lukas-enembe-dirawat-di-rspad-kpk-pemeriksaan-dengan-pendampingan-tim-penyidik-dan-dokter-kpk/

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriGubernur Papua non aktifKomisi Pemberantasan KorupsiLukas Enembe dirawat di RSPADTim Penyidik KPKWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Kantongi Dokumen dan Alat Bukti Elektronik Paska Geledah 6 Ruangan DPRD DKI Jakarta

Post Selanjutnya

Jelang KLB PSSI 2023, MSBI Dorong Sepak Bola Kembali Ketangan Rakyat

RelatedPosts

KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Respons “Saweran” Live TikTok Menkeu, KPK Singgung Kisah Integritas Hoegeng

27 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Lagi, KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai Terkait Suap Impor Barang

26 Februari 2026

ICW Surati KPK: Waspadai Potensi Konflik Kepentingan Pengelolaan 1.179 Dapur MBG Polri

26 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Panggil Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi dalam Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

25 Februari 2026

Menuju Polri Bersih dan Profesional, Irwasum Apresiasi Pelatnas KPK untuk Transformasi Institusi

25 Februari 2026
Post Selanjutnya

Jelang KLB PSSI 2023, MSBI Dorong Sepak Bola Kembali Ketangan Rakyat

Rampung 82,5% Kementerian PUPR Targetkan Bendungan Sepaku Semoi Impounding Juni 2023

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

28 Februari 2026

Minat Naturalisasi WNA dan ABG Tinggi, Ditjen AHU Tegaskan Status WNI Sangat Bernilai

28 Februari 2026

Seskab Teddy: MBG Bukan Ancaman Pendidikan, Anggaran Tetap dan Program Bertambah

28 Februari 2026
Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyerahkan penghargaan kepada Kepala DPPKBPPPA Garut Yayan Waryana/IST

Garut Raih Enam Penghargaan Bangga Kencana Jabar 2026, Perkuat Komitmen Tekan Stunting

28 Februari 2026
Wabup Garut Tinjau Garut Plaza, Siapkan Relokasi PKL dan Penguatan Event Ramadan

Bazar Ramadan Jadi Momentum Penataan PKL di Garut Kota

28 Februari 2026

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026
Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026

Yuda Puja Turnawan Perjuangkan Hunian Layak bagi Pahlawan Lingkungan Copong

27 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com